Apa yang dimaksud dengan Kewajiban Jangka Panjang atau Long-Term Liabilities?

Kewajiban jangka panjang (Long Term Liabilities) adalah pengorbanan manfaat masa depan akibat transaksi masa lalu dalam jangka waktu lebih dari 1 tahun atau lebih dari 1 periode akuntansi berjalan.

Apa yang dimaksud dengan Kewajiban Jangka Panjang atau Long-Term Liabilities?

Kewajiban atau Hutang jangka panjang (Long Term Liabilities) merupakan Pengorbanan manfaat ekonomi yang sangat mungkin di masa depan akibat kewajiban sekarang yang tidak dibayarkan dalam satu tahun atau siklus operasi perusahaaan, mana yang lebih lama.

Pada umumnya hutang jangka panjang dapat dibedakan menjadi 3 golongan yaitu:

  1. Hutang hipotik
    Pinjaman yang harus dijamin dengan harta tidak bergerak. Di dalam perjanjian hutang disebutkan kekayaan peminjam yang dijadikan jaminan misalnya berupa tanah atas gedung. Jika peminjam tidak melunasi pinjaman pada waktunya, maka pemberi pinjaman dapat menjual jaminan untuk diperhitungkan dengan pinjaman yang bersangkutan.

  2. Hutang Obligasi
    Hutang yang diperoleh melalui penjualan surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi yang bertindak sebagai pemberi pinjaman. Dalam surat obligasi dan ketentuan-ketentuan lain sesuai dengan jenis obligasi yang bersangkutan.

    Obligasi merupakan surat tanda tangan hutang dan umumnya tidak dijamin dengan aktiva tertentu. Karena itu ,kalau perusahaan bangkrut, pemegang obligasi akan diperlakukan sebagai kreditur umum. Apabila perusahaan membutuhkan tambahan modal kerja, tetapi tidak dapat melakukan emisi saham baru, dapat dipenuhi dengan cara mencari hutang.

  3. Wesel bayar jangka panjang
    Wesel bayar jangka panjang wesel bayar di mana jangka waktu pembayarannya melebihi jangka waktu satu tahun atau melebihi jangka waktu operasi normal.