Apa yang dimaksud dengan Keunggulan Komparatif?

Perdagangan atau pertukaran hanya akan terjadi apabila paling tidak ada satu pihak yang memperoleh keuntungan/manfaat dan tidak ada pihak lain yang merasa dirugikan. Masing-masing pihak harus mempunyai kebebasan untuk menentukan untung rugi pergadangan tersebut dari sudut kepentingan masingmasing, kemudian menentukan apakah ia mau melakukan perdagangan atau tidak.

David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut.

  1. Bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding dengan negara lain?
    Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan negara lain, sehingga negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara lebih produktif atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan.

  2. Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional?
    Pada konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional, asalkan negara tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.

Referensi

Ismawanto. 2009. Ekonomi 2. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

1 Like

Teori konvensional tentang perdagangan internasional telah memperlihatkan bahwa perdagangan dunia yang bebas dapat meningkatkan kesejahteraan negara-negara yang terlibat dalam perdagangan tersebut. Teori perdagangan dunia mempunyai thesis dasar yang mengatakan bahwa setiap negara mempunyai keunggulan komparatif absolut dan relatif dalam menghasilkan suatu komoditas dibandingkan negara lain. Berdasarkan keunggulan komparatif tersebut, maka suatu negara akan mengekspor komoditas yang mempunyai keunggulan komparatif yang lebih tinggi dan mengimpor komoditas yang mempunyai keunggulan komparatif yang lebih rendah. Perdagangan antar negara akan membawa dunia pada penggunaan sumberdaya langka secara lebih efisien dan setiap negara dapat melakukan perdagangan bebas yang menguntungkan dengan melakukan spesialisasi produksi sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya.

David Ricardo banyak berperan dalam mengembangkan teori-teori yang dimunculkan oleh Adam Smith sehingga dapat melahirkan beberapa teori baru yang sangat terkenal pada saat itu. Teori yang paling terkenal adalah teori keunggulan komparatif (comparative advantage) dari perdagangan internasional.

Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage) merupakan teori yang dikembangkan oleh David Ricardo pada tahun 1817. Teori keunggulan komparatif melihat keuntungan atau kerugian dari perdagangan internasional dalam perbandingan relatif. Hingga saat ini, teori keunggulan relatif merupakan dasar utama yang menjadi alasan negara-negara melakukan perdagangan internasional.

David Ricardo berpendapat bahwa meskipun suatu negara mengalami kerugian mutlak (dalam artian tidak mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi kedua jenis barang bila dibandingkan dengan negara lain), namun perdagangan internasional yang saling menguntungkan kedua belah pihak masih dapat dilakukan, asalkan negara tersebut melakukan spesialisasi produksi terhadap barang yang memiliki biaya relatif terkecil dari negara lain. Dengan kata lain, setiap negara akan memperoleh keuntungan jika masing-masing melakukan spesialisasi pada produksi dan ekspor yang dapat diproduksinya pada biaya yang relatif lebih murah, dan mengimpor apa yang dapat diproduksinya pada biaya yang relatif lebih mahal. Ini menjelaskan bahwa mengapa suatu negara yang memiliki sumberdaya sangat lengkap, negara tersebut memilih mengimpor atau mengekspor daripada memproduksi untuk digunakan sendiri.

Asumsi-asumsi dalam teori keunggulan komparatif :

  1. Hanya terdapat 2 negara dan 2 komoditas
  2. Terdapatnya perdagangan bebas
  3. MObilitas sempurna pada faktor tenaga kerja di dalam negeri tetapi tidak bebas diantara kedua negara tersebut
  4. Biaya produksi yang konstan
  5. Tidak ada biaya transportasi
  6. Tidak ada perubahan teknologi

Selain asumsi-asumsi yang disebutkan di atas, terdapat tambahan asumsi, yaitu spesialisasi yang lengkap dalam berproduksi oleh masing-masing negara seperti yang telah disinggung sebelumnya.

Dalam penelitian empiris, konsep keunggulan komparatif dianggap mempunyai dua aplikasi yang berguna, yaitu :

  1. Sebagai dasar untuk menjelaskan pola spesialisasi internasional dalam produksi dan perdagangan, yang dikemukakan sebagai salah satu konsep fundamental dalam teori perdagangan yang bersifat deskriptif.
  2. Sebagai petunjuk oleh pemerintah dalam menentukan kebijakan yang berhubungan dengan alokasi sumber-sumber daya dan perdagangan.
Referensi

Sitorus, Alexander. 2008. Hubungan antara Ekspor dengan Nilai Tukar. Universitas Indonesia.
http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/126053-5894-Hubungan%20antara-Literatur.pdf

Yusdja, Yusmichad. 2004. Tinjauan Teori Perdagangan Internasional dan Keunggulan Kooperatif. FORUM PENELITIAN AGRO EKONOMI. Vol 22 (2) : 126-141

Teori keunggulan komparatif Ricardo melakukan perbaikan atas teori keunggulan absolut yang belum dapat menjawab permasalahan yaitu, jika terdapat negara yang tidak memiliki keunggulan absolut dapat melakukan perdagangan. Sehingga, menurut Ricardo, keunggulan dari masing-masing negara yang melakukan perdagangan dalam konsep tersebut bersifat relatif, tidak absolut seperti dikemukakan oleh Smith sehingga negara yang tidak mempunyai keunggulan absolut dapat melakukan perdagangan.

Menurut prinsip teori keunggulan komparatif, perdagangan masih dapat terjadi selama masing-masing negara mempunyai keunggulan komparatif dalam menghasilkan suatu macam komoditi. Ricardo berpendapat bahwa manfaat dari perdagangan masih ada sekalipun negara tersebut mengalami kerugian secara mutlak (Salvatore, 1990). Disini negara yang kurang efisien dalam memproduksi kedua komoditi tersebut akan melakukan spesialisasi produksi pada komoditi dengan kerugian absolut terkecil. Dengan demikian negara tersebut yang masih mempunyai keunggulan relatif akan memproduksi komoditi yang bersangkutan dibandingkan mitra dagangnya. Sebaliknya negara tersebut akan mengimpor komoditi dengan kerugian absolut yang lebih besar. Sehingga menurut Ricardo, Perdagangan antar negara masih dapat terlaksana, jika masih ada perbedaan dalam perbandingan harga relatif antara negara sebelum dilakukan perdagangan.