Apa yang dimaksud dengan Lembaga Parastatal?

Lembaga Parastatal merupakan organisasi dimana pemegang saham terbesar adalah negara. Kekuasaan eksekutif dapat memiliki sebagian atau seluruh modal saham. Perusahaan parastatal beroperasi sebagai perusahaan swasta, dengan undang-undang resmi, warisannya, objek, denominasi dan tujuan, tetapi di bawah pengawasan Negara.

Sumber

Martínez, R. (1983). Artikel Jurnal: Perusahaan Parastatal. Masalah pembangunan. Diperoleh dari: jstor.org