Apa yang dimaksud dengan Kateterisasi urin?

Kateterisasi urin adalah suatu tindakan untuk memasukkan kateter ke dalam kandung kemih melalui uretra. Hal ini dilakukan hanya dalam keadaan terpaksa, karena ada risiko masuknya mikroorganisme ke dalam kandung kemih dan saluran kemih. Oleh karena itu, digunakan teknik sterilisasi untuk meminimalkan risiko kontaminasi mikrob.

Bahaya lainnya dari proses ini adalah trauma, terutama pada pasien pria yang memiliki uretra dengan ukuran lebih panjang dan berliku. Lengkungan uretra pada pria dapat diluruskan dengan mengangkat penis sehingga tegak lurus dengan tubuh. Kerusakan uretra dapat terjadi bila kateter dipaksa melalui striktur atau masuk pada keadaan sudut yang tidak benar. Pada wanita, uretra terletak di posterior yang memiliki sedikit bagian di anterior dan mengarah ke arah kandung kemih.

Apa yang dimaksud dengan Kateterisasi urine ?

Kateter adalah sebuah alat berbentuk pipa yang dimasukkan ke dalam kandung kemih dengan tujuan untuk mengeluarkan urine yang terdapat di dalamnya. Kateterisasi perkemihan adalah tindakan memasukkan selang karet atau plastik melalui uretra ke dalam kandung kemih untuk mengeluarkan urine (Perry & Potter, 2000).

Indikasi dan Kontra Indikasi

Kateterisasi dapat menjadi tindakan yang menyelamatkan jiwa, khususnya bila saluran kemih tersumbat atau pasien tidak mampu melakukan urinasi karena adanya gangguan pada otot sfingter (Brunner & Suddarth, 2000).

Kateterisasi juga dapat digunakan dengan indikasi lain yaitu:

  • Penderita kehilangan kesadaran;
  • Persiapan operasi atau pasca operasi besar;
  • Pada kondisi terjadinya retensi atau inkontinensia urine;
  • Penatalaksanaan pasien yang dirawat karena trauma medula spinalis, gangguan neuromuskular, atau inkompeten kandung kemih atau jika dilakukan pencucian kandung kemih (Stevens, 1999).

Kateterisasi kandung kemih khususnya kateterisasi uretra tidak boleh dilakukan pada penderita yang mengalami cedera uretra dan/atau pasien yang mampu untuk berkemih spontan (Brunner & Suddarth, 2000)

Tujuan Katerisasi

Perkemihan Kateter urine bertujuan untuk menghilangkan ketidaknyamanan karena distensi kandung kemih; mendapatkan urine steril untuk pemeriksaan, pengkajian residu urine; menghasilkan drainase pascaoperatif pada kandung kemih, daerah vagina atau prostat; mengatasi obstruksi aliran urine; mengatasi retensi atau inkontinensia urine; atau menyediakan cara-cara untuk memantau pengeluaran urine setiap jam pada pasien yang sakit berat (Brunner & Suddarth, 2000)

Komplikasi

  1. Gerakan kateter mendalam dan keluar dari uretra menyebabkan friksi, iritasi, dan trauma jaringan pada orifisium meatus (dari bakteria pada permukaan eksterior kateter yang mendapat akses kedalam kandung kemih atau dari sekresi yang telah mengalami kolonisasi pada tempat tersebut).

  2. Kontaminasiport drainase kantung dan tangan, urinometer, atau wadah pengukuran urine.

  3. Jika kateter diplester pada laki-laki terjadi fistula pada jaringan penosakral.

  4. Aliran balik urine yang terkontaminasi dari kantung drainase jika kantung.

  5. Selang yang tertekuk atau tersumbat mempengaruhi aliran urine dan menyebabkan statis.

  6. Akumulasi eksudat, faeses, atau enkrustasi disekitar kateter menetap menyebabkan iritasi atau mempertinggi pertumbuhan bakteri (Djoyosugito, 2001)

kateterisasi urin