Apa yang dimaksud dengan Kebiasaan belajar?

Kebiasaan belajar

Kebiasaan belajar adalah teknik yang menetap pada diri siswa pada waktu menerima pelajaran, membaca buku, mengerjakan tugas, dan pengaturan waktu untuk menyelesaikan kegiatan.

Apa yang dimaksud dengan Kebiasaan belajar ?

Djaali (2008) mengemukakan bahwa :

“Berbagai hasil penelitian menunjukkan, bahwa hasil belajar mempunyai korelasi positif dengan kebiasan belajar atau studi habit. Withherington dalam Mappiare 1983 mengartikan kebiasaan ( habit ) sebagai : an acquired way of acting which is persistent, uniform, and fairly automatic .”

“Kebiasaan merupakan cara bertindak yang diperoleh melalui belajar secara berulang-ulang yang pada akhirnya menjadi menetap dan bersifat otomatis”

Setiap siswa yang telah mengalami proses belajar kebiasaan-kebiasannya akan tampak berubah. Perbuatan kebiasaan tidak memerlukan konsentrasi perhatian dan pikiran dalam melakukannya. Kebiasaan dapat berjalan terus, sementara individu memikirkan atau memperhatikan hal-hal lain. Jadi kebiasaan merupakan cara bertindak yang diperoleh melalui belajar secara berulang-ulang, yang pada akhirnya menetap dan bersifat otomatis.

Kebiasaan belajar dapat diartikan sebagai cara atau teknik yang menetap pada diri siswa pada waktu menerima pelajaran, membaca buku,mengerjakan tugas, dan pengaturan waktu untuk menyelesaikan kegiatan. Kebiasaan belajar dibagi kedalam dua bagian, yaitu Delay Avoidance (DA), dan Work M ethods (WM). DA menunjuk pada ketetapan waktu penyelesaian tugas-tugas akademis, menghindarkan diri dari hal-hal yang memungkinkan tertundanya penyelesaian tugas, dan menghilangkan rangsangan yang akan menganggu konsentrasi dalam belajar. Adapun WM menunjukan kepada penggunaan cara (prosedur) belajar yang efektif, dan efisiensi dalam mengerjakan tugas akademik dan keterampilan belajar”

Jadi kebiasaan belajar adalah teknik yang menetap pada diri siswa pada waktu menerima pelajaran, membaca buku, mengerjakan tugas, dan pengaturan waktu untuk menyelesaikan kegiatan. Misalnya ketepatan waktu penyelesaian tugas-tugas akademis, menghidarkan diri dari hal-hal yang memungkinkan tertundanya penyelesaian tugas, menghilangkan rangsangan yang akan megganggu konsentrasi dalam belajar, penggunaan cara (prosedur) belajar yang efektif dan efisiensi dalam mengerjakan tugas akademik, dan keterampilan belajar. Kebiasaan belajar terdiri dari dua aspek yaitu Delay Avoidance (DA), dan Work Methods (WM). Kebiasaan belajar yang buruk disebabkan karena DA dan WM bermasalah.

Peranan kebiasaan belajar


Menurut Yusuf (2006) kebiaaan belajar dapat diartikan sebagai perilaku (kegiatan) belajar yang relatif menetap karena sudah berulangulang (rutin) dilakukan. Sebabnya ialah karena kebiasaan mengandung motivasi yang kuat. Pada umumnya setiap orang bertindak berdasarkan kebiasaan sekalipun ia tahu bahwa ada cara lain yang mungkin lebih menguntungkan. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan sebagai cara yang mudah dan tidak memerlukan konsentrasi dan perhatian yang besar.

Djaali (2008) sesuai dengan law of effect dalam belajar, perbuatan yang menimbulkan kesenangan cenderung untuk diulang. Oleh karena itu, tindakan berdasarkan kebiasaan bersifat mengukuhkan ( reinforcing ). Suryabrata (Djaali,2008) merumuskan cara belajar yang efesien adalah dengan usaha sekecil-kecilnya memberikan hasil yang sebesarbesarnya bagi perkembangan individu yang belajar. Mengenai cara belajar yang efesien, belum menjamin keberhasilan dalam belajar, yang paling penting adalah siswa dalam mempraktikannya dalam belajar sehari-hari, sehingga lama kelamaan menjadi kebiasaan, baik di dalam maupun di luar kelas.

Berdasarkan pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa peranan kebiasaan belajar sangatlah penting dalam pencapaian keberhasilan dalam belajar karena kebiasaan mengandung motivasi yang kuat.

Sikap dan Kebiasaan Belajar


Sikap dan kebiasaan belajar merupakan salah satu faktor yang terpenting dalam belajar. Sebagian dari hasil belajar ditentukan oleh sikap dan kebiasaan belajar yang diakukan oleh siswa dalam belajar. Brown dan Holtzman (Djaali, 2008) mengembangankan konsep sikap belajar melalui dua aspek yaitu : Teacher Approval (TA) yang berhubungan dengan pandangan siswa terhadap guru-guru, tingkah laku mereka di kelas, dan cara mengajar. Education Acceptance (EA) yang terdiri dari penerimaaan dan penolakan siswa terhadap tujuan yang akan dicapai dan meteri yang akan disajikan, praktik, tugas, dan persyaratan yang ditetapkan di sekolah. Kebiasaan belajar dibagi kedalam dua bagian yaitu Delay Avoidance (DA) yang menunjuk pada ketetapan waktu penyelesaian tugas-tugas akademis, menghindarkan diri dari hal-hal yang memungkinkan tertundanya penyelesaian tugas, dan menghilangkan rangsangan yang akan mengganggu konsentrasi dalam belajar. Work Methods (WA) menunjuk pada kepada penggunaan cara (prosedur) belajar yang efektif, dan efisiensi dalam mengerjakan tugas akademik dan keterampilan belajar.

Seperti yang dikemukakan dalam skala sikap dan kebiasaan belajar yang disusun oleh Brown dan Holtzman (Djaali, 2008). Aspek-aspek tersebut mencakup :

  1. Delay Avoidance (Menghindari Keterlambatan)

  2. Work Methods (Metode Kerja)

  3. Teacher Approval (Kepuasan Terhadap Guru)

  4. Education Acceptance (Penerimaaan Pendidikan)

Ciri-ciri siswa yang memiliki sikap dan kebiasaan belajar buruk adalah sering melalaikan atau menunda tugas yang diberikan, tidak mengejar atau menanyakan pelajaran yang tidak dimengerti, sering melamun, meninggalkan pekerjaan yang dirasa membingungkan, berfikiran yang negatif terhadap guru, kurang nyaman dalam belajar, belajar pada saat ujian saja, mencatat pelajaran jika diperintahkan oleh guru, tidak memiliki jadwal dalam belajar, dan sebagainya.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai sikap dan kebiasaan belajar, dapat ditarik kesimpulan bahwa ada empat aspek dalam sikap dan kebiasaan belajar yaitu : Teacher Approval (TA), Education Acceptance (EA), Delay Avoidance (DA), dan Work Methods (WM).

Kebiasaan belajar menurut Aunurrahman adalah perilaku belajar seseorang yang telah tertanam dalam waktu yang relatif lama sehingga memberikan ciri dalam aktifitas belajar yang dilakukannya. Sedangkan Ardiansyah dalam Rohman menyatakan kebiasaan belajar adalah keteraturan berperilaku yang otomatis dalam belajar yang dapat dilihat dan diukur dari keseringan atau frekwensi melakukan kegiatan yang merupakan kebiasaan-kebiasaan belajar yang baik dan ditunjukkan dengan indikator-indikator berikut:

  • Mempersiapkan diri dalam mengikuti pelajaran;
  • Memantapkan materi pelajaran;
  • Menghadapi tes.

Ahmadi menjelaskan kebiasaan adalah gerakan perbuatan yang berjalan dengan lancar dan seolah-olah berjalan dengan sendirinya. Pada mulanya dipengaruhi oleh kerja pikiran, lalu didahului oleh pertimbangan dan perencanaan. Sehingga lancarnya perbuatan karena banyak sekali diulang. Menurut teori Psikologi Asosiasi atau Connecsionisme yang dipelopori oleh Thorndike dalam Aunurrahman dengan salah satu hukum belajarnya Law of exercise, yang mengemukakan bahwa belajar adalah pembentukan hubungan stimulus dan respons. Dengan pengulangan, pengalaman-pengalaman belajar maka akan semakin memperkuat hubungan stimulus dan respons. Pandangan psikologi condisioning juga memberikan dasar yang kokoh bagi pentingnya proses latihan. Psikologi ini berpandangan bahwa munculnya respon tidak saja disebabkan oleh stimulus yang dikondisikan. Dalam konteks ini, “dikondisikan” dapat diartikan dengan pembiasaan. Jadi belajar merupakan salah satu bentuk upaya untuk mengkondisikan atau membiasakan suatu perilaku.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa kebiasaan belajar adalah kegiatan belajar seseorang yang dilakukan berulang-ulang, teratur dan berkesinambungan melalui latihan secara rutin dan terjadwal sehingga terjadi perubahan tingkah laku sebagai hasil pengalaman. Dengan demikian yang dimaksud dengan kebiasaan belajar di sini adalah cara-cara belajar yang paling sering dilakukan oleh siswa dan cara atau kebiasaan belajar.

Aspek dalam Kebiasaan Belajar


Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kebiasaan belajar menurut Noehi Nasution dkk adalah semakin tinggi usianya, anak menjadi lebih bertanggungjawab atas proses belajar karena kebiasaan termasuk didalamnya sehingga disiplin belajar menjadi semakin penting. Berkenaan dengan kebiasaan belajar ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:

  • Target atau hasil kerja yang realistis antara lain rencana kerja yang terinci lebih baik dari pada ang besar-besar (ambisius),

  • Hadiah (rewards) atas hasil pekerjaan perlu diperhaikan agar memperkuat minat dan semangat belajar,

  • Ketepatan waktu dalam belajar/bekerja,

  • Belajar keseluruhan dan bagian,

  • Pengorganisasian bahan belajar yang baik, dan

  • Penyempurnaan program belajar-mengajar sesuai dengan kebutuhan

Sedangkan menurut Roechman Natawidjaya dan L. J. Moleongn, mengemukakan asal mula terbentuknya kebiasaan itu ada dua cara: Pertama, terjadinya adalah melalui kecendrungan orang untuk mengikuti upaya yang kurang hambatannya. Maksudnya, pada mulanya seseorang melakukan sesuatu maka hal itu dilakukannya menurut suatu cara tertentu karena cara itu adalah cara yang termudah dan tidak mengalami suatu gangguan. Kedua, melalui suatu tindakan dengan sengaja dan hati-hati untuk membentuk pola reaksi secara otomatis. Hal itu terjadi apabila seseorang dengan sengaja mengganti kebiasaan lama dengan suatu kebiasaan yang baru.

Sesungguhnya ada 2 macam studi. Yang pertama ialah kebiasaan studi yang baik yang membantu menguasai pelajaran, mencapai kemajuan studi dan meraih sukses. Yang kedua ialah kebiasaan studi buruk yang mempersulit memahami pengetahuan, menghambat kemajuan dan akhirnya mengalami kegagalan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kebiasaan belajar

Sularti mengemukakan faktor dari luar dan dari dalam individu yang mempengaruhi kebiasaan belajar. Faktor dari luar individu yang sering berpengaruh pada kebiasaan belajar adalah sebagai berikut.

  • Sikap guru. Guru yang kurang memahami dan mengerti tentang kondisi siswa, guru tidak adil, kurang perhatian, khususya pada anak-anak yang kurang cerdas atau pada siswa yang memiliki gangguan emosi atau lainnya, guru yang sering marah jika siswa tidak dapat mengerjakan tugas.

  • Keadaan ekonomi orang tua. Siswa tidak sekolah atau alpa dapat disebabkan siswa tidak memiliki uang transport untuk ke sekolah karena lokasi sekolah sangat jauh dari rumah, atau siswa tidak dapat mengerjakan tugas karena tidak memiliki buku lembar kegiatan siswa (LKS), dan kesulitan belajar di rumah karena tidak memiliki buku paket dan kelengkapan belajarnya.

  • Kasih sayang dan perhatian orang tua. Siswa malas pada umumnya berasal dari keluarga yang broken home, orang tua bercerai, memiliki ibu atau bapak tiri, sehingga orang tua kurang dapat mencurahkan perhatian dan kasih sayang pada anaknya, anak merasa diterlantarkan, disia-siakan, merasa bahwa dirinya tidak berarti.

  • Layanan bimbingan dan konseling, guru pembimbing dianggap kurang dapat memberikan layanan yang maksimal kepada setiap siswa. Hal ini akibat dari keterbatasan tenaga yaitu satu guru pembimbing harus menangani 875 siswa, seharusnya satu guru pembimbing menangani 150-225 siswa

Faktor dari dalam individu yang sering berpengaruh adalah sebagai berikut.

  • Minat, motivasi dan cita-cita. Pada umumnya siswa yang memiliki kebiasaan malas belajar atau sering tidak masuk sekolah karena tidak memiliki cita-cita atau harapan.

  • Pengendalian diri dan emosi. Siswa malas atau membolos dapat disebabkan siswa tersebut tidak dapat menolak ajakan teman, perasaan takut, kecewa atau tidak suka kepada guru, emosi yang tidak stabil seperti mudah tersinggung, mudah marah, dan mudah putus asa.

  • Kelemahan fisik, panca indra dan kecacatan lainnya. Siswa yang memiliki kekurangan fisik kurang dapat berkembang dengan normal dimungkinkan memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang kurang baik, siswa ingin diperhatikan, kurang percaya diri dan sebaliknya sombong sekedar menutupi kekurangannya.

  • Kelemahan mental seperti kecerdasan, intelegensi, bakat khusus.

Manfaat Kebiasaan Belajar


Donald A. Laird yang dikutip The Liang Gie menyatakan bahwa kegunaan kebiasaan ialah:

  • Penghematan waktu ( economy of time )
    Kebiasaan dapat banyak menghemat waktu dalam mengerjakan sesuatu atau memakai pikiran. Penghematan waktu berarti tersedianya waktu yang longgar untuk studi. Tidak itu saja, waktu yang seketika terus dipakai untuk studi (karena tidak berpikir-pikir atau ragu-ragu lebih dahulu) sehingga menjadi mementum yang kuat untuk melaju dalam melakukan studi.

  • Meningkatkan efisiensi manusia ( human efficiency )
    Kebiasaan melakukan sesuatu secara otomatis akan membebaskan pikiran sehingga dapat dipakai untuk tujuan lain pada saat yang sama.

  • Membuat seseorang menjadi lebih cermat
    Suatu kegiatan yang telah begitu tertanam dalam pikiran seseorang dan demikian terbiasa dikerjakannya akan terlaksana secara lebih cermat daripada aktifitas yang masih belum terbiasa.

  • Membantu seseorang menjadi ajeg
    Dengan kebiasaan belajar yang baik kondisi belajar akan terjaga. Emosi, mental dan semangat belajar akan lebih terkendali karena situasi belajar yang tertata.