Apa Yang Dimaksud Dengan Islamophobia?

islamphobia

Tragedi penyerangan Christchurch yang terjadi di Selandia Baru pada bulan Maret 2019 lalu oleh media diberitakan hal tersebut dilatarbelakangi oleh sikap islamophobia pelaku. Namun, apa sebenarnya Islamophobia tersebut?

Phobia dianggap sebagai bentuk khusus ketakutan. Kecemasan dalam phobia dialami apabila seseorang menghadapi objek atau situasi yang ditakuti atau dalam antisipasi akan menghadapi kondisi tersebut. Sebagai tanggapannya, orang menunjukkan tingkah laku penghindaran yang merupakan ciri utama semua phobia (De Clerq, 1994).

Istilah Islamophobia muncul karena ada fenomena baru yang membutuhkan penamaan. Prasangka anti muslim berkembang begitu cepat pada beberapa tahun terakhir ini sehingga membutuhkan kosa kata baru untuk mengidentifikasikan. Penggunaan istilah baru yaitu Islamophobia tidak akan menimbulkan konflik namun dipercaya akan lebih memainkan peranan dalam usaha untuk mengoreksi persepsi dan membangun hubungan yang lebih baik (Young European Muslims, 2002).

Islamophobia tidak dapat dipisahkan dari problema prasangka terhadap orang muslim dan orang yang dipersepsi sebagai muslim. Prasangka anti muslim didasarkan pada sebuah klaim bahwa Islam adalah agama “inferior” dan merupakan ancaman terhadap nilai-nilai yang dominan pada sebuah masyarakat (Abdel-Hady, 2004).

Islamophobia memiliki beberapa karakteristik. Untuk memahami karakteristik ini dalam laporan Runnymede menjelaskan sebuah kunci untuk memahami perbedaan tersebut, yaitu pandangan yang terbuka dan pandangan yang tertutup terhadap Islam (open and closed views of Islam).

Phobia dan ketakutan terhadap Islam yang terjadi merupakan karakteristik dari pandangan yang tertutup terhadap Islam (closed views), sementara ketidaksetujuan yang logis dan kritik serta apresiasi maupun pernghormatan merupakan pandangan yang terbuka terhadap Islam (open views) .

Dari beberapa deskripsi di atas dapat disimpulkan bahwa Islamophobia adalah bentuk ketakutan berupa kecemasan yang dialami seseorang maupun kelompok sosial terhadap Islam dan orang-orang Muslim yang bersumber dari pandangan yang tertutup tentang Islam serta disertai prasangka bahwa Islam sebagai agama yang “inferior” tidak pantas untuk berpengaruh terhadap nilai-nilai yang telah ada di masyarakat.

Islamophobia adalah ketakutan berlebihan yang tidak memiliki dasar berpikir yang kuat tentang Islam bahkan dapat disebut dengan mengada-ada. Tidak ada pembenaran yang logis di dalamnya, yang ada hanyalah prasangka-prasangka yang terlahir akibat persepsi-persepsi buruk yang terus menerus ditanamkan kepada diri seseorang bahwa Islam adalah agama yang penuh dengan kekerasan, kebencian, egois, tidak toleran dan membatasi pemeluknya dengan aturan-aturan yang ketat sehingga tidak adanya kebebasan di dalamnya yang berujung persepsi bahwa Islam adalah kuno, ekstrim, agama yang membawa kehancuran, dan sebagainya. Namun dalam kenyataannya anggapan tentang islam adalah agama yang diskriminatif sama sekali tidak di benarkan.

Pengertian IslamPhobia yang pernah di kemukakan oleh Trust Runnymede, Komisi Anti-Semitisme, dari Inggris tentang Islam Phobia yang juga secara luas telah diterima oleh masyarakat sebagai defenisi Islamophobia yang legal, yaitu

“Islamophobia is the shorthand way of referring to dread or hatred of Islam – and, therefore, to fear or dislike of all or most Muslims”

Islamophobia adalah cara singkat yang mengacu kepada ketakutan atau kebencian terhadap Agama Islam-dan, oleh karena itu, ketakutan atau ketidak sukaan ditujukan kepada semua umat Muslim.