Apa yang dimaksud dengan Kesurupan?

Kesurupan

Arti kesurupan di KBBI adalah kemasukan (setan, roh) sehingga bertindak yang aneh-aneh.

DSM-V (American Psychiatric Association, 2013) menggolongkan kesurupan (possession trance) sebagai fenomena disosiasi. Disosiasi (dissociate), secara harafiah, artinya “terpecah”. Istilah ini menunjukkan paradigma dalam psikologi bahwa kepribadian manusia hanya satu, namun bisa terpecah. Harsono (2012) turut menjelaskan bahwa salah satu gangguan mental yaitu trans disosiatif adalah gangguan yang menunjukkan adanya kehilangan sementara aspek penghayatan akan identitas diri dan kesadaran terhadap lingkungannya, dalam beberapa kejadian individu tersebut berperilaku seakan-akan dikuasai oleh kepribadian lain, kekuatan ghaib, malaikat atau “kekuatan lain”.

Razali (dalam Anjaryani & Rahardanto, 2016) menjelaskan walaupun digolongkan dalam kelompok fenomena disosiasi, fenomena kesurupan memiliki suatu ciri khas yang tidak ditemukan dalam fenomena disosiasi lainnya (seperti amnesia, fuga, depersonalisasi, derealisasi), karena adanya penghayatan bahwa individu dikuasai kekuatan “dari luar”. Penghayatan tersebut tidak ditemukan dalam fenomena-fenomena disosiasi lainnya.

Kriteria diagnostik untuk gangguan trans disosiatif menurut DSM IV TR (2000), yaitu:

  1. Trance, yaitu perubahan keadaan kesadaran atau hilangnya rasa identitas pribadi yang biasanya terjadi secara sementara dan jelas tanpa penggantian oleh identitas pengganti, disertai dengan sekurangnya satu dari berikut:

    • Penyempitan kesadaran tentang sekeliling, atau penyempitan dan pemusatan perhatian selektif yang tidak biasanya terhadap stimuli lingkungan.
    • Perilaku atau gerakan stereotipik yang dirasakan di luar kendali orang tersebut.
  2. Trance kesurupan (possession trance), suatu perubahan tunggal atau episodik dalam keadaan kesadaran yang ditandai oleh penggantian rasa identitas pribadi yang lain dengan identitas pribadi. Hal ini dipengaruhi oleh suatu roh, kekuatan, dewa, atau orang lain, seperti yang dibuktikan oleh satu (atau lebih) berikut ini:

    • Perilaku atau gerakan stereotipik dan ditentukan secara kultural yang dirasakan sebagai pengendalian oleh makhluk lain yang memasuki (possessing agent).

    • Amnesia penuh atau sebagian terhadap kejadian.

    • Keadaan trance atau trance kesurupan adalah tidak diterima sebagai bagian normal dari praktek cultural atau religius kolektif.

    • Keadaan trance atau trance kesurupan menyebabkan penderitaan yang bermakna secara klinis atau gangguan dalam fungsi sosial, pekerjaan, atau fungsi penting lain.

Sumber : Saarni, C. (1999). A skill-based model ofemotional competence: a developmental perspective. Biennal meeting of the society do research in child development. CA: Sonoma State University