Apa yang dimaksud dengan Komunikasi Internasional?

komunikasi internasional

Komunikasi Internasional (international communication) adalah komunikasi yang dilakukan oleh komunikator yang mewakili suatu negara untuk menyampaikan pesan-pesan yang berkaitan dengan kepentingan negaranya kepada komunikan yang mewakili negara lain.

Apa yang dimaksud dengan komunikasi internasional ?

Komunikasi internasional dapat dipandang dari persfektif diplomasi. Dalam hal ini komunikasi internasional biasanya dikukan secara interpersonal atau kelompok kecil, digunakan untuk memperluas pengaruh, meniangatasi ketidaksepakatan, atau salah pengertian dan juga untuk memperteguh keyakinan, menghindarkan konflik.

“Dengan demikian komunikasi internasional diplomatik ditempuh untuk mengembangkan dan memelihara hubungan bilateral atau multilateral, disamping untuk memperkuat posisi tawar-menawar atau untuk meningkatkan reputasi” (Bakrie dalam Shoelhi, 2005 : 45).

“Komunikasi internasional pada umumnya menyangkut keterlibatan dua atau lebih negara dimana produk komunikasi massa disebarkan melintasi batas negara dengan mengunakan strukur jaringan komunikasi tertentu” (Malik, Rachmat, Soelhi, 1993 : 33).

Kemudian menurut definisi-definisi dari tokoh lainnya yakni seperti menurut Onong Uchjana Effendy:

“Komunikasi internasional adalah komunikasi yang dilakukan komunikator yang mewakili suatu negara untuk menyampaikan pesan- pesan yang berkaitan dengan berbagai kepentingan negaranya kepada komunikan yang mewakili negara lain dengan tujuan untuk memperoleh dukungan, bantuan, dan kerjasama, melalui berbagai media komunikasi atau media internasional. Komunikasi internasional lanjut Effendy, adalah komunikasi interaksi dan ruang lingkupnya bersifat lintas negara serta berlangsung pada orang-orang yang berbeda kebangsaan atau lembaga- lembaga dari negara yang berbeda-beda dan memiliki jangkauan penyampaian pesan melintasi batas-batas wilayah suatu negara” (Effendy dalam Shoelhi, 2009 : 26-27).

Komunikasi internasional juga diartikan:

“Komunikasi antara struktur-struktur politik alih-alih antara budaya- budaya individual, artinya komunikasi internasional sering dilakukan lewat para pemimpin negara atau wakil-wakil negara (menteri luar negeri, duta besar, konsul jenderal). Para wakil negara tersebut mewakili kepentingan negaranya dalam upaya meyakinkan negara lain atas berbagai kebijakan yang tengah ditempuhnya” (Sitaram dalam Shoelhi, 2009 : 27)

Komunikasi internasional, kata Stevenson (1994):

It’s hard to define, but you know it when you see it.”

Selain sulit didefinisikan, para ahli komunikasi pun memberi istilah yang saling berbeda tentang komunikasi internasional ini. Ada yang menyebutnya dengan istilah “ global communication ” (Maulana), “world communication” (Hamelink, 1994), atau “transnational communication” (volkmer).

Sementara Kamalipour (2002) selain menerima istilah di atas, ia menambahkan pula istilah “transborder communication, intercultural communication, cross-cultural communication dan international relations” sebagai padanan lain dari istilah komunikasi internasional”. Bagi Kamalipour, semua istilah itu mengandung konsep yang multidimensional dan sangat kompleks. Karena itu, setiap usaha merumuskan definisi yang sederhana pasti hasilnya tidak lengkap dan akan mengundang perdebatan.

Sungguh pun demikian, lanjut Kamalipour, dari sudut makna, lima konsep yang sudah disebutkan di atas saling dapat dipertukarkan, yang semuanya merujuk pada arus informasi yang melintasi batas-batas geografis dari negara-bangsa. Di sisi lain, istilah intercultural copmmunication dan cross cultural communication merujuk pada hubungan antarpersona di antara orang yang memiliki perbedaan latar belakang ras dan budaya. Dan internastional relations (hubungan internasional) fokus utamanya pada kegiatan dan hubungan politik (government-to-government) dan kegiatan dan hubungan ekonomi (bussiness-to-bussiness).

Semua istilah itu, sebenarnya punya substansi yang sama. Tetapi, bila dielaborasi ternyata masing-masing memiliki nuansa, aspek dan lingkup yang berbeda, akibat dari sejarah dan dinamika perubahan teknologi dan hubungan antarbangsa yang dewasa ini tampak semakin kompleks.

Kata “international” didefinisikan Collins English Dictionary (2006) sebagai: “1) of or involving two or more nations.”. Rumusan ini menjelaskan adanya hubungan antar negara bangsa satu dengan yang lainnya. Dari defenisi ini, dapat dipahami bila ada yang mengartikan komunikasi internasional oleh McMillin (2007) sebagai: ”komunikasi yang berlangsung antarbatas persilangan internasional yakni yang melintasi batas-batas negara-bangsa” (Fortner, 1993). Sementara McPhail merumuskan komunikasi internasional sebagai *The cultural economical, political, social and technical analysis of communication patterns and effects across and between nation- state” (2000).

Dari definisi-definisi itu dapat dilihat bahwa komunikasi internasional lebih berfokus sebagai bagian dari studi hubungan internasional (Mowlana, 1996;1997). Fokus hubungan internasional selama ini berpusat pada interaksi antarnegara dan antarpemerintahan yang dilakukan melalui diplomasi dan aktivitas propaganda yang menempatkan negara yang kuat mendikte agenda komunikasi negara yang lemah.

Allyne (1995) misalnya, mengaitkan hubungan internasional dengan komunikasi internasional. Bila hubungan internasional diartikan substansial sebagai kekuasaan (power), maka ada tiga kekuasaan yang menonjol dalam dinamika hubungan internasional, yakni: militery power, economic power and power over opinion. Unsur power over opinion inilah yang secara khusus menjadi bahasan dari kajian komunikasi internasional.

Edward Herman dan Robert W.McChesney dalam The Global Media (1997) memperkenalkan istilah spesifik, “politik komunikasi internasional” (international communication politic) yang diartikan: "historically refereed relations between nation states, accepting the existing the balance of power as given”. Dalam perspektif hubungan internasional, komunikasi internasional dijalankan melalui diplomasi publik (public diplomacy) yang diartikan,

" The way in which both government and private individual and group influence directly or indirectly those public attitudes and opinion which bear directly on other governments’ foreign policy decisions." (Delaney dalam Arthur S. Hoffman, 1968)

Komunikasi internasional merupakan salah satu bidang, arena dan konteks dalam imu komunikasi. Fenomena komunikasi internasional sangat luas, sehingga ada semacam tuntutan untuk membuat batasan. Meskipun sudah diusahakan untuk membatasi, bisa saja tetap terjadi tumpang tindih dengan aspek-aspek disiplin ilmu yang lain. Oleh karena itu, penelusuran studi komunikasi internasional dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori. Pertama, fenomena arus informasi komunikasi globalyang menjadi pembahasan dominan sarjana komunikasi, yaitu media internasional (Asante & Gudykumst, 1989). Kedua, fenomena-fenomena yang meliputi komunikasi politik internasional, hubungan internasional, dan hubungan antarbudaya (Sastropoetra, 1991).

Mulanya, komunikasi internasional merupakan spesialisasi dari komunikasi masa. Sebab komunikatornya adalah lembaga atau individu yang dilembagakan seperti presiden, perdana menteri atau raja, pemerintah, negara, atau organisasi yang dibentuk untuk melakukan kegiatan komunikasi yang sifatnya internasional.

Sebagian besar sarjana ilmu komunikasi, Uni Eropa, AS, dan Indonesia, mengkaji fenomena komunikasi internasional dalam tiga perkembangan. Pertama, studi awal yang didominasi dunia pers (media cetak), tetapi selanjutnya concern pada media broadcasting transnasional. Kedua, perkembangan populer yang terfokus pada pengaruh arus informasi-komunikasi global dan teknologi software pada kondisi dosmetik suatu negara, baik hukum, sosial, ekonomi maupun budaya, terutama identitas bangsa. Ketiga, masih berpusar pada kondisi kedua, kurang lebih dari dua dekade fokus studi tertuju pada Tatanan Informasi Komunikasi Dunia Baru.

Pada arus yang lain, fenomen komunikasi internasional dikaitkan dengan studi komunikasi politik internasional, hubungan internasional, dan hubungan antarbudaya (Sastropoetra, 1991). Komunikasi internasional merupakan suatu proses komunikasi di antara negara atau bangsa melampui batas-batasnya (Maletzke, 1989). Proses komunikasi internasional sesuai dengan perhatian para teoretisi dan peneliti, terutama pada Tatanan Informasi-Komunikasi Dunia Baru ( New World Information and Communication Order ) diletakkan pada kebebasan arus infomasi-komunikasi secara internasional.

Proses komunikasi internasional ini secara evolusi cenderung mencari kondisi yang lebih adil dan menuju keseimbangan diantara negara-negara di dunia. Hak-hak nasional untuk menentukan arah kebijakan informasi-komunikasi secara dosmetik dihargai.

Secara keilmuan, komunikasi internasional lebih dipahami dan diartikan sebagai kajian dalam ranah internasional mengenai data dan informasi yang masuk dan keluar melalui batas-batas negara. Selain itu, komunikasi internasional juga banyak dikaitkan dengan konsep politik dan hubungan satu negara dengan negara lain atau beberapa negara lain. Mengacu pada wikipedia, komunikasi internasional merupakan komunikasi yang dilakukan oleh pelaku komunikasi sebagai wakil dari negaranya dalam menyampaikan pesan dan informasi yang tentunya berkaitan dengan kepentingan negaranya kepada wakil dari negara lain. Sedangkan Davison dan George jelas-jelas menyatakan bahwa komunikasi internasional memang merupakan bentuk dari hubungan politik antar negara dalam ranah internasional. Kedua ahli ini menyatakan bahwa komunikasi internasional digunakan sebagai representasi komunikasi sebuah negara dalam mempengaruhi perilaku politik negara lain yang terkait. Yang termasuk kepada ranah komunikasi internasional pada penjelasan ini adalah propaganda, diplomasi, pertahanan, dan informasi serta tidak memasukkan penyebaran agama dan pendidikan di dalamnya.

Ahli lain yaitu Phil Astrid Soesanto memiliki pengertian terhadap komunikasi internasional yaitu sebuah proses komunikasi dimana berbagai negara yang berbeda melakukannya dengan melewati batas-batas kenegaraan mereka. Hal ini sejalan dengan pandangan dari Sumarno AP yang menyatakan bahwa komunikasi internasional dilakukan oleh beberapa negara yang memiliki ruang lingkup nasionalnya masing-masing dan menggunakan pesan komunikasi yang berkaitan dengan kepentingan negara-negara terkait.

Sumarno menambahkan bahwa komunikasi internasional dilakukan atas adanya kepentingan masing-masing negara yang dianggap menguntungkan satu sama lain atau bersifat timbal balik, sehingga muncul pengertian dalam proses komunikasi yang terjadi.

Sebagai komunikasi yang memiliki ranah berbeda dari jenis komunikasi lainnya. komunikasi internasional memiliki beberapa kriteria yang menjadi ciri khasnya, yaitu:

Isu yang ada dalam komunikasi internasional memiliki jenis isu yang bersifat global, mencakup isu-isu yang menjadi fokus banyak negara.

Para pelaku komunikasi yang ada di dalamnya, yaitu komunikator dan komunikan atau pemberi dan penerima pesan, memiliki kebangsaan yang berbeda satu sama lain. Atau dengan kata lain, para pelaku komunikasi internasional berasal dari negara yang berbeda-beda.

Sarana yang menjadi saluran media yang digunakan dalam proses komunikasi internasional pun bersifat internasional dan berada dalam ranah global.

Fokus dan Fungsi Komunikasi Internasional

Pada awal perkembangannya, komunikasi internasional berfokus pada kajian terhadap informasi dan arus pesan yang disampaikan dari satu negara kepada negara lain. Namun seiring berkembangnya jaman, fokus kajian komunikasi internasional mulai bergerak ke arah propaganda dan muncul paradigma internasional yang bernama Free and Flow Information. Paradigma ini banyak membahas isu dan kajian mengenai globalisasi, privatisasi, imperalisme media, serta era informasi dalam ranah internasional dan banyak terjadi pada berbagai negara. Seperti layaknya ilmu dan kajian lain yang terus mengalami perkembangan, kajian komunikasi internasional juga memiliki perkembangan ke arah G lobal Communication Order atau yang disebut juga “Tata Komunikasi dan Informasi Dunia Baru.”

Kajian ini muncul dari dasar pemikiran bahwa Free Flow Information tidak memiliki arus informasi yang bebas dan seimbang yang seharusnya sesuai dengan namanya, karena adanya kecenderungan informasi pada beberapa negara tertentu.

Global Communication Order memungkinkan negara-negara untuk berkomunikasi dengan lebih luas dan dinamis, ditambah lagi dengan adanya kemajuan teknologi yang semakin mempermudah proses komunikasi yang berlangsung. Fokus kajian komunikasi internasional pun tidak lagi melulu soal politik dna keamanan, namun lebih mencakup hal luas dan global yang menjadi concern atau pemikiran bersama.

Misalnya saja, semakin berjalannya waktu kini sudah semakin banyak pembahasan mengenai lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat, taraf hidup yang baik, dan bahkan masalah yang mencakup masyarakat secara global yaitu terorisme. Selain memiliki fokus kajian, komunikasi internasional juga memiliki fungsinya tersendiri. Berikut adalah beberapa fungsi komunikasi internasional dalam penerapannya:

Membangun dan mempererat hubungan internasional antar negara dengan meningkatkan kerjasama dan menghindari berbagai konflik, baik konflik satu negara dengan negara lain maupun konflik pemerintahan dengan masyarakat pada suatu negara.

Membangun dinamisme hubungan antar negara dan menjalin hubungan baik taraf internasional dengan mencakup kajian dan fokus di berbagai bidang dan kelompok masyarakat pada masing-masing negara maupun antar negara.

Berperan sebagai pendukung pelaksanaan politik luar negeri yang baik dan berkualitas pada negara-negara yang terkait dalam melaksanakan kepentingannya satu sama lain.

Perspektif Komunikasi Internasional

Setelah memahami mengenai pengertian komunikasi internasional berikut fokus dan fungsinya, selanjutnya kita akan membahas mengenai perspektif komunikasi internasional. Perspektif komunikasi internasional dapat dikatakan juga sebagai pandangan dalam memahami lebih mendalam mengenai kajian tersebut secara keilmuan. Berikut adalah beberapa perspektif komunikasi internasional yang perlu untuk diketahui:

Perspektif Diplomatik

Perspektif komunikasi internasional yang pertama adalah perspektif diplomatik, yang sesuai dengan namanya berarti diplomasi yang dilakukan antar negara. Diplomasi memang bukan hal yang baru lagi dalam hubungan internasinoal atau antar negara, karena banyaknya kebutuhan kerjasama yang melibatkan satu negara dengan satu atau beberapa negara lain. Perspektif diplomatik biasanya dilakukan dalam kelompok yang berukuran kecil dan berfokus pada tingkat interpersonal, misalnya oleh masing-masing perwakilan pejabat negara yang membahas kerjasama atau menyelesaikan konflik yang terjadi. Perspektif diplomatik biasanya dilakukan untuk mempererat hubungan antar negara, memperkuat posisi negara di mata negara lain atau dunia secara global, atau bahkan memperbaiki dan meningkatkan reputasi sebuah negara. Pertemuan yang mencakup perspektif diplomatik dapat dilakukan dalam berbagai format, baik yang bersifat formal maupun semi formal. Misalnya dilakukan melalui konfrensi pers, pertemuan politik, forum besar di PBB, forum tingkat regional negara, atau yang lebih bersifat semi formal seperti perjamuan dan makan malam negara.

Perspektif Jurnalistik

Perspektif yang selanjutnya adalah perspektif jurnalistik, yang sesuai dengan namanya maka perspektif ini dilaksanakan melalui saluran atau channel media massa. Seperti yang telah kita ketahui bahwa arus informasi memang didominasi dan dikendalikan oleh negara-negara maju, sehingga perspektif jurnalistik yang diterapkan pun banyak dipengaruhi oleh pandangan negara maju. Bisa dikatakan bahwa negara-negara maju memiliki peran sebagai gatekeeper atau pengontrol arus informasi yang disampaikan pada jangkauan global.

Informasi atau data memang memiliki peranan penting hampir di seluruh lapisan kehidupan, termasuk juga pada ranah internasional atau hubungan global yang mencakup antar negara. Perspektif jurnalistik tak jarang digunakan sebagai propaganda dalam mengubah atau bahkan membuat suatu kebijakan dalam sebuah negara, dan bisa juga digunakan sebagai alat untuk memperkuat atau justru melemahkan kedudukan posisi suatu negara. Dengan kata lain, mereka yang memiliki kontrol atas arus informasi maka memiliki kontrol juga terhadap arus komunikasi yang terjadi di dunia internasional.

Perspektif Propagandistik

Perspektif komunikasi internasional yang terakhir adalah perspektif propogandistik yang memiliiki sedikit kesamaan dengan perspektif jurnalistik, yaitu menggunakan kekuatan media massa. Namun perbedaannya adalah perspektif propogandistik lebih mengacu kepada penyebaran dan penanaman ide serta gagasan milik satu negara kepada masyarakat di negara lain untuk dapat mempengaruhi pemikiran, perasaan, dan tindakan mereka. Propoganda ini dibuat melalui gagasan yang diberikan, peristiwa yang terjadi, atau kebijakan suatu negara yang kemudian membuat masyarakat negara lain memberikan dukungan mereka atau bahkan mengubah sikap serta cara pandangnya.