Apa yang dimaksud dengan Keluarga yang Harmonis?

Secara terminologi keharmonisan berasal dari kata harmonis yang berarti serasi, selaras. Titik berat dari keharmonisan adalah keadaan selaras atau serasi, keharmonisan bertujuan untuk mencapai keselarasan dan keserasian, dalam kehidupan, keluarga perlu menjaga kedua hal tersebut untuk mencapai keharmonisan (Tim Penyusun Kamus Bahasa Indonesia, 1989). Lalu
Apa yang dimaksud dengan keluarga yang harmonis ?

Keluarga harmonis menurut Gunarsa (1989) adalah keluarga yang bahagia, ditandai oleh berkurangnya ketegangan, kekeceawaan, dan puas terhadap seluruh keadaan dan keberadaan dirinya ( eksistensi dan aktualisasi ) yang meliputi aspek fisik, mental, emosi, dan soisal.

Menurut Basri (1996) keluarga yang harmonis adalah keluarga yang rukun bahagia, tertib, disiplin, saling menghargai, penuh pemaaf, tolong menolong dalam kebajikan, memiliki etos kerja yang baik, bertetangga dengan saling menghormati, taat mengerjakan ibadah, berbakti pada yang lebih tua, mencintai ilmu pengetahuan, dan memanfaatkan waktu luang dengan hal yang positif dan mampu memenuhi dasar keluarga.

Menurut Hurlock (1980) keluarga yang harmonis adalah antara suami istri yang memperoleh kebahagiaan bersama dan membuahkan keputusan yang diperoleh dari peran yang mereka mainkan bersama, mempunyai cinta yang matang dan mantap satu sama lain, dan dapat melakukan penyesuaian seksual dengan baik, serta dapat menerima peran sebagai orang tua.

Qaimi (2002),“bahwa keluarga harmonis merupakan keluarga yang penuh dengan ketenangan, ketentraman, kasih sayang, keturunan dan kelangsungan generasi masyarakat, belas-kasih dan pengorbanan, saling melengkapi, dan menyempurnakan, serta saling membantu dan bekerja sama.

Dlori (2005) berpendapat keharmonisan keluarga adalah bentuk hubungan yang dipenuhi oleh cinta dari kasih, karena kedua hal tersebut adalah tali pengikat keharmonisan. Kehidupan keluarga yang penuh cinta kasih tersebut dalam islam disebut mawaddah-warahma. Yaitu keluarga yang tetap menjaga perasaan cinta; cinta terhadap suami/istri, cinta tehadap anak, juga cinta pekerjaan.

Menurut Sarlito (1982) keharmonisan keluarga akan tercipta kalau seluruh anggota keluarga merasa bahagi dan saling membantu satu denagn lainnya. Secara psikologi dapat berarti dua hal:

  1. Terciptanya keinginan-keinginan, cita-cita dan harapan-harapan dari semua anggota keluarga.
  2. Sesedikit mungkin terjadi konflik dalam pribadi masing- masing maupun antar pribadi.

Dari beberapa pengertian keharmonisan keluarga yang dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa keluarga harmonis adalah keluarga yang mencapai keserasian, kebahagiaan dan kepuasan terhadap seluruh keadaan, mampu mengatasi permasalahan dengan bijaksana sehingga dapat memberikan rasa aman disertai dengan berkurangnya kegoncangan, adanya waktu luang untuk keluarga, adanya komunikasi antara orang tua dan anak, dapat menerima kelebihan dan kekurangan pasangan diringi dengan sikap saling menghargai dan melakukan penyesuaian dengan baik.

Ciri-ciri Keharmonisan Keluarga

Suatu keluarga dapat dikatakan harmonis jika ciri-ciri yang melatar belakangi keharmonisan keluarga sudah terpenuhi atau tercapai. Di bawah ini akan dijelaskan ciri-ciri keluarga harmonis menurut beberapa tokoh. Kunci dalam pembentukan keluarga adalah:

  1. Rasa cinta kasih sayang. Tanpa keduanya rumah tangga tidak akan berjalan harmonis. Karena keduanya adalah power untuk menjalankan kehidupan rumah tangga.
  2. Adaptasi dalam segala jenis interaksi masing-masing, baik perbedaan ide, tujuan, kesukaan, kemauan, dan semua hal yang melatar belakangi masalah. Hal itu harus didasarkan pada satu tujuan yaitu keharmonisan rumah tangga.
  3. Pemenuhan nafkah lahir batin dalam keluarga. Dengan nafkah maka harapan keluarga dan anak dapat terealisasi sehingga tercipta kesinambungan dalam rumah tangga (Dlori, 2005).

Dari ciri-ciri di atas dapat disimpulkan bahwa kunci pembentukan keharmonisan keluarga adalah dengan adanya rasa cinta dan kasih sayang antara suami dan istri, kedua orangtua dan anak, adanya interaksi dan komunikasi antara anggota keluarga, serta pemenuhan nafkah lahir batin dalam keluarga.

Keharmonisan keluarga merupakan faktor yang mendukung perkembangan individu dalam berbagai aspek untuk menunjang kehidupan individu, baik kehidupan sekarang maupun di kemudian hari. Menurut Ahmadi (2007, hlm. 239-240) keluarga yang harmonis adalah keluarga yang memiliki keutuhan dalam interaksi keluarga yang berlangsung secara wajar.

Menurut Qaimi (2002, hlm. 14) keluarga yang harmonis adalah keluarga yang seimbang. Menurut David (dalam Shochib, 2000, hlm. 19) keluarga seimbang adalah keluarga yang memiliki keharmonisan keluarga yang ditandai terdapat hubungan yang baik antar ayah dengan ibu, ayah dengan anak, serta ibu dengan anak. Dalam keluarga, orang tua bertanggung jawab dan dapat dipercaya. Setiap anggota keluarga saling menghormati dan saling memberi tanpa harus diminta.

Menurut Mace (dalam Stinnet dan Defrain, 1999, hlm.1) kekuatan keluarga ( family strength ) merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi terbentuk keharmonisan keluarga. Kekuatan keluarga adalah sifat-sifat hubungan yang berpengaruh terhadap kesehatan emosional dan kesejahteraan keluarga. Keluarga yang menyatakan sebagai keluarga yang kuat mengungkapkan antara anggota keluarga saling mencintai, hidup dalam kebahagiaan dan harmonis.

Menurut Hawari (dalam Fauzi, 2014, hlm. 81) keharmonisan keluarga akan terwujud apabila masing-masing unsur dalam keluarga dapat berfungsi dan berperan dengan wajar dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai agama.

Menurut Gunarsa dan Gunarsa (1991, hlm. 204) keluarga disebut harmonis bila seluruh anggota keluarga merasa bahagia, dengan ciri berkurang kekecewaan dan merasa puas terhadap seluruh keadaan dan keberadaan diri individu sebagai anggota keluarga.

Soerjono (dalam Ermawati, 2016, hlm. 183) menyebutkan keluarga yang harmonis adalah keluarga yang dibina atas dasar kesesuaian dan keserasian hubungan diantara anggota keluarga. Hubungan akan terwujud dalam bentuk interaksi dua arah dengan dasar saling menghargai antar anggota keluarga.

Daradjat (dalam Awi dkk., 2016, hlm. 5) mengemukakan keluarga harmonis adalah keluarga dimana seluruh anggota menjalankan hak dan kewajiban masing-masing, terjalin kasih sayang, saling pengertian, komunikasi dan kerjasama yang baik antara anggota keluarga.

Menurut Nick (dalam Awi dkk., 2016, hlm. 5) keluarga harmonis merupakan tempat yang menyenangkan dan positif untuk hidup, karena anggota keluarga telah belajar beberapa cara untuk saling memperlakukan satu sama lain dengan baik. Anggota keluarga dapat saling mendukung, memberikan kasih sayang dan memiliki sikap loyalitas, berkomunikasi secara terbuka antara anggota keluarga, saling menghargai dan menikmati kebersamaan.

Disimpulkan keharmonisan keluarga adalah suatu kondisi dimana di dalam keluarga terdapat sikap saling menghormati dan menghargai, saling pengertian, terdapat kasih sayang antar anggota keluarga, tercipta rasa bahagia (merasa puas terhadap seluruh keadaan dan keberadaan diri), serta memiliki komunikasi dan mampu bekerjasama dengan baik antar anggota keluarga.

Keluarga merupakan sebuah institusi terkecil didalam masyarakat yang berfungsi sebagai wahana untuk mewujudkan kehidupan yang tentram, aman, damai dan sejahtera dalam suasana cinta dan kasih sayang diantara anggotanya. Suatu ikatan hidup yang didasarkan karena terjadinya perkawinan, juga bisa disebabkan karena persusunan atau muncul perilaku pengasuhan. (Mighwar, 2011)

Menurut Mahali dalam Inggrid, (2004:44) keluarga yang harmonis adalah keluarga yang dapat mengantarkan seseorang hidup lebih bahagia, lebih layak dan lebih tentram. Keluarga merupakan tempat para penghuninya beristirahat dari suatu kepenatan aktivitas, sehingga keluarga haruslah menyenangkan.

Keharmonisan keluarga adalah sesuatu yang bermakna dan diusahakan untuk dicapai oleh mereka yang melakukan perkawinan dan membentuk keluarga (Nancy, Wismanto & Hastuti, 2014). Keharmonisan keluarga ialah ditandai dengan hubungan yang bersatupadu, komunikasi terbuka dan kehangatan di antara anggota keluarga. Semakin harmoni ada dalam keluarga, semakin positif hubungan dan komunikasi diantara anggota keluarga. (Triantoro, 2015)

Aspek-Aspek Keharmonisan Keluarga


Kartono (2004:48) menjelaskan bahwa aspek-aspek keharmonisan di dalam keluarga seperti adanya hubungan atau komunikasi yang hangat antar sesama anggota keluarga, adanya kasih sayang yang tulus dan adanya saling pengertian terhadap sesama anggota keluarga. Sementara Menurut Gunarsa (2000:50) ada banyak aspek dari keharmonisan keluarga diantaranya adalah:

  • Kasih sayang antara keluarga.
    Kasih sayang merupakan kebutuhan manusia yang hakiki, karena sejak lahir manusia sudah membutuhkan kasih sayang dari sesama. Dalam suatu keluarga yang memang mempunyai hubungan emosianal antara satu dengan yang lainnya sudah semestinya kasih sayang yang terjalin diantara mereka mengalir dengan baik dan harmonis.

  • Saling pengertian sesama anggota keluarga.
    Selain kasih sayang, pada umumnya para remaja sangat mengharapkan pengertian dari orangtuanya. Dengan adanya saling pengertian maka tidak akan terjadi pertengkaran-pertengkaran antar sesama anggota keluarga.

  • Dialog atau komunikasi efektif yang terjalin di dalam keluarga
    Anggota keluarga mempunyai keterampilan berkomunikasi dan banyak waktu digunakan untuk itu. Dalam keluarga harmonis ada beberapa kaidah komunikasi yang baik, antara lain:

    • Menyediakan cukup waktu.
      Anggota keluarga melakukan komunikasi yang bersifat spontan maupun tidak spontan (direncanakan). Bersifat spontan, misalnya berbicara sambil melakukan pekerjaan bersama, biasanya yang dibicarakan hal-hal sepele. Bersifat tidak spontan, misalnya merencanakan waktu yang tepat untuk berbicara, biasanya yang dibicarakan adalah suatu konflik atau hal penting lainnya. Mereka menyediakan waktu yang cukup untuk itu.

    • Mendengarkan
      Anggota keluarga meningkatkan saling pengertian dengan menjadi pendengar yang baik dan aktif. Mereka tidak menghakimi, menilai, menyetujui, atau menolak pernyataan atau pendapat pasangannya. Mereka menggunakan feedback, menyatakan/menegaskan kembali, dan mengulangi pernyataan.

    • Pertahankan kejujuran
      Anggota keluarga mau mengatakan apa yang menjadi kebutuhan, perasaan serta pikiran mereka, dan mengatakan apa yang diharapkan dari anggota keluarga.

  • Mempunyai waktu bersama dan kerjasama dalam keluarga
    Keluarga menghabiskan waktu (kualitas dan kuantitas waktu yang besar) di antara mereka. Kebersamaan di antara mereka sangatlah kuat, namun tidak mengekang. Selain itu, kerjasama yang baik antara sesama anggota keluarga juga sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Saling membantu dan gotong royong akan mendorong anak untuk bersifat toleransi jika kelak bersosialisasi dalam masyarakat.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keharmonisan Keluarga


Keharmonisan dalam suatu keluarga dapat terjadi karena adanya faktor-faktor yang memberikan pengaruhnya. Gunarsa (2000) menyatakan bahwa suasana rumah dapat mempengaruhi keharmonisan keluarga, antara lain adalah sebagai berikut:

  • Suasana rumah adalah kesatuan yang serasi antara pribadi-pribadi, kesatuan yang serasi antara orang-tua dan anak. Jadi suasan rumah yang menyenangkan akan tercipta bagi anak bila terdapat kondisi:

    • Anak dapat merasakan bahwa ayah dan ibunya terdapat saling pengertian dan kerjasama yang serasi serta saling mengasihi antara satu dengan yang lainnya.
    • Anak dapat merasakan bahwa orangtuanya mau mengerti dan dapat menghayati pola perilakunya, dapat mengerti apa yang diinginkannya, dan memberi kasih sayang secara bijaksana.
    • Anak dapat merasakan bahwa saudara-saudaranya mau memahami dan menghargai dirinya menurut kemauan, kesenganan dan cita-citanya, dan anak dapat merasakan kasih sayang yang diberikan saudara-saudaranya.
  • Kondisi ekonomi keluarga. Tingkat sosial ekonomi yang rendah seringkali menjadi penyebab terjadinya permasalahan dalam sebuah keluarga. Akibat banyaknya masalah yang ditemui karena kondisi keuangan yang memprihatinkan ini menyebabkan kondisi keluarga menjadi tidak harmonis.

Keluarga yang harmonis dan berkualitas yaitu keluarga yang rukun berbahagia, tertib, disiplin, saling menghargai, penuh pemaaf, tolong menolong dalam kebajikan, memiliki etos kerja yang baik, bertetangga dengan saling menghormati, taat mengerjakan ibadah, berbakti pada yang lebih tua, mencintai ilmu pengetahuan dan memanfaatkan waktu luang dengan hal yang positif dan mampu memenuhi dasar keluarga.

Keluarga harmonis adalah apabila seluruh anggota keluarga merasa bahagia yang ditandai oleh berkurangnya rasa ketegangan, kekecewaan, dan puas terhadap seluruh keadaan dan keberadaan dirinya (eksistensi dan aktualisasi diri) yang meliputi aspek fisik, mental, emosi, dan sosial.

Keluarga harmonis hanya akan tercipta kalau kebahagiaan salah satu anggota berkaitan dengan kebahagiaan anggota-anggota keluarga lainnya. Secara psikologis dapat berarti dua hal:

  1. Tercapainya keinginan-keinginan, cita-cita dan harapan-harapan dari semua anggota keluarga.

  2. Sesedikit mungkin terjadi konflik dalam pribadi masing-masing maupun antar pribadi.

Faktor-faktor Keharmonisan keluarga

Hawari (dalam Murni, 2004) mengemukakan enam aspek sebagai suatu pegangan keharmonisan keluarga adalah :

  1. Menciptakan kehidupan beragama dalam keluarga. Sebuah keluarga yang harmonis ditandai dengan terciptanya kehidupan beragama dalam rumah tersebut. Hal ini penting karena dalam agama terdapat nilai- nilai moral dan etika kehidupan.

  2. Mempunyai waktu bersama keluarga. Keluarga yang harmonis selalu menyediakan waktu untuk bersama keluarganya, baik itu hanya sekedar berkumpul, makan bersama, menemani anak bermain dan mendengarkan masalah dan keluhan-keluhan antar anggota keluarga.

  3. Mempunyai komunikasi yang baik antar anggota keluarga. Komunikasi merupakan dasar bagi terciptanya keharmonisan dalam keluarga.

  4. Saling menghargai antar sesama anggota keluarga. Keluarga yang harmonis adalah keluarga yang memberikan tempat bagi setiap anggota keluarga menghargai perubahan yang terjadi.

  5. Kualitas dan kuantitas konflik yang minim. Faktor lain yang tidak kalah pentingnya dalam menciptakan keharmonisan keluarga adalah kuantitas dan kualitas konflik yang minim, jika dalam keluarga sering terjadi perselisihan.

  6. Adanya hubungan atau ikatan yang erat antar anggota keluarga. Hubungan yang erat antar anggota keluarga juga menentukan harmonisnya sebuah keluarga, apabila dalam suatu keluarga tidak memiliki hubungan yang erat maka antar anggota keluarga tidak ada lagi rasa saling memiliki dan rasa kebersamaan akan kurang.

Keluarga yang harmonis merupakan tujuan penting, maka untuk menciptakannya perlu diperhatian faktor berikut:

  1. Perhatian. Yaitu menaruh hati pada seluruh anggota keluarga sebagai dasar utama hubungan baik antar anggota keluarga.

  2. Pengetahuan. Perlunya menambah pengetahuan tanpa henti-hentinya untuk memperluas wawasan sangat dibutuhkan dalam menjalani kehidupan keluarga.

  3. Pengenalan terhadap semua anggota keluarga. Hal ini berarti pengenalan terhadap diri sendiri dan Pengenalan diri sendiri yang baik penting untuk memupuk pengertian-pengertian.

  4. Bila pengenalan diri sendiri telah tercapai maka akan lebih mudah menyoroti semua kejadian dan peristiwa yang terjadi dalam keluarga.

  5. Sikap menerima. yang berarti dengan segala kelemahan, kekurangan, dan kelebihannya, ia seharusnya tetap mendapatkan tempat dalam keluarga.

  6. Peningkatan usaha. Setelah menerima keluarga apa adanya maka perlu meningkatkan usaha.

Keharmonisan Keluarga

Gunarsa (2000:31) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan keluarga harmonis adalah bilamana seluruh anggota keluarga merasa bahagia yang ditandai oleh berkurangnya ketegangan, kekecewaan dan menerima seluruh keadaan dan keberadaan dirinya (eksistensi, aktualisasi diri) yang meliputi aspek fisik, mental dan sosial.

Keluarga adalah unit kelompok sosial terkecil dalam masyarakat. Sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga memerlukan organisasi tersendiri dan karena itu perlu ada kepala keluarga sebagai tokoh penting yang mengemudikan perjalanan hidup keluarga yang diasuh dan dibinanya. Karena keluarga sendiri terdiri dari beberapa orang, maka terjadi interaksi antar pribadi, dan itu berpengaruh terhadap keadaan harmonis dan tidak harmonisnya pada salah seorang anggota keluarga, yang selanjutnya berpengaruh pula terhadap pribadi-pribadi lain dalam keluarga.

Daradjad (2009:37) juga mengemukakan bahwa keharmonisan suatu keluarga merupakan suatu keadaan dimana anggota keluarga tersebut menjadi satu dan setiap anggota menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing, terjalin kasih sayang, saling pengertian, dialog dan kerjasama yang baik antara anggota keluarga. Dengan demikian keharmonisan keluarga tersebut merasakan kesejahteraan lahir dan batin.

Menurut Mahali dalam Inggrid, (2004:44) keluarga yang harmonis adalah keluarga yang dapat mengantarkan seseorang hidup lebih bahagia, lebih layak dan lebih tentram. Keluarga merupakan tempat para penghuninya beristirahat dari suatu kepenatan aktivitas, sehingga keluarga haruslah menyenangkan.

Menurut Nick (2002:113) keluarga harmonis merupakan tempat yang menyenangkan dan positif untuk hidup, karena anggotanya telah belajar beberapa cara untuk saling memperlakukan dengan baik. Anggota keluarga dapat saling mendapatkan dukungan, kasih sayang dan loyalitas. Mereka dapat berbicara satu sama lain, mereka saling menghargai dan menikmati keberadaan bersama.

Berdasarkan pendapat ahli di atas, maka keharmonisan keluarga yang dimaksud dalam penelitian ini adalah suatu situasi atau kondisi keluarga dimana terjalinnya kasih sayang, saling pengertian, dukungan, mempunyai waktu bersama, adanya kerjasama, kualitas komunikasi yang baik dan minim terjadinya konflik, ketegangan dan kekecewaan dalam rumah tangga,

Referensi

https://repository.unja.ac.id/1779/3/ERA1D012061-BABII.pdf