Apa yang dimaksud dengan Infrastruktur?

Infrastruktur

Moteff menyatakan infrastruktur juga melibatkan dalam hal pertahanan dan keberlanjutan pemerintah.

Apa yang dimaksud Infrastruktur ?

Infrastruktur ( infrastructure ), menurut definisi Oxford Dictionaries adalah struktur fisik dan organisasi dasar (seperti bangunan, jalan, pasokan energi) yang diperlukan untuk beroperasinya masyarakat dan institusi. Pakar membagi infrastruktur dalam tujuh kelompok yaitu transportasi (jalan, jalan raya, jembatan) pelayanan transportasi (bandara, pelabuhan, terminal), pengairan (saluran air, sistem pengairan, bendungan), pengelolaan limbah, bangunan, komunikasi, serta distribusi dan produksi.

Pembangunan fisik atau infrastruktur, Effendi menyebutkan pentingnya Infrastruktur sebagai penunjang pelaksanaan pembangunan yang memadai berupa ketersediaan fasilitas pelayanan publik baik prasarana jalan, air bersih, listrik, jembatan, sarana pendidikan, sarana kesehatan, rumah ibadah, transportasi, irigasi, teknologi dan komunikasi bertujuan agar masyarakat dapat bergerak lebih dinamis dan mempermudah kegiatan ekonomi.

Grigg menyatakan infrastruktur merujuk pada sistem fisik yang menyediakan transportasi, pengairan, drainase, bangunan-bangunan gedung dan fasilitas publik lain yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial dan ekonomi. Pembangunan fasilitas publik yang memadai dapat meningkatkan perekonomian yang berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berbagai fasilitas fisik yang dibutuhkan dan dikembangkan oleh agen-agen publik yang yang bertujuan untuk memenuhi tujuan sosial dan ekonomi serta fungsi-fungsi pemerintahan dalam hal pembuangan limbah listrik, penyediaan air, dan pelayanan-pelayanan lainnya yang serupa merupakan infrastruktur menurut pendapat Stone. Pembangunan infrastruktur dikendalikan oleh pemerintah dengan harapan terwujudnya pemerataan pembangunan.

Vaughn dan Pollard menyebutkan infrastruktur merupakan prasarana pendukung seperti jalan, jembatan, air, bandara, pelabuhan, sekolah, fasilitas kesehatan, pembangkit listrik dan fasilitas lainnya yang diperuntukkan untuk pelayanan publik, menunjang dan mendorong aktivitas ekonomi maupun sosial suatu masyarakat. Pembangunan infrastruktur perlu disesuaikan dengan kebutuhan wilayah agar lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sudut pandang ekonomi, Moteff menyatakan infrastruktur juga melibatkan dalam hal pertahanan dan keberlanjutan pemerintah. Pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah diperuntukkan untuk seluruh elemen masyarakat dari desa hingga ke kota, tidak hanya pembangunan jangka pendek, namun untuk jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat mendorong kesejahteraan masyarakat, dengan harapan menghapus kesenjangan pembangunan yang tidak merata.

Memiliki peranan positif terhadap pertumbuhan ekonomi dengan jangka pendek, menciptakan lapangan kerja sektor kontruksi, jangka menengah dan jangka panjang akan mendukung peningkatan efisiensi dan produktivitas sektor-sektor terkait merupakan pendapat Ja’far, mengenai infrastruktur. Infrastruktur menjadi jawaban dari kebutuhan negara-negara yang ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan membantu penanggulangan kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup, mendukung tumbuhnya pusat ekonomi dan meningkatkan mobilitas barang dan jasa.

Jenis-jenis Infrastruktur


  1. Infrastruktur keras ( Physical Hard Infrastructure )
    Infrastruktur keras merupakan infrastruktur yang memiliki bentuk fisik yang nyata dengan kegunaannya memang berasal dari bentuk fisik yang dimilikinya tersebut. Infrastruktur keras merupakan infrastruktur yang paling banyak berkaitan dengan kepentingan umum masyarakat. Mayoritas masyarakat mengartikan infrastruktur keras yaitu bandara, kereta api, pelabuhan dermaga, saluran irigasi, got, bendungan, dan jalan raya.

  2. Infrastruktur keras Non-fisik ( Non Physical hard Infrastructure )
    Infrastruktur non fisik merupakan infrastruktur keras yang tidak memiliki bentuk fisik yang nyata,akan tetapi berguna dan mendukung keberadaan infrastruktur keras lainnya. Infrastruktur keras non fisik sangat berkaitan erat dengan permasalahan kepuasan publik. Infrastruktur keras non fisik biasanya hanya bisa dirasakan kegunaanya ketika di gabungkan ataupun digunakan bersama-sama dengan infrastruktur lainnya seperti infrastruktur keras, ataupun infrastruktur lunak. Pasokan listrik, ketersediaan air bersih, jaringan pipa penyalur, jaringan komunikasi seperti internet, telepon, ketersediaan saluran gas, pasokan energi merupakan contoh infrastruktur non fisik.

  3. Infrastruktur Lunak ( Soft Infrastructure )
    Infrastruktur lunak merupakan infrastruktur yang berbentuk kelembagaan ataupun kerangka institusional, infrastruktur lunak pada dasarnya harus dibangun dengan memperhatikan berbagai macam nilai dan norma, seperti nilai budaya, norma agama, norma asusila, norma hukum, dan berbagai norma lainnya. Infrastruktur lunak berkaitan dengan aktivitas pelayanan masyarakat yang disediakan oleh pemerintah, contohnya pelayanan kantor pos, pelayanan polisi, pelayanan kamtor kecamatan dan berbagai infrastruktur lunak lainnya.

Manfaat Infrastruktur


Besarnya aspek infrastruktur memberikan banyak manfaatnya, terutama dalam menopang pembangunan ekonomi dan sosial suatu negara yaitu :

  • Meningkatkan konektivitas antarwilayah atau antarnegara
  • Meningkatkan produktivitas suatu wilayah atau negara
  • Meningkatkan efisiensi dalam alokasi sumber daya
  • Mempercepat pemerataan pembangunan suatu wilayah atau negara
  • Mendorong investasi baru yang masuk ke wilayah atau negara tersebut.

Dampak Ketidaktersediaan Infrastruktur


Tujuan keadilan sosial ekonomi dan pemerataan pendapatan atau kesejahteraan, dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari filsafat moral Islam. Demikian kuatnya penekanan Islam pada penegakan keadilan sosioekonomi, sehingga suatu yang keliru klaim kapitalis maupun sosialis yang menyatakan bahwa hanya mereka yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Ketidaktersediaan infrastruktur yang memadai akan berdampak buruk bagi suatu wilayah atau negara seperti rendahnya kualitas hidup, kesulitan dalam pemberantasan kemiskinan, serta menurunkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing, oleh karena itu setiap negara berupaya untuk terus menambah ketersediaan infrastruktur dalam rangka memprcepat pembangunan, baik pembangunan ekonomi maupun sosial, guna meningkatkan taraf hidup masyarakatnya lebih sejahtera.

Definisi infrastruktur dalam kamus besar bahasa Indonesia, dapat diartikan sebagai sarana dan prasarana umum. Sarana secara umum diketahui sebagai fasilitas publik seperti rumah sakit, jalan, jembatan, sanitasi, telpon, dan sebagainya.

Dalam ilmu ekonomi infrastruktur merupakan wujud dari publik capital (modal publik) yang dibentuk dari investasi yang dilakukan pemerintah. Infrastruktur dalam penelitian ini meliputi jalan, jembatan, dan sistem saluran pembuangan (Mankiw, 2003).

Menurut Grigg (1998) infrastruktur merupakan sistem fisik yang menyediakan transportasi, pengairan, drainase, bangunan gedung, dan fasilitas publik lainnya, yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia baik kebutuhan sosial maupun kebutuhan ekonomi. Dalam hal ini, hal-hal yang terkait dengan infrastruktur tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.

Sistem lingkungan dapat terhubung karena adanya infrastruktur yang menopang antara sistem sosial dan sistem ekonomi. Ketersediaan infrastruktur memberikan dampak terhadap sistem sosial dan sistem ekonomi yang ada di masyarakat. Maka infrastruktur perlu dipahami sebagai dasar- dasar dalam mengambil kebijakan (J. Kodoatie, 2005).

Mankiw (2003) menyatakan pekerja akan lebih produktif jika mereka mempunyai alat-alat untuk bekerja. Peralatan dan infrastruktur yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa disebut modal fisik. Hal serupa juga dijelaskan dalam Todaro (2006) bahwa tingkat ketersediaan infrastruktur di suatu negara adalah faktor penting dan menentukan bagi tingkat kecepatan dan perluasan pembangunan ekonomi.

Infrastruktur merupakan suatu wadah untuk menopang kegiatan-kegiatan dalam satu ruang. Ketersediaan infrastruktur memberikan akses mudah bagi masyarakat terhadap sumber daya sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam melakukan kegiatan sosial maupun ekonomi.

Dengan meningkatnya efisiensi otomatis secara tidak langsung meningkatkan perkembangan ekonomi dalam suatu wilayah. Sehingga menjadi sangat penting peran infrastruktur dalam perkembangan ekonomi. Infrastruktur mengacu pada fasilitas kapital fisik dan termasuk pula dalam kerangka kerja organisasional, pengetahuan dan teknologi yang penting untuk organisasi masyarakat dan pembangunan ekonomi mereka.

Infrastruktur meliputi undang- undang, sistem pendidikan dan kesehatan publik, sistem distribusi dan perawatan air, pengumpulan sampah dan limbah, pengelolaan dan pembuangannya, sistem keselamatan publik, seperti pemadam kebakaran dan keamanan, sistem komunikasi, sistem transportasi, dan utilitas publik (Tatom, 1993).

Infrastruktur merupakan barang barang publik yang bersifat non ekslusif (tidak ada orang yang dapat dikesampingkan), non rival (konsumsi seorang individu tidak mengurangi konsumsi individu lainnya) serta umumnya biaya produksi marginal adalah nol. Infrastruktur umumnya juga tidak dapat diperjualbelikan (non tradable) (Henner, 2000).

infrastruktur dalam kamus besar bahasa Indonesia, dapat diartikan sebagai sarana dan prasarana umum. Sarana secara umum diketahui sebagai fasilitas publik seperti rumah sakit, jalan, jembatan, sanitasi, telpon, dan sebagainya. Dalam ilmu ekonomi infrastruktur merupakan wujud dari publik capital (modal publik) yang dibentuk dari investasi yang dilakukan pemerintah. Infrastruktur dalam penelitian ini meliputi jalan, jembatan, dan sistem saluran pembuangan (Mankiw, 2003).

Menurut Grigg (1998) infrastruktur merupakan sistem fisik yang menyediakan transportasi, pengairan, drainase, bangunan gedung, dan fasilitas publik lainnya, yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia baik kebutuhan sosial maupun kebutuhan ekonomi. Dalam hal ini, hal-hal yang terkait dengan infrastruktur tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Sistem lingkungan dapat terhubung karena adanya infrastruktur yang menopang antara sistem sosial dan sistem ekonomi. Ketersediaan infrastruktur memberikan dampak terhadap sistem sosial dan sistem ekonomi yang ada di masyarakat. Maka infrastruktur perlu dipahami sebagai dasardasar dalam mengambil kebijakan (J. Kodoatie, 2005).

Mankiw (2003) menyatakan pekerja akan lebih produktif jika mereka mempunyai alat-alat untuk bekerja. Peralatan dan infrastruktur yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa disebut modal fisik. Hal serupa juga dijelaskan dalam Todaro (2006) bahwa tingkat ketersediaan infrastruktur di suatu negara adalah faktor penting dan menentukan bagi tingkat kecepatan dan perluasan pembangunan ekonomi.

Infrastruktur merupakan suatu wadah untuk menopang kegiatan-kegiatan dalam satu ruang. Ketersediaan infrastruktur memberikan akses mudah bagi masyarakat terhadap sumber daya sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam melakukan kegiatan sosial maupun ekonomi. Dengan meningkatnya efisiensi otomatis secara tidak langsung meningkatkan perkembangan ekonomi dalam suatu wilayah. Sehingga menjadi sangat penting peran infrastruktur dalam perkembangan ekonomi.

Infrastruktur mengacu pada fasilitas kapital fisik dan termasuk pula dalam kerangka kerja organisasional, pengetahuan dan teknologi yang penting untuk organisasi masyarakat dan pembangunan ekonomi mereka. Infrastruktur meliputi undangundang, sistem pendidikan dan kesehatan publik, sistem distribusi dan perawatan air, pengumpulan sampah dan limbah, pengelolaan dan pembuangannya, sistem keselamatan publik, seperti pemadam kebakaran dan keamanan, sistem komunikasi, sistem transportasi, dan utilitas publik (Tatom, 1993).

Infrastruktur merupakan barang barang publik yang bersifat non ekslusif ( tidak ada orang yang dapat dikesampingkan), non rival ( konsumsi seorang individu tidak mengurangi konsumsi individu lainnya) serta umumnya biaya produksi marginal adalah nol. Infrastruktur umumnya juga tidak dapat diperjualbelikan ( non tradable ) ( Henner, 2000).

Hal serupa pun diungkapkan oleh Stiglizt (2000) yang mengatakan bahwa beberapa infrastruktur seperti jalan tol merupakan salah satu barang publik yang disediakan oleh pemerintah meskipun infrastruktur ini bukanlah barang publik murni. Ciri barang publik dilihat dari segi penggunaannya yaitu non rivalry dan non-excludable rivalry. Rivalitas dalam mengkonsumsi suatu barang maknanya adalah jika suatu barang digunakan oleh seseorang, barang tersebut tidak dapat digunakan oleh orang lain. Jika sebaliknya, ketika barang tersebut digunakan oleh orang lain dan secara bersama-sama menggunakan barang tersebut, maka barang tersebut dapat dikatakan sebagai barang publik. Penggunaan infrastruktur bagi pihak penggunanya tidak dikenakan biaya secara langsung atas penggunaannya, dikarenakan infrastruktur tersebut disediakan oleh pemerintah sebagain penunjang kegiatan sosial ekonomi.

Sifat Infrastruktur

Infrastruktur memiliki sifat eksternalitas, sesuai dengan sifatnya dimana infrastruktur disediakan oleh pemerintah dan bagi setiap pihak yang menggunakan infrastruktur tidak memberikan bayaran langsung atas penggunaan infrastruktur. Infrastruktur seperti jalan, pendidikan, kesehatan, memiliki sifat eksternalitas positif. Dengan memberikan dukungan kepada fasilitas tersebut dapat meningkatkan produktivitas semua input dalam proses produksi (Canning dan Pedroni, 2004). Eksternalitas positif dalam infrastruktur berupa peningkatan produksi perusahaan-perusahaan dan sektor pertanian tanpa harus meningkatkan modal input dan tenaga kerja atau juga meningkatkan level teknologi.

Secara umum, infrastruktur mengacu pada penyediaan jasa dan fasilitas fisik yang mendukung aktivitas produktif. Infrastruktur terbagi menjadi dua jenis yaitu infrastruktur ekonomi dan infrastuktur sosial. Infrastruktur ekonomi memberikan layanan fasilitas yang secara langsung memfasilitasi berbagai kegiatan ekonomi. Investasi dalam infrastruktur ekonomi memainkan peran dalam meningkatkan produktivitas aset yang ada, menghasilkan lebih banyak lapangan kerja bagi tenaga kerja dan memberikan peningkatan akses ke pasar termasuk pasar tenaga kerja. Sementara, investasi dalam hasil infrastruktur sosial berperan menciptakan lingkungan kerja yang sehat serta memfasilitasi pembentukan modal manusia. Infrastruktur sosial meliputi penyediaan akses ke sekolah, puskesmas, ketersediaan air bersih, sanitasi, trotoar dan jalan (ESCAP dan AITD, 2003). Menurut Estache dan Garsous (2012), ada tiga variabel infrastuktur yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi:

  1. Telekomunikasi
    Sejumlah penelitian telah menunjukkan bahwa investasi infrastruktur memiliki kecenderungan untuk meningkatkan kinerja ekonomi.

  2. Transportasi
    Kebanyakan studi cross country menemukan dampak positif. Buys et al (2006) meneliti dampak dari pembangunan jalan di Afrika terhadap potensi ekspansi perdagangan. Hasil menunjukkan bahwa jalan berpengaruh signifikan terhadap meningkatnya peluang investasi di Afrika.

  3. Energi
    Studi tentang pentingnya akses listrik yang berfokus pada negara-negara berkembang menemukan dampak positif dari infrastruktur energi terhadap pertumbuhan ekonomi. Estache dan Garsous (2012) dalam penelitian yang berfokus pada sektor energi menemukan bahwa energi mempunyai dampak positif yang kuat dari pada sektor infrastruktur lainnya.

Pembangunan infrastruktur (Jalan, alat komunikasi, listrik, institusi, air, sanitasi) dianggap sebagai faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi.

Secara umum, pengertian infrastruktur adalah semua struktur dan fasilitas dasar, baik fisik maupun sosial (misalnya bangunan, jalan, dan pasokan listrik) yang diperlukan untuk operasional kegiatan masyarakat atau perusahaan.

Pendapat lain mengatakan bahwa arti infrastruktur adalah semua jenis fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat umum untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, infrastruktur adalah semua fasilitas, baik fisik maupun non fisik yang dibangun oleh pemerintah maupun perorangan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam lingkup sosial dan ekonomi.Infrastruktur umumnya merujuk pada pembangunan fisik untuk fasilitas umum seperti; jalan raya, bandar udara, pelabuhan, listrik, telekomunikasi, air bersih, pengolahan limbah, rumah sakit, sekolah, dan lain sebagainya. Selain itu, infrastruktur juga merujuk pada hal teknis yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, seperti; moda transportasi, distribusi barang dan jasa, dan lain-lain.Pengertian Infrastruktur Menurut Para Ahli
Agar lebih memahami apa itu infrastruktur, maka kita bisa merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:

  1. N. Gregory Mankiw
    Menurut N. Gregory Mankiw (2003), dalam ilmu ekonomi, arti infrastruktur adalah wujud modal publik (public capital) yang terdiri dari jalan umum, jembatan, sistem saluran pembuangan, dan lainnya, sebagai investasi yang dilakukan oleh pemerintah.

  2. Neil S. Grigg
    Menurut Neil S. Grigg (1998), pengertian infrastruktur adalah sistem fisik yang menyediakan sarana drainase, pengairan, transportasi, bangunan gedung dan fasilitas publik lainnya yang dibutuhkan untuk dapat memenuhi berbagai macam kebutuhan dasar manusia baik itu kebutuhan sosial maupun kebutuhan ekonomi.

  3. Robert J. Kodoatie
    Menurut Robert J. Kodoatie (2005), pengertian infrastruktur adalah suatu sistem yang menunjang sistem sosial dan ekonomi yang secara sekaligus menjadi penghubung sistem lingkungan, dimana sistem ini bisa digunakan sebagai dasar dalam mengambil kebijakan.
    referensi:Maxmanroe.com

Infrastruktur merupakan sebuah istilah yang seringkali di gunakan untuk menggambarkan dari beberapa jenis fasilitas yang di buat secara khusus dalam mendukung kegiatan-kegiatan tertentu serta kegiatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Ada juga mengatakan bahwa arti infrastruktur adalah jenis fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam mendukung berbagai kegiatan masyarakat dalam kehidupannya. Dengan kata lain, infrastruktur merupakan semua fasilitas, berupa fisik maupun non fisik yang dibangun oleh pemerintah maupun individu dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam lingkup sosial dan juga ekonomi.

Pengertian Infrastruktur Menurut Para Ahli

Kodoatie (2005)
Infrastruktur merupakan sistem yang dapat mendukung sistem sosial dan ekonomi yang secara sekaligus menjadi penghubung sistem lingkungan, yang mana sistem ini dapat digunakan sebagai dasar dalam mengambil kebijakan.

Neil S. Grigg
Infrastruktur merupakan sistem fisik yang menyediakan sarana pengairan, transportasi, bangunan, jalan, dan fasilitas publik yang lain yang memang dibutuhkan untuk bisa memenuhi berbagai macam kebutuhan dasar manusia baik itu kebutuhan sosial atau kebutuhan ekonomi.

Stone (1974)
Infrastruktur merupakan segala macam fasilitas fisik yang dibutuhkan dan dikembangkan oleh beberapa agen publik yang mempunyai tujuan untuk bisa memenuhi tujuan ekonomi dan sosial serta fungsi pemerintahan dalam hal tenaga listrik, penyediaan air, transportasi, pembuangan limbah dan pelayanan publik lainnya.

Jenis-Jenis Infrastruktur

1. Infrastruktur Keras
Infrastruktur satu ini adalah infrastruktur yang berhubungan dengan pembangunan fasilitas umum berupa fisik. Yang termasuk dalam infrastruktur keras diantaranya yaitu;
• Pelabuhan
• Saluran irigasi
• Bandar udara
• Jalur kereta api
• Jalan raya
• Dll…

2. Infrastruktur Keras Non-Fisik
Infrastruktur yang berhubungan dengan fungsi utilitas publik. Beberapa yang termasuk dalam infrastruktur keras non-fisik diantaranya yaitu;
• Penyediaan jaringan telekomunikasi
• Penyediaan pasokan energi
• Pengadaan pasokan air bersih
• Penyediaan pasokan listrik
• Dll…

3. Infrasturktur Lunak
Infrastruktur lunak merupakan semua yang berhubungan dengan sistem, nilai, norma, peraturan, dan pelayanan publik, yang memang disediakan oleh berbagai pihak, khususnya pemerintah. Beberapa yang termasuk infrastruktur lunak diantaranya yaitu ;
• Peraturan lalu lintas
• Pelayanan publik yang berkualitas
• UU hukum (perdagangan, pernikahan, dan lainnya).
• Etika Kerja
• Dll…

Komponen dan Contoh Infrastruktur

Infrastruktur yang dibangun pemerintah dan swasta terdiri dari berbagai komponen yang saling mendukung satu dengan yang lainnya. Menurut Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu (P3KT), komponen infrastruktur yang satu ini terdiri dari:
• Jalan kota.
• Perencanaan kota.
• Peremajaan kota.
• Pembangunan kota baru.
• Air minum.
• Pengendalian banjir.
• Perumahan.
• Perbaikan kampung.
• Drainase.
• Air limbah.
• Persampahan.
• Perbaikan prasarana kawasan pasar.
• Rumah sewa.
• Dan lain-lain.

Menurut American Public Works Association (APWA) komponen infrastruktur terdiri dari berbagai macam, diantaranya :
• Sistem penyediaan air bersih, misalnya seperti waduk, transmisi, penampungan air bersih dan distribusi, serta fasilitas pengolahan air.
• Fasilitas transportasi, seperti jalan raya, rel kereta, bandar udara, termasuk rambu lalu lintas dan fasilitas pengontrol.
• Sistem transit publik.
• Sistem kelistrikan, produksi dan distribusi kepada masyarakat.
• Sistem pengelolaan air limbah, seperti pengumpul, pengolahan, pembuangan, dan daur ulang.
• Fasilitas pengelolaan limbah padat beserta sistem pengelolaannya.
• Fasilitas pengendalian banjir, drainase irigasi, daerah resapan air.
• Fasilitas lintas air dan sistem navigasinya.
• Gedung publik, seperti sekolah, rumah sakit.
• Fasilitas perumahan publik
• Fasilitas komunikasi dan sistemnya.
• Fasilitas gas alam.
• Tempat rekreasi, seperti taman kota, tempat bermain, dan sebagainya.

Dengan adanya infrastruktur yang menunjang pendistribusian dan transportasi di masyarakat, pemerintah berharap agar roda perekonomian dan harga barang menjadi lebih murah, berikut beberapa keuntungan atau alasan-alasan yang menurut saya bisa meningkatkan perekonomian suatu negara melalui infrastruktur, antara lain :

  1. Memberikan multiplier effect
  2. Meningkatkan pemerataan
  3. Meningkatkan daya saing Indonesia di bidang bisnis
  4. Meningkatkan SDM

Menurut Grigg (1998) infrastruktur merupakan sistem fisik yang menyediakan transportasi, pengairan, drainase, bangunan gedung, dan fasilitas publik lainnya, yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia baik kebutuhan sosial maupun kebutuhan ekonomi. Dalam hal ini, hal-hal yang terkait dengan infrastruktur tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Sistem lingkungan dapat terhubung karena adanya infrastruktur yang menopang antara sistem sosial dan sistem ekonomi. Ketersediaan infrastruktur memberikan dampak terhadap sistem sosial dan sistem ekonomi yang ada di masyarakat. Maka infrastruktur perlu dipahami sebagai dasar- dasar dalam mengambil kebijakan (J. Kodoatie, 2005). Definisi infrastruktur dalam kamus besar bahasa Indonesia, dapat diartikan sebagai sarana dan prasarana umum. Sarana secara umum diketahui sebagai fasilitas publik seperti rumah sakit, jalan, jembatan, sanitasi, telpon, dan sebagainya. Dalam ilmu ekonomi infrastruktur merupakan wujud dari publik capital (modal publik) yang dibentuk dari investasi yang dilakukan pemerintah.

Infrastruktur merupakan suatu wadah untuk menopang kegiatan-kegiatan dalam satu ruang. Ketersediaan infrastruktur memberikan akses mudah bagi masyarakat terhadap sumber daya sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam melakukan kegiatan sosial maupun ekonomi. Dengan meningkatnya efisiensi otomatis secara tidak langsung meningkatkan perkembangan ekonomi dalam suatu wilayah. Sehingga menjadi sangat penting peran infrastruktur dalam perkembangan ekonomi. Infrastruktur mengacu pada fasilitas kapital fisik dan termasuk pula dalam kerangka kerja organisasional, pengetahuan dan teknologi yang penting untuk organisasi masyarakat dan pembangunan ekonomi mereka. Infrastruktur meliputi undang- undang, sistem pendidikan dan kesehatan publik, sistem distribusi dan perawatan air, pengumpulan sampah dan limbah, pengelolaan dan pembuangannya, sistem keselamatan publik, seperti pemadam kebakaran dan keamanan, sistem komunikasi, sistem transportasi, dan utilitas publik (Tatom, 1993). Infrastruktur merupakan barang barang publik yang bersifat non ekslusif (tidak ada orang yang dapat dikesampingkan), non rival (konsumsi seorang individu tidak mengurangi konsumsi individu lainnya) serta umumnya biaya produksi marginal adalah nol. Infrastruktur umumnya juga tidak dapat diperjualbelikan (non tradable) (Henner, 2000).

Infrastruktur memiliki sifat eksternalitas, sesuai dengan sifatnya dimana infrastruktur disediakan oleh pemerintah dan bagi setiap pihak yang menggunakan infrastruktur tidak memberikan bayaran langsung atas penggunaan infrastruktur. Infrastruktur seperti jalan, pendidikan, kesehatan, memiliki sifat eksternalitas positif. Dengan memberikan dukungan kepada fasilitas tersebut dapat meningkatkan produktivitas semua input dalam proses produksi (Canning dan Pedroni, 2004). Eksternalitas positif dalam infrastruktur berupa peningkatan produksi perusahaan-perusahaan dan sektor pertanian tanpa harus meningkatkan modal input dan tenaga kerja/juga meningkatkan level teknologi. Menurut Erlangga Djumena, dilangsir oleh Didik Purwanto , Rabu 5 Desember 2012 dari Jakarta, Kompas.com, kualitas infrastruktur Indonesia dinilai terendah se-Asia “Diantara Negara – Negara se- Asia, kualitas infrastruktur di Indonesia menjadi terendah kedua, hanya lebih baik dari Filipina, “ kata ekonom Standar Chartered Bank , Erik Sugandi di hotel Four Season, Jakarta , Rabu (5/12/2012). Mengutip laporan World Economic Forum mengenai kualitas infrastruktur pada 2012 – 2013, kualitas infrastruktur Indonesia hanya memperoleh nilai peringkat 92. Nilai itu dipengaruhi oleh kualitas infrastruktur berupa kondisi jalan, rel kereta api, pelabuhan, bandara dan listrik. Dari sektor tertinggi 7, Indonesia hanya memperoleh nilai 3,4 untuk jalan 3,2, untuk rel kereta api, pelabuhan 3,6, bandara 4,2, dan listrik 3,9, rata – rata nilai tersebut hanya 3,7. Indonesia hanya lebih baik dari Filipina dengan rangking 98. Di ata Indonesia , kualitas infrastruktur India, China ,Thailand, Malaysia dan Singapura memiliki peringkat yang tinggi . India memiliki peringkat ke-87, China ke-69, Thailand ke-49, Malaysia ke-29 dan Singapura ke-2. Dibanding laporan pada tahun 2011-2012, peringkat kualitas infrastruktur Indoseia cenderung menurun. Sebelumnya, Indonesia masih diperingkat ke-82, sementara Filipina masih diperingatkan ke-113, India ke-86, China ke-69, Thailand ke-47, Malaysia ke-23, dan Singapura tetap di peringatkan ke-2. Rasio anggaran infrastruktur terhadap seluruh anggaran belanja untuk Indonesia adalah 2,1 dalam persen ( % ). Hal ini berkaitan dengan nilai rendah dari infrastruktur Indonesia.

Dewasa ini pembangunan infrastruktur sangat penting untuk lebih di perhatikan khususnya pada desa-desa yang masih sangat minim sarana dan prasarana infrastrukturnya. Namun saat ini pembangunan infrastruktur yang dilakukan masih mengalami kendala, saat ini pembangunan infrastruktur yang dilakukan di daerah pedesaan umumnya masih terkendala oleh terbatasnya akses masyarakat perdesaan terhadap pengambilan kebijakan pembangunan yang akan dilakukan di desanya, hal ini disebabkan oleh minimnya koordinasi atau hubungan antara pemerintah dengan masyarakat yang ada di desa terkait masalah pembangunan yang akan dilakukan. Pemerintah terlihat hanya menjadikan desa sebagai objek pembangunan. Sehingga yang terjadi desa dipaksa untuk menerima program pembangunan dari pemerintah tanpa melihat pembangunan apa yang sesungguhnya dibutuhkan desa tersebut. Permasalahan tersebut menjadikan masyarakat kemudian menganggap pembangunan-pembangunan yang telah dilakukan pada desa mereka hanya sebatas hadiah yang diberikan pemerintah dan bukanlah kebutuhan yang sebenarnya diperlukan oleh masyarakat. Dengan kondisi yang seperti ini menyebabkan infrastruktur yang telah terbangun tadi fungsinya menjadi tidak tepat sasaran, tidak tepat guna dan tidak tepat waktu yang pada akhirnya infrastruktur yang telah terbangun tadi tidak dapat menyelesaikan permasalahan yang ada. Permasalahan pembangunan yang muncul di daerah pedesaan, dapat ditanggulangi dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Salah satunya yaitu dengan perbaikan infrastruktur yang ada di daerah pedesaan. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah mulai memperkenalkan program pembangunan yang melibatkan masyarakat dimulai dari tahapan pengusulan kegiatan atau proyek sampai dengan pemeliharaannya. Salah satu program dengan pelibatan masyarakat yang telah dilaksanakan oleh pemerintah adalah PPIP (Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan). Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan PNPM mandiri telah melaksanakan program PPIP yang dimulai pada tahun 2007 sampai tahun 2012. PPIP berupaya menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok melalui partisipasi dalam memecahkan berbagai permasalahan terkait kemiskinan dan ketertinggalan desanya sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. PPIP merupakan program berbasis pemberdayaan di bawah payung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri). Pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan mendorong peran serta masyarakat dalam pelaksanaan serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pelaksanaan dan dalam proses pembangunan. Pemberdayaan masyarakat ini dilakukan agar hasil pelaksanaan pembangunan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang telah diidentifikasikan secara partisipatif. (www.pu.go.id diakses tanggal 9 Oktober 2013) Tahun 2012 ini Dinas Cipta Karya Telah menargetkan ada 5000 desa yang menjadi sasaran program PPIP PNPM Mandiri. Program PPIP PNPM Mandiri ini mencakup pembangunan berbagai infrastruktur pedesaan mulai dari jalan perdesaan, irigasi pedesaan, air minum pedesaan, serta infrastruktur sanitasi pedesaan. Program ini bukan sekedar program fisik saja tetapi benar-benar dirancang untuk membangun desa dan masyarakatnya. Atas dasar tersebut dalam penyelenggaraannya program ini dilaksanakan berdasarkan pada tujuh pendekatan, yakni pemberdayaan masyarakat, keberpihakan kepada yang miskin, otonomi dan desentralisasi, partisipatif, keswadayaan, keterpaduan program pembangunan, dan penguatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah dan masyarakat. (www.ciptakarya.pu.go.id)

http://digilib.unila.ac.id/6213/14/BAB%20I.pdf

http://digilib.unila.ac.id/21202/15/BAB%20II.pdf