Apa yang dimaksud dengan Mata uang kripto?

Mata uang kripto

Apa yang dimaksud dengan Mata uang kripto ?

Mata uang kripto didefinisikan sebagai transaksi peer to peer yang memfasilitasi pertukaran uang secara digital (DeVries, 2016). Istilah “ Kripto ” dalam bahasa Yunani berarti rahasia atau tersembunyi. Sesuai dengan namanya, mata uang kripto menggunakan mekanisme kriptografi yang menyimpan segala data transaksi dan neraca. Li dan Wang (2016) menjelaskan bahwa mata uang kripto adalah pengembangan dari sistem keuangan digital yang tersusun dari komputasi kriptologi dan sistem yang terdesentralisasi.

Perkembangan Mata Uang Kripto


Sebelum mata uang kripto berkembang luas, terdapat sistem pembayaran berbasis internet seperti mata uang digital ( digital currencies ). Glaser et al. 2014 menjelaskan bahwa sistem keuangan tersebut berfungsi sebagai alat transaksi yang dikhususkan untuk suatu kelompok tertentu. Seperti contoh pada permainan online yang didalamnya melibatkan transaksi pembayaran menggunakan mata uang khusus permainan tersebut.

Inovasi yang dihasilkan pada sistem pembayaran semakin memudahkan aksesibilitas terhadap penggunanya. Perkembangan teknologi berdampak pada berubahnya pola sistem pembayaran. Segala bentuk pencatatan transaksi yang dahulu berbentuk fisik berganti menjadi bentuk elektronik. Hal tersebut membuat proses transaksi menjadi lebih cepat dan mengurangi kesalahan operasional. Namun segala inovasi yang diterapkan dalam sistem pembayaran masih belum menghilangkan pola sentralisasi yang ada (Ali et al. 2014).

Meningkatnya penggunaan internet dan perkembangan teknologi menjadi salah satu penyebab perubahan sistem keuangan serta memunculkan fenomena mata uang kripto (Dibrova, 2016). Terlebih lagi, penerimaan publik semakin tinggi terhadap mata uang kripto karena sifatnya yang mekanismenya yang menggunakan algoritma komputer dan tidak menggunakan institusi pernatara seperti bank (Gilbert dan Loi, 2018).

Blockchain


Teknologi blockchain yang berfungsi sebagai neraca terdistribusi merupakan salah satu teknologi yang mengawali munculnya mata uang kripto (Ali et al, 2014). Teknologi blockchain merupakan sebuah neraca digital yang mengandung segala catatan transaksi bersifat digital yang terbuat dari serangkaian mekanisme kriptografi. Setiap bagian atau block mengandung informasi transaksi terbaru. Setiap suatu transaksi terlaksana, block tersebut bergabung dengan serangkaian block sebelumnya dan membentuk rangkaian blockchain sesuai dengan urutan waktu transaksi.

Peran blockchain pada mata uang kripto dapat dikatakan sebagai pengganti bank konvensional (Ali et al. 2014). Setiap pengguna dapat melakukan transaksi secara pribadi kepada pengguna lain. Setiap pihak yang melakukan transaksi akan melakukan validasi untuk memastikan keaslian transaksi tersebut. Transaksi yang telah terlaksana akan tercatat secara publik dan terdistribusi kepada pihak-pihak yang melakukan transaksi.

Fungsi dan Kegunaan Mata Uang Kripto


Secara umum fungsi mata uang kripto sama dengan mata uang konvensional. Mata uang kripto hadir sebagai alternatif sistem pembayaran yang dapat dilakukan di dalam maupun ke luar negeri dengan mudah dan hemat biaya. Transaksi peer to peer yang dilakukan menggunakan mata uang kripto tidak menggunakan pihak perantara. Transaksi dilakukan melalui sistem neraca yang terdistribusi. Kedua pihak melakukan transaksi melalui serangkaian mekanisme kriptografi. Inovasi tersebut memungkinkan segala bentuk transaksi terjaga secara aman tanpa keikutsertaan peran otoritas pusat (Kumar dan Smith, 2017).

Glaser et al. (2014) menjelaskan bahwa mata uang kripto juga digunakan sebagai intrumen spekulatif dimana pengguna banyak memiliki mata uang kripto untuk mengambil keuntungan dari naiknya nila tukar. Namun begitu penggunaan mata uang kripto juga tidak terlepas dari tindakan ilegal. Mata uang kripto dapat digunakan sebagai sarana perjudian, pencucian uang dan transaksi barang terlarang. Transaksi yang bersifat anonim menyulitkan otoritas terkait untuk dapat melacak transaksi yang menyalahi regulasi.

Jenis-jenis mata uang kripto


Lebih dari 1.500 jenis mata uang kripto yang terpantau pergerakan harganya telah beredar di seluruh dunia. Sejumlah 26 jenis mata uang tercatat memilki kapitalisasi pasar diatas 1 milliar dollar AS. Bitcoin masih memuncaki daftar mata uang kripto dengan kapitalisasi sebesar 56 milliar dollar AS, diikuti dengan ripple diposisi kedua dengan kapitalisasi sebesar 11 milliar dollar dan di posisi ketiga ethereum dengan kapitalisasi sebesar 9 milliar dollar (Coinmarketcap.com)

Bitcoin menjadi jenis mata uang kripto pertama sekaligus memiliki kapitalisasi pasar terbesar saat ini. Pertama kali diluncurkan pada tahun 2008 oleh pihak anonym bernama Satoshi Nakamoto sebagai mata uang berbasis internet.

Bitcoin awalnya dirancang untukmenjadi alat pembayaran yang tidak bergantung pada pihak perantara seperti bank melainkan pada blockchain . Seluruh proses transaksi dilakukan melalui proses kriptografi yang sifatnya terdistribusi. Pihak-pihak yang melakukan transaksi dapat melakukan verifikasi sendiri sehingga kerahasiaan transaksi sangat terjaga.

Terdapat jenis mata uang kripto lain yang memiliki nilai kapitalisasi dibawah bitcoin yaitu ripple dan ethereum . Ripple diluncurkan pada tahun 2012 yang awalnya berfungsi sebagai sistem pembayaran dan pengiriman uang berbasis internet. Jaringan ripple mampu pengiriman segala jenis mata uang dan jenis-jenis aset lainnya secara cepat ke seluruh dunia. Pada akhirnya sistem tersebut membentuk mata uang khusus bernama ripple (XRP). Jenis mata uang lainnya adalah ethereum yang diluncurkan pada tahun 2015. Pada awalnya ethereum merupakan sebuah fasilitas penyedia jasa smart contract . Selanjutnya ethereum menerbitkan mata uang mereka sendiri yang juga bernama ethereum (ETH) (Blockchainmagazine.com)

Keputusan Penggunaan Mata Uang Kripto


Sistem keuangan disruptif ini menjadi perhatian banyak, pihak baik praktisi maupun pemangku kebijakan. Disamping segala peluang dan keuntungan yang ditawarkan, terdapat serangkaian potensi risiko dalam pengunaan mata uang kripto. Teknologi yang relatif baru terkadang menyulitkan individu untuk menentukan keputusan penggunaan. Kurangnya informasi yang dimiliki sering menyebabkan individu menghadapi ketidakpastian dan berbagai tingkat risiko. Namun keputusan individu dalam menggunakan suatu teknologi tidak hanya dipengaruhi oleh risiko saja, tetapi faktor keuntungan juga akan berpengaruh (Kim et al. 2008).

Kumar dan Smith (2017) menyebutkan terdapat beberapa hal yang menyebabkan tingkat penggunaan dan popularitas mata uang kripto meningkat belakangan ini. Biaya transaksi melalui mata uang kripto terbilang rendah mengingat segala transaksi dapat dilakukan hanya dengan menggunakan sambungan internet (tanpa pihak perantara). Pihak yang melakukan transaksi melalui mata uang kripto juga tidak perlu menyertakan identitas asli mereka ( anonym ). Serta mulai banyak perusahaan teknologi yang mengadopsi mata uang kripto sebagai salah satu metode pembayaran mereka. Sehingga keberadaan mata uang kripto mulai mendekati kegiatan sehari-hari individu.

Sejumlah risiko juga tidak lepas dari penggunaan mata uang kripto. DeVries (2016) pada penelitiannya memaparkan sejumlah kelemahan atau risiko pada mata uang kripto. Faktor keamanan menjadi salah satu risiko yang berpotensi dihadapi dimana terjadi beberapa aksi peretasan kepada pengguna mata uang kripto. Transaksi yang dilakukan melalui mata uang kripto sulit untuk dilacak olah otoritas keuangan. Hal ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana tindak kriminal seperti perdagangan senjata dan narkoba.

Penelitian yang mencakup variabel keuntungan dan kerugian penggunaan mata uang kripto telah dibahas oleh Abramova dan Bohme (2016). Dalam penelitian itu Abramova dan Bohme (2016) mengumpulkan beberapa faktor yang termasuk sebagai keuntungan dan risiko dalam penggunaan mata uang kripto. Faktor-faktor yang masuk sebagai kategori keuntungan adalah kemudahan proses transaksi, keamanan dan desentralisasi. Sedangkan faktor-faktor yang masuk sebagai kategori risiko adalah kerugian finansial, Regulasi, dan Operasional.

Ryu (2018) menerapkan model keuntungan-risiko dalam penelitiannya untuk memahami kecenderungan individu dalam menggunakan fintech. Faktor seperti economic benefit, seamless transaction dan convenience dikelompokkan sebagai keuntungan penggunaan. Sedangkan financial risk , legal risk, security risk dan operational risk masuk dalam kelompok risiko penggunaan. Ryu (2017) menyimpulkan bahwa convenience dan legal risk mempunyai pengaruh yang paling besar dalam penggunaan fintech baik dari segi keuntungan maupun risiko