Apa yang dimaksud dengan Kewajiban lancar atau Current Liabilities?

Kewajiban lancar (current liabilities) adalah utang-utang yang harus segera dilunasi dalam tempo satu tahun.

Kewajiban lancar dalam neraca biasanya terdiri dari:

  • Pinjaman jangka pendek dari bank
  • Utang usaha
  • Utang pajak
  • Biaya yang masih harus dibayar
  • Bagian utang jangka panjang yang jatuh tempo
  • Panjar yang diterima
  • Utang lain-lain

Current Liabilities merupakan Liabilities yang harus dibayar dengan Current Asset serta jatuh tempo dalam jangka pendek, biasanya setahun.

Sebagian besar Current Liabilities berasal dari 2 transaksi yaitu:

  1. Barang atau jasa yang telah diterima tetapi belum dibayarkan
  2. Pembayaran yang telah diterima tetapi barang atau jasa belum dikirimkan

Contoh dari Current Liabilities yaitu:

  • Hutang Usaha (Account Payable) : muncul dari pembelian merchandise inventory untuk dijual kembali.
  • Sewa diterima di muka (Unearned Rent)
  • Hutang Pajak (Taxes Payable) : jumlah pajak yang terhutang kepada badan pemerintah
  • Hutang bunga (Interest Payable) : jumlah bunga yang terhutang kepada pemberi pinjaman
  • Hutang Upah (Wages Payable) : jumlah terhutang kepada karyawan

Selain itu, contoh dari current liabilities yang lainnya antara lain :

  • Wesel bayar jangka pendek (Short-term notes payable)
  • Kontinjensi (Contingencies)
  • Kewajiban penggajian (Payroll liabilities)

Kewajiban lancar adalah kewajiban perusahaan kepada pihak lain yang harus dipenuhi dalam jangka waktu normal,umumnya 1 tahun atau kurang semenjak neraca disusun atau hutang yang jatuh temponya masuk siklus akuntansi yang sedang berjalan”. Jumingan (2008)

Yang termasuk Kewajiban lancar atau current liabilities adalah :

  1. Hutang dagang
    Hutang dagang atau account payable adalah jumlah uang yang masih harus dibayarkan kepada pemasok, karena perusahaan melakukan pembelian barang atau jasa. Salah satu contoh hutang dagang adalah pembelian barang dagangan atau peralatan kantor secara kredit. Hutang ini tidak memerlukan surat atau perjanjian tertulis sehingga pelaksanaannya didasarkan atas rasa saling percaya.

  2. Hutang Wesel
    Hutang wesel atau promes adalah kewajiban yang dibuktikan dengan janji tertulis tanpa syarat untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal yang telah ditentukan di kemudian hari. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa hutang ini bersifat lebih formal dibandingkan dengan hutang dagang biasa. Apabila wesel dibuat dengan jangka waktu kurang dari satu tahun maka wesel tersebut digolongkan sebagai hutang lancar.

    Proses timbulnya hutang wesel sama seperti hutang dagang, yaitu dari kegiatan pembelian barang atau jasa secara kredit. Dapat juga terjadi pada awalnya merupakan hutang dagang biasa kemudian dengan tujuan untuk lebih memberikan kepastian bagi kreditur maka hutang dagang tersebut berubah menjadi hutang wesel.

  3. Hutang Deviden
    Hutang dividen adalah dividen yang dapat dibayar sebagaimana diumumkan oleh dewan komisaris perusahaan tapi pada akhir periode belum dibayar dan dicatat sebagai hutang deviden. Perseroan Terbatas yang sudah mengumumkan adanya pembagian deviden kepada para pemegang saham sudah harus mengakui adanya hutang pada saat pengumuman.

    Hutang dividen yang termasuk dalam hutang jangka pendek adalah:

    • Dividen yang dibagikan dalam bentuk kas atau aktiva (jika belum dibayar) yang segera akan dilunasi
    • Hutang dividen skrip yang segera akan dilunasi
    • Dividen untuk saham prioritas, walaupun jumlahnya sudah pasti, tetapi sebelum tanggal pengumuman belum merupakan hutang.
  4. Hutang Jangka Panjang yang jatuh tempo dalam periode itu
    Seluruh atau bagian dari utang obligasi dan utang-utang jangka panjang lainnya yang akan dilunasi kurang dari satu tahun dilaporkan sebagai utang jangka pendek.Hutang jangka panjang yang jatuh tempo dalam periode tersebut tetap diakui sebagai utang jangka panjang apabila:

    • Akan dilunasi dengan dana pelunasan atau dari uang penjualan obligasi baru; atau akan ditukar dengan saham.
    • Dividen yang dibagi dalm bentuk saham merupakan elemen modal.
  5. Hutang Bonus
    Hutang Bonus merupakan jumlah bonus yang terutang kepada karyawan. Bonus dapat dihitung dengan dasar penjualan dan dasar laba. Jika laba yang menjadi dasar perhitungan bonus maka bonus dapat ditentukan dari 4 alternatif, yaitu.

    • Bonus dihitung dari laba sebelum dikurangi bonus dan pajak,
    • Bonus dihitung dari laba sesudah dikurangi bonus, tetapi sebelum dikurang pajak,
    • Bonus dihitung dari laba sesudah dikurangi pajak tetapi sebelum dikurangi bonus.
    • Bonus dihitung dari laba bersih sesudah dikurangi bonus dan pajak.
  6. Pendapatan yang diterima di muka
    Ada beberapa jenis pendapatan yang dapat diterima lebih dahulu seperti uang langganan majalah atau sewa. Pos ini dinyatakan sebagai hutang, karena menggambarkan suatu klaim terhadap perusahaan. Pada umumnya kewajiban ini diselesaikan dengan menyerahkan barang atau jasa dalam periode akuntansi berikutnya. Jika terdapat penerimaan di muka melampaui satu periode akuntansi berikutnya harus dilaporkan dalam neraca sebagai kelompok tersendiri (terpisah dari hutang jangka pendek).

  7. Hutang Pajak Penghasilan
    Pajak penghasilan perusahaan yang terutang atas laba bersih yang diperoleh selama satu tahun. Sedangkan utang Pajak Penghasilan Karyawan merupakan pajak penghasilan karyawan yang dipotong oleh perusahaan tetapi belum disetorkan ke Kas Negara.