Apa yang dimaksud dengan menegakkan salat?

Secara bahasa salat berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti, doa. Sedangkan, menurut istilah, salat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.

Apa yang dimaksud dengan menegakkan (iqâmah) salat?

Dalam al-Quran, mengerjakan atau menunaikan salat dijelaskan dalam beragam frase seperti qadhâ, qiyâm, ityân dan iqâmah yang dengan memperhatikan terhadap pelbagai penafsiran atas ayat-ayat, iqâmah (menegakkan) salat memiliki makna yang lebih tinggi dari sekedar mengerjakan salat. Iqâmah al-shalât (menegakkan salat) berarti menghidupkan, menjaga, memberikan nilai dan kemuliaan terhadap salat di tengah masyarakat dan di antara umat manusia.

Sehubungan dengan salat dijelaskan beberapa frase dan ungkapan sebagai berikut:

  • Ungkapan “qadhâ al-shalât

    Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. Surat An-Nisa’ Ayat 103

    Pada ayat ini yang dimaksud dengan qadha al-shalat adalah menyudahi dan mengakhiri salat sebagai sebuah ibadah personal.

  • Ungkapan “qiyâm

    Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. Surat An-Nisa’ Ayat 142

    Pada ayat ini yang dimaksud dengan qiyâm (mendirikan salat) adalah menyiapkan diri untuk mengerjakan salat sebagai ibadah personal.

  • Ungkapan “ityân al-shalât

    Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan. Surat At-Taubah Ayat 54

    Pada ayat ini yang dimaksud dengan qiyâm adalah menyiapkan diri untuk mengerjakan salat sebagai ibadah personal.

Ungkapan “iqâmah al-shalât” sebagai ganti mengerjakan salat, dinyatakan dengan ungkapan mendirikan salat, ([yaitu] orang-orang yang mendirikan salat, menunaikan zakat, dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat).

Para ahli tafsir sehubungan dengan ungkapan iqâmah al-shalât berkata,

“Ungkapan ini merupakan ungkapan tertinggi atas pengerjaan salat bagi setiap Muslim dan pengerjaan taklif-taklif personal. Iqâmah al-shalât ini menyinggung bahwa orang-orang beriman tidak hanya dirinya yang menunaikan salat, melainkan senantiasa berusaha sekuat tenaga untuk mengukuhkan hubungannya dengan Allah Swt dan hubungan ini tersambung dimana pun ia berada.

Dalam tafsir al-Mizan disebutkan, “Iqâmah bermakna mendirikan dan menegakkan segala sesuatu sedemikian sehingga seluruh efek yang ditimbulkannya dapat dirasakan dan tiada satu pun efek dan khasiatnya yang tersembunyi; seperti menegakkan keadilan, menegakkan sunnah, menegakkan salat, menegakkan kesaksian, menegakkan hukum, menegakkan agama dan semisalnya.”

Sebagaimana kita membaca dalam ziarah Imam Husain As, “Asyhâdu annaka qad aqamta al-shalât,” “Aku bersaksi bahwa engkau telah menegakkan salat.” Di sini menegakkan salat (iqamat al-shalat) bermakna menghidupkan dan menegakkan salat serta bukan semata-mata mengerjakan salat. Hanya saja dalam al-Quran, kapan saja salat bermakna pengerjaan dan pelaksaanan maka hal itu disebutkan dengan frase “mushallin.”