Psychological Well-Being
Psychological w ell-being merupakan istilah yang menggunakan dua perspektif dalam pendefinisiannya, yaitu perspektif positive psychological functioning dan perspektif life-span development (Ryff, 1989a). Dari perspektif positive psychological functioning , yang digunakan adalah konsep Maslow mengenai aktualisasi diri, pandangan Roger mengenai individu yang berfungsi secara penuh, formulasi individuasi oleh Jung, dan konsep kematangan menurut Allport. Perspektif kedua, yaitu perspektif life-span development, menyatakan bahwa tantangan yang dihadapi pada tiap fase siklus hidup yang berbeda akan berbeda pula. Dari perspektif ini, yang digunakan adalah model tahap psikososial oleh Erikson, kecenderungan dasar hidup yang merujuk pada pencapaian kehidupan oleh Buhler, dan teori mengenai perubahan kepribadian pada usia dewasa dan lanjut usia.
Salah satu yang digunakan adalah kriteria kesehatan mental yang positif oleh Jahoda (dalam Ryff, 1989b). Ia berpendapat bahwa ketidakadaan penyakit bukan definisi yang tepat untuk konsep kesehatan mental. Ia memformulasikan enam kriteria untuk kesehatan mental yang positif, yang mencakup: sikap diri yang positif, perkembangan dan aktualisasi diri, integerasi dari kepribadian, otonomi, persepsi realitas, dan penguasaan lingkungan. Namun, formulasi kriteria ini kurang memperhatikan perubahan siklus kehidupan (Birren & Renner, 1980; dalam Ryff, 1989b). Oleh karena itu, digunakan juga perspektif menurut tokoh-tokoh yang telah dijabarkan sebelumnya untuk memformulasikan konsep psychological well-being yang komprehensif.
Ryff (1989b) memformulasikan psychological well-being yang terdiri atas enam dimensi, yaitu self-acceptance, autonomy, positive relations with others, environmental mastery, personal growth dan purpose in life . Dari kombinasi enam dimensi tersebut, Ryff (1995) mendefinisikan psychological well-being sebagai keadaan dimana seseorang memiliki evaluasi positif atas diri dan masa lalunya ( self-acceptance ), ketetapan diri ( autonomy ), hubungan yang berkualitas dengan orang lain ( positive relations with others ), kemampuan untuk mengatur kehidupannya dan lingkungan di sekitarnya ( environmental mastery ), pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan sebagai seorang pribadi ( personal growth ), dan kepercayaan bahwa hidupnya memiliki tujuan dan makna ( purpose in life ).
Dimensi Psychological Well-being
Ryff (1989b) menjabarkan enam dimensi psychological well-being berdasarkan perpspektif teori yang digunakannya. Berikut penjabarannya:
1. Penerimaan diri ( self-aceptance )
Dalam mendefinisikan dimensi ini, Ryff (1989b) menggunakan beberapa pemikiran dari tokoh-tokoh terdahulu seperti Rogers, Allport, Erikson, dan Maslow. Menurut Rogers (dalam Feist & Feist, 2009), karakteristik dari individu yang berfungsi penuh adalah positive self-regard , yaitu pengalaman menghargai diri. Dengan mendapatkan penghargaan dari orang lain, individu akan membangun penilaian bahwa dirinya berharga. Begitu juga Allport (dalam Feist & Feist, 2009), ia berpendapat bahwa penerimaan diri merupakan salah satu karakteristik dari kematangan. Individu ini akan memiliki keamanan emosional, mereka tidak tepuruk dengan hal yang tidak berjalan sesuai dengan harapan
mereka menyadari bahwa frustasi dan ketidaknyamanan merupakan bagian dari kehidupan. Erikson (dalam Ryff, 1989b) berpendapat bahwa hal ini juga melibatkan penerimaan akan masa lalu, dengan keberhasilan dan kegagalan yang dialami individu. Begitu pula dengan Maslow, ia berpendapat bahwa penerimaan diri merupakan salah satu syarat aktualisasi diri.
Dari penjabaran tersebut, menurut Ryff (1995) kriteria seseorang yang memiliki skor dimensi penerimaan diri yang tinggi dideskripsikan sebagai individu yang memiliki sikap positif terhadap diri sendiri, mengetahui dan menerima berbagai aspek diri (baik kualitas baik maupun kualitas buruk) merasa positif akan kehidupan masa lalu.
2. Otonomi ( autonomy )
Menurut Maslow (dalam Feist & Feist, 2009), otonomi merupakan salah satu syarat aktualisasi diri, dengan demikian individu bergantung pada diri sendiri untuk perkembangan dirinya. Otonomi tidak berarti antisosial atau tidak konform, melainkan mengikuti standar tingkah laku pribadi dan tidak begitu saja mengikuti aturan dari orang lain. Rogers pun berpendapat bahwa individu yang berfungsi secara penuh akan memiliki lokus evaluasi internal. Dengan demikian, individu akan mengevaluasi dirinya berdasarkan standar pribadi, bukan standar yang dianut orang-orang lain. Selain Maslow dan Rogers, pentingnya regulasi tingkah laku dari dalam diri juga ditekankan oleh Jahoda (dalam Ryff, 1989b). Berbeda dengan tokoh-tokoh sebelumnya, Jung lebih menekankan konsep otonomi pada pembebasan diri dari konvensi/adat, yang berarti individu tidak lagi terikat dengan ketakutan bersama, kepercayaan, dan hukum yang dianut orang banyak.
Dari penjelasan tersebut Ryff (1995) memformulasikan
karakteristik individu yang memiliki otonomi adalah memiliki kepastian diri dan mandiri, dapat bertahan dari tekanan sosial untuk berpikir dan
bertingkah laku dengan cara tertentu, meregulasi tingkah laku dari dalam diri sendiri, serta mengevaluasi diri berdasarkan standar pribadi.
3. Hubungan baik dengan orang lain ( positive relations with other )
Maslow (dalam Ryff, 1989) mendeskripsikan seseorang yang
beraktualisasi diri sebagai seseorang yang memiliki perasaan empati yang kuat, afeksi terhadap seluruh manusia, kemampuan untuk mencintai secara lebih luas, dan persahabatan yang lebih dalam. Meskipun begitu, (dalam Feist & Feist, 2009) individu tersebut tidak memiliki keinginan yang berlebihan untuk berteman dengan semua orang, mereka lebih menekankan pada penguatan hubungan interpersonal dengan beberapa orang.
Allport (dalam Ryff, 1989) memasukkan hubungan yang hangat
dengan orang lain sebagai kriteria dari kematangan, yaitu kemampuan untuk memiliki keintiman yang luas dalam cinta, baik dengan anggota keluarga atau teman, dan menunjukkan kasih sayang, penghormatan, dan penghargaan pada orang lain. Individu ini akan memperlakukan orang lain dengan penghargaaan, menyadari kebutuhan, keinginan, dan harapan yang dimiliki orang lain, serta tidak mengeksploitasi orang lain untuk keuntungan pribadinya. Erikson juga memasukkan kemampuan menjalin hubungan yang intim dengan orang lain ( intimacy ) sebagai salah satu tugas perkembangan, terutama pada tahap dewasa muda. Kemampuan untuk menjalin hubungan yang positif dengan orang lain ini ditekankan berulang kali dalam teori positive functioning , maka Ryff (1989b) menetapkan hal ini sebagai salah satu dimensi psychological well-being .
Dari penjabaran tersebut, menurut Ryff (1995) individu yang
memiliki hubungan baik dengan orang lain akan memiliki karakteristik-karakteristik seperti memiliki hubungan yang hangat, memuaskan, dan terpercaya dengan orang lain, peduli dengan kesejahteraan orang lain, mampu melakukan empati, afeksi, dan keintiman yang dalam, serta mengerti konsep memberi-menerima dalam hubungan manusia.
4. Penguasaan lingkungan ( environmental mastery )
Allport (dalam Ryff, 1989b) mendeskripsikan individu yang matang sebagai seseorang yang membangun ketertarikan yang kuat di luar diri dan berpartisipasi dalam aktivitas manusia. Individu ini memiliki persepsi yang realistis terhadap lingkungan di sekitarnya, mereka tidak hidup di dunia khayalan dan tidak membelokkan realita untuk menyesuaikannya dengan harapan mereka (dalam Feist & Feist, 2009).
Dalam pembahasan penguasaan lingkungan, Buhler (dalam Ryff, 1989b) juga menyatakan bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk mengubah dunia di sekelilingnya melalui aktivitas fisik ataupun mental. Birren dan Renner juga mengemukakan bahwa seseorang yang sehat secara mental akan mengambil kesempatan-kesempatan yang muncul di lingkungan sekitarnya. Kesimpulannya, perspektif ini menyatakan bahwa partisipasi aktif dan penguasaan lingkungan merupakan hal yang penting bagi seorang individu untuk dapat berfungsi secara maksimal.
Berdasarkan penjabaran tersebut, kriteria yang ditetapkan untuk
dimensi penguasaan lingkungan adalah memiliki rasa penguasaan lingkungan dan kompetensi dalam mengatur lingkungan, mengontrol kelompok aktivitas eksternal yang kompleks, menggunakan kesempatan di sekitar dengan efektif, dapat memilih atau menciptakan konteks yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai pribadi (Ryff, 1995)
5. Perkembangan diri ( personal growth )
Syarat perkembangan yang optimal tidak hanya pencapaian dimensi-dimensi yang telah dijabarkan sebelumnya, tetapi juga pengembangan berkelanjutan dari potensi seseorang, untuk terus bertumbuh dan berkembang sebagai seorang manusia (Ryff, 1989b).
Buhler juga mengemukakan mengenai perkembangan
berkelanjutan individu, yaitu proses adaptasi individu atas keterbatasan dirinya menjadi perkembangan kreatif untuk meningkatkan ketenteraman dalam diri. Oleh karena itu, kualitas perkembangan diri yang berkelanjutan dinyatakan secara berulang dalam teori yang diriviu, dan dinyatakan sebagai dimensi psychological well-being dalam model yang terintegrasi
Dari penjelasan sebelumnya, menurut Ryff (1995) individu yang optimal pada dimensi perkembangan diri ini didefinisikan dengan kriteria berupa memiliki perkembangan yang berkelanjutan, melihat diri sebagai individu yang bertumbuh dan berkembang, memiliki rasa akan menyadari potensi dirinya, melihat perkembangan dalam diri dan perilaku sepanjang waktu, serta berubah dalam cara-cara yang merefleksikan pengetahuan diri dengan keefektifan yang lebih baik.
6. Psychological Well-Being
Teori-teori perkembangan life-span menjelaskan proses perkembangan sesuai dengan tujuan seseorang dalam kehidupannya. Terdapat berbagai teori dari beberapa tokoh mengenai tujuan individu dalam kehidupan. Buhler menyatakan tujuan individu pada usia madya adalah mengubah dunia dengan kreatif. Erikson berpendapat pencarian integrasi emosional merupakan tujuan individu Di sisi lain, Rogers berpendapat bahwa tujuan individu yang berfungsi secara penuh adalah peningkatan kehidupan eksistensial, yaitu menghayati kehidupan pada setiap momennya. Individu yang berfungsi secara penuh memiliki tujuan yang positif, kuat, sense of directedness , yang seluruhnya berkontribusi pada sense of meaningfulness dan integrasi mengenai berbagai bagian pada kehidupannya.
Dari penjabaran tersebut, individu yang memiliki tujuan hidup menurut Ryff (1995) akan memiliki tujuan dalam hidup dan rasa kebertujuan, merasa bahwa terdapat makna dari kehidupan saat ini dan masa lalu, berpegang pada kepercayaan yang memberikan tujuan hidup, memiliki keinginan dan tujuan untuk kehidupan.
Faktor yang Memengaruhi Psychological Well-Being
Terdapat beberapa hal yang memengaruhi psychological well-beingseorang individu. Dalam Keyes, Shmotkin, dan Ryff (2002) dicantumkan beberapa faktor yang telah diteliti oleh Ryff, antara lain pengaruh sosiodemografis, yaitu usia, gender, dan pendidikan (Clarke, Marshall, Ryff, & Rosenthal, 2000; Keyes & Ryff, 1998; Marmot, Ryff, Bumpars, Shipley, & Marks, 1997; Ryff & Keyes, 1995; Ryff & Singer, 1996).
Penelitian mengenai faktor usia yang dilakukan Ryff (1989a; 1991) menemukan hasil bahwa terdapat perbedaan psychological well-being pada individu dalam rentang usia tertentu. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini adalah demensi environmental mastery dan autonomy akan bertambah seiring dengan bertambahnya usia. Sebaliknya, purpose in life dan personal growth semakin berkurang. Dua dimensi lainnya, yaitu self-acceptance dan positive relations with others tidak signifikan berbeda pada rentang usia tertentu.
Faktor gender juga merupakan salah satu hal yang dapat berpengaruh pada
psychological w ell-being . Penelitian menunjukkan bahwa psychological well-being perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki (Ryff, 1989a; 1991; Ryff & Keyes, 1995). Hal ini disebabkan karena perempuan memiliki skor psychological well-being yang lebih tinggi pada dimensi positive relations with others (Ryff & Keyes, 1995) dan personal growth (Ryff, 1989a).
Faktor lainnya yang memengaruhi psychological well-being adalah kepribadian. Schmute dan Ryff (1997; dalam Keyes, Shmotkin, & Ryff, 2002) melakukan penelitian mengenai hal ini. Hasil penelitian tersebut adalah bahwa trait kepribadian neuroticism , extraversion , dan conscientiousness merupakan prediktor yang kuat dan konsisten untuk dimensi self-acceptance , environmental mastery , dan purpose in life . Dua trait kepribadian lainnya, yaitu oppenness to experience merupakan prediktor untuk dimensi personal growth , dan agreeableness prediktor untuk dimensi positive relations with others . Dimensi terkhir, yaitu autonomy dipengaruhi oleh beberapa trait , tetapi kebanyakan oleh trait neuroticism .
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Ryff (1989a), ditemukan pula beberapa faktor lain yang memengaruhi psychological well-being . Dalam penelitian tersebut disimpulkan bahwa affect balance , life satisfaction , self-esteem, morale, dan depression memiliki pengaruh terhadap psychological well-being , terutama dimensi self-acceptance , environmental mastery , dan purpose in life . Dalam penelitian ini Ryff juga menyatakan bahwa goals and life purposes telah diformulasikan sebagai prediktor psychological well-being .