Apa yang Dimaksud dengan Karangan dalam Ilmu Bahasa?


Dalam kehidupan sehari-hari kita pasti sering mendengar istilah “karangan”.

Apa yang dimaksud dengan karangan?

Karangan adalah penjabaran suatu gagasan secara resmi dan teratur tentang suatu topik atau pokok bahasan. Setiap karangan yang ideal pada prinsipnya merupakan uraian yang lebih tinggi atau lebih luas dari alinea (Finoza, 2009:234). Ahmadi (1989: 9) mengatakan bahwa pada umumnya karangan dipandang sebagai suatu perbuatan atau kegiatan komunikatif antara penulis dan pembaca berdasarkan teks yang telah dihasilkan.

Makna tidak semata-mata diberikan oleh penulis kepada pembaca. Penulis tidak diasumsikan pasti dapat mengomunikasikan secara langsung segala makna yang diinginkannya melalui bahasa yang dihasilkannya kepada pembaca.

Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa karangan adalah hasil karya tulisan seseorang yang berupa karya tulis yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan, pikiran, dan, pendapat kemudian menyampaikanya kepada pembaca untuk dipahami. Suatu karangan yang tersusun sempurna dan baik, betapapun panjang atau pendeknya selalu mengandung tiga bagian utama dan setiap bagian memiliki fungsi yang berbeda (Suyanto, 2011:65). Adapun bagian dalam karangan adalah sebagai berikut:

Bagian Pendahuluan

Bagian pendahuluan adalah salah satu atau kombinasi dari fungsi untuk (a) menarik minat pembaca, (b) mengarahkan perhatian pembaca, (c) menjelaskan secara singkat ide pokok atau tema karangan, dan (d) menjelaskan kapan dan dibagian mana suatu hal akan diperbincangkan.

Bagian Isi

Bagian isi sebagai jembatan yang menghubungkan antara bagan pendahuluan dan bagian penutup. Bagian isi merupakan bagian penjelasan terperinci terhadap apa yang diutarakan pada pendahuluan.

Bagian Penutup

Bagian penutup adalah salah satu kombinasi dari fungsi untuk (a) memberikan kesimpulan, (b) penekanan bagian-bagian tertentu, (c) klimaks, (d) melengkapi, serta (e) merangsang pembaca untuk mengerjakan sesuatu tentang apa yang sudah dijelaskan atau diceritakan.

Referensi

http://digilib.unila.ac.id/5859/14/BAB%20II.pdf

Pada umumnya, karangan dipandang sebagai suatu perbuatan atau kegiatan komunikatif antara penulis dan pembaca berdasarkan teks yang telah dihasilkan (Ahmadi, 1988). Begitu juga istilah karangan (komposisi) yang dikemukakan Ahmadi (1990) bahwa karangan diartikan sebagai rangkaian kata-kata atau kalimat. Selain itu, karangan menurut Gie (1995) memiliki pengertian hasil perwujudan gagasan seseorang dalam bahasa tulis yang dapat dibaca dan dimengerti oleh pembaca.

Sirait, dkk (1995 memberi batasan pengertian karangan yaitu setiap tulisan yang diorganisasikan yang mengandung isi dan ditulis untuk suatu tujuan tertentu biasanya berupa tugas di kelas. Widyamartaya (1990) mengatakan bahwa mengarang dapat dipahami sebagai keseluruhan rangkaian kegiatan seseorang dalam mengungkapkan gagasan dan menyampaikannya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami dengan tepat seperti yang dimaksud oleh pengarang.

Karangan merupakan suatu proses menyusun, mencatat, dan mengkomunikasikan makna dalam tataran ganda, bersifat interaktif dan diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan suatu sistem tanda konvensional yang dapat dilihat. Karangan terdiri dari paragraf-paragraf yang mencerminkan kesatuan makna yang utuh.

Menurut Keraf (1994) karangan adalah bahasa tulis yang merupakan rangkaian kata demi kata sehingga menjadi sebuah kalimat, paragraf, dan akhirnya menjadi sebuah wacana yang dibaca dan dipahami.

Menurut Enre (1998) karangan yang baik adalah karangan yang bermakna jelas, bulat dan utuh, ekonomis dan memenuhi kaidah-kaidah gramatikal. Akhidiah, dkk (1993) menjelaskan karangan yang baik memiliki beberapa ciri, diantaranya : bermakna jelas, merupakan kesatuan yang bulat, singkat dan padat, memiliki kaidah kebahasaan dan komunikatif. Selain itu,

Darmadi (1996) mengungkapkan bahwa beberapa ciri karangan yang baik adalah : signifikan, jelas, memiliki kesatuan dan mengorganisasikan yang baik ekonomis, mempunyai pengembangan yang memadai, menggunakan bahasa yang dapat diterima dan mempunyai kekuatan.

Karangan adalah (1) hasil mengarang; pena; cerita; (2) cerita mengada-ada (yang dibuat-buat); (3) hasil rangkaian/susunan (KBBI, 2007). Selain itu, karangan merupakan hasil penjabaran suatu gagasan secara resmi dan teratur tentang suatu topik atau pokok bahasan (Finoza, 2009).

Jenis-Jenis Karangan

Jenis karangan dapat dibedakan menjadi lima, yaitu (1) narasi, (2) deskripsi (3) eksposisi, (4) argumentasi, dan (5) persuasi (Nursisto, 1999). Jenis wacana berdasarkan tujuan komunikasi dapat diklasifikasikan menjadi lima, yaitu (1) wacana deskripsi, (2) wacana kesposisi, (3) wacana argumentasi, (4) persuasi, dan (5) wacana narasi (Rusminto, 2006).

Selain itu, berdasarkan cara penyajian dan tujuan penulisannya, karangan dapat dibedakan menjadi enam jenis, yaitu (1) deskripsi/perian, (2) narasi/kihasan, (3) eksposisi/paparan, (4) argumentasi/bahasan, (5) persuasi/ajakan, dan (6) campuran/kombinasi (Finoza, 2009). Kemudian dalam buku yang berjudul Panduan EYD dan Tata Bahasa Indonesia disebutkan bahwa ada lima jenis karangan yaitu (1) eksposisi, (2) argumentasi, (3) persuasi, (4) narasi, dan (5) deskripsi.

  1. Karangan Narasi
    Karangan narasi adalah karangan yang berisi cerita, ada pelaku, peristiwa, konflik, dan penyelesaiannya (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 2010). Suatu bentuk tulisan yang berusaha menciptakan, mengisahkan, merangkaikan tindak-tanduk perbuatan manusia dalam sebuah peristiwa secara kronologis atau yang berlangsung dalam suatu kesatuan waktu adalah karangan narasi (Finoza, 2007).

  2. Karangan Deskripsi
    Karangan deskripsi adalah karangan yang berisi pengalaman sesuatu yang dilihat, dirasa, didengar, dialami, dan sebagianya sehingga membuat pembaca seolah-olah melihat, merasa, mendengar, dan mengalami apa yang digambarkan (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 2010).

    Karangan deskripsi merupakan bentuk tulisan yang bertujuan memperluas pengetahuan dan pengalaman pembaca dengan jalan melukiskan hakikat objek yang sebenarnya (Finoza, 2009). Karangan deskripsi adalah suatu bentuk karangan yang hidup. Karangan ini berhubungan dengan pengalaman pancaindera, seperti penglihatan, pendengaran, perabaan, penciuman, dan perasaan.

    Deskripsi memberikan gambaran suatu peristiwa atau masalah (Parera, 1988). Selain itu, deskripsi adalah suatu bentuk wacana yang melukiskan sesuatu sesuai dengan keadaan sebenarnya, sehingga pembaca mencitrai (melihat, mendengar, mencium, merasakan) apa yang dilukiskan sesuai dengan citra penulisnya (Rusminto, 2006).

    Pendapat yang sama bahwa deskripsi adalah karangan yang melukiskan sesuatu sesuai keadaan sebenarnya sehingga pembaca dapat mencitrai (melihat, mendengar, merasakan, dan mencium) apa yang dilukiskan sesuai dengan citra penulisnya (Nursisto, 1999).

  3. Karangan Eksposisi
    Karangan eksposisi adalah karangan yang berisi penjelasan-penjelasan atau paparan yang dapat memperluas pengetahuan pembaca (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 2010). Selain itu, wacana eksposisi adalah wacana yang bertujuan utama untuk memberi tahu, mengupas, menguraikan, atau menerangkan sesuatu (Rusminto, 2005).

    Dalam wacana eksposisi, masalah yang dikomunikasikan terutama berupa informasi. Selanjutnya, definisi yang sama bahwa karangan eksposisi merupakan wacana yang bertujuan untuk memberi tahu, mengupas, menguraikan, atau menerangkan sesuatu (Finoza, 2009).

  4. Karangan Argumentasi
    Karangan argumentasi ditulis dengan maksud untuk memberikan alasan, untuk mendukung atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan (Suparno dalam Rusminto, 2006). Karangan argumentasi adalah karangan yang berisi pendapat yang disertai pembahasan logis dan diperkuat dengan fakta-fakta sehingga pendapat itu diterima kebenarannya (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 2010).

    Tujuan utama karangan argumentasi adalah untuk meyakinkan pembaca agar menerima atau mengambil suatu doktrin, sikap, dan tingkah laku tertentu. Karangan argumentasi memiliki ciri-ciri (1) mengemukakan alasan atau bantahan sedemikian rupa dengan tujuan mempengaruhi keyakinan pembaca agar menyetujuinya; (2) mengusahakan pemecahan suatu masalah; dan (3) mendiskusikan suatu persoalan tanpa perlu mencapai satu penyelesaian (Finoza, 2007).

  5. Karangan Persuasi
    Karangan persuasi adalah karangan yang berisi imbauan atau ajakan kepada orang-orang tertentu, kelompok, atau masyarakat tentang sesuatu. Agar hal yang disampaikan itu dapat mempengaruhi orang lain, harus pula disertai penjelasan dan fakta (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 2010).

    Selain itu, karangan persuasi merupakan karangan yang bertujuan membuat pembaca percaya, yakin, dan terbujuk akan hal-hal yang dikomunikasikan yang mungkin berupa fakta, suatu pendirian umum, suatu pendapat/gagasan ataupun perasaan seseorang (Finoza, 2009). Dalam karangan persuasi, fakta-fakta yang relevan dan jelas harus diuraikan sedemikian rupa sehingga kesimpulannya dapat diterima secara meyakinkan.