Apa yang dimaksud dengan Kualitas Pendidikan?

Kualitas Pendidikan

Kualitas adalah conformance to requirement , yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan. Suatu produk memiliki kualitas apabila sesuai dengan standar kualitas yang telah ditentukan. Standar kualitas meliputi bahan baku, proses produksi dan produk jadi.

Menurut istilah, kata kualitas berarti mutu, yaitu tingkat baik buruknya sesuatu. Akan tetapi banyak pakar dan organisasi yang mencoba mendefinisikan kualitas (mutu) berdasarkan sudut pandangnya masing-masing seperti yang terurai di bawah ini:

  1. Menurut Joseph Juran, kualitas adalah kesesuaian untuk penggunaan (fitness for use), ini berarti bahwa suatu produk atau jasa hendaklah sesuai dengan apa yang diperlukan atau diharapkan oleh pengguna.

  2. Menurut Edward Deming, suatu tingkat yang dapat diprediksi dari keseragaman dan kebergantungan pada biaya rendah dan sesuai dengan pasar.

  3. Welch Jr mengatakan bahwa kualitas adalah jaminan kesetiaan pelanggan, pertahanan terbaik melawan saingan dari luar, dan satusatunya jalan menuju pertumbuhan dan pendapatan yang langgeng.

  4. Menurut ISO 2000, kualitas adalah totalitas kerakteristik suatu produk (barang dan jasa) yang menunjang kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan yang dispesifikan atau ditetapkan.

  5. Menurut Soewarso Hardjosudarmo, bahwa yang dimaksud kualitas adalah penilaian subyektif daripada “costumer” penentuan ini ditentukan oleh persepsi “costumer” terhadap produk dan jasa.

Dari beberapa pendapat tokoh di atas, terdapat beberapa kesamaan yaitu dalam elemen-elemen sebagai berikut:

  1. Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
  2. Kualitas menyangkut produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan.
  3. Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (misalnya apa yang dianggap kualitas saat ini, mungkin dianggap kurang berkualitas pada masa mendatang).

Akan tetapi Menurut Permadi, mutu jasa pendidikan bersifat relatif (sesuai dengan kebutuhan pelanggan), dan bukan bersifat absolute. Dengan kata lain, mutu pendidikan akan baik dan memuaskan jika sesuai atau melebihi kebutuhan para pelanggan yang bersangkutan.

Dalam pendidikan, yang dimaksud dengan pelanggan atau klien (client) dibagi menjadi dua, yakni pelanggan internal dan pelanggan eksternal.

  1. Pelanggan internal (internal custeomer) adalah orang-orang yang berada dalam organisasi sekolah, yaitu guru, staf tata usaha, pesuruh (office boys) cleaning service, pelayan ternis dan komponen lainnya.

  2. Pelanggan eksternal (eksternal costumer) adalah orang-orang yang berada di luar organisasi sekolah yang memperoleh layanan dari sekolah. Pelayanan eksternal dibagi menjadi dua macam, yakni:

    • Pelanggan primer (primary costumer) adalah pelanggan utama, yakni orang-orang yang langsung bersentuhan dengan jasa-jasa pendidikan yang diberikan oleh sekolah, seperti peserta didik.

    • Pelanggan sekunder (secondary costumer) adalah pihak-pihak lain yang secara tidak langsung terimbas dari layanan pendidikan yang diberikan oleh sekolah, yaitu orang tua siswa, masyarakat, pemerintah dan dunia usaha dan industri sebagai pengguna tenaga kerja.

Indikator Kualitas


Seperti jelaskan di atas, bahwa para pakar telah mendefinisikan kualitas secara beragam menurut pendapatnya masing-masing, begitu juga dengan indikator kualitas. David A Gavin mengemukakan delapan dimensi atau ketegori kritis dari kualitas, yaitu:

  1. Performance (kinerja). Karakteristik kenerja utama produk.
  2. Feature (profil). Aspek sekunder dari kinerja, atau kinerja tambahan dari suatu produk.
  3. Reliability (kedapatdipercayaan). Kemungkinan produk malfungsi atau tidak berfungsi dengan baik, dengan konteks ini produk atau jasa dapat dipercaya dalam menjalankan fungsinya.
  4. Conformance (kesesuaian). Kesesuaian atau cocok dengan keinginan atau kebutuhan konsumen.
  5. Durability (daya tahan). Daya tahan produk atau masa hidup produk, baik secara ekonomis maupun teknis.
  6. Serviceability (kepelayanan). Kecepatan, kesopanan, kompetensi, mudah diperbaiki.
  7. Aesthetics (keindahan). Keindahan produk dalam desain, rasa, suara atau bau dari produk, dan ini bersifat subyektif.
  8. Perceived quality (kualitas yang dipersepsi). Kualitas dalam pendangan pelangan atau konsumen.

Menurut Nanang Hanifah dan Cucu Suhana dalam bukunya konsep strategi pembelajaran, bahwa indikator dalam suatu pendidikan adalah mencakup input, proses dan output pendidikan.

Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud berupa sumber daya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses. Seperti terurai berikut ini:

  1. Input sumber daya, meliputi sumber daya manusia (kepala sekolah, guru termasuk guru BP, karyawan, siswa) dan sumber daya lainnya (peralatan, perlengkapan, uang dan bahan)

  2. Input perangkat lunak, meliputi struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undagan, deskripsi tugas, rencana dan program.

  3. Input harapan-harapan, berupa visi, misi, tujuan, dan sasaran-saran yang ingin dicapai oleh sekolah. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung dengan baik. Oleh karena itu tinggi rendahnya suaatu input dapat diukur daru tingkat kesiapan.

Proses dapat dikatakan bermutu tinggi jika pengkoordinasian dan penyerasian serta pemaduan input sekolah (guru, siswa, kurikulum, uang dan peralatan) dilakukan secara harmonis sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendiring mutivasi dan minat belajar dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik.

Evaluasi pun harus menjadi proses yang berkelanjutan dan tidak boleh ditinggal sampai akhir studi. Hasilnya harus dibicarakan dengan murid dengan tujuan untuk melengkapi hasil evaluasi. Sifat melibatkan seluruh elemen akan sangat membantu dalam membangun kecakapan analitis para pelajar.

Kualitas dalam kontek pendidikan adalah mengacu pada prestasi yang dicpai oleh anak didik atau sekolah pada setiap kurun waktu tertentu. Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil tes kemampuan akademis, (misalnya ukangan umum, UAS, EBTA dan UNAS). Dapat pula prestasi dibidang lain, seperti prestasi disuatu cabang olahraga, seni atau ketrampilan tanbahan tertentu.

Sedangkan menurut PP No. 19 tahun 2005 disebutkan bahwa pendidikan di Indonesia mengunakan delapan standar yang menjadi acuan dalam membanun dan meningkatkan kualitas pendidikan. Standar Nasional Pendidikan merupakan kriteria minimal setelah sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, adapun delapan standar yang menjadi kriteria minimal tersebut yaiut:

  1. Standar isi,
  2. Standar proses,
  3. Standar kompetensi lulusan,
  4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan,
  5. Standar sarana prasarana,
  6. Standar pengelolaan,
  7. Standar pembiayaan,
  8. Standar penilaian pendidikan.

Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin kualitas pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat (PP 19/2005 Pasal 4).

Prinsip-prinsip Kualitas


Pinsip kualitas adalah sejumlah asumsi yang dinilai dan diyakini memiliki kekuatan untuk mewujudkan mutu. Akan hal ini, beberapa ahli dan organisasi menconba merumuskan prinsip-prinsip yang paling tepat untuk mewujudkan kualitas dalam organisasi atau kelembagaan. Menurut Deming ada empat belas prinsip kualitas yang harus dilakukan jika menghendaki tercapainya suatu kualitas, yaitu:

  1. Menciptakan konsistensi tujuan untuk pengembangan produk dan jasa dengan adanya tujuan suasana bisnis yang kompetentif.
  2. Adopsi filosofi baru.
  3. Menghentikan ketergantungan pada adanya dengan upaya pencapaian kualitas.
  4. Menghentikan anggapan bahea penghargaan dalam bisnis adalah terletak pada harga.
  5. Peningkatan sistem produksi dan layanan secara terus menerus guna peningkatan kualitas dan produktivitas.
  6. Pelatihan dalam pekerjaan.
  7. Kepemimpinan kelembagaan.
  8. Menghilangkan rasa takut
  9. Menghilangkan penghalang antar departemen.
  10. Mengurangi slogan peringatan-peringatan dan terget, dan menganti dengan pemantapan metode-metode yang dapat meningkatkan kualotas kerja.
  11. Kurangi standar lerja yang menentukan kuota berdasarkan jumlah.
  12. Hilangkan penghambat yang dapat menghilanhkan hak asasi manusia untuk merasa bangga terhadap kecakapan kerjanya.
  13. Lembagakan suatu program pendidikan dan peningkatan diri yang penuh semangat.
  14. Setiap orang dalam perusahaan bekerja sama dalam mendukung proses transformasi.

Josep Juran berpendapat bahwa ada 10 prisip dalam suatu kualitas, yaitu:

  1. Build awarenes of opportunites to improve (membangun kepedulian untuk perbaikan atau peningkatan)
  2. Set goals for improvement (menentukan tujuan-tujuan untuk peningkatan)
  3. Organizw to reach goals (mengorganisasi untuk pencapaian tujuan)
  4. Provide training (menyelengarakan pelatihan)
  5. Carry out projects to solve problems (mendorong pembangunan pemecahan masalah)
  6. Report progress (melaporkan perkembangan)
  7. Give recognition (memberikan pengakuan)
  8. Communicate result (mengkonsumsikan hasil-hasilnya)
  9. Keep score
  10. Maintain momentum by making improvement part of the regular systems and processes of the company (menjaga momentum dengan membuat peningkatan tahunan sebagai bagian dari sistem dan proses regular perusahaan)

Sedangkan menurut philip crosby, ada empat prinsip kualitas, yaitu:

  1. Kesesuaian dengan tuntutan
  2. Pencegahan terhadap mutu rendah dengan pengawasan, bukan penilaian atau koreksi.
  3. Standar performa adalah tidak ada kesalahan, bukan “hal itu hampir mendekati”
  4. Pengukuran kualitas

Akan tetapi menurut versi ISO, terdapat delapan prisip kualitas yaitu:

  1. Costumer focused organisation (orientasi pelanggan).
  2. Leadership (kepemimpinan),
  3. Involvement of people (keterlibatan orang-orang),
  4. Process aproach (pendekatan proses),
  5. System aproach to management (penggunaan pendekatan sistem pada manajemen),
  6. Continual improvement (perbaikan secara berkelanjutan),
  7. Factual Aproach to decision making (pendekatan faktual dalam pembuatan keputusan).
  8. Matually beneficial supplier relationship (hubungan yang saling menguntungkan dengan supplier)

Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas


Kualitas yang dicapai oleh siswa atau suatu pendidikan dipengaruhi oleh faktor-faktor yang datang dari dalam maupun dari luar, faktor-faktor tersebut antara lain:

  1. Sumber daya; sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat. Selain pembiayaan operasional atau administrasi, pengelelolaan keuangan harus ditujukan untuk:

    • Memperkuat sekolah dalam menentukan dan mengisolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk proses penigkatan kualitas
    • Pemisahan antara biaya yang bersifat akademis dari proses pengadaannya
    • Pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.
  2. Pertanggung jawaban (accuantability); sekolah dituntut memiliki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara komitmen terhadap standar keberhasilan dan harapan atau tuntutan orang tua atau masyarakat. Pertanggung jawaban ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat digunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan. Untuk itu setiap sekolah harus memberikan laporan pertanggung jawaban dan mengomunikasikannya dengan orang tua atau masyarakat dan pemerintah, dan melaksanakan kaji ulang secara komprehensif terhadap pelaksanaan program prioritas sekolah dalam proses peningkatan kualitas pendidikan.

  3. Kurikulum; berdasarkan standar kurikulum yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk emngembangkan kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi tersebut ada manfaat dan relevansinya terhadap siswa, sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indra dan lapisan otak serta mencipttakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, ketrampilan, memiliki sikap arif dan bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional. Ada tiga yang harus diperhatikan dalam hal ini yaitu:

    • Pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
    • Bagaimana mengembangkan ketrampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
    • Mengembangkan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.
  4. Personil sekolah; sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses perekrutan (dalam arti menentukan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya). Sementara itu pembinaan profesional dalam rangka pembangunan kapasitas atau kemampuan kepala sekolah dan pembinaan ketrampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termsuk staf kependidikan lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Untuk itu birokrasi diluar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen pendukung. Dalam konteks ini pengembangan profesional harus menunjang penngkatan mutu dan penghargaan terhadap prestasi perlu dikembangkan.