Apa yang dimaksud dengan manajemen kepegawaian?


Di zaman modern ini administrasi yang baik adalah kunci utama untuk mencapai tujuan uatu lembaga, apabila lembaga tersebut memiliki sistem administrasi yang baik maka sudah tentu lembaga tersebut dapat dikatakan sukses dalam mengatur rumah tangganya. Demikian juga seluruh birokrasi pemerintahan terutama dalam segi kepegawaian karena merekalah yang akan melaksanakan kegiatan pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah.

Namun sebagian besar negara-negara berkembang terdapat kelemahan dan hambatan-hambatan dibidang administrasi kepegawaian. Salah satu diantaranya adalah orientasi dan kondisi kepegawaian yang diwarisi dari jaman penjajahan yang lebih ditujukan untuk kepentingan negara jajahannya dan kepentingan pemeliharaan keamanan dan ketertiban belaka. Itulah ciri-ciri tradisionil masyarakat negara –negara yang belum maju seringkali menunjukkan, bahwa birokrasi pemerintahan memberikan gambaran sebagai pengganti kekuasaan feodal atau masih bersifat feodal, selain itu sifat kepegawaian lebih legalitas dari pada inovatif ataupun dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan politik dari sang penguasa. Maka dari itu dibutuhkan manajemen kepegawaian yang bagus.

Apa yang dimaksud dengan manajemen kepegawaian?

Pengertian Manajemen Kepegawaian

Manajemen Kepegawaian adalah penarikan, seleksi, pengembangan, pemeliharaan dan pembinaan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan baik tujuan-tujuan individu maupun organisasi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang secara garis besar telah ditentukan oleh administrator dengan menitikberatkan pada usaha-usaha :

  • Mendapatkan pegawai yang cakap sesuai dengan kebutuhan organisasi.

  • Menggerakkan pegawai untuk tercapainya tujuan organisasi.

  • Memelihara dan mengembangkan kecepatan serta kemampuan pegawai untuk mendapatkan prestasi kerja yang sebaik-baiknya.

Dapat disimpulkan bahwa manajemen kepegawaian adalah segala aktivitas yang berkenaan dengan pemberdayaan sumber daya pegawai dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Selanjutnya dengan adanya menajemen kepegawaian yang diselenggarakan oleh Bagian Kepegawaian, pemberdayaan Pegawai Negeri Sipil secara efektif dan efisien dapat terwujud dan mampu menghasilkan pegawai dalam kualitas dan kuantitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun pengertian manajemen kepegawaian menurut para ahli :

  • Drs F.X Soedjadi,M.P.A menyatakan bahwa manajemen kepegawaian ialah proses kegiatan yang harus dilakukan oleh setiap pimpinan agar dapat tercapainya tujuan organisasi seimbang dengan sifat, hakikat, dan juga fungsi organisasi dan juga sifat serta hakikat para anggotanya

  • Drs M Manulang menyatakan bahwa manajemen kepegawaiaan adalah suatu seni dan juga ilmu perencanaa, pelaksanaan, serta pengontrolan tenaga kerja untuk dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu, dengan cara meninggalkan kepuasan hati pada diri para pekerja.6

Berkaitan dengan hal tersebut maka manajemen kepegawaian yang dalam pelaksanaannya harus dipenuhi syarat-syarat sebagau suatu ciri yang seharusnya ada dalam melaksanakan aktivitas-aktivitas bidang kepegawaian sebagai berikut:

  • Pelaksanaan manajemen kepegawaian harus dilandasi suatu manajemen yang berdasarkan ilmiah, yaitu mengandung unsur-unsur manajemen dalam pelaksanaannya.

  • Pembinaan pegawai diarahkan ke produktifitas kerja yang dapat menimbulkan efektifitas dan efisiensi kerja.

  • Pembinaan efektifitas dan efisiensi kerja ke arah pengaturan dan pengusahaan secara maksimal dilakukan dengan jalan memberikan pendidikan dan latihan kerja. Hal ini dilakukan baik pada permulaan maupun dalam rangka tugasnya untuk pemupukan dan perkembangan technical skill dan mangerial skill untuk mewujudkan mental equipment rasa kesatuan dan keutuhan. Dimana perlu diadakan pembinaan kesejahteraan sosial para pegawai dan keluarga serta jaminan keamanan bekerja dengan baik selama bekerja maupun sebelumnya.

  • Penempatan pegawai berdasarkan prinsip ‘The right man on the right place’. Dengan adanya prinsip tersebut diharapkan Bagian Kepegawaian dapat menciptakan suasana kerja yang mendukung bagi para pegawai untuk mengembangkan kemampuan mereka.

  • Pengambilan tindakan disiplin terhadap pegawai yang tidak menjalankan tugasnya sebagaiamana mestinya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Bagi masing-masing pegawai diusahakan adanya pemeliharaan kesehatan fisik dan mental.

  • Menciptakan dan memelihara hubungan yang baik antara atasan dan bawahan, maupun antara para pegawai di lingkungan unit kerja mereka.

Ruang Lingkup Manajemen Kepegawaian

Manajemen kepegawaian meliputi kegiatan pengangkatan dan seleksi, pengembangan yang meliputi latian jabatan, promosi, dan pemberhentian. Batasan manajemen kepegawaian sebagai perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan terhadap pengadaan, pembinaan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan dan pemberhentia. Dalam batasan ini terdapat dua fungsi pokok yaitu:

  • Fungsi manajemen meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.

  • Fungsi operatif kepegawaian meliputi: pengadaan, pembinaan/ pengembangan, kompensasi, perawatan/pemeliharaan, dan pemberhentian

Dalam bidang manajemen kepegawaian meliputi perencanaan, pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dari kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, penggajian,dan integrasi tenaga kerja pegawai dalam suatu organisasi tertentu.

Manajemen kepegawaian meliputi kegiatan-kegiatan:

  • Pengadaan dan seleksi tenaga kerja/pegawai, yang diketahui dari rangkaian kegiatan tentang pengadaan, seleksi, dan pengangkatan melalui ujian calon pelamar menjadi pegawai.

  • Penempatan dan penunjukan, diketahui melalui rangkaian ditempatkannya calon pegawai pada jabatan atau fungsi tertentu yang telah ditetapkan.

  • Pengembangan, yang diketahui dari segenap proses latian baik sebelum maupun sesudah menduduki jabatan dikaitkan promosi pegawai.

  • Pemberhentian, yang diketahui melalui proses diberhentikannya tenaga kerja/pegawai baik sebelum masanya maupun sudah saatnya.

Manajemen kepegawaian adalah perpaduan kata manajemen dan kepegawaian, oleh karenanya untuk mendefinisikan perlu diartikan masing-masing. Sondang P, Siagian mengemukakan bahwa manajemen adalah kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan orang lain.

Fungsi-fungsi manajemen merupakan kerangka dasar dari peran kegiatan manajerial secara universal. Fungsi manajemen dikategorikan sebagai berikut:

  • Perencanaan

  • Pengorganisasian

  • Pemberian motivasi, yang tebagi dalam; Pengisian staf dan Mengarahkan

  • Pengawasan

  • Penilaian

Istilah manajemen kepegawaian mengandung makna bagaimana mengurus/ mengatur pegawai dalam suatu organisasi pemerintah maupun swasta.

Flippo (1976) memberikan pengertian manajemen kepegawaian sebagai berikut : “Personal management is the planning organizing, directing and controlling and maintenance of people for the purpose of contributing to organization, individual and societal goals”.

Yang mana maksudnya adalah Manajemen kepegawaian yang baik sangat berguna bagi suatu organisasi untuk memudahkan organisasi dalam manajemen mengurus/ mengatur pegawainya.

Fungsi-fungsi Manajemen Kepegawaian

Fungsi atau kegiatan manajemen kepegawaian itu luas sekali, menurut pendapat Moekijat (1989) fungsi-fungsi manajemen kepegawaian meliputi:

  1. Analisis jabatan dan analisis beban kerja.
  2. Penilaian jabatan.
  3. Klasifikasi atau penggolongan jabatan
  4. Kompensasi
  5. Penarikan tenaga kerja dan sumbernya.
  6. Induksi dan pelatihan.
  7. Penilaian kecakapan pegawai.
  8. Penyesuaian jabatan.
  9. Pengawasan.
  10. Moril dan disiplin.
  11. Keselamatan dan kesehatan kerja.
  12. Pelayanan pegawai.
  13. Motivasi.

Istilah manajemen kepegawaian (personnel management) atau administrasi kepegawaian yang digunakan di bidang pemerintahan di Amerika Serikat, di Indonesia digunakan dalam bidang pemerintahan dan bidang bisnis.

Felix A. Nigro (1988) mengatakan bahwa personnel administration is the art of selecting new employees and making use of old ones in such manner that the maximum quality and quantity of output and service are obtained from the working force,

(administrasi kepegawaian adalah seni memilih pegawai-pegawai baru dan mempekerjakan pegawai-pegawai lama sedemikian rupa sehingga dari pegawai-pegawai itu diperoleh mutu dan jumlah hasil serta pelayanan yang maksimum).

Fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan administrasi kepegawaian, menurut Felix A. Nigro, meliputi berikut ini.

  1. Pengembangan struktur organisasi untuk melaksanakan program kepegawaian termasuk tugas dan tanggung jawab dari setiap pegawai yang ditentukan dengan jelas dan tegas.

  2. Penggolongan jabatan yang sistematis dan perencanaan gaji yang adil dengan mempertimbangkan saingan yang berat dari sektor swasta.

  3. Penarikan tenaga kerja yang baik.

  4. Seleksi pegawai yang menjamin adanya pengangkatan calon pegawai yang cakap dan penempatannya dalam jabatan-jabatan yang sesuai.

  5. Perencanaan latihan jabatan dengan maksud menambah keterampilan pegawai, memotivasi semangat kerja, dan mempersiapkan mereka untuk kenaikan pangkat.

  6. Penilaian kecakapan pegawai secara berkala dan teratur dengan tujuan meningkatkan hasil kerjanya dan menentukan pegawai-pegawai yang cakap.

  7. Perencanaan kenaikan pangkat yang didasarkan atas kecakapan pegawai dengan adanya sistem jabatan. Pegawai-pegawai yang baik ditempatkan pada jabatan-jabatan yang sesuai dengan kecakapannya sehingga mereka dapat mencapai tingkat jabatan yang paling tinggi.

  8. Kegiatan-kegiatan untuk memperbaiki hubungan antarmanusia.

  9. Kegiatan-kegiatan untuk memelihara dan mempertahankan moril serta disiplin pegawai.

Glen O. Stahl (1986) merumuskan administrasi kepegawaian sebagai keseluruhan yang berhubungan dengan sumber daya manusia dari organisasi. Fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan dalam administrasi kepegawaian, menurut Glen O. Stahl, meliputi:

  1. penentuan yurisdiksi;
  2. pengusahaan tenaga kerja;
  3. pengujian pelamar-pelamar dan pengembangan daftar-daftar dari calon-calon yang lulus ujian;
  4. pengurusan sistem sertifikasi dan penggunaan daftar calon-calon yang lulus ujian, pengurusan masa percobaan, pemindahan dan kenaikan pangkat, kehadiran dan cuti, tingkah laku dan disiplin, serta pemberhentian dan keluhan-keluhan;
  5. pengembangan petunjuk dan informasi serta mendorong praktik yang terbaik dalam pengawasan dan program-program, kesehatan dan keamanan, penilaian prestasi kerja, lingkungan kerja, serta rekreasi dan latihan jabatan;
  6. penyelenggaraan riset kepegawaian;
  7. penyelenggaraan latihan jabatan;
  8. pelaksanaan sistem pensiun pegawai;
  9. pemeliharaan rencana yang membangun hubungan masyarakat;
  10. pemberian saran-saran mengenai manajemen kepegawaian dan perbaikan kebijaksanaan secara berkala kepada pimpinan atasan.

Sementara itu, Arifin Abdulrachman (1998) mengatakan bahwa administrasi kepegawaian negara adalah salah satu cabang dari administrasi negara yang berkaitan dengan segala persoalan mengenai pegawai-pegawai negara. Kegiatan-kegiatan administrasi kepegawaian negara meliputi:

  1. analisis jabatan, klasifikasi jabatan, dan evaluasi jabatan;
  2. rekrutmen, ujian-ujian, dan penempatan;
  3. training;
  4. penggajian;
  5. employee counselling;
  6. personnel relations;
  7. disiplin dan moral;
  8. catatan kepegawaian.

Burhannudin A. Tayibnapis (1994) memberi batasan administrasi kepegawaian sebagai upaya untuk memperoleh pegawai negeri sipil yang setia dan loyal pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, cakap dan terampil, serta jujur dan berdisiplin dalam melaksanakan tugas-tugas pokok pemerintahan dan pembangunan.

Upaya untuk memperoleh pegawai tersebut dilakukan melalui perencanaan, pengarahan, dan pengawasan terhadap pengadaan pegawai, pembinaan, gaji dan kesejahteraan, pemberhentian, serta kegiatan mengintegrasikan kepentingan pemerintah dan pegawai selaku perorangan.

Paul Pigors dan Charles A. Myers (1974) dalam Personnel Administration memberikan definisi administrasi kepegawaian sebagai seni memperoleh, memajukan, dan memelihara kecakapan serta kekuatan kerja sedemikian rupa untuk menyelesaikan fungsi-fungsi dan tujuan organisasi dengan efisiensi dan ekonomis yang maksimum.

Pada sisi lain, Paul Pigors, Charles A. Myers, dan Thomas G. Spates (1976) berpendapat bahwa administrasi kepegawaian adalah suatu tata cara atau prosedur tentang cara-cara mengorganisasi dan memperlakukan orang yang bekerja sedemikian rupa sehingga mereka mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya dari kemampuannya. Jadi, memperoleh efisiensi yang maksimum untuk dirinya sendiri dan golongannya.

Di samping itu, untuk organisasi, mereka menjadi bagian yang menentukan keuntungan yang bersifat kompetitif dan hasil yang optimum. Kalau dicermati, rumusan ini lebih ditekankan pada dua hal:

  1. administrasi kepegawaian didasarkan suatu tata cara dari mana diperoleh sudut pandang dan teknik-teknik mengawasi orang-orang yang sedang bekerja;

  2. administrasi kepegawaian yang bagus membantu individu untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan tidak hanya untuk mendapatkan kepuasan individu yang maksimum dari pekerjaannya, tetapi juga kepuasan sebagai bagian dari suatu kelompok pekerjaan.