Kebijakan Anti-monopoli adalah hukum atau kebijakan apa pun yang dimaksudkan untuk menentang monopoli dan organisasi atau praktik anti-persaingan lainnya. Kebijakan anti-monopoli dimaksudkan untuk mengatur pangsa pasar yang dapat dimiliki suatu perusahaan untuk menegakkan persaingan. Para pendukung kebijakan anti-monopoli percaya bahwa persaingan tambahan menguntungkan konsumen, sementara penentangnya berpendapat bahwa mereka mendorong inefisiensi ekonomi dan menghukum kesuksesan.
Referensi
John Black - A Dictionary of Economics-Oxford University Press (1997)