Apa yang dimaksud dengan Konseling ?

Konseling adalah suatu kegiatan antar konselor dan klien yang berlangsung untuk mencari akar masalah dan memecahkannya.

Apa yang dimaksud dengan Konseling ?

Konseling merupakan suatu hubungan yang bersifat membantu yaitu adanya interaksi antara konselor dan klien dalam suatu kondisi yang membuat konseli terbantu dalam mencapai perubahan dan belajar membuat keputusan sendiri serta bertanggung jawab atas keputusan yang ia ambil.

Pada hakekatnya psikologi konseling menunjuk pada studi ilmiah mengenai aspek- aspek psikis yang terlibat dalam proses konseling, yaitu aspek psikis pada konselor, klien dan pada interaksi antara konselor dengan klien (Mappiare, 2006). Berkaitan dengan hal ini Nelson, 1982 (dalam Surya, 2003), mengemukakan ada empat alasan bahwa konseling merupakan proses psikologis yaitu:

  1. Dilihat dari tujuannya, rumusan tujuan konseling itu adalah berupa pernyataan yang mengambarkan segi-segi psikologis (perilaku) dalam diri klien.

  2. Dilihat dari prosesnya, seluruh proses konseling merupakan proses kegiatan yang bersifat psikologis.

  3. Dilihat dari teori atau konsep, konseling bertolah dari teori-teori atau konsep- konsep psikologis

  4. Dilihat dari riset, hampir semua penelitian dalam bidang konseling mempunyai singgungan dengan penelitian dalam bidang psikologi.

Untuk memperoleh hakekat lebih jelas mengenai tentang psikologi konseling maka berikut ini beberapa pendapat dari para ahli dalam mendefinisikan konseling:

  1. Rogers (1952) dalam Rosjidan (1994), mengemukakan bahwa konseling merupakan proses dimana sturktur diri (pribadi) dibuat sesantai mungkin demi menjaga hubungan dengan ahli terapi, dan pengalaman-pengalaman sebelumnya yang tertolak dirasakan dan selanjutnya diintegrasikan kedalam suatu diri (self) yang telah dirubah.

  2. Gibson dan Mitchell (2003) menyatakan bahwa konseling adalah hubungan bantuan antara konselor dan klien yang difokuskan pada pertumbuhan pribadi dan penyesuaian diri serta pemecahan masalah dan pengambilan keputusan.

  3. Stefflre (1970) dalam Rosjidan (1994), menyatakan bahwa konseling merupakan suatu hubungan professional yang dilakukan untuk membantu pengertian klien dan menjernihkan memperjelas pendapatnya selama kehidupannya sehingga dia bisa menentukan pilihan yang berguna dan dinyatakan dengan sifat esensial dan lingkungan yang dimilikinya. Konseling merupakan suatu proses belajar-mengajar, karena klien belajar tentang kehidupannya.Apabila dia harus membuat pilihan- pilihan yang berarti, dia harus mengetahui tentang dirinya sendiri fakta-fakta tentang situasi yang dimilikinya sekarang, dan kemungkinan-kemungkinan…serta konseksuensi-konsekuensi yang sangat mungkin adanya dari berbagai pilihan tersebut.

  4. Menurut Pietrofesa, Leonarddan Hoose (1978) dalam Mappiare (2002) menyatakan bahwa definisi konseling adalah suatu proses dimana ada seseorang yang dipersiapkan secara profesional untuk membantu orang lain dalam memahami diri, pembuatan keputusan dan memecahkan masalah. Selain itu konseling adalah pertemuan “dari hati ke hati” antarmanusia yang hasilnya sangat bergantung pada kualitas hubungan.

  5. Menurut C. H. Patterson (1959) dalam Abimanyu dan Manrihu (1996), mengemukakan bahwa konseling adalah proses yang melibatkan hubungan antar pribadi antara seorang terapis dengan satu atau lebih klien dimana terapis menggunakan metode-metode psikologis atas dasar pengetahuan sistematik tentang kepribadian manusia dalam upaya meningkatkan kesehatan mental klien.

  6. Menurut Brammer dan Shostrom (1982) mengemukakan bahwa konseling adalah suatu perencanaan yang lebih rasional, pemecahan masalah, pembuatan keputusan intensionalitas, pencegahan terhadap munculnya masalah penyesuaian diri, dan memberi dukungan dalam menghadapi tekanan-tekanan situasional dalam kehidupan sehari-hari.

Dari berbagai rumusan definisi-definisi yang dikemukakan terdapat beberapa kesamaan. Kesamaaan tersebut menyangkut ciri-ciri pokok konseling yaitu sebagai berikut :

  1. Konseling dilakukan oleh seorang konselor yang mempunyai kemampuan secara profesional dalam menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan keputusan- keputusan pribadi, sosial, karier dan pendidikan serta memahami proses-proses psikis maupun dinamika perilaku pada diri klien.

  2. Konseling melibatkan interaksi dan komunikasi antara dua orang yaitu konselor dan klien baik secara langsung (bahasa verbal) maupun secara tidak langsung (non verbal).

  3. Tujuan dari hubungan konseling ialah terjadinya perubahan tingkah laku pada diri klien sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki oleh klien. Konselor berupaya untuk memfasilitasi dan memberikan dukungan, bersama klien membuat alternatif-alternatif pemecahan masalah demi perubahan ke arah lebih baik dan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai dalam konseling.

    Selain itu tujuan lain yang ingin dicapai dalam konseling terutama pada diri klien adalah

    • Klien akan memperoleh pemahaman yang lebih baik terhadap dirinya.
    • Mempunyai wawasan yang lebih realistis serta penerimaan yang obyektif tentang dirinya.
    • Terhindar dari gejala-gejala kecemasan dan salah suai.
  4. Konseling merupakan proses yang dinamis, di mana individu klien dibantu untuk dapat mengembangkan dirinya, mengembangkan kemampauan-kemampuannya dalam mengatasi masalah-masalah yang sedang dihadapi.

  5. Konseling merupakan suatu proses belajar terutama bagi klien untuk mengembangkan perilaku baru dan membuat pilihan, keputusan sendiri (autonomous) kearah perubahan yang dikehendaki.

  6. Adanya suatu hubungan yang saling menghargai dan menghormati sehingga timbul saling kepercayaan, dengan kata lain konselor menjamin kerahasiaan klien.

Dengan beberapa rumusan definisi dan ciri-ciri pokok konseling maka dapat disimpulkan bahwa konseling merupakan suatu proses bantuan secara profesional antara konselor dan klien yang bertujuan membantu individu (klien) dalam memecahkan masalahnya agar individu dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya sesuai potensi atau kemampuan yang ada pada dirinya.

Cavanagh dan Levitov (2002) menyimpukan bahwa dari definisi konseling yang ada, konseling memiliki 4 komponen utama, yakni hubungan, masalah, tujuan, dan treatment.

  1. Hubungan
    Hubungan yang dimaksud adalah hubungan antar konselor dengan konseli, pentingnya hubungan dalam konseling telah lama digali oleh para ahli psikologi seperti Freud, Sullivan, dan Rogers. Dalam hubungan konseling, konselor mengembangkan berbagai sikap seperti empati, hangat, terbuka, unconditional positive regard, sehingga hubungan yang dibuat antara konselor dan konseli dapat menjadi sebuah instrumen yang dapat membantu konseli, oleh karena itu hubungan dalam konseling disebut sebagai helping relationship atau hubungan yang membantu.

  2. Masalah
    Masalah merupakan komponen penting dalam konseling, berbagai teknik konseling yang dikemukakan oleh para ahli pada dasarnya bertujuan untuk mendefinisikan, mengidentifikasi, dan menyelesaikan masalah yang dialami oleh konseli.

  3. Tujuan
    Tujuan konseling bervariasi sesuai dengan orientasi teoritis dan masalah konseli. Beberapa teori menekankan pada perubahan kognisi dan pemahamna, teori lainnya menekankan pada perubahan emosi dan perilaku, dan ada juga teori yang bertujuan pengembangan dan pertumbuhan individu.

    Terdapat pendekatan konseling fokus secara langsung pada proses belajar dengan fokus utama mengubah perilaku yang maladaptif dengan perilaku yang adaptif, tetapi secara umum, berbagai pendekatan tersebut fokus pada salah satu dibawah ini:

    • Meningkatkan kompetensi interpersonal dan intrapersonal
    • Perkembangan kepribadian
    • Membantu individu yang mengalami hambatan dalam pertumbuhannya.
  4. Treatment
    Treatment dalam hubungan konseling dilaksanakan berdasarkan tujuan yang ingin di capai dalam proses konseling. Pelaksanaan treatment sangat bergantung pada permasalahan konseli dan pendekatan yang digunakan.

konseling

Konseling Sebagai Helping Relationship


Konseling pada dasarnya merupakan suatu hubungan membantu (helping relationship) yang profesional. Beberapa contoh hubungan yang professional antara lain: dokter dan pasien, pekerja sosial dan masyrakat, pengacara dan klien, guru dan siswa. Sekalipun sama-sama hubungan profesional, tetapi masing-masing hubungan ini memiliki karateristik tersendiri. Demikian pula dengan hubungan konseling berbeda dengan pola hubungan yang lain.

Pada dasarnya hubungan antara konselor dan klien pada proses konseling merupakan hubungan pemberian bantuan yang bersifat profesional dan memiliki keunikan tersendiri. Profesional dalam hal ini dikarenakan didasarkan pada pengetahuan khas, menerapkan suatu teknik intelektual dalam suatu pertemuan khusus dengan orang lain (klien) agar klien tersebut dapat lebih efektif menghadapi dilema, pertentangan- pertentangan atau konflik yang terjadi dalam dirinya. Keunikan ini tercermin pada kekhususan karakteristik yang terjadi antara konselor dan klien. Kekhususan ini dapat dilihat dari sasaran yang dibantu oleh konselor, metode hubungannya dan masalah yang dihadapi oleh klien.

Sebelum kita membahas lebih lanjut beberapa karakteristik khusus (akan dibahas dalam bab III) mengenai hubungan membantu dalam konseling maka perlu kita pahami terlebih dahulu mengenai pengertian secara umum tentang hubungan membantu.

Pada suatu hubungan bantuan (Helping relationship) ditandai oleh ciri-ciri dasar tertentu. Menurut Shertzer dan Stone (dalam Mappiare 2002) hubungan membantu (helping) mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

  • Hubungan helping adalah penuh makna dan bermanfaat
  • Afeksi sangat mencolok dalam hubungan helping
  • Keutuhan pribadi tampil atau terjadi dalam hubungan helping
  • Hubungan helping terbentuk melalui kesepakatan bersama individu-individu yang terlibat.
  • Saling hubungan terjalin karena individu yang hendak dibantu membutuhkan informasi, pelajaran, advis, bantuan, pemahaman dan/atau perawatan dari orang lain.
  • Hubungan helping dilangsungkan melalui komunikasi dan interaksi.
  • Struktur hubungan helping adalah jelas
  • Upaya-upaya yang bersifat kerja sama (collaborative) menandai hubungan helping.

Selain itu menurut Cappuzzi dan Gross (1991) mengartikan bahwa hubungan membantu merupakan beberapa individu bekerja bersama untuk memecahkan apa yang menjadi perhatiannya atau masalahnya dan/atau membantu perkembangan dan pertumbuhan salah seorang dari keduanya.

Sedangkan George dan Cristiani (1982) dalam Latipun, (2004) mengemukakan bahwa pemberian bantuan merupakan proses dinamis dan unik yang dilakukan individu untuk membantu orang lain dengan menggunakan sumber-sumber dalam (inner resources) agar tumbuh ke dalam arahan yang positif dan dapat mengaktualisasikan potensi- potensinya untuk sebuah kehidupan yang bermakna.

Secara lebih mendalam lagi dikemukakan oleh Rogers (1961) bahwa hubungan membantu memberikan maksud untuk peningkatan pertumbuhan, kematangan, fungsi, cara penanganan kehidupannya dengan memanfaatkan sumber-sumber internal pada pihak yang diberikan bantuan.

Secara etimologis, istilah konseling berasal dari bahasa latin, yaitu consilium yang berarti dengan atau bersama yang dirangkai menerima atau memahami. Sedangkan dalam bahasa Anglo-Saxon, istilah konseling berasal dari sellan yang berarti menyerahkan atau menyampaikan (Prayitno dan Amti, 2004). Menurut Mortense, konseling secara terminologi adalah sebagai suatu proses antar pribadi, di mana satu orang dibantu oleh satu orang lainnya untuk meningkatkan pemahaman dan kecakapan, menemukan masalahnya.

Glading (2004) mendefinisikan konseling berkaitan dengan hubungan individu dengan bidang-bidang yang melibatkan hubungan antar manusia dan hubungan dengan dirinya sendiri, berhubungan dengan menemukan makna hidup dan penyesuaian dalam berbagai situasi (sekolah, karir, keluarga, dan lain- lain). Konseling adalah situasi bantuan penyelesaian masalah, bersifat terbuka, bertemu muka yang diberikan oleh tenaga professional dengan pendekatan konsep holistik yang mencangkup enam kesejahteraan, yaitu kesejahteraan akademik, emosional, sosial, fisik, spiritual, dan okupasional (Wanda, dkk., 2008).

Lesmana (2006) menjelaskan empat pendekatan utama yang digunakan konselor dalam melakukan konseling, yaitu pendekatan psikoanalitik, pendekatan humanistik, pendekatan tingkah laku dan kognitif, dan pendekatan sistem.

  • Pendekatan psikoanalitik adalah pendekatan yang menekankan pentingnya riwayat hidup klien, pengaruh dari impuls-impuls genetik, energi hidup, pengaruh dari pengalaman dini kepada kepribadian individu, serta irasionalitas, dan sumber-sumber tidak sadar dari tingkah laku manusia.

  • Pendekatan humanistik memfokuskan pada potensi individu untuk secara aktif memilih dan membuat keputusan tentang hal- hal yang berkaitan dengan dirinya sendiri dan lingkungan.

  • Pendekatan tingkah laku membantu klien untuk belajar cara bertindak yang baru dan pantas, atau membantu klien untuk memodifikasi atau mengeliminasi tingkah laku yang berlebihan.

  • Teori konseling yang bersifat kognitif memfokuskan pada proses mental dan pengaruhnya pada kesehatan mental dan tingkah laku. Pendekatan ini menggunakan premis bahwa pikiran seseorang menentukan bagaimana perasaan klien dan bagaimana cara klien akan bertingkah laku. Pendekatan sistem menekankan pada cara yang lebih kontekstual dalam memandang tingkah laku.

Konseling adalah suatu proses yang memerlukan dukungan berbagai macam faktor agar dapat berhasil. Glading (2004) menyebutkan lima faktor yang mendukung konseling, yaitu:

  • Struktur

    Struktur adalah pemahaman bersama antara konselor dan klien mengenai karakteristik, kondisi, prosedur, dan parameter konseling. Struktur membantu memperjelas hubungan antara konselor dan klien, memberi arah, melindungi hak masing- masing, peran dan obligasi- obligasi baik dari konselor maupun klien, dan menjamin konseling sukses. Struktur ada sepanjang konseling, tetapi yang paling penting pada awal. Terlalu banyak struktur bisa menghambat konseling seperti tidak ada struktur. Memberi struktur sama dengan memberi orientasi kerangka kerja untuk terapi. Dengan struktur klien akan merasakan adanya rencana yang rasional, merupakan peta jalan konseling, menjelaskan tanggug jawab dalam menggunakan peta tersebut, dan mengurangi ambiguitas dalam hubungan konseling. Konselor yang tidak memberi struktur, akan memberi ketidakadilan kepada klien karena klien tidak tahu apa yang disebut dengan konseling. Klien akan merasa takut, tidak aman, bingung, dan takut, serta tidak bertanggung jawab untuk suksesnya konseling.

  • Inisiatif

    Inisiatif dalam konseling dilihat sebagai motivasi untuk berubah. Konselor harus memiliki inisiatif yang tinggi untuk mengeksplore perasaan klien. Klien sebagai individu yang mempunyai kekhawatiran untuk menyampaikan data yang bersifat pribadi. Klien yang datang meskipun datang dengan kehendak sendiri, selalu mempunyai keragu- raguan dan kecemasan dalam menghadapi proses konseling. Konselor harus menyadari akan ada sejumlah klien yang resisten. Sikap tak menilai yang dilakukan oleh konselor akan meningkatkan trust. Konselor berinisiatif dengan menggunakan persuasif. Cara lain dalam menerapkan inisiatif sebagai motivasi adalah dengan konfrontasi. Konselor mengatakan kepada klien apa yang telah dilakukan, kemudian meminta tanggung jawab klien agar melakukan sesuatu yang lain.

  • Tatanan fisik

    Tatanan fisik yang nyaman dapat meningkatkan proses konseling menjadi lebih baik. Tatanan fisik perlu diperhatikan karena dapat membantu menciptakan iklim psikologis yang kondusif untuk konseling. Tatanan yang nyaman, menarik, dan konselor yang menghargai klien akan memudahkan klien membuka diri kepada konselor karena tidak merasa terancam.

  • Kualitas Klien.

    Jenis klien yang dianggap sukses dalam konseling adalah klien yang memiliki ciri-ciri young, attractive, verbal, intelligent, successful. Ciri-ciri klien yang kurang sukses dalam konseling adalah klien yang bersifat homely, old, unintelligent, nonverbal, disadvanteges. Kesuksessan dalam konseling didukung oleh klien yang memiliki kemampuan untuk mengekspresikan diri dan menemukan insight yang dapat membantunya untuk lebih memahami dirinya dari percakapannya dengan konselor. Klien yang melakukan konseling harus mempunyai kesiapan untuk berubah. Konseling tidak bisa dimulai kalau klien tidak mengenali adanya kebutuhan untuk berubah. Klien yang melakukan konseling harus benar-benar datang atas kemauannya sendiri dan memahami apa yang akan dihadapinya.

  • Kualitas Konselor.

    Konselor yang berkualitas sangat mendukung berhasilnya konseling. Seorang konselor harus ahli, menarik, dan dapat dipercaya. Seorang konselor harus bisa menempatkan diri dengan tempat ia memberi konseling, konselor bisa menyesuaikan diri dalam hal penampilan, busana, tutur kata, dan lain-lain.

American Counseling Association mendefinisikan konseling sebagai hubungan profesional yang memberdayakan keberagaman individu, keluarga, dan kelompok untuk mencapai kesehatan mental, kesehatan, pendidikan, dan tujuan karir.

Menurut Mappiare konseling ( counseling) , kadang disebut juga dengan penyuluhan yang merupakan suatu bentuk bantuan. Di dalam konseling membutuhkan kemampuan profesional pada pemberi layanan yang sekurangnya melibatkan pula orang kedua, pemberi layanan yaitu orang yang sebelumnya merasa ataupun tidak dapat berbuat banyak yang kemudian setelah mendapat konseling menjadi dapat melakukan sesuatu.

Definisi lain menurut Division of counseling Psychology, konseling adalah proses yang dapat membantu individu untuk mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya dan untuk mencapai perkembangan kemampuan pribadi yang dimilikinya secara optimal.

Tujuan Konseling

Ada beberapa tujuan konseling diantaranya adalah:

  • Membantu seorang individu mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan, tuntutan positif lingkungannya dan predisposisi yang dimilikinya seperti kemampuan dasar dan bakatnya, dalam berbagai latar belakang yang ada seperti keluarga, pendidikan, atau status ekonomi.
  • Membuat seseorang mengenali dirinya sendiri dengan memberi informasi kepada individu tentang dirinya, potensinya, kemungkinan kemungkinan yang memadai bagi potensinya dan bagaimana memanfaatkan pengetahuan sebaik-baiknya.
  • Memberi kebebasan kepada individu untuk membuat keputusan sendiri serta memilih jalurnya sendiri yang dapat megarahkannya.
  • Dalam menjalani hidup menjadikan individu lebih efektif, efisien dan sistematis dalam memilih alternatif pemecahan masalah.
  • Konseling membantu individu untuk mengahapus / menghilangkan tingkah laku maladaptif (masalah) menjadi tingkah laku baru yaitu tingkah laku adaptif yang diinginkan klien.

Asas-Asas Konseling

Dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling selain terdapat fungsi dan prinsip, juga terdapat kaidah-kaidah didalamnya yang dikenal dengan asas-asas bimbingan konseling. Dalam pemenuhan asas-asas tersebut dapat melancarkan pelaksanaan dan keberhasilan layanan atau kegiatan lebih terjamin, sebaliknya jika asas-asas tersebut terlalaikan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan bimbingan dan konseling itu sendiri. Adapun beberapa asas-asas bimbingan dan konseling yang dimaksud adalah :

1. Asas kerahasiaan

Bimbingan konseling adalah melayani individu-individu yang bermasalah, namun banyak orang yang tidak mau memberitahukan masalah yang mereka hadapi selain diri mereka sendiri. Oleh karena itu, sudah sepatutnya sebagai konselor menjaga kerahasiaan individu tersebut, hal itu juga termasuk dalam asas kerahasiaan yang merupakan kunci dalam bimbingan konseling.

2. Asas kesukarelaan

Ketika kerahasiaan telah dijaga oleh konselor, dalam asas kesukarelaan ini diharapkan klien yang mengalami masalah secara sukarela membawa konselor kepada masalah yang ia hadapi.

3. Asas Keterbukaan

Dalam pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan yang efisien dimana berlangsung dalam situasi keterbukaan, bukan hanya dalam sikap penerimaan saran melainkan juga bersedia membuka diri untuk penyuluhan tersebut baik dari pihak konselor maupun klien.

4. Asas Keinginan

Masalah klien yang ditanggulangi dalam upaya bimbingan konseling merupakan masalah-masalah yang dirasakan oleh klien saat ini, bukan masalah yang lampau atau masalah yang akan datang. Pencegahan dapat dilakukan untuk menghindari kemungkinan buruk dimasa yang akan datang.

5. Asas Kegiatan

Sebagai sasaran layanan diharapkan klien dapat berpartisipasi aktif dalam melakukan layanan bimbingan konseling. Usaha lain dilakukan oleh konselor dimana konselor harus mendorong dan memotivasi klien untuk dapat aktif dalam bimbingan konseling yang dilakukan.

6. Asas Kemandirian

Dalam asas kemandirian ini tertuju pada tujuan dan sasaran dari bimbingan dan konseling dimana klien diharapkan menjadi individu yang mandiri dengan ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Dalam hal ini, konselor mampu mengarahkan klien kearah kemandirian.

7. Asas Kekinian

Bimbingan dan konseling yang dilakukan adalah membahas tentang permasalahan klien pada masa yang sekarang dialaminya.

8. Asas Keterpaduan

Dalam asas ini dibutuhkan kerjasama antara konselor dan klien dimana satu sama lain saling menunjang, harmonis, dan saling terpadukan.

Prinsip-Prinsip Konseling

Prinsip-prinsip konseling sebagai paduan kajian teoritik dan lapangan untuk menjadi pegangan dan pedoman dalam bimbingan konseling. Beberapa prinsip-prinsip konseling, diantaranya adalah:

1. Prinsip-prinsip berkenan dengan sasaran pelayanan

Bimbingan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan atau yang menjadi orientasi pokok pelayanannya, memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap dan aspek perkembangan, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi melayani semua individu, serta berurusan dengan sikap dan tingkah laku yang komplek dan unik.

2. Prinsip-prinsip berkenaan dengan masalah individu

Perhatian utama yang menjadi faktor timbulnya masalah dalam pelayanan bimbingan konseling diantaranya kesenjangan sosial, ekonomi dan budaya. Berurusan dengan pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik klien terhadap penyesuaian diri di rumah, sekolah, kontak sosial, dan pekerjaan.

3. Prinsip-prinsip berkenaan dengan program pelayanan

Bimbing konseling merupakan bagian integral dari pendidikan dan pengembangan, sehingga bimbingan harus disesuaikan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik. Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, sesuai dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga. Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai yang tertinggi.

Konseling merupakan sebuah kata yang digunakan oleh sejumlah ahli tertentu untuk mendeskripsikan tentang hal-hal yang mereka lakukan. Konseling yang dilakukan bisa diartikan sebuah aktivitas yang mengarahkan dan saling tukar pendapat antara konselor dan konseling. H.B Inglish & English (1998) mengemukakan bahwa konseling:

”…a relationship in which one person endeavors to help another to understand and solve his adjustment problems”. (Effendi, 2016).

Pengertian ini mengacu pada keahlian konselor sebagai seorang yang memiliki kualifikasi dan pengalaman serta latihan yang memadai, membantu yang bermasalah tersebut hingga persoalan terselesaikan dan satu individu mempunyai permasalahan tidak bisa memecahkan masalahnya sendiri.

Definisi konseling yang lain juga disebutkan oleh Hahn (1955) dikutip dari Effendi, yang menyebutkan bahwa:

”…a process which takes place in a one-to-one relationship between an individual troubled by problem which he can not cope alone, a professional worker training an experience have qualified him, to help others reach solution to various types of personal difficulties (Effendi, 2016).

Konsep konseling yang disebutkan oleh Hahn menunjukkan bahwa konseling mempunyai komponen:

  1. Suatu proses, maksudnya konseling berjalan dari waktu ke waktu, tahap satu tahap selanjutnya

  2. Merupakan hubungan yang membantu (relationship) antara seseorang yang memiliki kesulitan (klien) yang tidak mampu memecahkan sendiri, dengan seseorang yang profesional (konselor) yang terlatih, berpengalaman, mempunyai kualifikasi yang memadai

  3. Tujuan konseling adalah terpecahkannya kesulitan yang dialami oleh klien.

Selain itu, Harold Pepinsky & Pauline P (1994) menyebutkan bahwa konseling juga merupakan proses hubungan antara satu orang dengan orang lain. Seseorang yang memiliki masalah dan tidak mampu mengatasi masalahnya sendiri adalah klien, sedangkan orang yang profesional, terlatih dan berpengalaman serta mempunyai kualitas dalam membantu orang lain disebut konselor. Disamping itu, dalam proses konseling konselor harus mampu memberikan fasilitas yang memadai pada diri klien agar mampu mengubah tingkah laku mereka.

Bimo Walgito (2010) menyebutkan bahwa konseling merupakan bantuan yang diberikan kepada individu untuk menyeselesaikan masalah kehidupan dengan wawancara dan cara yang sesuai dengan kehidupan kesejahteraan individunya. (Walgito, 2010).

Carl Rogers dalam Latipun (2011) menyebutkan bahwa konseling merupakan hubungan terapi dengan klien yang bertujuan untuk melakukan perubahan self (diri) pada pihak klien. (Latipun, 2011) Dari beberapa pengertian konseling di atas dapat disebutkan bahwa konseling merupakan bantuan yang diberikan oleh seorang individu yang merupakan ahli dalam bidang konseling, untuk membantu klien yang mempunyai permasalahan agar mampu mengubah perilaku mereka.

Beberapa fungsi layanan bimbingan konseling dijelaskan sebagai berikut:

  • Pencegahan (Preventif). Maksudnya adalah layanan bimbingan dapat berfungsi sebagai pencegahan. Artinya, hal ini merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah.

  • Fungsi Pemahaman. Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu.

  • Fungsi Perbaikan. Pada fungsi ini ditandai saat fungsi pencegahan dan pemahaman telah dilakukan, namun mungkin saja klien masih menghadapi masalah-masalah tertentu. Disinilah fungsi perbaikan itu berperan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpecahkannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami klien.

  • Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan. Fungsi ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu klien dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. (Sukardi, 2008)

Pada hubungan konseling, ketulusan, kejujuran, saling menghargai dan keutuhan konselor dan konseli amat penting. Hubungan konseling terjadi atas persetujuan bersama, disertai kerjasama, dan konselor harus dapat menunjukkan sebagai pribadi yang mudah didekati, mudah menerima orang lain, hangat, menampilkan keaslian diri dan dapat dipercaya. Hubungan konseling pada prinsipnya ditekankan bagaimana konselor mampu mengembangkan hubungan konseling yang ditandai keakraban, keharmonisan, kesesuaian, kecocokkan, dan saling tarik menarik (terbentuk rapport) melalui komunikasi.

Secara etimologis istilah konseling berasal dari kata counsel yang diambil dari bahasa Latin yaitu counselium artinya “bersama” atau “bicara bersama-sama” yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”.

Counseling dalam kamus bahasa Inggris berkaitan dengan kata Counsel, yang mempunyai arti sebagai berikut: nasihat (to obtion counsel); anjuran ( to give counsel ); pembicaraan ( to task counsel ). Dengan demikian, counseling diartikan sebagai pemberian nasihat, pemberian anjuran, dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.2 Berikut ini beberapa definisi yang dikemukakan oleh para tokoh:

Menurut Shertzer dan Stone:

“Counseling is an interaction process which facilitates meaningful understanding of self and environment and result in the establishment and/or clarification of goals and values of future behavior”.

Konseling adalah upaya membantu individu melalui proses interaksi yang bersifat pribadi antara konselor dan konseli agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efektif prilakunya.

Menurut ASCA (American School Counselor Assosiation) konseling adalah hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien.Konselor mempergunakan pengetahuan dan keterampilannya untuk membantu klien mengatasi masalah- masalahnya.

Menurut Glen E. Smith konseling adalah suatu proses dimana konselor membantu konseli (klien) agar ia dapat memahami dan menafsirkan fakta-fakta yang berhubungan dengan pemilihan, perencanaan dan penyesuaian diri sesuai dengan kebutuhan individu.

Menurut Lewis konseling adalah proses mengenai seseorang individu yang sedang mengalami masalah (klien) dibantu untuk merasa dan bertingkah laku dalam suasana yang lebih menyenangkan melalui interaksi dengan seseorang yang tidak bermasalah, yang menyediakan informasi dan reaksi-reaksi yang merangsang klien untuk mengembangkan tingkahlaku yang memungkinkannya berperan secara lebih efektif bagi dirinya sendiri dan lingkungannya.

Menurut W.S. Winkel pengarang buku bimbingan dan konseling di institusi pendidikan, berpendapat bahwa ada dua aspek pokok dalam konseling. Yaitu aspek proses dan aspek aspek pertemuan tatap muka. Aspek proses menunjuk pada kenyataan bahwa konseli/klien mengalami suatu rangkaian perubahan dalam diri sendiri, yang membawa dia saat masalah disadari, diungkapkan dan belum ada penyelesaiannya ke saat masalah telah terpecahkan secara memuaskan.

Rangkaian perubahan dalam diri sendiri itu biasanya mengikuti urutan: mengungkapkan masalah secara tuntas; melihat inti masalah dengan lebih jelas; menyadari semua reaksi dalam alam perasaan terhadap masalah itu secara lebih utuh; menghadapi masalah dengan perasaan yang lebih bening dan lebih rasional; menemukan penyelesaian yang memuaskan atas masalah yang dibahas; mendapat keberanian untuk mewujudkan penyelesaian itu dalam tindakan-tindakan konkret setelah konseling berakhir.

Aspek tatap muka menunjuk pada periode waktu konseli/klien berhadapan muka dengan konselor serta berwawancara dengan konselor mengenai masalah yang dihadapinya.Aspek-aspek yang lain, yaitu komunikasi antarpribadi dan tanggapan-tanggapan konselor yang bersifat membantu, merupakan suatu konkretisasi dan perwujudan dari kedua aspek tersebut diatas.

Proses konseling terwujud dalam komunikasi manusiawi antara konselor dan konseli/klien, dalam pertemuan tatap muka konselor menggunakan teknik-teknik tertentu, yang memperlancar komunikasi antarpribadi dan memungkinkan untuk akhirnya menemukan penyelesaian atas masalah yang sedang dibahas.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.

Fungsi Konseling


  1. Fungsi pemahaman
    Yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu siswa agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.

  2. Fungsi prefentif
    Yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya koselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.

  3. Fungsi pengembangan
    Yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya.Konselor senantiasa menciptakan lingkungan yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangam konseli.

  4. Fungsi penyembuhan
    Yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif.Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karier.Teknik yang digunakan adalah konseling dan remidial teaching.

  5. Fungsi penyaluran
    Yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan, atau program studi, dan memantapkan karier atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.

  6. Fungsi adaptasi
    Yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah dan staf, konselor dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan,minat, kemampuan dan kebutuhan konseli.

  7. Fungsi penyesuaian
    Yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkunganya secara dinamis dan kontruktif

  8. Fungsi perbaikan
    Yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli, sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola pikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat, sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.

  9. Fungsi fasilitator
    Yaitu fungsi bimbingan dan konseling memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi selaras dan seimbang pada seluruh aspek dalam kehidupan konseli.

  10. Fungsi pemeliharaan
    Yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.

Konseling adalah suaru proses yang terjadi dalam hubungan seseorang dengan seseorang yaitu individu yang mengalami masalah yang tak dapat diatasinya, dengan seorang petugas profesional yang telah memperoleh latihan dan pengalaman untuk membantu agar klien memecahkan kesulitanya.1 Konseling individual yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik atau konseli mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan pengentasan masalah pribadi yang di derita konseli.

Konseling individual adalah proses pemberian bantuan yang dialakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.

Konseling merupakan “ jantung hatinya” pelayanan bimbingan secara menyeluruh. Hal ini berarti apabila layanan konseling telah memberikan jasanya, maka masalah konseli akan teratasi secara efektif dan upayaupaya bimbingan lainya tinggal mengikuti atau berperan sebagai pendamping. Implikasi lain pengertian “ jantung hati” aialah apabila seorang konselor telah menguasai dengan sebaik-baiknya apa, mengapa, dan bagaimana konseling itu.

Konseling individual adalah kunci semua kegiatan bimbingan dan konseling. Karena jika menguasai teknik konseling individual berarti akan mudah menjalankan proses konseling yang lain. Proses konseling individu berpengaruh besar terhadap peningkatan klien karena pada konseling individu konselor berusaha meningkatkan sikap siswa dengan cara berinteraksi selama jangka waktu tertentu dengan cara beratatap muka secara langsung untuk menghasilkan peningkatanpeningkatan pada diri klien, baik cara berpikir, berperasaan, sikap, dan perilaku.

Dasar dari pelaksanaan konseling di sekolah tidak dapat terlepas dari dasar pendidikan pada umumnya dan pendidikan di sekolah pada khususnya dan dasar dari pendidikan itu berbeda, dasar dari pendidikan dan pengajaran di indonesia dapat dilihat sebagaimana dalam UU. No. 12/1945 Bab III pasal 4 “pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam pasal UUD Negara Republik Indonesia dan atas kebudayaan Indonesia”.

Referensi

http://etheses.uin-malang.ac.id/788/5/10410023%20Bab%202.pdf