Apa yang dimaksud dengan Kegiatan Produksi?

kegiatan produksi

Apa yang dimaksud dengan kegiatan produksi?

1 Like

Kegiatan produksi pada dasarnya bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa. Kegiatan produksi dapat juga dilakukan untuk menambah nilai guna barang dan jasa. Contohnya, ketika pengusaha mebel merubah kayu menjadi kursi atau meja, maka pengusaha mebel tersebut pada dasarnya sedang melakukan kegiatan produksi karena sudah menghasilkan barang dan jasa. Selain itu, penerbit buku juga dapat dikatakan melakukan kegiatan produksi, karena menambah nilai guna kertas, menjadi sebuah buku yang memiliki pengetahuan dan manfaat yang lebih tinggi dibandingkan ketika masih berupa kertas kosong.

Referensi

www.studiobelajar.com

Kegiatan produksi adalah kegiatan yang dilakukan manusia dalam menghasilkansuatu produk, baik barangatau jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen. Pada sa’at kebutuhan manusia masih sedikit dan masih sederhana, kegiatan produksi dan konsumsi sering kali dilakukan sendiri, yaitu seseorang memproduksi untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Namun, seiring dengan semakin beragamnya kebutuhan dan keterbatasannya sumber daya, makaseseorang tidak dapat lagi memproduksi apa yang menjadi kebutuhannya tersebut.

Pada dasarnya kegiatan produksi mengacu pada dua konsep berikut ini:

  1. Kegiatan menghasilkan barang dan jasa: Dalam pengertian ini, kegiatan produksi adalah menghasilkan barang dan jasa yang belum ada sehingga bertambah jumlahnya atau memperbesar ukurannya. Contoh: usaha pertanian, peternakan, dan perikanan.

  2. Kegiatan menambah nilai guna barang dan jasa: Dalam pengertian ini, kegiatan produksi juga termasuk kegiatan menambah nilai guna barang dan jasa sehinggan nilai guna barang dan jasa tersebut menjadi lebih tinggi. Contoh: membuat tempe dari kedelai, membuat keripik singkong dari singkong atau membuat pakaian dari kain.

Kegiatan produksi dapat berlangsung jika tersedia faktor produksi. Apa itu faktor produksi? Faktor produksi adalah segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memproduksi barang dan jasa. Faktor produksi terdiri atas

  1. alam (natural resources)
    faktor produksi alam ialah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor produksi alam sering pula disebut faktor produksi asli. Faktor produksi alam terdiri atas tanah, air, sinar matahari, udara, dan barang tambang.

  2. tenaga kerja (labor)
    Faktor produksi tenaga kerja (labor) ialah faktor produksi insani secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Meskipun mesin-mesin telah banyak menggantikan manusia sebagai pelaksana proses produksi, namun keberadaan manusia mutlak diperlukan.

  3. modal (capital)
    Faktor produksi modal adalah faktor penunjang dalam mempercepat atau menambah kemampuan dalam memproduksi. Faktor produksi modal dapat berupa mesin-mesin, alat pengangkutan, sarana pengangkutan, atau bangunan.

  4. keahlian (skill) atau sumber daya pengusaha (enterpreneurship).
    Faktor produksi keahlian adalah keahlian atau keterampilan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinasikan dan mengelola faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.

Ringkasan

http://repository.uin-suska.ac.id/6740/4/BAB%20III.pdf
http://digilib.unila.ac.id/4503/16/BAB%20I.pdf