Apa yang dimaksud dengan Kebijakan Utang?

Kebijakan utang merupakan kebijakan yang sangat penting yang diambil manajer ketika perusahaan akan melakukan ekspansi.

Apa yang dimaksud dengan Kebijakan Utang?

Menurut Riyanto (2001), kebijakan utang adalah kebijakan yang diambil oleh pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber pembiayaan bagi perusahaan sehingga dapat digunakan untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan. Penentuan kebijakan ini berkaitan dengan struktur modal, karena utang merupakan salah satu komposisi dalam struktur modal.

Perusahaan yang menggunakan utang dalam jumlah tinggi akan meningkatkan beban bunga dan pokok pinjaman yang harus dibayar. Hal tersebut memungkinkan perusahaan mengalami default yaitu tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang tepat waktu akibat kewajiban yang semakin besar (Marsally, 2013).

Kebijakan utang sering diukur dengan menggunakan debt to equity ratio . Debt to equity ratio adalah total kewajiban (kewajiban lancar maupun kewajiban jangka panjang) dibagi dengan total ekuitas (Horne, 2005:209). Debt to equity ratio mencerminkan sampai sejauh mana modal perusahaan dapat menutupi atau membayar utang kepada pihak luar.

Debt to equity ratio juga menggambarkan proporsi suatu perusahaan dalam mendanai operasinya dengan menggunakan utang. Oleh karena itu, semakin rendah DER ( debt to equity ratio ) menunjukkan bahwa semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya. Debt to equity Ratio yang rendah juga menunjukkan bahwa perusahaan menggunakan sedikit utang dalam mendanai operasinya. Nilai debt to equity ratio yang rendah diharapkan dapat mengurangi tingkat kebangkrutan dan financial distress .

Keputusan pendanaan melalui kebijakan utang dapat diartikan sebagai keputusan manajemen dalam menentukan sumber-sumber pendanaan dari modal internal atau dari modal eksternal. Dalam memenuhi kebutuhan modal, pemegang saham lebih menginginkan pendanaan perusahaan dengan utang, karena hak mereka terhadap perusahaan tidak akan berkurang. Sebaliknya, manajer tidak menyukai pendanaan dengan utang, dengan alasan bahwa utang mengandung risiko yang tinggi.

Penggunaan utang dapat berfungsi sebagai mekanisme pengawasan terhadap tindakan manajer dalam mengelola perusahaan. Dengan adanya utang, manajer harus memastikan bahwa pembayaran utang dan bunganya dapat terpenuhi, sehingga dapat menurunkan kemungkinan pemborosan yang dilakukan oleh pihak manajemen. Pendanaan dengan utang memiliki pengaruh bagi perusahaan, karena utang memiliki beban yang bersifat tetap. Apabila perusahaan gagal dalam membayar bunga atas utang akan mengakibatkan perusahaan mengalami kesulitan keuangan dan kebangkrutan.

Meskipun demikian, jika penggunaan utang dilakukan secara terus menerus akan menyebabkan kewajiban yang ditanggung perusahaan semakin besar. Pada akhirnya hal ini akan berpengaruh terhadap pendapatan bersih yang tersedia bagi pemegang saham termasuk dividen yang akan dibagikan. Hal ini disebabkan karena kewajiban membayar utang akan lebih diprioritaskan daripada kewajiban membagi dividen.