Menghapuskan atau charge off yaitu memperlakukan sebagai kerugian, menghapuskan, digunakan sebagal suatu pengeluaran atau kerugian sejumlah yang sebenarnya dicacat sebagai kekayaan.
Sumber :Soemardjo Tjitrosidojo, Sri Dewi Subijanto, John Aristianto Prasetio, Ruddy Koesnadi, Timoty E. Marnandus, 1985, Kamus Istilah Akuntansi, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta.