Apa yang dimaksud dengan mediasi hukum?

Definisi dan pengertian mediasi dalam ilmu hukum

image

Mediasi biasa dilakukan dalam sidang perceraian sebagai alternatif penyelesaian sengketa di Pengadilan Agama. Mediasi biasanya dilakukan oleh para pihak dengan bantuan mediator bertujuan untuk mencapai kesepakatan kedua belah pihak yang saling menguntungkan. Karena itu didalam mediasi mediator hanya menjadi fasilitator yang membantu para pihak dalam mengklarifikasi kebutuhan dan keinginan-keinginan yang belum terpenuhi.