Apa yang dimaksud dengan kreativitas?

Menurut kamus umum Bahasa Indonesia kreativitas adalah kemampuan untuk berkreasi, kemampuan untuk menciptakan sesuatu. Kreativitas juga dapat diartikan sebagai suatu pola pikir atau ide yang timbul secara spontan dan imajinatif, yang merincikan hasil artistik penemuan dan penciptaan baru.

Terdapat banyak pengertian mengenai kreativitas, tetapi tidak ada satu pun definisi yang dapat diterima secara universal, sehingga pengertian kreativitas tergantung bagaimana orang mendefinisikan kreativitas itu sendiri.

Menurut Munandar (1988), kreativitas adalah kemampuan yang mencerminkan kelancaran, keluwesan (fleksibilitas dan keaslian dalam berpikir), serta kemampuan untuk mengelaborasi (mengembangkan, memperkaya, memperinci) suatu gagasan.

Rhodes menyatakan dalam Munandar (1999) bahwa ia telah melakukan analisis lebih dari 40 definisi tentang kreativitas dan menyimpulkan bahwa pada umumnya kreativitas dirumuskan dalam istilah pribadi, pendorong, proses, dan produk.

Menurut Rhodes dalam Munandar (1999), kreativitas juga dapat ditinjau dari kondisi pribadi dan lingkungan yang mendorong (press) individu berperilaku kreatif, sehingga Rhodes menyebut keempat jenis kreativitas ini “Four P’s of Creativity”, yaitu Person, Press, Process, Product.

Munandar (1999) menyatakan bahwa ke empat P ini saling berkaitan.
Pribadi yang kreatif melibatkan diri dalam proses kreatif, dan dengan dukungan
dan dorongan (press) dari lingkungan menghasilkan produk yang kreatif.

Dimensi Proses

Menurut Supriadi (1994), dengan menggunakan proses kreatif sebagai kriteria kreativitas, maka segala produk yang dihasilkan dari proses itu dianggap sebagai produk kreatif, dan orangnya disebut sebagai orang kreatif.

Pendapat dari Supriadi (1994) ini memperkuat definisi Torrance tentang kreativitas sebagaimana yang dikutip dalam Munandar (1988), bahwa kreativitas adalah proses seseorang menjadi sensitif terhadap masalah, kekurangan, kesenjangan dalam pengetahuan, hilangnya unsur-unsur, ketidakharmonisan dan lain-lain.

Kreativitas adalah proses mengidentifikasi kesulitan mencari solusi, memprediksi perumusan hipotesis dan kemungkinan untuk memodifikasi dan pengujian ulang dan akhirnya mengkomunikasikan hasilnya (Torrance, dalam Munandar, 1988).

Dimensi orang atau pribadi

Dimensi orang sebagai kriteria kreativitas seringkali kurang jelas rumusannya. Amabile (1983) mengatakan bahwa pengertian orang atau pribadi sebagai kriteria kreativitas identik dengan yang dikemukakan Guilford (1971) disebut kepribadian kreatif.

Kepribadian kreatif menurut Guilford meliputi dimensi kognitif, bakat dan non-kognitif, yaitu minat, sikap, dan kualitas temperamental. Menurut teori ini, orang-orang kreatif memiliki ciri-ciri kepribadian yang secara signifikan berbeda dengan orang-orang yang kurang kreatif.

Dimensi produk kreatif,

Dimensi ini fokus kepada hasil perbuatan, kinerja, atau karya seseorang dalam dalam bentuk barang, atau gagasan. Kriteria ini dipandang sebagai yang paling eksplisit untuk menentukan kreativitas seseorang, sehingga disebut sebagai ”kriteria puncak” bagi kreativitas (Amabile, 1983).

Dalam operasi penilaiannya, proses identifikasi kreativitas dilakukan melalui analisis obyektif terhadap produk, pertimbangan subyektif oleh peneliti, atau peneliti ahli, dan melalui tes (Supriadi, 1994).

Pada kriteria ini, kualitas produk kreatif ditentukan oleh sejauh mana keaslian produk tersebut, bermanfaat dan dapat memecahkan masalah.

Hal ini sesuai dengan pendapat Glover (1980) yang menyatakan bahwa kriteria perbuatan dianggap kreatif jika hasilnya menunjukkan sesuatu yang orisinil dan memiliki kegunaan.

Dimensi Tekanan

Tekanan mempunyai dampak yang besar terhadap kreativitas seseorang. Dengan tekanan, seorang individu “dipaksa” untuk berpikir lebih keras dibandingkan biasanya. Hal ini terbukti apabila kita melihat produk-produk kreatif yang jauh lebih banyak muncul dari negara-negara 4 musim dibandingkan dengan negara 2 musim.

Bahkan Jepang, negara dengan 80 % daratannya adalah gunung, orang-orangnya relatig lebih kreatif dibandingkan negara dengan 2 musim dan subur, misalnya Indonesia.

Berikut definisi kreativitas menurut beberapa ahli :

Menurut kamus Webster dalam Anik Pamilu (2007:9) kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk mencipta yang ditandai dengan orisinilitas dalam berekspresi yang bersifat imajinatif. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005:599), kreativitas adalah kemampuan untuk mencipta, perihal berkreasi dan kekreatifan.

Menurut James J. Gallagher dalam Yeni Rachmawati (2005:15) mengatakan bahwa

Creativity is a mental process by which an individual crates new ideas or products, or recombines existing ideas and product, in fashion that is novel to him or her “ (kreativitas merupakan suatu proses mental yang dilakukan individu berupa gagasan ataupun produk baru, atau mengkombinasikan antara keduanya yang pada akhirnyakan melekat pada dirinya).

Menurut Supriadi dalam Yeni Rachmawati (2005:15) mengutarakan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada. Kreativitas merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi yang mengimplikasikan terjadinya eskalasi dalam kemampuan berpikir, ditandai oleh suksesi, diskontinuitas, diferensiasi, dan integrasi antara tahap perkembangan.

Kreativitas adalah kemampuan untuk menciptakan atau daya cipta (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1990: 456), kreativitas juga dapat bermakna sebagai kreasi terbaru dan orisinil yang tercipta, sebab kreativitas suatu proses mental yang unik untuk menghasilkan sesuatu yang baru, berbeda dan orisinil. Kreativitas merupakan kegiatan otak yang teratur komprehensif, imajinatif menuju suatu hasil yang orisinil.

Menurut Semiawan dalam Yeni Rachmawati (2005:16) mengemukakan bahwa kreativitas merupakan kemampuan untuk memberikan gagasan baru dan menerapkannya dalam pemecahan masalah.

Menurut Chaplin dalam Yeni Rachmawati (2005:16) mengutarakan bahwa kreativitas adalah kemampuan menghasilkan bentuk baru dalam seni, atau, dalam permesinan, atau dalam pemecahan masalah-masalah dengan metode-metode baru.

Menurut Utami Munandar (1992:47) kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi, atau unsur-unsur yang ada.

Sedangkan menurut Clarkl Monstakis dalam Munandar (1995:15) mengatakan bahwa kreativitas merupakan pengalaman dalam mengekspresikan dan mengaktualisasikan identitas individu dalam bentuk terpadu antara hubungan diri sendiri, alam dan orang lain.

Menurut Kuper dan Kuper dalam Samsunuwiyati Mar’at (2006:175) Kreativitas merupakan sebuah konsep yang majemuk dan multi-dimensial, sehingga sulit didefinisikan secara operasional. Definisi sederhana yang sering digunakan secara luas tentang kreativitas adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru. Wujudnya adalah tindakan manusia. Melalui proses kreatif yang berlangsung dalam benak orang atau sekelompok orang, produk-produk kreatif tercipta. Produk itu sendiri sangat beragam, mulai dari penemuan mekanis, proses kimia baru, solusi baru atau pernyataan baru mengenai sesuatu masalah dalam matematika dan ilmu pengetahuan; komposisi musik yang segar, puisi cerita pendek atau novel yang menggugah yang belum pernah ditulis sebelumnya; lukisan dengan sudut pandang yang baru; seni patung atau potografi yang belum ada sebelumnya; sampai dengan terobosan dalam aturan hukum, agama, pandangan filsafat, atau pola perilaku baru.

Kreativitas merupakan daya atau kemampuan manusia untuk menciptakan sesuatu. Kemampuan ini dapat terkait dengan bidang seni maupun ilmu pengetahuan. Dalam bidang seni, intuisi dan inspirasi sangat berperan besar dan menurut spontanitas lebih tinggi. Di bidang ilmu pengetahuan, kemampuan pengamatan dan perbandingan, menganalisa dan menyimpulkan lebih menentukan. Kedua-duanya menuntut pemutusan perhatian, kemampuan, kerja kertas dan ketekunan, kedua-duanya bertolak dari intelektualisme dan emosi, serta merupakan cara pengenalan realitas alam dan kehidupan yang sama.

Kreativitas secara umum, menurut Baron (1969), adalah "kemampuan untuk menghasilkan atau menciptakan sesuatu yang baru”. Begitu pula menurut Haefele (1962) memaparkan bahwa kreativitas adalah "kemampuan untuk membuat kombinasi-kombinasi baru yang mempunyai makna sosial”.

Menurut Munandar (1995) kreativitas adalah hasil interaksi antara individu dan lingkungannya, kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi, unsur-unsur yang sudah ada atau dikenal sebelumnya.

Banyak definisi tentang kreativitas, namun tidak ada satu definisi yang dapat diterima secara universal. Kreativitas merupakan proses mental yang unik, suatu proses semata –mata dilakukan untuk menghasilkan sesuatu disebut “pemikiran perbedaan” ( divegent thinking ). Kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menghasilkan koposisi, produk atau gagasan apa saja yang pada dasarnya baru dan sebelumnya tidak dikenal pembuatnya. Banyaknya definisi tentang kreativitas merupakan salah satu masalah kritis dalam meneliti, mengidentifikasi dan mengembangkan kreativitas.

Torrance memilih definisi proses tentang kreativitas, menjelaskan hubungan anatara keempat P tersebut sebagai berikut: dengan berfokus pada proses kreatif, dapat dinyatakan jenis pribadi yang bagaimana akan berhasil dalam proses tersebut, macam lingkungan yang bagaimanakah akan memudahkan proses tersebut, dan produk yang bagaimanakah yang akan dihasilkan dari proses kreatif.

Kreativitas sebagai kemampuan seseorang memiliki 4 dimensi, yaitu pribadi (person), pendorong (press), proses (process), produk (product).

Pribadi ( Person )


Kreativitas adalah ungkapan (ekspresi) dari keunikan individu dalam interaksi dengan lingkungannya. Ungkapan kreatif ialah yang mencerminkan orisinalisasi dari individu tersebut. Dari ungkapan pribadi yang unik inilah dapat diharapkan timbulnya ide-ide baru dan produk- produk inovatif. Oleh karena itu pendidik hendaknya dapat menghargai keunikan pribadi dan bakat-bakat siswanya (jangan mengharapkan semua melakukan atau menghasilkan hal-hal yang sama, atau mempunyai minat yang sama).

Menurut Hulbeck

“creative action is an imposing of one’s own whole persinality on the environment in an unique and character istic way”.

Menurut Carl Rongers tiga kondisi dari pribadi yang kreatif adalah sebagai berikut:

  • Keterbukaan terhadap pengalaman.

  • Kemampuan untuk menilai situasi dengan patokan pribadi seseorang ( internal locus of evaluation).

  • Kemampuan untuk bereksperimen, untuk “bermain” dengan konseo- konsep.

Rencana inovatif serta produk orisinal mereka telah dipikirkan dengan matang lebih dahulu, dengan mempertibangkan masalah yang mungkin akan timbul dan implikasinya.

Proses ( Process )


Untuk mengembangkan kreativitas, anak perlu diberi kesempatan untuk bersibuk diri secara kreatif. Pendidik hendaknya dapat merangsang anak untuk melibatkan dirinya dalam kegiatan kreatif, dengan membantu mengusahakan sarana dan prasarana yang diperlukan. Dalam hal ini yang penting ialah memberi kebebasan kepada anak untuk mengekspresikan dirinya secara kreatif, tentu saja dengan persyaratan tidak merugikan orang lain atau lingkungan.

Pertama-tama yang perlu ialah proses bersibuk diri secara kreatif tanpa perlu selalu atau terlalu cepat menuntut dihasilkannya produk- produk kreatif yang bermakna hal itu akan datang dengan sendirinya dalam iklim yang menunjang, menerima, dan menghargai. Perlu juga diingat bahwa kurikulum sekolah yang terlalu padat sehingga tidak ada peluang untuk kegiatan krestif, dan jelas pekerjaan monoton, tidak menunjang siswa untuk mengungkapkan dirinya secara kreatif.

Kreativitas dalam proses dinyatakan sebagai berikut

“creativity is a process that manifest it self in fluency, in flexibility as well as in originality of thinking”.

Proses kreativitas, menurut Walles, terdiri dari 4 (empat) tahap, yaitu:

  • Tahap persiapan, seseorang mempersiapkan diri untuk memecahkan masalah dengan belajar berfikir, mencari jawaban, bertanya kepada orang dan sebagainya.

  • Tahap inkubasi, adalah tahap dimana individu seakan-akan melepaskan diri dari masalah tersebut atau tidak memikirkan masalah secara sadar. Mereka melaporkan bahwa gagasan atau inspirasi yang merupakan titik mula dari suatu penemuan atau kreasi baru berasal dari daerah pea-sadar atau timbul dalam keadaan ketidak sadaran penuh.

  • Tahap iluminasi saat timbulnya inspirasi atau gagasan pemecahan masalah baru.

  • Tahap verifikasi atau tahap ealuasi ialah tahap dimana ide atau kreasi baru tersebut harus di uji terhadap realitas.

Produk ( Product )


Pada pribadi kreatif, jika memiliki kondisi pribadi dan lingkungan yang menunjang, atau lingkungan yang memberi kesempatan atau peluang untuk besibuk diri secara kreatif maka diprediksikan bahwa produk kreativitasnya akan muncul. Kondisi yang memungkinkan seseorang menciptakan produk kreatif yang bermakna ialah kondisi pribadi dan kondisi lingkungan, yaitu sejauh mana keduanya mendorong ( press ) seseorang untuk melibatkan dirinya dalam proses (kesibukan, kegiatan) kreatif.

Dengan dimilikinya bakat dan ciri-ciri pribadi kreatif, dam dengan dorongan (internal maupun eksternal) untuk bersibuk diri secara kreatif, maka produk-produk kreatif yang bermakna dengan sendirinya akan timbul. Hendaknya pendidik menghargai produk kreativitas anak dan mengkomunikasikannya kepada yang lain, misalnya dengan mempertunjukan atau memamerkan hasil karya anak. Ini akan mengunggah minat bakat untuk berkreasi.

Dimensi produk kreativitas digambarkan sebagai berikut “creativity to bring something new intp excistence”. Basener menyarankan bahwa produk kreatif dapat dogolongkan menjadi tiga kategori, yaitu:

  • Kebaruan ( novelty)
    Sejauh mana produk itu baru, dalam hal jumlah dan proses yang baru, teknik baru, bahan baru, konsep baru yang terlibat. Produk itu orisinal dalam arti sangat langka di antara produk-produk yang dibuat oleh orang lain, juga menimbulkan kejutan sebelum memberikan penilaian orang tercengang, dan terakhir produk itu dapat menimbulkan gagasan produk orisinal lainnya.

  • Pemecahan ( resolution)
    Menyangkut derajat sejauh mana produk itu memenuhi kebutuhan dari situasi bermasalah. Tiga kriteria dalam dimensi ini adalah, bahwa produk itu harus bermakna ( valiable) atau memenuhi kebutuhan, logis, dengan mengikuti aturan yang ditentukan dalam bidang tertentu, dan berguna karena dapat diterapkan secara praktis.

  • Elaborasi dan sintesis
    Sejauh mana produk itu menggabung unsur-unsur yang tidak sama atau serupa menjadi keseluruhan yang koheren (bertahan secara logis).

Pendorong ( Press )

Bakat kreatif akan terwujud jika adanya dorongan dan dukungan dari lingkungannya, ataupun jika ada dorongan kuat dalam dirinya sendiri (motivasi internal) untuk menghasilkan sesuatu. Bakat kreatif dapat berkembang dalam lingkungan yang menunjang. Di dalam keluarga, di sekolah, di dalam lingkungan pekerjaan maupun di dalam masyarakat harus ada penghargaan dan dukungan terhadap sikap dan perilaku kreatif individu atau kelompok individu.

Kategori keempat dari dimensi kreativitas ini menekankan pada dorongan baik dorongan internal maupun dorongan eksternal dari lingkungan sosial dan psikologis. Mengenai press dari lingkungan, ada lingkungan yang tidak menghargai imajinasi atau fantasi dan menekankan kreativitas dan inovasi. Ada beberapa faktor pendorong dan penghambat kreativitas, yaitu:

Faktor pendorong

  • Kepekaan dalam melihat lingkungan.

  • Kebebasan dalam melihat lingkungan.

  • Komitmen kuat untuk maju dan berhasil.

  • Optimis dan berani ambil resiko, termasuk resiko buruk.

  • Ketekunan untuk berlatih.

  • Hadapi masalah sebagai tantangan.

  • Lingkungan yang kondusif, tidak kaku, dan otoriter.

Faktor penghambat

  • Malas berpikir, bertindak, berusaha, dan melakukan sesuatu.

  • Menganggap remeh karya orang lain.

  • Mudah putus asa, cepat bosan, tidak tahan uji.

  • Cepat puas.

  • Tidak berani mengambil resiko.

  • Tidak percaya diri.

  • Tidak disiplin.

Setiap orang pada dasarnya memiliki bakat kreatif dan kemampuan untuk mengungkapkan dirinya secara kreatif, meskipun masing-masing dalam bidang dan dalam kadar yang berbeda-beda. Pentingnya kreativitas tertera dalam Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 yang intinya antara lain adalah melalui pendidikan diharapkan dapat mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang bertakwa, berakhlak mulia, cakap, kreatif, juga mandiri.

Ada enam asumsi kreatif yang diangkat dari teori dan berbagai studi tentang kreativitas, yaitu sebagai berikut:

  • Setiap orang memiliki kemampuan kreatif dengan tingkat yang berbeda-beda. Tidak ada orang yang sama sekali tidak memiliki kreativitas, dan yang diperlukan adalah bagaimana mengembangkan kreativitas tersebut.

  • Kreativitas dinyatakan dengan produk kreatif, baik berupa benda maupun gagasan. Produk keratif merupakan kriteria puncak untuk menilai tinggi rendahnya kreativitas seseorang.

  • Aktualisasi kreativitas merupakan hasil dari proses interaksi antara faktor-faktor psikologis (internal) dengan lingkungan (eksternal). Pada setiap orang, peran masing-masing faktor tersebut berbeda-beda. Asumsi ini disebut juga sesuai asumsi interaksional atau sosial psikologis yang memandang faktor tersebut secara komplementer.

  • Dalam diri seseorang dal lingkungannya terdapat faktpr-faktor yang dapat menunjang atau justru menghambat perkembangan kreativitas. Faktor-faktor tersebut dapat di identivikasi persamaan dan perbedaan pada kelompok individu yang satu dengan yang lain.

  • Kreativitas seseorang tidak berlangsung dalam kevakuman, melainkan didahului oleh, dan merupakan pengembangan hasil-hasil kreativitas orang-orang yang berkarya sebelumnya.

  • Kreativitas merupakan kemampuan seseoramg dalam menciptakan kombinasi-kombinasi baru dari hal-hal yang telah ada sehingga melahirkan sesuatu yang baru. Karya kreatif tidak lahirhanya karena kebetulan, melainkan melalui serangkaian proses kreatif yang menuntut kecakapan, keterampilan, dan motivasi yang kuat.

Terlepas dari berbagai definisi yang ada, satu hal yang mendasar dan perlu diperhatikan yang menjadi titik temu berkaitan dengan kreativitas, yaitu sebuah kemampuan untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu hasil karya atau ide-ide yang sama sekali baru. Kreativitas bukan sekedar merupakan hasil proses pola pikir yang disengaja, melainkan juga anugerah dari yang Maha Kuasakepada siapa saja yang dikehendaki. Dalam pemaknaan seperti ini kreativitas merupakan potensi yang bersifat alamiah pada semua manusia.

Kreativitas memang seharusnya dilatih dan diberdayakan secara optimal. Tidak mungkin seseorang hanya berdiam diri saja adanya kemampuan untuk kreativitasnya akan berkembang dengan sendirinya. Apabila menginginkan kreativitasnya ingin berkembang maka harus tanggap, mengambil langkah progresif, dan mencari berbagai peluang bagi perkembangan kreativitasnya.

Perkembangan kreativitas sangat penting bagi tumbuh kembang dalam diri anak sejak usia dini. Dengan berkembangnya daya kreativitas seseorang maka dia mudah untuk mengaktualisasikan diri secara optimal. Guilford (1950) menyatakan bahwa:

“Betapa penelitian dalam bidang kreativitas sangat kurang, dan kreativitas masih kurang mendapat perhatian dalam pendidikan formal.”

Kata “Kreatif” merupakan kata yang berasal dari bahasa Inggris To Create, yang merupakan singkatan dari :

  • Combine (menggabungkan)–penggabungan suatu hal dengan hal lain,
  • Reverse (membalik)–membalikan beberapa bagian atau proses
  • Eliminate (menghilangkan)–menghilangkan beberapa bagian
  • Alternatif (kemungkinan)–menggunakan cara, dengan yang lain.
  • Twist (memutar)–memutarkan sesuatu dengan ikatan
  • Elaborate (memerinci)–memerinci atau menambah sesuatu

Menurut Utami Munandar (1999) menerangkan bahwa kreativitas adalah sebuah proses atau kemampuan yang mencerminkan kelancaran, keluwesan, dan orisinalitas dalam berpikir, serta kemampuan untuk mengelaborasi (mengembangkan, memperkaya, memperinci), suatu gagasan. Pada definisi ini lebih menekankan pada aspek proses perubahan (inovasi dan variasi).

Menurut Sternberg, seseorang yang kreatif adalah seorang yang dapat berpikir secara sintesis artinya dapat melihat hubungan-hubungan di mana orang lain tidak mampu melihatnya yang mempunyai kemampuan untuk menganalisis ide- idenya sendiri serta mengevaluasi nilai ataupun kualitas karya pribadinya, mampu menterjemahkan teori dan hal-hal yang abstrak ke dalam ide-ide praktis, sehingga individu mampu meyakinkan orang lain mengenai ide-ide yang akan dikerjakannya.

Menurut Drevdahl, kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menghasilkan komposisi, produk, atau gagasan apa saja yang pada dasarnya baru, dan sebelumnya tidak dikenal pembuatannya. Ia dapat berupa kegiatan imajinatif atau sintesis pemikiran yang hasilnya bukan hanya perangkuman. Ia mungkin mencakup pembentukan pola baru dan gabungan informasi yang diperoleh dari pengalaman sebelumnya dan pencangkokan hubungan lama ke situasi baru mungkin mencakup pembentukan korelasi baru. Ia harus mempunyai maksud tujuan yang ditentukan, bukan fantasi semata, walaupun merupakan hasil yang sempurna dan lengkap. Ia mungkin dapat berbentuk produk seni, kesusasteraan, produk ilmiah, atau mungkin bersifat prosedural atau metodologis.

Kreatif adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata, baik dalam bentuk karya baru maupun kombinasi dengan hal-hal yang sudah ada, yang belum pernah ada sebelumnya dengan menekankan kemampuan yaitu yang berkaitan dengan kemampuan untuk mengkombinasikan, memecahkan atau menjawab masalah, dan cerminan kemampuan operasional anak kreatif.

Kreatif seringkali dianggap sebagai sesuatu ketrampilan yang didasarkan pada bakat alam, dimana hanya mereka yang berbakat saja yang bisa menjadi kreatif, Anggapan ini tidak sepenuhnya benar, walaupun memang dalam kenyataannya terlihat bahwa orang-orang tertentu memiliki kemampuan untuk menciptakan ide-ide baru dengan cepat dan beragam.

Berpikir kreatif


Berpikir kreatif sebagai kemampuan umum untuk menciptakan sesuatu yang baru, sebagai kemampuan untuk memberikan gagasan- gagasan baru yang dapat diterapkan dalam pemecahan masalah, atau sebagai kemampuan untuk melihat hubungan-hubungan baru antara unsur-unsur yang sudah ada sebelumnya (Munandar, 1999).

Berpikir kreatif merupakan ungkapan (ekspresi) dari keunikan individu dalam interaksi dengan lingkungannya. Ungkapan kreatif inilah yang mencerminkan orisinalitas dari individu tersebut. Dari ungkapan pribadi yang unik dapat diharapkan timbulnya ide-ide baru dan produk-produk yang inovatif dan adanya ciri-ciri seperti: mampu mengarahkan diri pada objek tertentu, mampu memperinci suatu gagasan, mampu menganalisis ide-ide dan kualitas karya pribadi, mampu menciptakan suatu gagasan baru dalam pemecahan masalah. (Munandar, 1999).

Berpikir kreatif adalah kemampuan individu untuk memikirkan apa yang telah dipikirkan semua orang, sehingga individu tersebut mampu mengerjakan apa yang belum pernah dikerjakan oleh semua orang. Terkadang berpikir kreatif terletak pada inovasi yang membantu diri sendiri untuk mengerjakan hal-hal lama dengan cara yang baru. Tetapi pokoknya, ialah memandang dunia lewat cukup banyak mata baru sehingga timbullah solusi-solusi baru, itulah yang selalu memberikan nilai tambah. berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian berpikir kreatif adalah suatu kemampuan seseorang untuk menciptakan ide atau gagasan baru sehingga membuatnya merasa mampu untuk bisa mencapai berbagi tujuan dalam hidupnya (Maxwell 2004),.

Berpikir kreatif seseorang akan terwujud jika ada dukungan dari lingkungan, ataupun jika ada dorongan kuat dalam dirinya sendiri (motivasi internal) untuk menghasilkan sesuatu berpikir kreatif dapat berkembang dalam lingkungan yang menunjang.

Di dalam keluarga, di sekolah, di dalam lingkungan pekerjaan mau pun di dalam masyarakat harus ada penghargaan dan dukungan terhadap sikap dan perilaku kreatif individu atau kelompok individu. Oleh karena itu pendidikan hendaknya dapat menghargai keunikan pribadi dan bakat-bakat siswannya (jangan mengharapkan semua melakukan atau menghasilkan hal-hal yang sama, atau mempunyai minat yang sama).

Untuk mengembangkan berpikir kreatif, seseorang perlu diberi kesempatan untuk bersibuk diri secara kreatif. Pendidik hendaknya dapat merangsang anak untuk melibatkan dirinya dalam kegiatan kreatif, dengan membantu mengusahakan sarana prasarana yang diperlukan. Dalam hal ini yang penting ialah memberi kebebasan kepada anak untuk mengeksprsikan dirinya secara kreatif, tentu saja dengan persyaratan tidak merugikan orang lain atau lingkungan.

  • Pertama-tama yang perlu ialah proses bersibuk diri secara kreatif tanpa perlu selalu atau terlalu cepat menuntut dihasilkannya produk-produk kreatif yang bermakna. Hal itu akan datang dengan sendirinya dalam iklim yang menunjang, menerima dan menghargai.

  • Kedua kondisi yang memungkinkan anak menciptakan pikiran kreatif yang bermakna ialah kondisi pribadi dan kondisi lingkungan, yaitu sejauh mana keduanya mendorong anak untuk melibatkan dirinya dalam proses (kesibukan, kegiatan) berpikir kreatif. Dengan dimilikinya bakat dan ciri-ciri pribadi kreatif, dan dengan dorongan (internal maupun eksternal) untuk bersibuk diri secara kreatif, maka berpikir kreatif yang bermakna dengan sendirinya akan timbul.

Berpikir kreatif mempunyai beberapa mekanisme atau proses yang harus dilalui. Menurut para psikolog, ada lima tahap berpikir kreatif, diantaranya:

  • Orientasi; masalah dirumuskan, dan aspek-aspek masalah diindentifikasi.

  • Preparasi; berusaha mengumpulkan sebanyak mungkin informasi yang relevan dengan masalah.

  • Inkubasi; proses pemberhentian sementara ketika berbagai masalah berhadapan dengan jalan buntu. Tetapi mekipun begitu, proses berpikir berlangsung terus dalam jiwa bawah sadar.

  • Iluminasi; ketika masa inkubasi berakhir dengan ditemukannya solusi untuk memecahkan masalah.

  • Verifikasi; tahap untuk menguji dan secara kritis menilai pemecahan masalah yang diajukan pada tahap keempat.

Sesungguhnya kemampuan berpikir kreatif pada dasarnya dimiliki semua orang. Berpikir kreatif adalah kemampuan untuk menciptakan gagasan-gagasan baru dan orisinil. Bahkan pada orang yang merasa tidak mampu menciptakan ide baru pun sebenarnya bisa berpikir secara kreatif, asalkan dilatih. Untuk itu, perlu diketahui terlebih dahulu mengenai cara berpikir dan cara berpikir kreatif.

Kreativitas mempunyai definisi yang banyak sekali. Definisi kreativitas juga bergantung pada dasar teori yang menjadi acuan para pakar. Barron mendefinisikan kreativitas adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru.

Drevdahl mendefinisikan kreativitas sebagai berikut:

Kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menghasilkan komposisi, produk, atau gagasan apa saja yang pada dasarnya baru, dan sebelumnya tidak dikenal pembuatnya. Ia dapat berupa kegiatan imajinatif atau sintesis pemikiran yang hasilnya bukan hanya perangkuman. Ia mungkin mencakup pembentukan pola baru dan gabungan informasi yang diperoleh dari pengalaman sebelumnya dan pencangkokan hubungan lama ke situasi baru dan mungkin mencakup pembentukan korelasi baru. Ia harus mempunyai maksud atau tujuan yang ditentukan, bukan fantasi semata, walaupun merupakan hasil yang sempurna dan lengkap. Ia mungkin dapat membentuk produk seni, kesusastraan, produk ilmiah, atau mungkin bersifat prosedural atau metodologis.

Guilford menyatakan bahwa kreativitas mengacu pada kemampuan yang menandai ciri-ciri seorang kreatif. Lebih lanjut Guilford mengemukakan dua cara berpikir, yaitu cara berpikir konvergen dan divergen. Cara berpikir konvergen adalah cara-cara individu dalam memikirkan sesuatu dengan berpandangan bahwa hanya ada satu jawaban yang benar. Sedangkan cara berpikir divergen adalah kemampuan individu yang mencari berbagai alternatif jawaban terhadap persoalan. Dalam kaitannya dengan kreativitas,

Guilford menekankan bahwa orang-orang kreatif lebih banyak memiliki cara-cara berpikir divergen daripada kovergen.

Solso, Maclin & Maclin (2007) memberi definisi kreativitas sebagai suatu aktivitas kognitif yang menghasilkan suatu pandangan yang baru mengenai suatu bentuk permasalahan dan tidak dibatasi pada hasil yang pragmatis (selalu dipandang menurut penggunaannya).

Sedangkan Torrance mendefinisikan kreativitas sebagai proses kemampuan memahami kesenjangan-kesenjangan atau hambatan-hambatan dalam hidupnya, merumuskan hipotesis-hipotesis baru, dan mengkomunikasikan hasil- hasilnya, serta sedapat mungkin memodifikasi dan menguji hipotesis- hipotesis yang telah dirumuskan.

Munandar (2002) mendefinisikan kreativitas sebagai suatu proses yang tercermin dari kelancaran, fleksibilitas, dan orisinalitas dalam berpikir.

Aspek Kreativitas


Guilford mengemukakan beberapa faktor penting yang merupakan aspek dari kemampuan berpikir kreatif, yaitu:

  • Kelancaran berpikir ( fluency of thinking )
    Kemampuan untuk menghasilkan banyak ide yang keluar dari pemikiran secara cepat. Dalam kelancaran berpikir yang perlu ditetapkan adalah kuantitas bukan kualitas.

  • Keluwesan berpikir ( flexibility )
    Kemampuan untuk memproduksi sejumlah ide jawaban atau pertanyaan yang bervariasi, melihat suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda-beda dan mampu menggunakan bermacam-macam pendekatan atau cara pemikiran. Orang kreatif adalah orang yang luwes berpikir.

  • Elaborasi pikiran ( elaboration )
    Kemampuan mengembangkan gagasan dan menambahkan atau merinci detil-detil dari suatu objek gagasan atau situasi sehingga menjadi lebih menarik.

  • Keaslian berpikir ( originality )
    Kemampuan untuk mencetuskan gagasan unik atau kemampuan untuk mencetuskan gagasan asli.

Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada. Yang dimaksud dengan data, informasi atau unsur-unsur yang ada dalam arti sudah ada sebelumnya. Termasuk di sini adalah segala pengetahuan yang pernah diperolehnya baik selama di bangku sekolah maupun yang dipelajarinya dalam keluarga dan masyarakat.

“Creativity is a mental process by wich and individual creates new ideas or products, or recombines existing ideas ang product, is fashion that is novel to him or her”. James J. Gallager (1985)

Kreativitas merupakan suatu proses mental yang dilakukan individu berupa gagasan ataupun produk baru, atau mengkombinasika antara keduanya yang pada akhirnya akan melekat pada dirinya.

Mooney dalam Richard (2007), mengemukakan :

“Creativity is the process and person aspects, as well as the press of the environment. The person and process aspects, in particular, incorporate features of who we are and how we aproach our days that facilitate this “originality of everyday life”.

Sebuah kreavitas ditopang oleh dua aspek/fitur yaitu fitur seseorang itu sendiri dan fitur proses yang harus bersatu/tergabung didalamnya, dalam rangka berinteraksi dengan lingkungan. Fitur seseorang itu berarti dimaknai atas siapa kita (kemampuan untuk mengenal dan mengukur diri) dan fitur proses dimaknai dengan bagaimana kita bisa memanfaatkan fasilitas yang ada dilingkungan kita.

Berikut definisi kreativitas menurut beberapa ahli :

  • Clarkl Monstakis (1995) mengatakan bahwa kretivitas merupakan pengalaman dalam mengekspresikan dan mengaktualisasikan identitas individu dalam bentuk terpadu antara hubungan diri sendiri, alam, dan orang lain. Pada umumnya definisi kretivitas dirumuskan dalam istilah pribadi (person), proses, product, dan press. Seperti yang diungkapkan oleh Rhodes yang menyebutkan hal ini sebagai “Four P’s of cretivity: person, process, press, product”. Keempat P ini sangat berkaitan: Pribadi yang kreatif yang melibatkan diri dalam proses kreatif, dan dengan dukungan dan dorongan (press) dan lingkungan, akan menghasilkan produk kreatif.

  • Semiawan mengemukakan bahwa kreativitas merupakan kemampuan untuk memberikan gagasan baru dan menerapkannya dalam pemecahan masalah.

  • Ismail mengemukakan bahwa kreativitas dapat menjadi kekuatan (power) yang menggerakkan manusia dari yang tidak tahu menjadi tahu, tidak bisa menjadi bisa, bodoh menjadi cerdas, pasif menjadi aktif, dan sebagainya.

Kreativitas merupakan suatu proses mental yang dilakukan individu untuk menjadi lebih baik, dengan terciptanya gagasan ataupun produk baru, atau mengkombinasikan antara keduanya yang melibatkan diri dalam proses kreatif, dan dengan dukungan dan dorongan (press) dan lingkungan, akan menghasilkan produk kreatif dan menerapkannya dalam pemecahan masalah.

Indikator Karakter Kreatif


Samani dan Hariyanto (2011), menyebutkan indikator-indikator karakter kreatif sebagai berikut:

  • Mampu menyelesaikan masalah secara inovatif, luwes, dan kritis.

  • Berani mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.

  • Menampilkan sesuatu secara luar biasa (unik).

  • Memiliki ide baru.

  • Ingin terus berubah.

  • Dapat membaca situasi dan memanfaatkan peluang baru.

Adapun proses kreatif hanya akan terjadi jika dibagkitkan melalui masalah yang memacu pada lima macam perilaku kreatif, sebagaimana yang dipaparkan oleh Parnes sebagai berikut:

  • Fluency (kelancaran), yaitu kemampuan mengemukakan ide yang serupa untuk memecahkan suatu masalah.

  • Flexibility (keluwesan), yaitu kemampuan untuk menghasilkan berbagai macam ide guna memecahkan suatu masalah diluar kategori yang biasa.

  • Originality (keaslian), yaitu kemampuan memberikan respons yang unik atau luar biasa.

  • Elaboration (keterperincian), yaitu kemampuan menyatakan pengarahan ide secara terperinci untuk mewujudkan ide menjadi kenyataan.

  • Sensivity (kepekaan), yaitu kepekaan menangkap dan menghasilkan masalah sebagai tanggapan terhadap suatu situasi.

Munandar membedakan ciri-ciri orang kreatif dalam dua kelompok, yaitu ciri-ciri kognitif (kemampuan berpikir) dan ciri-ciri afektif.

Ciri-ciri kognitif meliputi:

  • Kelancaran, ini menunjukan pada kemampuan untuk menciptakan ide-ide sebagai alternatif pemecahan masalah.

  • Fleksibilitas (kelenturan), hal ini menunjukan pada kemampuan memindah ide, meninggalkan suatu kerangka pikir untuk kerangka pikir lain, untuk mengganti pendekatan satu dengan pendekatan lain.

  • Orisinalitas (keaslian pemikiran), menunjuk pada kemampuan menciptakan pemikiran atau ide-ide yang asli dari dirinya.

Adapun ciri-ciri afektif yang dikemukakan oleh Uno meliputi:

  • Memiliki rasa ingin tahu. Orang dengan rasa ingin tahunya yang tinggi mampu mengajukan banyak pertanyaan, selalu memperhatika orang, situasi, serta peka dalam pengamatan dan ingin mengetahui atau meniliti.

  • Imajinatif. Orang yang bersifat imajinatif mampu mengungkapkan hal-hal yang tidak atau belum pernah terjadi dan menggunakan khayalan, tetapi mengetahui perbedaan antara khayalan dan kenyataan.

  • Merasa tertantang oleh kemajemukan. Orang yang memiliki rasa tertantang oleh kajemukan, mereka akan terdorong untuk mengatasi masalah yang sulit, merasa tertantang oleh situasi-situasi yang rumit, dan lebih tertarik pada tugas-tugas yang sulit.

  • Berani mengambil resiko. Orang yang memiliki rasa berani dalam mengambil resiko, mereka berani memberikan jawaban meskipun belum tentu benar, tidak takut gagal atau mendapat kritik, tidak menjadi ragu-ragu karena ketidakjelasan atau yang kurang berstuktur.

  • Sifat menghargai. Orang dengan rasa penghargaan yang baik, akan selalu mengahargai bimbingan dan pengarahan dalam hidup, dan menghargai bakat-bakat sendiri yang sedang berkembang.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kreatif


Seorang anak yang mendapatkan rangsangan (dengan melihat, mendengar, dan bergerak) akan memiliki peluang besar untuk menjadi anak yang cerdas berbeda dengan anak yang kurang mendapat rangsangan seperti yang telah disebutkan, anak yang kurang mendapat rangsangan ia akan menjadi pasif, tidak peka terhadap lingkungannya dan statis pada ketidak aktifannya. Rangsangan yang paling penting yang harus setiap anak atau siswa dapatkan ialah sentuhan kasih sayang.

Dengan kasih sayang yang cukup dan semestinya akan mengasilkan kemampuan untuk menyatukan berbagai pengalaman emosionalnya serta mampu mengolahnya dengan sangat baik. Dikarenakan kreativitas sangat erat kaitannya dengan kebebasan pribadi, kebebasan berekspesi yang tentunya harus masih dalam pengawasan orang dewasa yang pada akhirnya akan menghadirkan rasa aman, rasa terlindungi, dan yang tidak kalah penting ialah kepercayaan diri yang tinggi, sebelum berkreasi, berekspresi dan bereksplorasi. Dan dengan kasih sayang itulah semuanya akan terwujud.

Rachmawati dan Kurniawati (2011) mengemukakan empat hal yang dapat diperhitungkan dalam pengembangan kreativitas yaitu :

  • Rangsangan Mental

    Suatu karya kreatif dapat muncul jika anak mendapatkan rangsangan mental baik pada aspek kognitif maupun kepribadinnya serta suasana psikologis (Psycological Athmosphere). Pada aspek kepribadian anak distimulasi untuk mengembangkan berbagai macam potensi pribadi kreatif seperti percaya diri, kepribadian, percaya diri, keberanian, ketahanan diri dan lain sebagainya. Selanjutnya pada aspek suasana psikologis distimulasi agar anak memilik rasa aman, kasih sayang dan penerimaan.

  • Iklim dan Kondisi Lingkungan

    Kondisi lingkungan disekitar siswa sangat berpengaruh besar dalam menumbuh kembangkan kreativitas. Lingkungan yang sempit, pengap, gelap dan menjenuhkan akan terasa muram, tidak bersemangat dalam mengumpulkan ide cemerlang. Kreativitas sendirinya akan mati dan tidak berkembang dengan kondisi lingkunga yang tidak mendukung.

  • Peran guru

    Guru memegang peranan penting lebih dari sekedar pengajar, melainkan mendidik dalam arti sesungguhnya. Peluang untuk terbentuknya siswa yang kreatif akan lebih besar dari seorang guru yang kreatif pula. Seorang pendidik yang kreatif ialah pendidik yang secara kreatif dan inovatif mampu menggunakan dan menempatkan serta menerapkan berbagai pendekatan dalam proses kegiatan belajar mengajar dan membimbing siswanya. Juga merupakan figur yang senang melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dalam hidupnya.

Menurut NACCCE (National Advisory Committee on Creative and Cultural Education) (dalam Craft, 2005), kreativitas adalah aktivitas imaginatif yang menghasilkan hasil yang baru dan bernilai. Selanjutnya Feldman (dalam Craft, 2005) mendefinisikan kreativitas adalah: “the achievement of something remarkable and new, something which transforms and changes a field of endeavor in a significant way . . . the kinds of things that people do that change the world.”

Menurut Munandar (1985), kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada. Hasil yang diciptakan tidak selalu hal-hal yang baru, tetapi juga dapat berupa gabungan (kombinasi) dari hal-hal yang sudah ada sebelumnya. Selain itu, Csikszentmihalyi (dalam Clegg, 2008) menyatakan kreativitas sebagai suatu tindakan, ide, atau produk yang mengganti sesuatu yang lama menjadi sesuatu yang baru.

Guilford (dalam Munandar, 2009) menyatakan kreativitas merupakan kemampuan berpikir divergen atau pemikiran menjajaki bermacam-macam alternatif jawaban terhadap suatu persoalan, yang sama benarnya (Guilford, dalam Munandar 2009). Sedangkan menurut Rogers (dalam Zulkarnain, 2002), kreativitas merupakan kecenderungan-kecenderungan manusia untuk mengaktualisasikan dirinya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Campbell (dalam Manguhardjana, 1986) mengemukakan kreativitas sebagai suatu kegiatan yang mendatangkan hasil yang sifatnya :

  1. Baru atau novel, yang diartikan sebagai inovatif, belum ada sebelumnya, segar, menarik, aneh dan mengejutkan.
  2. Berguna atau useful, yang diartikan sebagai lebih enak, lebih praktis, mempermudah, mendorong, mengembangkan, mendidik, memecahkan masalah, mengurangi hambatan, mengatasi kesulitan, mendatangkan hasil yang baik.
  3. Dapat dimengerti atau understandable, yang diartikan hasil yang sama dapat dimengerti dan dapat dibuat di lain waktu, atau sebaliknya peristiwaperistiwa yang terjadi begitu saja, tak dapat dimengerti, tak dapat diramalkan dan tak dapat diulangi.

Salah satu konsep yang amat penting dalam bidang kreativitas adalah hubungan antara kreativitas dan aktualisasi diri. Menurut psikolog humanistik, Abraham Maslow dan Carl Rogers menyatakan bahwa seseorang dikatakan mengaktualisasikan dirinya apabila seseorang menggunakan semua bakat dan talentanya untuk menjadi apa yang ia mampu menjadi, mengaktualisasikan, atau mewujudkan potensinya. Menurut Maslow aktualisasi diri merupakan karakteristik yang fundamental, suatu potensialitas yang ada pada semua manusia saat dilahirkan, akan tetapi sering hilang, terhambat atau terpendam dalam proses pembudayaan. Jadi sumber dari kreativitas adalah kecenderungan untuk mengaktualisasi diri, mewujudkan potensi, dorongan untuk berkembang dan menjadi matang.

Ciri-ciri kreativitas


Guilford (dalam Munandar, 2009) mengemukakan ciri-ciri dari kreativitas antara lain:

  1. Kelancaran berpikir (fluency of thinking), yaitu kemampuan untuk menghasilkan banyak ide yang keluar dari pemikiran seseorang secara cepat. Dalam kelancaran berpikir, yang ditekankan adalah kuantitas, dan bukan kualitas.

  2. Keluwesan berpikir (flexibility), yaitu kemampuan untuk memproduksi sejumlah ide, jawaban-jawaban atau pertanyaan-pertanyaan yang bervariasi, dapat melihat suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda-beda, mencari alternatif atau arah yang berbeda-beda, serta mampu menggunakan bermacam-macam pendekatan atau cara pemikiran. Orang yang kreatif adalah orang yang luwes dalam berpikir. Mereka dengan mudah dapat meninggalkan cara berpikir lama dan menggantikannya dengan cara berpikir yang baru.

  3. Elaborasi (elaboration), yaitu kemampuan dalam mengembangkan gagasan dan menambahkan atau memperinci detail-detail dari suatu objek, gagasan atau situasi sehingga menjadi lebih menarik.

  4. Originalitas (originality), yaitu kemampuan untuk mencetuskan gagasan unik atau kemampuan untuk mencetuskan gagasan asli.

Sedangkan menurut Utami Munandar dalam Asrori mengemukakan ciriciri kreativitas antara lain :

  1. senang mencari pengalaman baru,
  2. memiliki keasyikan dalam mengerjakan tugas-tugas yang sulit,
  3. memiliki inisiatif,
  4. memiliki ketekunan yang tinggi,
  5. cenderung kritis terhadap orang lain,
  6. berani menyatakan pendapat dan keyakinannya,
  7. selalu ingin tahu,
  8. Peka atau perasa,
  9. energik dan ulet,
  10. Menyukai tugas-tugas yang majemuk,
  11. Percaya kepada diri sendiri,
  12. mempunyai rasa humor,
  13. memiliki rasa keindahan,
  14. Berwawasan masa depan dan penuh imajinasi.

Faktor yang mendukung Kreativitas


Utami Munanadar dalam Asrori mengemukakan bahwa faktor-faktor yang mendukung kreativitas adalah :

  1. Usia,
  2. Tingkat pendidikan orang tua,
  3. Tersedianya fasilitas,
  4. Penggunaan waktu luang

Sedangkan Clark dalam Asrori mengkategorikan faktor-faktor yang mendukung kreativitas adalah sebagai berikut :

  1. Situasi yang menghadirkan ketidaklengkapan serta keterbukaan,
  2. Situasi yang memungkinkan dan mendorong timbulnya banyak pertanyaan,
  3. Situasi yang dapat mendorong dalam rangka menghasilkan sesuatu,
  4. Situasi yang mendorong tanggungjawab dan kemandirian,
  5. Situasi yang menekankan inisiatif diri untuk menggali, mengamati, bertanya, mencatat, menerjemahkan, menguji hasil prakiraan dan mengkomunikasikan,
  6. Kedwibahasaan yang memungkinkan untuk mengembangkan potensi kreativitas secara lebih luas karena akan memberikan pandangan dunia secara lebih bervariasi, lebih fleksibel dalam menghadapi masalah dan mampu mengekspresikan dirinya dalam cara yang berbeda dari umumnya orang lain yang dapat muncul dari pengalaman yang dimilikinya.

Selain faktor-faktor yang telah disebutkan di atas, terdapat berbagai faktor lainnya yang dapat menyebabkan munculnya variasi atau perbedaan kreativitas yang dimiliki individu, yang menurut Hurlock (1993) yaitu:

  1. Jenis kelamin
    Anak laki-laki menunjukkan kreativitas yang lebih besar daripada anak perempuan, terutama setelah berlalunya masa kanak-kanak. Untuk sebagian besar hal ini disebabkan oleh perbedaan perlakuan terhadap anak laki-laki dan anak perempuan. Anak laki-laki diberi kesempatan untuk mandiri, didesak oleh teman sebaya untuk lebih mengambil resiko dan didorong oleh para orangtua dan guru untuk lebih menunjukkan inisiatif dan orisinalitas.

  2. Status sosial ekonomi
    Anak dari kelompok sosial ekonomi yang lebih tinggi cenderung lebih kreatif daripada anak yang berasal dari sosial ekonomi kelompok yang lebih rendah. Lingkungan anak kelompok sosioekonomi yang lebih tinggi memberi lebih banyak kesempatan untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang diperlukan bagi kreativitas.

  3. Urutan kelahiran
    Anak dari berbagai urutan kelahiran menunjukkan tingkat kreativitas yang berbeda. Perbedaan ini lebih menekankan lingkungan daripada bawaan. Anak yang lahir di tengah, lahir belakangan dan anak tunggal mungkin memiliki kreativitas yang tinggi dari pada anak pertama. Umumnya anak yang lahir pertama lebih ditekan untuk menyesuaikan diri dengan harapan orangtua, tekanan ini lebih mendorong anak untuk menjadi anak yang penurut daripada pencipta.

  4. Ukuran keluarga
    Anak dari keluarga kecil bilamana kondisi lain sama cenderung lebih kreatif daripada anak dari keluarga besar. Dalam keluarga besar, cara mendidik anak yang otoriter dan kondisi sosioekonomi kurang menguntungkan mungkin lebih mempengaruhi dan menghalangi perkembangan kreativitas.

  5. Lingkungan kota vs lingkungan pedesaan
    Anak dari lingkungan kota cenderung lebih kreatif daripada anak lingkungan pedesaan.

  6. Inteligensi
    Setiap anak yang lebih pandai menunjukkan kreativitas yang lebih besar daripada anak yang kurang pandai. Mereka mempunyai lebih banyak gagasan baru untuk menangani suasana sosial dan mampu merumuskan lebih banyak penyelesaian bagi konflik tersebut.

Faktor yang menghambat Kreativitas


Faktor yang menghambat kreativitas adalah sebagai berikut :

  1. Adanya kebutuhan akan keberhasilan, ketidakberanian dalam menanggung resiko atau upaya mengejar sesuatu yang belum diketahui.
  2. Konformitas terhadap teman-teman kelompoknya dan tekanan sosial.
  3. Kurang berani dalam melakukan eksplorasi, menggunakan imajinasi dan penyelidikan.
  4. Diferensiasi antara bekerja dan bermain.
  5. Otoritarisme.
  6. Tidak menghargai fantasi dan hayalan.

Tahap-tahap perkembangan kreativitas


Menurut Cropley (1999), terdapat 3 tahapan perkembangan kreativitas diantaranya:

  1. Tahap prekonvensional (Preconventional phase)
    Tahap ini terjadi pada usia 6–8 tahun. Pada tahap ini, individu menunjukkan spontanitas dan emosional dalam menghasilkan suatu karya, yang kemudian mengarah kepada hasil yang aestetik dan menyenangkan. Individu menghasilkan sesuatu yang baru tanpa memperhatikan aturan dan batasan dari luar.

  2. Tahap konvensional (Conventional phase)
    Tahap ini berlangsung pada usia 9–12 tahun. Pada tahap ini kemampuan berpikir seseorang dibatasi oleh aturan-aturan yang ada sehingga karya yang dihasilkan menjadi kaku. Selain itu, pada tahap ini kemampuan kritis dan evaluatif juga berkembang.

  3. Tahap poskonvensional (Postconventional phase)
    Tahap ini berlangsung pada usia 12 tahun hingga dewasa. Pada tahap ini, individu sudah mampu menghasilkan karya-karya baru yang telah disesuaikan dengan batasan-batasan eksternal dan nilai-nilai konvensional yang ada di lingkungan.

Referensi

Kreativitas berasal dari kata kreatif . Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kreatif berarti memiliki daya cipta, memiliki kemampuan untuk menciptakan. Jadi, kreativitas adalah suatu kondisi , sikap, atau keadaan yang sangat khusus sifatnya dan hampir tidak mungkin di rumuskan secara tuntas. Kreativitas dapat di definisikan dalam beraneka ragam pernyataan tergantung siapa dan bagaimana menyorotinya. Istilah kreativitas dalam kehidupan sehari-hari selalu dikaitkan dengan prestasi yang istimewa dalam menciptakan sesuatu yang baru, menemukan cara-cara menemukan masalah yang tidak dapat di temukan oleh kebanyakan orang, ide-ide baru dan melihat adanya berbagai kemungkinan.

Pengembangan kreativitas anak usia dini dapat dilakukan melalui karya nyata. Melalui karya nyata setiap anak akan menggunakan imajinasinya untuk membentuk suatu bangunan atau benda tertentu sesuai dengan khayalannya. Kreativitas merupakan salah satu kemampuan manusia yang menakjubkan dalam memahami dan menghadapi situsi atau masalah secara berbeda dengan yang biasa dilakukan oleh orang lain pada umumnya.

Ciri-ciri Perilaku Kreatif

Pandangan tentang ciri-ciri kreatif bukan hanya dari segi mental, afektif maupun kognisi, tetapi juga diwujudkan dalam perilaku individu yang bersangkutan. Secara khusus ciri-ciri kemampuan berpikir kreatif berdasarkan aptitude-nya antara lain adalah:

  1. Keterampilan berpikir lancar

    Keterampilan berpikir lancar didefinisikan sebagai berikut:

    • Mencetuskan banyak gagasan, jawaban, penyelesaian masalah atau pertanyaan.
    • Memberikan banyak cara atau saran untuk melakukan berbagai hal.
    • Selalu memikirkan lebih dari satu jawaban.

    Adapun ciri-ciri perilaku bagi individu yang memiliki keterampilan berpikir lancar sebagai berikut.

    • Mengajukan pertanyaan.

    • Menjawab dengan sejumlah jawaban jika ada pertanyaan.

    • Mempunyai banyak gagasan mengenai suatu masalah.

    • Bekerja lebih cepat dan melakukan lebih banyak dari pada anak –anak lainnya.dapat dengan cepat melihat kesalahan atau kekurangan pada suatu objek atau situasi.

  2. Keterampilan berpikir luwes (fleksibel)

    Keterampila berpikir luwes (fleksibel) didefinisikan sebagai berikut.

    • Menghasilkan gagasan, jawaban atau pertanyaan yang bervariasi.

    • Dapat melihat masalah dari sudut pandang yang berbeda-beda.

    • Mencari banyak alternative atau arah yang berbeda-beda.

    • Mampu mngubah cara pendekatan atau cara pemikiran.

    Adapun ciri-ciri perilaku individu yang memiliki keterampilan berfikir luwes(fleksibel)

    • Memberikan aneka ragam penggunaan yang tidak lazim terhadap suatu objek.

    • Memberikan macam-macam penafsiran terhadap suatu gambar, cerita atau masalah.

    • Menerapkan suatu konsep atau asa dengan berbeda-beda.

    • Memberikan pertimbangan situasi yang berbeda dari yang diberikan orang lain.

    • Dalam membahas atau mendiskusikan suatu situasi selalu mempunyai posisi yang berbeda atau bertentangan dengan mayoritas kelompok.

    • Jika diberikan masalah biasanya memikirkan macam-macam cara yang berbeda untuk memecahkannya.

    • Menggolongkan hal-hal menurut pembagian(kategori) yang berbeda-beda.

    • Mampu mengubah arah piker.

  3. Keterampilan berpikir rasional

    Keterampilan berpikir rasional didefinisikan sebagai berikut.

    • Mampu melahirkan ungkapan yang baru dan unik.

    • Memikirkan cara yang tidak lazim untuk mengungkapkan diri.

    • Mampu membuat kombinasi-kombinasi yang tidak lazim dari bagian-bagian atau nunsur-unsur.

    Adapun cirri-ciri bagi individu yang memiliki keterampilan berpikir rasional sebagai berikut.

    • Memikirkan masalah-masalah atu hal-hal yang tidak pernah terpikirkan oleh orang lain.

    • Mempertanyakan cara-cara yang lama dan berusaha memikirkan cara-cara baru.

    • Memilih a-simetri dalam menggambarkan atau membuat desain.

    • Memiliki cara berpikir yang lain dari pada yang lain.

    • Mencari pendekatan yang baru dari pada yang stereotif.

    • Setelah membaca dan mendengar gagasan-gagasan, bekerja untuk menemukan penyelesaian yang baru.

  4. Keterampilan memperinci atau mengelaborasi

    Keterampilan memperinci atau mengelaborasi didefinisan sebagai berikut.

    • Mampu memperkaya dan mengembangkan suatu gagasan atau produk.

    • Menambahkan atau memperinci detil-detil dari suatu objek, gagasan atau situasi sehingga lebih menarik.
      Adapun ciri-ciri bagi individu yang memiliki keterampilan berpikir memperinci atau mengelaborasi sebagai berikut.

    • Memberikan pertimbangan atas dasar sudut pandangnya sendiri.

    • Menemukan pendapat sendiri mengenai suatu hal.

    • Menganalisa masalah atau penyelesaian secara kritis dengan selalu menanyakan “mengapa”.

    • Mempunyai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mencapai keputusan.

    • Merencanakan suatu rencana kerja dari gagasan yang tercetus.

    • Pada waktu tertentu tidak menghasilkan gagasan, tetapi menjadi peneliti atau penilai yang kritis.

    • Menentukan pendapat dan bertahan terhadapnya

Kreativitas adalah potensi seseorang untuk menghasilkan karya atau ide yang bersifat orisinal. Kreativitas merupakan suatu aspek yang perlu diketahui dan dipelajari secara mendalam, karena daya kreasi tersebut dapat membantu seseorang dalam usaha melakukan penemuan-penemuan baru.

Kreativitas menurut J.P. Guilford (Shaleh, 2005) adalah berfikir divergen, yaitu aktivitas mental yang asli, murni dan baru yang berbeda dari pola pikir sehari-hari dan menghasilkan lebih dari satu pemecahan persoalan.

Demikian juga Drevdahl (dalam Ali & Asrori, 2010) mendefinisikan bahwa kreativitas adalah kemampuan untuk memproduksi komposisi dan gagasan-gagasn baru yang dapat berwujud aktivitas imajinatif atau sintesis yang mungkin melibatkan pembentukan pola-pola baru dan kombinasi dari pengalaman masa lalu yang dihubungkan dengan yang sudah ada pada situasi sekarang

Menurut Torrance (1988) Jika ditinjau dari sisi prosesnya, kreativitas merupakan proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan masalah, menilai dan menguji dugaan atau hipotesis, kemudian mengubah dan mengujinya kembali dan akhirnya menyampaikan hasil-hasilnya.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kreativitas

Menurut Clark (dalam Ali, 2010) faktor-faktor yang mempengaruhi kreativitas di kategorikan kedalam dua kelompok, yaitu faktor yang mendukung dan yang menghambat. Faktor-faktor yang mendukung perkembangan kreativitas adalah sebagai berikut:

  1. Situasi yang menghadirkan ketidaklengkapan serta keterbukaan.

  2. Situasi yang memungkinkan dan mendorong timbulnya banyak pertanyaan.

  3. Situasi yang dapat mendorong dalam rangka menghasilkan sesuatu.

  4. Situasi yang mendorong tanggung jawab dan kemandirian.

  5. Situasi yang menekan inisiatif diri untuk menggali, mengamati, bertanya, merasa, mengklasifikasikan, mencatat, menerjemahkan, memperkirakan, mengujihasil perkiraan dan mengkomunikasikan.

  6. Kedwibahasaan yang memungkinkan untuk mengmbangkan potensi kreativitas secara lebih luas karena akan memberikan pandangan dunia secara lebih bervariasi, lebih fleksibel dalam menghadapi masalah dan mampu mengekspresikan dirinya dengan cara yang berbeda dari umumnya yang dapat muncul dari pengalaman yang dimilikinya.

  7. Posisi kelahiran (berdasarkan tes kreativitas, anak sulung laki lebih kreatif dari anak laki-laki yang lahir kemudian).

  8. Perhatian dari orang tua terhadap minat anaknya, stimulasi dari lingkungan, sekolah dan motivasi diri.

Unsur-unsur Kreativitas

Menurut Atosokhi (dalam Mahrunnisa, 2011) unsur-unsur kreativitas itu terdiri dari:

  1. Percaya diri. Rasa percaya diri timbul dari kesadaran bahwa apa yang telah diputuskan akan dikerjakan dengan baik.

  2. Integritas. Integritas dapat dikatakan sebagai waktu seseorangyang selalu konsekuen dan konsisten antara fikiran, perkataan dan perbuatan sehingga menjadi orang yang dapat dipercaya.

Menurut Creative Education Fondation pengertian kreatif adalah: suatu kemampuan yang dimiliki seseorang (atau sekelompok orang) yang memungkinkan mereka menemukan pendekatan-pendekatan atau terobosan baru dalam menghadapi situasi atau masalah tertentu–yang biasanya tercermin dalam pemecahan masalah dengan cara yang baru atau unik yang berbeda dan lebih baik dari sebelumnya.

Menurut Gilson dan Berkman, kreativitas didefinisikan sebagai cara menghubungkan beberapa elemen menjadi sesuatu yang menarik perhatian.

Hugenholtz menitikberatkan kreativitas pada pemberian bentuk, yaitu kemampuan untuk memberi bentuk pada suatu maksud, niat, ide sedemikian rupa dengan cara dan alat (sedemikian rupa) sehingga bentuk tersebut tidak kekurangan atau kelebihan dan bisa berbicara sendiri bahwa kreativitas berhubungan dengan suatu yang dijadikan faktor kenyataan dan menjadi kemungkinan yang bermakna.

Menurut model Wallas kreativitas muncul dalam proses empat (4) tahap sebagai berikut:

  • Tahap Persiapan
    Pada tahap persiapan, otak mengumpulkan informasi dan data yang berfungsi sebagai dasar atau riset untuk karya kreatif yang sedang terjadi. Tahap persiapan ini merupakan suatu tahap berorientasi-tugas ketika seseorang melakukan riset khusus dengan membaca, mewawancarai orang, bertualang, atau kegiatan lain-yang berfungsi mengumpulkan fakta, ide dan opini.

  • Tahap Inkubasi
    Masa inkubasi dikenal luas sebagai tahap istirahat, masa menyimpan informasi yang sudah dikumpulkan, lalu berhenti dan tidak lagi memusatkan diri atau merenungkannya. Fungsi utama pikiran bawah sadar selama tahap ini adalah mengaitkan berbagai ide. Kreativitas merupakan hasil kemampuan pikiran dalam mengaitkan berbagai gagasan, menghasilkan sesuatu yang baru dan unik.

  • Tahap Pencerahan
    Tahap pencerahan dikenal sebagai pengalaman eureka atau “Aha!”, yaitu saat inspirasi ketika sebuah gagasan-baru muncul dalam pikiran, seakan-akan dari ketiadaan, untuk menjawab tantangan kreatif yang sedang dihadapi. Tahap pencerahan ini sering terjadi saat seseorang mengerjakan sesuatu yang tidak berkaitan dengan upaya kreatif, seperti ketika sedang mandi, mengemudi, melamun, mendengarkan musik, atau saat sedang asyik dengan kegiatan lain. Tahap pencerahan merupakan titik tolak ketika gagasan-baru pindah dari alam pikiran tidak sadar ke alam pikiran sadar, dan hal ini paling mudah dicapai dalam keadaan santai dan bebas tekanan.

  • Tahap Pelaksanaan/Pembuktian
    Disebut sebagai tahap pelaksanaan/pembuktian karena disinilah titik tolak seseorang memberi bentuk pada ide atau gagasan baru, untuk meyakinkan bahwa gagasan tersebut bisa diterapkan. Disinilah kemampuan dan keterampilan berpikir harus memainkan peran, demikian juga hasrat dan rasa gembira. Dalam tahap pelaksanaan atau pembuktian, ada gagasan berhasil dengan amat cepat, sedang yang lain perlu waktu berbulan-bulan atau bahkan tahunan.

Jadi pada dasarnya kreativitas adalah pengelolaan suatu ide, menghubungkan beberapa elemen ide - ide yang terpisah, selanjutnya ide atau gagasan tersebut dikembangkan dan diolah menjadi suatu isian program siaran televisi yang menarik, unik, dan inovatif.

Kreatifitas Merupakan Multi Kecerdasan


Proses pemikiran untuk menyelesaikan masalah secara efektif melibatkan otak kiri atau otak kanan . Pemecahan masalah adalah kombinasi dari pemikiran logis dan kreatif. Secara umum, otak kiri memainkan peranan dalam pemrosesan logika, kata-kata, matematika, dan urutan – yang disebut pembelajaran akademis. Otak kanan berurusan dengan irama, rima, musik, gambar, dan imajinasi yang disebut dengan aktivitas kreatif.

Otak Kiri Otak Kanan
Vertikal Hasil
Kritis Kreatif
Strategis Lateral
Analistis

Keterangan:

  • Berpikir Vertikal. Suatu proses bergerak selangkah demi selangkah menuju tujuan Anda, seolah-olah Anda sedang menaiki tangga.

  • Berpikir Lateral. Melihat permasalahan Anda dari beberapa sudut baru, seolah-olah melompat dari satu tangga ke tangga lainnya.

  • Berpikir Kritis. Berlatih atau memasukkan penilaian atau evaluasi yang cermat, seperti menilai kelayakan suatu gagasan atau produk.

  • Berpikir Analitis. Suatu proses memecahkan masalah atau gagasan Anda menjadi bagian-bagian. Menguji setiap bagian untuk melihat bagaimana bagian tersebut saling cocok satu sama lain, dan mengeksplorasi bagaimana bagian-bagian ini dapat dikombinasikan kembali dengan cara-cara baru.

  • Berpikir Strategis. Mengembangkan strategi khusus untuk perencanaan dan arah operasi-operasi skala besar dengan melihat proyek itu dari semua sudut yang mungkin.

  • Berpikir tentang Hasil. Meninjau tugas dari perspektif solusi yang dikehendaki.

  • Berpikir Kreatif. Berpikir kreatif adalah pemecahan masalah dengan menggunakan kombinasi dari semua proses.