Apa yang dimaksud dengan just world hypothesis?

Just world hypothesis adalah kepercayaan orang Barat bahwa ada kekuatan yang bekerja di dunia dalam menciptakan keadilan sehingga jika seseorang melakukan tindakan jahat, dia pada akhirnya dihukum, dan jika dia / dia melakukan hal-hal baik, dia akhirnya diberi imbalan.

Hal itu diwujudkan dalam frasa seperti “Apa yang terjadi, datanglah.” Hal ini digunakan untuk menjelaskan fenomena lain seperti menyalahkan korban, di mana disinyalir jika sesuatu yang buruk terjadi pada seseorang pasti telah melakukan sesuatu hal yang baruk di masa lalu, sehingga dia pantas menerimanya.

Sumber : David Matsumoto, The Cambridge Dictionary of Psychology