Apa yang dimaksud dengan Induced Abortion?

Induced Abortion adalah penghentian kehamilan yang diinduksi secara medis. Aborsi ini dapat dilakukan jika kelanjutan kehamilan akan membahayakan nyawa wanita, jika kesehatan mental atau fisik wanita atau anak-anaknya terancam, atau jika ada risiko cacat yang substansial pada bayi.

Referensi

The British Medical Association . 2016. ILLUSTRATED MEDICAL DICTIONARY. London:A Dorling Kindersley Book