Lembaga Parastatal merupakan organisasi dimana pemegang saham terbesar adalah negara. Kekuasaan eksekutif dapat memiliki sebagian atau seluruh modal saham. Perusahaan parastatal beroperasi sebagai perusahaan swasta, dengan undang-undang resmi, warisannya, objek, denominasi dan tujuan, tetapi di bawah pengawasan Negara.
Sumber
Martínez, R. (1983). Artikel Jurnal: Perusahaan Parastatal. Masalah pembangunan. Diperoleh dari: jstor.org