Apa yang dimaksud dengan keadaan persaingan sempurna dalam tata niaga hasil pertanian?

keadaan persaingan sempurna dalam tata niaga hasil pertanian

Karena produsen hasil pertanian besar jumlahnya dan jenis produksinya homogen, maka petani menjual hasilnya tanpa menghiraukan keadaan pasar, sehingga di dalam pembentukan harga mereka bersaing satu sama lain di hadapan para pembeli (pedagang pengumpul) yang jumlahnya relatif sedikit.

Referensi

Liern J.S, Lu kiswara, Suryadi dan Syamsudin Adang Rifai. 1981. Kamus Istilah Pertanian. Pusat Pembinaan dan Penqembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan : Jakarta

A. Definisi Pasar

Pasar ialah merupakan tempat dimana terjadi proses transaksi antara konsumen dan produsen, maka dengan begitu dapat menentukan harga yang seimbang. Dalam suatu pasar terjadi interaksi antara konsumen dan produsen, yang masing-masing memberikan penawaran dan permintaan. Permintaan menggambarkan keinginan konsumen, sementara penawaran menggambarkan keinginan produsen atau penjual. Konsumen lebih menyukai harga yang murah, sebaliknya produsen lebih menyukai harga yang mahal. Pertemuan antara konsumen dan produsen sehingga bertemu dalam titik ekuilibrium sebagai harga transaksi, itulah yang disebut terjadinya pasar. Keduanya masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar. Faktor- faktor yang menunjang terjadinya pasar, yakni:

  • Keinginan
  • Daya beli
  • Tingkah laku dalam pembelian.

B. Mekanisme Pasar

Mekanisme pasar adalah suatu proses penentuan tingkat harga berdasarkan dari kekuatan permintaan dan penawaran atau bisa dibilang mekanisme untuk menjalankan aktivitas perekonomian dalam rangka mengadakan penyesuaian atas gejolak-gejolak yang timbul. Definisi mekanisme pasar yang lainnya yaitu kecenderungan dalam pasar bebas untuk terjadinya perubahan dari harga hingga pasar menjadi seimbang (jumlah yang penawaran sama dengan jumlah permintaan). Mekanisme pasar merupakan suatu sistem yang cukup efisien dalam mengalokasi berbagai faktor produksi dan mengembangkan perekonomian. Dalam hal ini, mekanisme pasar dikelola secara bebas tanpa banyak intervensi oleh kekuasaan tertentu sehingga pasar berjalan sebagaimana kodratnya dan terjadi keseimbangan serta ketertiban.

Mekanisme pasar dapat mengalokasikan faktor produksi dengan cukup efisien dan juga dapat mendorong perkembangan dari ekonomi yang disebabkan karena dia mempunyai beberapa kebaikan, diantaranya seperti di bawah ini:

  • Pasar dapat memberikan informasi yang sangat tepat.

  • Pasar dapat memberi perangsang untuk mengembangkan kegiatan.

  • Pasar dapat memberi perangsang untuk memdapatkan keahlian yang lebih modern.

  • Pasar dapat menggalakan penggunaan barang dan juga faktor produksi secara efisien.

  • Pasar dapat memberikan kebebasan yang cukup tinggi pada masyarakat untuk melakukan berbgai kegiatan ekonomi

C. Struktur Pasar

Secara ilmu ekonomi pasar digolongkan dalam empat bentuk/organisasi, yang disebut struktur pasar. Struktur Pasar adalah penggolongan bentuk pasar berdasarkan ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri, peranan iklan dalam kegiatan industri, dan sebagainya. Struktur pasar dibedakan menjadi 4 (empat) jenis yaitu:

1. Pasar Persaingan Monopolistik

Bentuk pasar persaingan monopolistik ini adalah merupakan bentuk pasar menengah lainnya selain oligopoli. Pasar persaingan monopolistik ini merupakan perpaduan antara bentuk persaingan sempurna dengan monopoli. Beberapa ciri yang dimiliki oleh bentuk ini antara lain:

  • Perusahaan bebas masuk dan keluar dari pasar (free entry dan free exit).
  • Barang yang dihasilkan mempunyai corak yang berbeda (product differentiation).
  • Barang yang dihasilkan tidak homogen.

2. Pasar Monopoli

Dalam kehidupan sehari-hari sering kita temui bentuk pasar monopoli, yaitu situasi pasar dimana hanya ada satu penjual produk, dan produk tersebut tidak ada penggantinya (no substitutes). Oleh karena itu perilaku dalam pengambilan keputusan di pasar agak berbeda dengan pasar persaingan sempurna. Beberapa ciri yang dimiliki oleh pasar monopoli, antara lain:

  • Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual

  • Jenis barang yang diproduksi tidak ada penggantinya (no substitutes) “yang mirip”

  • Ada hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk dalam pasar monopoli

  • Penjual tunggal ini tidak dipengaruhi dan tidak mempengaruhi harga serta output dari produk-produk lain yang dijual dalam perekonomian.

3. Pasar Oligopoli

Diantara dua bentuk pasar yang ekstrim tersebut terdapat bentuk antara yang mempunyai unsur persaingan sempurna dan monopoli, atau yang biasa disebut bentuk menengah. Bentuk tersebut salah satunya yaitu pasar oligopoli. Pasar oligopoli memiliki beberapa ciri, diantaranya yaitu:

  • Terdapat sedikit penjual yang menjual produk substitusi (yang saling merupakan pengganti antara produk yang satu dengan yang lainnya), artinya yang mempunyai kurva permintaan dengan elastisitas silang (cross elasticities of demand) yang tinggi

  • Terdapat rintangan untuk memasuki industri oligopoli. Hal ini karena perusahaan yang ada dalan pasar hanya sedikit

  • Keputusan harga yang diambil oleh satu perusahaan harus dipertimbangkan oleh perusahaan yang lain dalam industri

4. Pasar Persaingan Sempurna

Suatu kondisi pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli. Pasar persaingan sempurna mempunyai beberapa ciri, yaitu:

  • Terdapat banyak penjual dan pembeli, dan masing-masing penjual hanya merupakan bagian kecil dari pasar secara keseluruhan.

  • Barang yang dihasilkan bersifat homogen, artinya barang yang diproduksi oleh seorang produsen merupakan barang subsitusi sempurna dari barang yang sama yang diproduksi oleh produsen lain.

  • Adanya kebebasan keluar masuk industri (free entry dan free exit) baik bagi konsumen maupun bagi produsen. Artinya bila menguntungkan pengusaha bebas membuka pabrik baru tetapi bila rugi mereka bisa menutup usahanya.

  • Informasi mengenai pasar (seperti perubahan harga dan permintaan) mudah didapat.

Namun, dalam bahasan kali ini, kita akan bahas mengenai struktur pasar persaingan sempurna lebih mendalam lagi.

D. Karakteristik Pasar Persaingan Sempurna

Antara pasar persaingan sempurna (perfect competition) dan pasar persaingan murni (pure competition) ada sebagian orang yang membedakannya. Pasar persaingan sempurna menghendaki persyaratan sedikit lebih banyak dari pada pasar persaingan murni. Menurut Nuraini (2003), pasar persaingan sempurna yang berintikan persaingan murni harus memiliki persyaratan sebagai berikut:

1. Penjual dan Pembeli Harus Berjumlah Banyak

Dalam persaingan murni harus terdapat banyak penjual dan pembeli, sehingga masing-masing penjual hanya merupakan bagian kecil dari pasar secara keseluruhan. Seorang penjual tidak dapat mempengaruhi harga pasar. Satu-satunya unsur yang dikuasainya hanyalah kuantitas barang yang ditawarkan.

2. Barang yang Dihasilkan Bersifat Homogen

Artinya barang yang diproduksi oleh seorang produsen merupakan barang subsitusi dari barang yang sama yang diproduksi oleh produsen lain.

3. Adanya Kebebasan Keluar Masuk Industri (Free Entry Dan Free Exit)

Hal ini berarti, jika menguntungkan maka produsen bebas membuka pabrik dan bila merugikan tidak ada larangan untuk menutup pabriknya.

4. Output Sebuah Perusahaan Relatif Kecil Dibandingkan dengan Output Pasar

Jumlah output setiap perusahaan secara individu dianggap relatif kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.

5. Penjual Bersifat Sebagai Price-Taker

Penjual bersifat menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.

Apabila kita berbicara pada konteks tata niaga pertanian, contoh pasar persaingan sempurna adalah pasar tradisional yang penjualnya menjual jenis komoditas yang serupa. Misal pasar tradisional yang menjual buah apel. Semua penjual di pasar tersebut akan cenderung memiliki harga jual yang serupa, karena penjual merupakan price-taker. Salah satu penjual tidak boleh yang menjual harga di bawah pasar karena akan berpotensi merusak pasar. Penjual baru yang ingin berjualan apel juga bebas untuk bisa ikut berjualan pada pasar tersebut. Konsumen yang membeli dan penjual yang menjual dagangannya dianggap sama-sama berjumlah banyak. Maka, konsumen bebas memilih akan membeli produk pada penjual yang mana.

Referensi

Afan, A. Z. (2014). Pasar Persaingan Sempurna Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Ummul Quro, 4 (Jurnal Ummul Qura Vol IV, No. 2, Agustus 2014), 88–104.

Lidyana, N. (2016). Pasar Persaingan Sempurna Dalam Islam. Iqtishodiyah, 2(2), 1–14.

Nuraini, I. (2003). Pengantar Ekonomi Mikro. UMM Press: Malang.