Apa yang dimaksud dengan konseling individu?

konseling individu

Apa yang dimaksud dengan konseling individu?

Layanan konseling individu merupakan layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang konselor terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah klien. Pengertian konseling individual mempunyai makna yang spesifik dalam arti pertemuan konselor dengan klien secara individual, dimana terjadi hubungan konseling yang bernuansa rapport, dan konselor berupaya memberikan bantuan untuk mengembangkan pribadi klien serta klien dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya.

Konseling individu adalah proses belajar melalui hubungan khusus secara pribadi dalam wawancara antara seorang konselor dan seorang konseli/klien. Konseli/ klien mengalami kesukaran pribadi yang tidak dapat dipecahkan sendiri, kemudian ia meminta bantuan konselor sebagai petugas yang profesional dalam jabatannya dengan pengetahuan dan ketrampilan psikologi. Konseling ditujukan pada individu yang normal, yang menghadapi kesukaran dalam mengalami masalah pendidikan, pekerjaan dan sosial dimana ia tidak dapat memilih dan memutuskan sendiri.

Layanan konseling individu yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan langsung secara tatap muka dengan guru pembimbing/konselor dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahannya. Pelaksanaan usaha pengentasan permasalahan siswa.

Dapat disimpulkan bahwa konseling Individu adalah proses pemberian bantuan secara profesional melalui hubungan khusus secara pribadi oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (klien) dalam suasana langsung (tatap muka), dengan tujuan agar klien dapat meningkatkan pemahaman tentang dirinya, merubah perilaku, mengembangkan potensi diri sesuai dengan keputusan yang diambil serta membantu mengentaskan masalah yang dihadapi sehingga bermuara pada teratasinya masalah tersebut.

Tujuan Konseling Individu


Tujuan Layanan Konseling Individu adalah agar klien memahami kondisi dirinya sendiri, lingkungannya, permasalahan yang dialami, kekuatan dan kelemahan dirinya sehingga klien mampu mengatasinya. Dengan perkataan lain, konseling individu bertujuan untuk mengentaskan masalah yang dialami klien.
Secara lebih khusus, tujuan layanan konseling individu adalah merujuk kepada fungsi-fungsi bimbingan dan konseling sebagaimana telah dikemukakan.

Pertama, merujuk kepada fungsi pemahaman, maka tujuan layanan konseling adalah agar klien memahami seluk beluk yang dialami secara mendalam dan komprehensif, positif, dan dinamis.

Kedua, merujuk kepada fungsi pengentasan, maka layanan konseling individu bertujuan untuk mengentaskan klien dari masalah yang dihadapinya.

Ketiga, dilihat dari fungsi pengembangan dan pemeliharaan, tujuan layanan konseling individu adalah untuk mengembangkan potensi-potensi individu dan memelihara unsur-unsur positif yang ada pada diri klien. Sesuai dengan fungsi-fungsi bimbingan dan konseling di atas. Adapun Tujuan layanan konseling individu adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilainilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, sekolah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.

  2. Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masingmasing.

  3. Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugerah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.

  4. Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.

  5. Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.

  6. Memiliki kemampuan melakukan pilihan secara sehat.

  7. Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.

  8. Memiliki rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.

  9. Memiliki kemampuan berinteraksi sosial, yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturrahim dengan sesama manusia.

  10. Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun orang lain.

  11. Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.

Tujuan Konseling Individu Menurut Shertzer & stone tujuan konseling adalah:

  1. Perubahan Perilaku
    Rogers (1951:195) mengemukakan bahwa salah satu hasil konseling adalah pengalaman-pengalaman tidak lagi dirasa menakutkan, kecemasan berkurang, Citacita lebih harmonis dengan persepsi tentang diri sendiri dan tampak lebih berhasil. Kesehatan mental Shartzer & stone mengatakan bahwa tujuan utama konseling adalah menjaga kesehatan mental dengan mencegah atau memodifikasi faktor- faktor penyebab awal dan berkembangnya ketidakmampuan penyesuaian diri atau gangguan mental.

  2. Pemecahan masalah
    Pemecahan masalah adalah membantu setiap klien yang meminta bantuan dalam pemecahan masalah-masalah yang dihadapinya.

  3. Keefektifan pribadi yang efektif
    Keefektifan pribadi yang efektifadalah yang mampu memperhitungkan diri, waktu dan tenaganya dan bersedia memikul resiko- resiko ekonomis, psikologis dan fisik.

  4. Pengambilan keputusan
    Pelaksanaan konseling juga bertujuan untuk belajar memperhatikan nilai-nilai yang dianut secara sadar dalam pengambilan keputusan. Berdasarkan uraian tujuan konseling individu di atas dapat kita simpulkan, tujuan konseling individu adalah untuk membantu kien mengembangkan potensi dalam diri memecahkan masalah sendiri.

Prinsip-prinsip Konseling Individu


Individu Konseling sebagai proses membantu individu agar berkembang, memiliki beberapa prinsip penting yaitu:

  1. Memberikan kabar gembira dan kegairahan hidup.Dalam hubungan konseling sebaiknya tidak mengungkapkan berbagai kelemahan, kesalahan, dan kesulitan klien. Akan tetapi berupaya membuat situasi konseling yang menggembirakan. Situasi tersebut akan membuat klien senang, tertarik untuk melibatkan diri dalam pembicaraan, dan akhirnya akan terbuka untuk membeberkan isi hati dan rahasianya. Dengan suasana yang gembira, kemungkinan besar hati klien terbuka menerima peringatan-peringatan, dan mudah untuk mengungkapkan kelemahannya.

  2. Melihat klien sebagai subjek dan hamba Allah klien adalah subjek yang berkembang. Klien merupakan hamba Allah yang menjadi tugas amanat bagi seorang konselor. Maka dari itu, klien harus dihargai sebagai pribadi yang merdeka. Dalam hubungan konseling, klien yang harus banyak berbicara mengenai dirinya bukan konselor.

Fungsi Layanan Konseling Individu


Konseling individu adalah agar klien memahami kondisi dirinya sendiri, lingkungannya, permasalahan yang dialami, kekuatan dan kelemahan dirinya sehingga klien mampu mengatasinya. Dengan perkataan lain, konseling individu bertujuan untuk mengentaskan masalah yang dialami klien.

Secara lebih khusus, tujuan layanan konseling individu adalah merujuk kepada fungsi-fungsi bimbingan dan konseling sebagaimana telah dikemukakan di muka.

  1. merujuk kepada fungsi pemahaman, maka tujuan layanan konseling adalah agar klien memahami seluk beluk yang dialami secara mendalam dan komprehensif, positif, dan dinamis.

  2. merujuk kepada fungsi pengentasan, maka layanan konseling individu bertujuan untuk mengentaskan klien dari masalah yang dihadapinya.

  3. dilihat dari fungsi pengembangan dan pemeliharaan, tujuan layanan konseling individu adalah untuk mengembangkan potensi-potensi individu dan memelihara unsur-unsur positif yang ada pada diri klien. Fungsi pemahaman akan diperoleh klien saat klien memahami seluk beluk masalah yang dialami secara mendalam dan komprehensif serta positif dan dinamis.

Fungsi pengentasan mengarahkan klien kepada pengembangan persepsi, sikap dan kegiatan demi terentaskannya masalah klien berdasarkan pemahaman yang diperoleh klien. Fungsi pengembangan/pemeliharaan merupakan latar belakang pemahaman dan pengentasan masalah klien. Fungsi pencegahan akan mencegah menjalarnya masalah yang sedang dialami klien dan mencegah masalah-masalah baru yang mungkin timbul. Sedangkan fungsi advokasi akan menangani sasaran yang bersifat advokasi jika klien mengalami pelanggaran hak-hak. Kelima fungsi konseling tersebut secara langsung mengarah kepada dipenuhinya kualitas untuk perikehidupan sehari-hari yang efektif (effective daily living).

Berdasarkan fungsi konseling individu di atas bisa disimpulkan bahwa fungsi konseling individu adalah sebagai pemahaman masalah yang dialami klien berdasarkan persepsi klien. Sebagai pencegahan timbulnya masalah baru. Berfungsi advokasi jika klien mengalami pelanggaran hak-hak, dan mengentaskan masalah yang terjadi pada klien.

Tahap-tahap Konseling Individu


Pelaksanaan Layanan Konseling Individu Seperti halnya layanan-layanan yang lain, pelaksanaan konseling individu, juga menempuh beberapa tahapan kegiatan, yaitu:

  1. Pertama, perencanaan yang meliputi kegiatan:
    • Mengidentifikasi klien,
    • Mengatur waktu pertemuan,
    • Mempersiapkan tempat dan perangkat teknis penyelenggaraan layanan,
    • Menetapkan fasilitas layanan,
    • Menyiapkan kelengkapan administrasi.

  2. Kedua, pelaksanaan yang meliputi kegiatan:
    • Menerima klien,
    • Menyelenggarakan penstrukturan,
    • Membahas masalah klien dengan menggunakan teknik-teknik,
    • Mendorong masalah pengentasan klien,
    • Memantapkan komitmen klien dalam pengentasan masalahnya,
    • Melakukan penilaian segera.

  3. Ketiga, melakukan evaluasi jangka pendek

  4. Keempat, menganalisis hasil evaluasi.

  5. Kelima, tindak lanjut meliputi kegiatan :
    • Menetapkan jenis arah tindak lanjut,
    • Mengkomunikasikan rencana tidak lanjut kepada pihak-pihak terkait, dan
    • Melaksanakan rencana tindak lanjut.

  6. Keenam, laporan yang meliputi kegiatan:
    • Menyusun laporan layanan konseling individu,
    • Menyampaikan laporan kepada kepala sekolah atau madrasah dan pihak lain terkait, dan
    • Mendokumentasikan laporan

Jadi bisa kita simpulkan adapun tahap konseling individu ialah perencanaan, pelaksanaan, dan melakukan evaluasi.

Konseling individual yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik atau konseli mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan pengentasan masalah pribadi yang di derita konseli.

Konseling individual adalah proses pemberian bantuan yang dialakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.

Konseling merupakan “ jantung hatinya” pelayanan bimbingan secara menyeluruh. Hal ini berarti apabila layanan konseling telah memberikan jasanya, maka masalah konseli akan teratasi secara efektif dan upayaupaya bimbingan lainya tinggal mengikuti atau berperan sebagai pendamping. Implikasi lain pengertian “ jantung hati” ialah apabila seorang konselor telah menguasai dengan sebaik-baiknya apa, mengapa, dan bagaimana konseling itu.

Konseling individual adalah kunci semua kegiatan bimbingan dan konseling. Karena jika menguasai teknik konseling individual berarti akan mudah menjalankan proses konseling yang lain. Proses konseling individu berpengaruh besar terhadap peningkatan klien karena pada konseling individu konselor berusaha meningkatkan sikap siswa dengan cara berinteraksi selama jangka waktu tertentu dengan cara beratatap muka secara langsung untuk menghasilkan peningkatanpeningkatan pada diri klien, baik cara berpikir, berperasaan, sikap, dan perilaku.

Dasar dari pelaksanaan konseling di sekolah tidak dapat terlepas dari dasar pendidikan pada umumnya dan pendidikan di sekolah pada khususnya dan dasar dari pendidikan itu berbeda, dasar dari pendidikan dan pengajaran di indonesia dapat dilihat sebagaimana dalam UU. No. 12/1945 Bab III pasal 4 “pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam pasal UUD Negara Republik Indonesia dan atas kebudayaan Indonesia”.

Tujuan dan Fungsi Layanan Konseling Individual


Tujuan umum konseling individu adalah membantu klien menstrukturkan kembali masalahnya dan menyadari life style serta mengurangi penilaian negatif terhadap dirinya sendiri serta perasaan-perasaan inferioritasnya. Kemudian membantu dalam mengoreksi presepsinya terhadap lingkungan, agar klien bisa mengarahkan tingkah laku serta mengembangkan kembali minat sosialnya. Lebih lanjut Prayitno mengemukakan tujuan khusus konseling individu dalam 5 hal. Yakni, fungsi pemahaman, fungsi pengentasan, fungsi mengembangan atau pemeliharaan, fungsi pencegahan, dan fungsi advokasi.

Menurut Gibson, Mitchell dan Basile ada sembilan tujuan dari konseling perorangan, yakni :

  1. Tujuan perkembangan yakni klien dibantu dalam proses pertumbuhan dan perkembanganya serta mengantisipasi hal-hal yang akan terjadi pada proses tersebut (seperti perkembangan kehidupan sosial, pribadi,emosional, kognitif, fisik, dan sebagainya).
  2. Tujuan pencegahan yakni konselor membantu klien menghindari hasil-hasil yang tidak diinginkan.
  3. Tujuan perbaikan yakni konseli dibantu mengatasi dan menghilangkan perkembangan yang tidak diinginkan.
  4. Tujuan penyelidikan yakni menguji kelayakan tujuan untuk memeriksa pilihan-pilihan, pengetesan keterampilan, dan mencoba aktivitas baru dan sebagainya.
  5. Tujuan penguatan yakni membantu konseli untuk menyadari apa yang dilakukan, difikirkan, dan dirasakn sudah baik.
  6. Tujuan kognitif yakni menghasilkan fondasi dasar pembelajaran dan keterampilan kognitif.
  7. Tujuan fisiologis yakni menghasilkan pemahaman dasar dan kebiasaan untuk hidup sehat.
  8. Tujuan psikologis yakni membantu mengembangkan keterampilan sosial yang baik, belajar mengontrol emosi, dan mengembangkan konsep diri positif dan sebagainya.

Proses Layanan Konseling Individu


Proses konseling terlaksana karena hubungan konseling berjalan dengan baik. Menurut brammer (1979) proses konseling adalah peristiwa yang telah berlangsung dan memberi makna bagi peserta koseling tersebut (konselor dan klien). Setiap tahapan proses konseling individu membutuhkan keterampilanketerampilan khusus. Namun keterampilan-keterampilan itu bukanlah yang utama jika hubungan konseling individu tidak mencapai rapport.

Dengan demikian proses konseling individu ini tidak dirasakan oleh peserta konseling (konselor klien) sebagai hal yang menjemukan. Akibatnya keterlibatan mereka dalam proses konseling sejak awal hingga akhir dirasakan sangat bermakna dan berguna.

Secara umum proses konseling individu dibagi atas tiga tahapan :

  • Tahap awal konseling
    Tahap ini terjadi sejak klien menemui konselor hingga berjalan proses konseling sampai konselor dan klien menemukan definisi masalah klien atas dasar isu, kepedulian, atau masalah klien. Adapun proses konseling tahap awal sebagai berikut :
  1. Membangun hubungan konseling yang melibatkan klien Hubungan konseling bermakna ialah jika klien terlibat berdiskusi dengan konselor. Hubungan tersebut dinamakan a working realitionship, yakni hubungan yang berfungsi, bermakna,dan berguna. Keberhasilan proses konseling individu amat ditentukan oleh keberhasilan pada tahap awal ini.

    Kunci keberhasilan terletak pada : (pertama) keterbukaan konselor. (kedua) keterbukaan klien, artinya dia dengan jujur mengungkapkan isi hati, perasaan, harapan, dan sebagainya. Namun, keterbukaan ditentukan oleh faktor konselor yakni dapat dipercayai klien karena dia tidak berpura-pura, akan tetapi jujur, asli, mengerti, dan menghargai. (ketiga) konselor mampu melibatkan klien terus menerus dalam proses konseling. Karena dengan demikian, maka proses konseling individu akan lancar dan segera dapat mencapai tujuan konseling individu.

  2. Memperjelas dan mendefinisikan masalah Jika hubungan konseling telah terjalin dengan baik dimana klien telah melibatkan diri, berarti kerjasama antara konselor dengan klien akan dapat mengangkat isu, kepedulian, atau masalah yang ada pada klien. Sering klien tidak begitu mudah menjelaskan masalahnya, walaupun mungkin dia hanya mengetahui gejala-gejala yang dialaminya. Karena itu amatlah penting peran konselor untuk membantu memperjelas masalah klien.

    Demikian pula klien tidak memahami potensi apa yang dimilikinya., maka tugas konselor lah untuk membantu mengembangkan potensi, memperjelas masalah, dan membantu mendefinisikan masalahnya bersama-sama.

  3. Membuat penafsiran dan penjajakan Konselor berusaha menjajaki atau menaksir kemunkinan mengembangkan isu atau masalah, dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan membangkitkan semua potensi klien, dan dia prosemenentukan berbagai alternatif yang sesuai bagi antisipasi masalah.

  4. Menegosiasikan kontrak Kontrak artinya perjanjian antara konselor dengan klien. Hal itu berisi :

    • kontrak waktu, artinya berapa lama diinginkan waktu pertemuan oleh klien dan apakah konselor tidak keberatan.
    • Kontrak tugas, artinya konselor apa tugasnya, dan klien apa pula.
    • kontrak kerjasama dalam proses konseling. Kontrak menggariskan kegiatan konseling, termasuk kegiatan klien dan konselor. Artinya mengandung makna bahwa konseling adalah urusan yang saling ditunjak, dan bukan pekerjaan konselor sebagai ahli. Disamping itu juga mengandung makna tanggung jawab klien, dan ajakan untuk kerja sama dalam proses konseling.
  • Tahap Pertengahan ( Tahap Kerja )
    Berangkat dari definisi masalah klien yang disepakati pada tahap awal, kegiatan selanjutnya adalah memfokuskan pada :
  1. penjelajahan masalah klien;
  2. bantuan apa yang akan diberikan berdasarkan penilaian kembali apa-apa yang telah dijelajah tentang msalah klien. Menilai kembali masalah klien akan membantu klien memperolah prespektif baru, alternatif baru, yang mungkin berbeda dari sebelumnya, dalam rangka mengambil keputusan dan tindakan.

Dengan adanya prespektif baru, berarti ada dinamika pada diri klien menuju perubahan. Tanpa prespektif maka klien sulit untuk berubah.

Adapun tujuan-tujuan dari tahap pertengahan ini yaitu :

  1. Menjelajahi dan mengeksplorasi masalah, isu, dan kepedulian klien lebih jauh.
    Dengan penjelajahan ini, konselor berusaha agar klienya mempunyai prespektif dan alternatif baru terhadap masalahnya. Konselor mengadakan reassesment (penilaian kembali) dengan melibatkan klien, artinya masalah tu dinilai bersama-sama. Jike klien bersemangat, berarti dia sudah begitu terlibat dan terbuka. Dia akan melihat masalahnya dari prepektif atau pandangan yang lain yang lebih objektif dan mungkin pula berbagai alternatif.

  2. Menjaga agar hubungan konseling selalu terpelihara
    Hal ini bisa terjadi jika : pertama, klien merasa senang terlibat dalam pembicaraan atau wawancara konseling, serta menampakkan kebutuhan untuk mengembangkan potensi diri dan memecahkan masalahnya.

    Kedua, konselor berupaya kreatif dengan keterampilan yang bervariasi, serta memelihara keramahan, empati, kejujuran, keikhlasan dalam memberi bantuan. Kreativitas konselor dituntut pula untuk membantu klien menemukan berbagai alternatif sebagai upaya untuk menyusun rencana bagi penyelesaian masalah dan pengembangan diri.

  3. Proses konseling agar berjalan sesuai kontrak
    Kontrak dinegosiasikan agar betul-betul memperlancar proses konseling. Karena itu konselor dan klien agar selalu menjaga perjanjian dan selalu mengingat dalam pikiranya. Pada tahap pertengahan konseling ada lagi beberapa strategi yang perlu digunakan konselor yaitu : pertama, mengkomunikasikan nilai-nilai inti, yakni agar klien selalu jujur dan terbuka, dan menggali lebih dalam masalahnya.

    Karena kondisi sudah amat kondusif, maka klien sudah merasa aman, dekat, terundang dan tertantang untuk memecahkan masalahnya. Kedua, menantang klien sehingga dia mempunyai strategi baru dan rencana baru, melalui pilihan dari beberapa alternatif, untuk meningkatkan dirinya.

  • Tahap Akhir Konseling ( Tahap Tindakan )
    Pada tahap akhir konseling ditandai beberapa hal yaitu :
  1. Menurunya kecemasan klien. Hal ini diketahui setelah konselor menanyakan keadaan kecemasanya.
  2. Adanya perubahan perilaku lien kearah yang lebih positif, sehat, dan dinamis.
  3. Adanya rencana hidup masa yang akan datang dengan program yang jelas.
  4. Terjadinya perubahan sikap positif, yaitu mulai dapat mengoreksi diri dan meniadakan sikap yang suka menyalahkan dunia luar, seperti orang tua, guru, teman, keadaan tidak menguntungkan dan sebagainya. Jadi klien sudah berfikir realistik dan percaya diri.

Tujuan-tujuan tahap akhir adalah sebagai berikut :

  1. Memutuskan perubahan sikap dan perilaku yang memadahi
    Klien dapat melakukan keputusan tersebut karena dia sejak awal sudah menciptakan berbagai alternatif dan mendiskusikanya dengan konselor, lalu dia putuskan alternatif mana yang terbaik. Pertimbangan keputusan itu tentunya berdasarkan kondisi objektif yang ada pada diri dan di luar diri. Saat ini dia sudah berpikir realistik dan dia tahu keputusan yang mungkin dapat dilaksanakan sesuai tujuan utama yang ia inginkan.

  2. Terjadinya transfer of learning pada diri klien
    Klien belajar dari proses konseling mengenai perilakunya dan hal-hal yang membuatnya terbuka untuk mengubah perilakunya diluar proses konseling. Artinya, klien mengambil makna dari hubungan konseling untuk kebutuhan akan suatu perubahan.

  3. Melaksanakan perubahan perilaku
    Pada akhir konseling klien sadar akan perubahan sikap dan perilakunya. Sebab ia datang minta bantuan adalah atas kesadaran akan perlunya perubahan pada dirinya.

  4. Mengakhiri hubungan konseling
    Mengakhiri konseling harus atas persetujuan klien. Sebelum ditutup ada beberapa tugas klien yaitu : pertama, membuat kesimpulan-kesimpulan mengenai hasil proses konseling; kedua, mengevaluasi jalanya proses konseling; ketiga, membuat perjanjian untuk pertemuan berikutnya.

Beberapa indikator keberhasilan konseling adalah :

  1. Menurunya kecemasan klien
  2. Mempunyai rencana hidup yang praktis,pragmatis, dan berguna
  3. Harus ada perjanjian kapan rencananya akan dilaksanakan sehingga pada pertemuan berikutnya konselor sudah berhasil mengecek hasil rencananya.

Mengenai evaluasi, terdiri dari beberapa hal yaitu :

  1. Klien menilai rencana perilaku yang akan dibuatnya
  2. Klien menilai perubahan perilaku yang telah terjadi pada dirinya
  3. Klien menilai proses dan tujuan konseling.
Referensi

http://etheses.uin-malang.ac.id/788/5/10410023%20Bab%202.pdf

Menurut Willis (2004) memaknai konseling individual sebagai bantuan yang diberikan oleh konselor kepada seorang siswa dengan tujuan berkembangnya potensi siswa, maupun mengatasi masalah sendiri, dan dapat menyesuaikan diri secara positif.

konseling individu merupakan bantuan yang diberikan oleh seorang konselor kepada seorang klien yang dilakukan dalam suasana tatap muka dengan interaksi langsung antara klien dan konselor dengan tujuan pengentasan masalah klien, berkembangnya potensi klien, dan mampu menyesuaikan diri secara positif

Tujuan Konseling Individu

Krumboltz dalam Latipun (2008) menyatakan bahwa tujuan konseling dapat diklasifikasikan sebagai: mengubah perilaku yang salah penyesuaian, belajar membuat keputusan, dan mencegah timbulnya masalah. Sedang menurut Prayitno (2002) mengemukakan bahwa ada 2 tujuan konseling individual antara lain:

1. Tujuan umum

Tujuan umum layanan konseling individu adalah pengentasan masalah klien. dengan demikian, fungsi pengentasan sangat dominan dalam layanan ini.

2. Tujuan khusus

Tujuan khusus layanan konseling individual adalah

  • Klien dapat memahami seluk beluk masalah yang dialami secara mendalam dan komprehensif, serta positif, dan dinamis.

  • Dikembangkannya persepsi dan sikap serta keinginan demi terentaskannya secara spesifik masalah yang dialami klien itu.

  • Pengembangan dan pemeliharaan potensi klien dan berbagai unsur positif yang ada pada dirinya merupakan latar belakang pemahaman dan pengentasan masalah klien dapat dicapai.

  • Mencegah menjalarnya masalah yang sekarang sedang dialami oleh klien. serta (diharapkan) tercegah pula masalahmasalah baru yang mungkin timbul.

  • Menangani sasaran yang bersifat advokasi.

Kondisi Hubungan Konseling

Dalam melakukan kegiatan konseling individu untuk memperoleh hasil yang maskimal maka diperlukan suatu kondisi atau keadaan yang memungkinkan klien dapat berkembang. Keadaan atau kondisi tersebut hendaknya juga harus diciptakan konselor sepanjang melakukan kegiatan konseling. Latipun (2008) mengemukakan bahwa kondisi yang harus diciptakan dalam hubungan konseling adalah:

1. Kongruensi

Kongruensi dalam hubungan konseling dapat diartikan dengan menunjukkan diri sendiri sebagaimana adanya dan yang sesungguhnya, berpenampilan terus terang, ada kesesuaian antara apa yang dikomunikasikan secara verbal dengan yang non verbal.

2. Penghargaan positif tanpa syarat

Penghargaan positif tanpa syarat merupakan pengalaman konselor yang hangat, positif menerima klien, konselor menyukai klien sebagai pribadi dan resprk kepada klien sebagai individu tanpa harus mengharapkan memperoleh pujian dari klien.

3. Memahami secara empati

Memahami secara empati merupakan kemampuan seseorang untuk memahami cara pandang dan perasaan orang lain.

Proses Konseling Individual

Setiap tahapan proses konseling membutuhkan keterampilan-keterampilan khusus. Namun, keterampilan itu bukanlah yang utama jika hubungan konseling tidak mencapai rapport. Dinamika hubungan konseling ditentukan oleh penggunaan keterampilan konseling yang bervariasi. Dengan demikian proses konseling tidak dirasakan oleh peserta konseling sebagai hal yang menjemukan. Akibatnya keterlibatan mereka dalam proses konseling sejak wal hingga akhir dirasakan sangat bermakna dan berguna. Willis (2004) mengemukakan bahwa proses konseling individual dibagi atas tiga tahapan yaitu:

1. Tahapan pertama (awal) konseling

Tahapan ini disebut juga dengan istilah introduction,invitation, dan environmental. Tahap awal ini meliputi, (1) mendefinisikan masalah, (2) mempertimbangkan alternatif definisi masalah (3) komitmen konselor klien sebagai definisi yang terbaik dari sekian alternatif. Adapun teknik-teknik yang digunakan pada tahap pertama ini adalah attending, mendengarkan, empati, refleksi, eksplorasi, bertanya, menangkap pesan utama, dan memberi dorongan minimal.

2. Tahap pertengahan konseling

Tahap ini disebut juga tahap action. Tugas tahap ini antara lain: (1) memeriksa kembali definisi masalah, (2) mengembangkan suatu solusi-solusi alternatif . Adapun teknik-teknik yang digunakan pada tahap ini adalah mengumpulkan sementara, memimpin, memfokuskan, konfrontasi, menjernihkan, memudahkan, mengarahkan, dorongan minimal, diam, mengambil inisiatif, memberi nasehat, memberi informasi, dan menafsirkan.

3. Tahap akhir konseling

Tahap ini disebut juga dengan tahap tindakan atau dikenal dengan istilah termination. Kegiatan pada tahap ini meliputi: (1) mengembangkan alternatif-alternatif untuk memecahkan masalah, (2) menguji solusi-solusi itu pada kenyataan, keinginan, harapan klien, (3) memutuskan solusi mana yang paling tepat bagi klien (4) klien menyusun rencana atas solusi yang telah dia ambil.

Proses konseling individual dapat diuaraikan menjadi tiga tahapan antara lain:

1. Tahap pembukaan (awal)

Tahap ini merupakan tahap pertama dalam kegiatan konseling. Pada tahap ini konselor membangun hubungan baik dengan konseli. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain: menyambut kedatangan konseli, mengajak berbasa-basi sebentar, dan mempersilahkan konseli untuk mengemukakan masalah yang ingin dibicarakan.

2. Tahap inti kegiatan (pertengahan)

Tahap ini merupakan tahap pelaksanakan kegiatan konseling. Tahap inti ini terbagi dalam beberapa kegiatan antara lain: mendefinisikan masalah, penggalian latar belakang masalah, memeriksa kembali definisi masalah, mengembangkan solusi alternatif penyelesaian masalah, memutuskan solusi mana yang paling tepat bagi klien, dan meminta klien untuk menyusun rencana atas solusi yang telah dia ambil.

3. Tahap penutup (pengakhiran)

Pada tahap ini konseli menyatakan kemantapannya atas keputusan yang telah diambil. Sedang konselor pada tahap ini mengakhiri hubungan pribadi dengan konseli. Kegiatan yang dilakuakan oleh konselor pada tahap ini antara lain: memberikan ringkasan jalannya pembicaraan, menegaskan kembali keputusan yang diambil klien, dan menutup kegiatan konseling.