Apa yang dimaksud dengan Keuntungan Modal atau Capital Gain?

Keuntungan Modal atau Capital Gain adalah peningkatan nilai aset. Capital gain dihasilkan dari selisih harga beli dan harga jual aset tetap atau jenis properti tertentu lainnya (seperti saham, karya seni, sewa, dll.)

Referensi

Black, A.C. (2006). Dictionary of Economics Over 3,000 Terms Clearly Defined. London:A & C Black Publishers Ltd

Apa itu Keuntungan Modal (Capital Gain)?

Keuntungan modal atau capital gain merupakan penambahan nilai aset modal dan dianggap terealisasi setelah aset tersebut dijual. Sederhananya, capital gain adalah selisih antara harga jual terhadap harga beli sebuah aset modal. Apabila harga jual aset modal tersebut lebih tinggi dari harga beli, maka disebut gain atau untung. Sebaliknya apabila harga jual aset modal tersebut lebih rendah dari pada harga beli, maka disebut loss atau rugi. Umumnya, capital gain dikaitkan dengan saham dan dana karena volatilitas harga yang melekat.

Keuntungan Modal (Capital Gain) dalam Reksa Dana

Reksa dana yang telah mengakumulasi keuntungan modal sepanjang tahun harus mendistribusikan keuntungan tersebut kepada pemegang saham. Pemegang saham yang tercatat pada tanggal ex-dividen dana akan menerima distribusi capital gain.

Individu yang menerima distribusi mendapatkan formulir 1099-DIV yang merinci jumlah distribusi keuntungan modal dan berapa yang dianggap jangka pendek dan jangka panjang. Ketika reksa dana membuat capital gain atau pembagian dividen, nilai aset bersih (NAB) turun dengan jumlah distribusi. Distribusi keuntungan modal tidak mempengaruhi pengembalian total dana.

Klasifikasi Kuntungan Modal (Capital Gain)

Capital gain dapat berupa keuntungan yang direalisasikan dan tidak direalisasikan. Keuntungan yang direalisasikan adalah keuntungan dari penjualan akhir suatu aset atau investasi. Sebaliknya, keuntungan yang belum direalisasi muncul ketika harga aset atau investasi saat ini melebihi harga beli, tetapi aset atau investasi tersebut masih belum terjual.

Keuntungan modal yang direalisasikan biasanya diklasifikasikan sebagai keuntungan jangka pendek atau keuntungan jangka panjang. Keuntungan (modal) jangka pendek terjadi jika aset atau investasi dimiliki kurang dari satu tahun. Keuntungan (modal) jangka panjang adalah keuntungan dari suatu aset atau investasi yang dimiliki selama lebih dari satu tahun.

Perpajakan dalam Keuntungan Modal (Capital Gain)

Capital gain yang direalisasikan dianggap sebagai peristiwa kena pajak. Sebagian besar negara memberlakukan pajak khusus untuk keuntungan yang direalisasikan, yang dikenakan pada individu dan perusahaan. Namun, untuk keuntungan dana investasi seperti reksa dana, pajak atas keuntungan tersebut dibebankan kepada investor reksa dana tersebut.

Umumnya, waktu memegang aset atau investasi memengaruhi tarif pajak yang berlaku untuk capital gain. Jika keuntungannya berjangka pendek, maka akan dikenakan pajak dengan tarif pajak penghasilan biasa. Selanjutnya jika keuntungannya dalam jangka panjang biasanya dikenakan pajak dengan tarif pajak yang lebih rendah. Misalnya, jika tarif pajak biasa adalah 35%, keuntungan modal dapat dikenakan pajak dengan tarif 20%.

Referensi

Capital Gains: Definition, Rules, Taxes, and Asset Types

Definisi: CAPITAL GAIN

keuntungan yang diperoleh seseorang dari penjualan aset seperti saham, obligasi, atau real estat. Ini menghasilkan keuntungan modal ketika harga jual suatu aset melebihi harga belinya. Ini adalah perbedaan antara harga jual (lebih tinggi) dan harga biaya (lebih rendah) dari aset. Capital loss timbul ketika harga pokok lebih tinggi dari harga jual.

Deskripsi: Ketika harga jual suatu aset melebihi harga pokok atau harga belinya, hal itu akan menghasilkan keuntungan modal. Capital gain dapat terdiri dari dua jenis: terealisasi dan tidak terealisasi.

  1. Capital Gain yang direalisasi dapat digambarkan sebagai keuntungan yang diperoleh dari investasi yang telah dijual untuk mendapatkan keuntungan.
  2. Capital Gain yang belum direalisasi dapat digambarkan sebagai keuntungan atas investasi yang belum dijual tetapi dapat menghasilkan keuntungan jika dijual nanti. Dalam perundingan keuangan, capital gain umumnya mengacu pada capital gain yang direalisasikan. Capital loss adalah kebalikan dari capital gain, yaitu menghasilkan kerugian saat investasi dijual. Secara sederhana, perbedaan antara harga jual dan harga beli/biaya suatu investasi dapat digambarkan sebagai keuntungan/kerugian modal. Jika harga jual lebih tinggi dari harga beli maka akan terjadi capital gain dan jika harga jual lebih rendah dari harga beli maka akan mengakibatkan capital loss.

Contoh: Misalkan seseorang membeli 100 saham masing-masing Rs 100 dengan total biaya Rs 10.000. (Kasus 1: Capital Gain) Setelah beberapa waktu, katakanlah satu tahun, jika dia menjual saham itu masing-masing seharga Rs 130 dengan total harga jual 100 saham itu adalah Rs 13.000, itu akan menghasilkan keuntungan Rs 3.000. Jumlah ini disebut capital gain. (Kasus 2: Rugi Modal) Tetapi jika setelah satu tahun, orang tersebut menjual saham itu masing-masing seharga Rs 80, sehingga menyadari Rs 8.000 pada 100 saham itu, dia akan menderita kerugian Rs 2.000. Jumlah ini akan disebut kerugian modal.