Industri kreatif merupakan kegiatan usaha yang fokus pada kreasi dan inovasi. Secara lebih lengkap, Industri kreatif merupakan kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan.”
Studi Industri kreatif dimulai sejak Tahun 1998, yang dipelopori oleh DCMS UK (Departemen Of Culture, Media and Sport, United Kingdom). Konsep yang dijadikan acuan Departemen Perdagangan adalah
”those industries which have their origin in individual creativity, skill and talent and which have a potenstial for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property.
Dari konsep tersebut, Departemen Perdagangan RI mendefenisikan industri kreatif sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Selain itu, industri kreatif juga merupakan penyediaan produk kreatif langsung kepada pelanggan dan pendukung penciptaan nilai kreatif pada sektor lain.
Sektor Industri Kreatif
Rukmawati (2009) menyatakan bahwa sedikitnya terdapat dua hal utama yang mendasari suatu sektor tersebut dikatakan sebagai kreatif, yaitu berdasarkan :
-
Substansi yang dominan
-
Media, yaitu sektor tersebut menghasilkan barang atau jasa yang mengandalkan media sebagai sarana untuk menghasilkan nilai tambah.
-
Aspek seni budaya, sektor tersebut mengandalkan adanya kandungan seni budaya sebagai nilai tambahnya.
-
Adanya Desain Perancangan
-
Penggunaan teknologi berbasis pengetahuan sebagai nilai tambahnya.
-
-
Intensitas Sumber Daya yang Dibutuhkan
- Peran kreativitas merupakan sentral sebagai sumber daya utama, akan tetapi terdapat beberapa industri yang masih sangat membutuhkan sumber daya yang bersifat fisik, berupa sumber daya alam baik sebagai bahan mentah maupun bahan baku antara industri tersebut.
Berdasarkan dua hal tersebut, maka terdapat 125 lapangan usaha yang termasuk industri kreatif, dan dikelompokkan ke dalam 14 sektor, yaitu :
1. Periklanan
Kegiatan yang berkaitan dengan usaha inovatif untuk mengemas bentuk komunikasi suatu produk, jasa, ide, bentuk promosi, informasi, layanan masyarakat, individu maupun organisasi yang diminta oleh pemasang iklan (individu, organisasi swasta/pemerintah) melalui media tertentu (misal televisi, radio, cetak, digital signase, internet) yang bertujuan untuk mempengaruhi, membujuk target individu/masyarakat untuk membeli, mendukung atau sepakat atas hal yang dikomunikasikan (secara 1 arah) tersebut.
Dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2005, jenis lapangan usaha periklanan di Industri Perikalanan adalah yang tercakup dalam kode ISIC 74300.
2. Arsitektur
Kegiatan penciptaan karya sebagai wujud hasil penerapan pengetahuan, ilmu, teknologi dan seni secara utuh dalam mengubah ruang dan lingkungan binaan, sebagai bagian dari kebudayaan dan peradaban manusia sehingga dapat menyatu dengan keseluruhan lingkungan ruang dari tingkat makro sampai dengan tingkat mikro.
Dalam KBLI 2005, jenis lapangan usaha yang termasuk dalam sektor arsitektur adalah jasa konsultan arsitek, yang mencakup desain bangunan, pengawasan kontruksi dan perencanaan kota yang keseluruhannya tercakup dalam kode KBLI 74210.
3. Pasar Seni dan Barang Antik
Kegiatan yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik, langka, serta memiliki nilai estetika seni tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet. Dalam KBLI 2005, jenis lapangan usaha yang termasuk dalam sektor pasar seni dan barang antik adalah perdagangan barang antik pada skala besar, eceran dan kaki lima, aktivitas mengekspor barang antik dan aktivitas jasa galeri dan rumah lelang oleh pemerintah dan swasta untuk barang seni (6 KBLI).
4. Kerajinan
Kegiatan yang berkaitan dengan kreasi produk oleh pengrajin mulai dari desain awal sampai proses penyelesaian dengan menggunakan tangan atau peralatan dimana kontribusi pengrajin lebih substansial yang memanfaatkan bahan baku keramik/tanah liat, logam, serat alam, batuan, tekstil, dan kayu.
Dalam KBLI 2005, terdapat 49 KBLI yang termasuk dalam sektor industri kerajinan diantaranya adalah industri permadani, industri batik, industri bordir/sulaman, industri kain rajut, industri barang dari kulit, industri anyam-anyaman dan ukiran, industri perlengkapan dan peralatan dari gelas, industri perlengkapan rumah tangga dari porselen, industri furniture, industri barang perhiasan, industri barang dari tanah liat, marmer, logam yang digunakan sebagai pajangan, industri alat musik tradisional dan non tradisional, industri mainan, industri kerajinan yang tidak diklasifikasikan di tempat lain dan perdagangan industri tersebut di atas dalam skala dalam skala kaki lima skala besar dan skala ekspor.
5. Desain
Yaitu, kegiatan yang terkait dengan desain grafis/komunikasi visual, desain industri dan desain interior untuk menghasilkan gagasan atau ide kreasi suatu produk atau ruang
Dalam KBLI 2005, terdapat delapan jenis (KBLI) yang termasuk didalam sektor desain, diantanya adalah industri kemasan dari kertas, logam, gelas, dan perdagangannya skala eceran, besar, dan ekspor, jasa riset pemasaran, jasa pengepakan, pembotolan, pelabelan, dan pembungkusan.
6. Fesyen
Kegiatan yang terkait dengan kreasi, produksi, distribusi dan konsultasi produk, pakaian, alas kaki, tas, aksesori mode lainnya.
Dalam KBLI 2005, terdapat 19 jenis lapangan usaha yang termasuk dalam sektor fashion, diantaranya adalah: industri pakaian jadi rajutan, industri rajutan kaos kaki, industri barang jadi rajutan lainnya, industri pakaian jadi dan aksesorisnya (dari tekstil, dari kulit dan bulu), industri alas kaki, perdagangan industeri tersebut di atas dalam skala eceran besar dan ekspor dan jasa perorangan, meliputi desainer fashion, model
7. Video, Film dan Fotografi
Kegiatan yang berkaitan dengan kreasi, produksi film, video, jasa fotografi, serta distribusi rekaman film, video dan hasil fotografi. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron dan eksibisi film.
Dalam KBLI 2005, terdapat 6 jenis lapangan usaha yang termasuk dalam sektor video, film dan fotografi, diantaranya adalah reproduksi film dan video, jasa pemotretan, produksi & distribusi film, kegiatan bioskop
8. Permainan Interaktif
Kegiatan yang berkaitan dengan kreasi produksi & distribusi permainan pada media komputer, video, konsol, telepon genggam dan jaringan internet yang bersifat hiburan, ketangkasan & edukasi.
Kriteria permainan interaktif adalah berbasis elektronik berupa aplikasi piranti lunak, komputer (online maupun stand online), console (playstation, XBOX, Nintendo), arcade, alat ketangkasan.
Dalam KBLI 2005, sektor-sektor yang serupa dengan permainan interaktif terkelompok dalam sektor jasa multi media, IT, dan jasa piranti lunak. Oleh karena itu, deskripsi permainan interaktif diasumsikan homogen dengan jasa layanan komputer dan piranti lunak.
9. Musik
Kegiatan yang berkaitan dengan komposisi, reproduksi, dan distribusi rekaman suara. DalamKBLI 2005, terdapat 5 jenis lapangan usaha yang termasuk dalam sektor musik, diantaranya adalah perekaman suara pada kaset/cd/film/video, reproduksi/rekaman ulang pada audio, komputer, floppy, hard dan compact disk.
- kegiatan drama dan hiburan oleh maupun pemerintah
- usaha penunjang hiburan juru kamera, juru lampu, juru rias, penata musik
10. Seni Pertunjukkan
Kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan konten, produksi pertunjukan, pertunjukkan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik, opera, desain pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, tata rias, tata pencahayaan.
Dalam KBLI 2005, terdapat 4 jenis lapangan usaha yang termasuk dalam sektor seni pertunjukkan, diantaranya adalah impresariat : kegiatan pengurusan dan penyelenggaraan hiburan, kegiatan drama dan hiburan oleh swasta maupun pemerintah, usaha penunjang hiburan juru kamera, juru lampu, juru rias, penata musik
11. Penerbitan dan Percetakan
Yaitu, kegiatan yang berkaitan dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kantor berita.
Dalam KBLI 2005, terdapat 11 jenis lapangan usaha yang termasuk dalam industri penerbitan dan percetakan, diantaranya adalah penerbitan buku, brosur, peta, penerbitan surat kabar, penerbitan khusus untuk perangko, materai, uang, saham, dan surat berharga lain, blanko cek dan giro, surat andil, obligasi, pasport, tiket, penerbitan lainnya foto, grafir, kartu pos, fomulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, rekaman makro film, usaha perdagangan besar dan eceran komoditi hasil percetakan dan penerbitan dan export, jasa percetakan surat kabar, majalah, jurnal, buku, pamflet, peta/atlas, poster, termasuk cetak ulang melalui komputer, mesin stensil, fotocopy/thermocopy, media CD melalui internet, Kegiatan kantor berita oleh kantor pemerintah dan swasta serta pencari verita.
12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak
Kegiatan yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana pitanti lunak, dan piranti keras serta desain portal.
Dalam KBLI 2005, terdapat 8 jenis lapangan usaha yang termasuk dalam industri layanan komputer dan piranti lunak, diantaranya adalah jasa portal, jasa multimedia, jasa konsultasi piranti keras, jasa konsultasi piranti lunak, jasa pengolahan data, jasa kegiatan data base, jasa perawatan & reparasi.
13. Televisi dan radio
Kegiatan yang berkaitan dengan kreasi, produksi, pengemasan, dan penyiaran melalui media televisi (games, kuis, reality show, infotainment), media radio (termasuk kegiatan relay siaran/pemancar kembali yang dilakukan oleh publik, swasta dan komunitas, melalui transmisi bebas atau berlangganan
Dalam KBLI 2005, terdapat 3 jenis lapangan usaha yang termasuk dalam industri televisi dan radio, yaitu telekomunikasi khusus untuk penyiaran yang mencakup usaha penyelenggaraan telekomunikasi yg khusus digunakan untuk penyiaran, kegiatan radio & televisi pemerintah & swasta
14. Riset dan Pengembangan
Yaitu kegiatan yang berkaitan dengan usaha inovatif dalam pemahaman, pembuktian kebenaran, penerapan, & penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk tujuan kreasi & peningkatan fungsi produk, proses, material, alat, metode yg dapat memenuhi kebutuhan pasar.
Dalam KBLI 2005, terdapat 4 jenis lapangan usaha yang termasuk dalam riset dan pengembangan adalah, yaitu usaha penelitian dan pengembangan teknologi dan rekayasa oleh swasta, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan sosial oleh swasta, penelitian dan pengembangan humaniora oleh swasta, jasa konsultasi bisnis dan manajemen pada bidang hubungan masyarakat dan berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen oleh agronomis pada bidang pertanian.
Kelebihan dan Kelemahan
Untuk memanfaatkan industri kreatif, maka harus dipertimbangkan keunggulan dan kelemahannya. Dalam cetak biru pengembangan Industri Kreatif (Departemen Perdagangan, 2007), maka keunggulan industri kreatif adalah :
-
Berbasiskan pikiran manusia (ilmu pengetahuan, kreativitas dan talenta, ketiga hal tersebut merupakan sumber daya yang terbarukan), bahkan kreativitas cenderung tumbuh pesat di saat krisis.
-
Berdasarkan budaya setempat, sehingga mempunyai ciri khas/keunikan, keanekaragam yang tinggi
-
Margin keuntungan yang tinggi, atau mempunyai penghasilan yang besar
-
Lebih mengutamakan ketrampilan
-
Penyerapan tenaga kerja yang tinggi,
-
Mampu melibatkan masyarakat setempat,
-
Gunaryo juga menyatakan, industri kreatif cenderung dapat bertahan pada krisis karena mempunyai domestik market dan Industri Kreatif dapat tetap tumbuh pada era produksi non massal. Daur hidup yang semakin singkat, mendorong lahirnya sistem produksi non-massal (limited edition) yang kemudian justru sesuai dengan produksi industri kreatif.
Sedangkan kelemahan Industri Kreatif adalah :
-
mudah ditiru, karena produknya berasal dari budaya sendiri, atau menggunakan teknologi tepat guna, maka banyak masyarakat yang juga dapat meniru produk kreatif tersebut, sedangkan perlindungan kekayaan intelektual belum berjalan dengan baik.
-
oleh karena itu terjadi persaingan yang tinggi,
-
siklus hidup yang singkat, karena industri kreatif terpengaruh oleh mode, artinya suatu desain terbaru akan habis masa berlakunya dengan cepat, bila ada mode yang lebih baru lagi tercipta.
Dampak Industri Kreatif
Pengaruh industri kreatif terhadap perekonomian adalah sebagai berkut :
Identitas
Dalam upaya mendukung pembangunan ekonomi sekaligus mengantisipasi dampak negatif globalisasi dan liberalisasi ekonomi diperlukan industri yang berbasiskan budaya bangsa sehingga dapat memberi identitas bangsa, mempunyai daya saing tinggi.
Cunningham (2008) menyatakan produk budaya menjadi kontributor pengembangan ekonomi, karena apresiasi industri kreatif biasanya berakar pada budaya lokal. Hal ini penting, karena dengan menggunakan budaya lokal, produk kreatif akan mempunyai keunikan tersendiri dan mempunyai keunggulan yang berbeda. Selain itu, Industri Kreatif biasanya berhubungan dengan seni budaya yang disukai oleh banyak masyarakat.
Kontribusi Ekonomi
Dengan adanya produksi barang dan jasa dari industri kreatif, maka terdapat penambahan jumlah output dalam perekonomian. Barang dan jasa yang dihasilkan industri kreatif tersebut dikonsumsi, baik oleh rumah tangga maupun oleh pemerintah, diinvestasikan serta digunakan untuk perdagangan nasional maupun internasional. Kontribusi industri kreatif ini dapat dilihat dari jumlah barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian.
Dalam proses produksi barang dan jasa, maka tercipta lapangan kerja, sehingga ada tenaga kerja yang terserap sehingga terdapat peningkatan kesejahteraan karena adanya laba, atau penerimaan upah. Industri kreatif juga memberi nilai tambah pada barang (terutama dengan memasukkan unsur nilai budaya), dan oleh karena itu, produk industri kreatif berorientasi ekspor. Sehingga bila terjadi peningkatan industri, maka juga akan terjadi penguatan nilai tukar.
Inovasi dan kreatifitas
Kreatifitas bisa didapat dengan menggabungkan teknologi yang telah ada sehingga melahirkan ide yang baru dan mendorong terciptanya produk yang berbeda (diferensiasi produk).
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh South West England Agency, Industri kreatif berasal dari ide manusia yang selalu terbaharukan. Berbeda dengan industri yang bermodalkan bahan baku fisikal, industri kreatif bermodalkan ide kreatif, talenta dan ketrampilan. Hal ini akan membuka akses, terutama untuk perusahaan kecil dengan modal terbatas, namun mempunyai informasi, kecerdasan dan ide.
Komunikasi
Sebagai sarana untuk menyampaikan ide dan gagasan nilai budaya.
Citra
Citra adalah kesan dan persepsi yang diterima oleh seseorang ketika melihat, mendengar, merasakan sesuatu tentang suatu asal produk tersebut. Penelitian dari South West Englan Development Agency, produk kreatif banyak mengambil unsur seni budaya, sehingga dapat menambah nilai jualnya, karena kesan unik dan mengandung nilai budaya.
Dampak Sosial
Mengembangkan industri kreatif berarti juga mengembangkan pengetahuan, kreatifitas, daya pikir, sehingga berarti juga mengembangkan kualitas hidup manusia.
Berdasarkan penelitiannya, Cokorda Istri Dewi menyatakan (2007), pekerja kreatif di dalam industri film, musik, permainan kreatif, layanan komputer & piranti lunak, arsitek, riset & pengembangan memiliki penghasilan diatas rata-rata penghasilan di atas sektor lain. Indidvidu yang bekerja di industri kreatif seringkali merasa bahagia, karena dapat mengembangkan ide yang dimilikinya.
Bisnis
Dengan mengembangkan industri kreatif maka juga akan menstimulasi, mendukung dan mengembangkan aktivitas ekonomi. Galloway menyatakan (2005), Industri kreatif juga menumbuhkan permintaan dan membuka pasar baru dalam berbagai sektor terkait. Industri Kreatif memberi nilai ekonomi pada budaya, sehingga membuat budaya tidak lagi barang publik, sehingga tidak terjadi kegagalan pasar.
Industri kreatif juga mengutamakan peranan enterpreneurs yang berinovasi dengan :
-
Mengemukakan barang baru atau berkualitas baru yang belum pernah dikenal oleh konsumen
-
Mengenalkan suatu metode baru.
Teori Schumpeter menekankan pentingnya peranan pengusaha di dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi. Pengusaha merupakan golongan yang akan terus menerus membuat pembaharuan atau inovasi dalam kegiatan ekonomi. Inovasi tersebut merupakan memperkenalkan barang-barang baru, mempertinggi efesiensi cara memproduksi dalam menghasilkan suatu barang, memperluas pasar sesuatu barang ke pasar yang baru, mengembangkan sumber bahan mentah baru dan mengadakan perubahan dalam organisasi dengan tujuan mempertinggi keefisienan kegiatan perusahaan. Hal ini menyebabkan adanya pertambahan investasi dalam masyarakat.
Pengembangan Industri Kreatif
Gunaryo (2008) mengemukakan bahwa agar Industri Kreatif berpeluang untuk berkembang maka perlu terdapat 4 ciri berikut :
-
Perilaku pasar dan konsumen.
Seiring dengan majunya tingkat pendidikan dan kesehatan taraf hidup manusiapun semakin meningkat sehingga sudut pandang manusia melihat kehidupan juga berubah. Selain itu, keterhubungan dan internasionalisasi yang tercipta telah mempengaruhi motivasi hidup manusia.Santoso menyatakan bahwa (2008) saat manusia telah berhasil melampaui tingkat kebutuhan dasar seperti kebutuhan fisik dan kebutuhan keamanan, maka manusia akan berusaha mencari kebutuhannya pada tingkat yang yang lebih lanjut, yaitu kebutuhan bersosialisasi, rasa percaya diri dan aktualisasi diri.
Demikian pula perilaku konsumsi manusia. Dalam konteks perdagangan, semakin lama manusia semakin menyukai barang-barang yang tidak hanya mampu memuaskan secara fungsional saja, namun juga mencari produk yang bisa memberikan dirinya suatu identitas yang membuat dirinya lebih dihargai. Industri fesyen adalah contoh yang bagus untuk mengambarkan kondisi ini.
-
Tumbuhnya era produksi non massal.
Semakin kritisnya konsumen akhirnya membuat konsumen semakin selektif terhadap barang yang akan dikonsumsinya. Konsumen kurang tergerak membeli barang yang general, sebaliknya akan sangat antusias membeli barang yang unik dan membuat bangga yang memakainya. Semakin lama faktor selera semakin mendominasi perilaku konsumsi. Dan akibatnya daur hidup produk semakin singkat. Ini disebabkan, karena bila menyimpan stok terlalu banyak, maka kemungkinan besar akan tidak terserap pasar. Permintaan konsumen ini memunculkan era produksi non masal. Pada sistem ini, barang dibuat dalam jumlah yang tidak terlalu banyak dan dengan variasi yang beragam. -
Porsi pasar dalam negeri yang besar
Dari sisi pasar domestik, penduduk Indonesia yang merupakan peringkat 4 terbesar di dunia adalah potensi pasar yang sangat besar apabila dapat menyerap hasil produksi dalam negeri. Industri kreatif berbasis barang fisik dapat mengisi pasar domestik dengan hasil produksi dalam negeri yang memiliki kualitas desain yang sama baiknya denga produk impor. Industri kreatif yang produknya berupa jasa atau bentuk non materil lainnya, misalnya musik dan piranti lunak, dapat didistribusikan secara digital sehingga tidak perlu mengkonsumsi BBM. -
Keragaman sosio budaya.
Bagi pelaku industri kreatif, keragaman sosio kultural dapat menjadi sumber inspirasi yang tidak pernah kering. Dalam pertunjukkan seni budaya misalnya, kendala mencari pemirsa, yang disebabkan pemirsa kurang tertarik mengikuti sajian yang terlalu tradisionil, dapat ditanggulangi dengan memberikan sentuhan lebih modern dan populer dari desainer, arsitek, komposer musik dan koreografer.
Referensi
Studi Industri Kreatif Indonesia 2007. Jakarta ; Departemen Perdagangan RI,
Creative Industry berdasarkan referensi asing adalah sebagai berikut: Creatives Industries as those industries which have their origin in individual creativity, skill & talent, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property. This includes: advertising, architecture, the art and antiques market, crafts, design, designer fashion, film and video, interactive leisure software, music, the performing arts, publishing, software and computer services, television & radio (Natale De Douglas and Gregory H.Wassal, 2007 dalam Setyo Nugroho Puguh dan Malik Cahyadin, 2014 ).
Pemerintah Inggris melalui Department of Media, Culture and Sport (DCMS) memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud dengan industri kreatif adalah sebagai berikut: “those activities which have their origin in individual creativity, skill and talent, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property”.
Seperti yang termuat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, tidak digunakan istilah industri kreatif melainkan ekonomi kreatif. Adapun yang dimaksud dengan hal tersebut menurut Diktum Pertama Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif adalah " kegiatan ekonomi berdasarkan pada kreativitas, ketrampilan, dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat Indonesia”
Departemen Perdagangan RI (2008) mengidentifikasi setidaknya ada 14 sektor yang termasuk dalam ekonomi kreatif, yaitu:
-
Periklanan
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu), yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi kampanye relasi public, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau sampel, serta penyewaan kolom untuk iklan. -
Arsitektur
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya, kontruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengan level mikro (detail konstruksi, misalnya; arsitektur taman, desain interior). -
Pasar barang seni
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film indie-dokumenter, seni rupa dan lukisan. -
Kerajinan (handycraft)
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dan dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi), kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal). -
Desain
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan. -
Fashion
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen. -
Film, video, dan fotografi
kegiatan kreatif yan terkait dengan kreasi produksi video, film dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, eksibisi film. -
Permainan interaktif
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi. -
Musik
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara atau lagu. -
Seni pertunjukan
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan (misal: pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan. -
Penerbitan dan percetakan
kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, material, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film. -
Layanan komputer dan piranti lunak
kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras serta desain portal termasuk perawatannya. -
Radio dan televisi
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan, acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi. -
Riset dan pengembangan
kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar ternasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni, serta jasa konsultasi bisnis dan manajemen.