Apa yang dimaksud dengan ilmu administrasi ?

Administrasi adalah perencanaan, pengendalian, dan pengorganisasian pekerjaan perkantoran, serta penggerakan mereka yang melaksanakannya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Apa yang dimaksud dengan ilmu administrasi ?

Pengamatan empiris membuktikan bahwa administrasi sebagai disiplin ilmu telah memenuhi syarat-syarat tersebut dan telah sejajar dengan ilmu-ilmu sosial lainnya. Ilmu administrasi telah mampu menjawab masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat baik secara individu maupun dalam kelompok organisasi dengan pemikiran yang kopsetual rasional, sistematis dan logis yang kemudian dirumuskan menjadi teori, prinsip, dalil dan kaidah serta dapat pula diterapkan secara efektif logis (kemampuan adaptif). Jadi dapat disimpulkan bahwa ilmu administrasi adalah ilmu yang mempelajari mengenai pengadministrasian suatu dokumen guna memudahkan dalam pengarsipan.

Penggolongan ilmu administrasi didasarkan atas objek administrasi itu sendiri, terdiri dari 3
golongan besar, yaitu :

  1. Administrasi Negara ( Public Administration)

  2. Administrasi Niaga (Private/business Administration)

  3. Administrasi Internasional (International Administration)

Ilmu administrasi adalah ilmu yang mempelajari tentang proses dinamika kerjasama manusia. Kerja sama merupakan gejala yang sifatnya universal dan sudah ada dan berlangsung sejak jaman primitif sampai jaman modern.

Administrasi dalam arti luas merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dalam kerangka kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Administrasi merupakan sesuatu yang bersifat universal jadi ia ada dan berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia itu sendiri, hal itu disebabkan karena administrasi dapat dijumpai pada setiap aspek kehidupan (ekonomi, sosial, politik dsb). Karena begitu luasnya bidang administrasi sampai-sampai ‘Robert Prethus’ mengatakan bahwa tidak ada ilmu sosial yang lebih luas cakupanya dibandingkan dengan ilmu administrasi.

Administrasi merupakan salah satu sarana untuk melayani kebutuhan manusia. Administrasi yang baik adalah administrasi yang didasarkan asas-asas yang berlaku secara umum, sehingga dapat diterima semua pihak baik dari dalam organisasi itusendiri maupun dari luar organisasi tersebut.

Dengan administrasi manusia dapat lebih mudah mencapai tujuan hidupnya yang lebih baik, karena ilmu administrasi adalah ilmu yang mempelajari proses kegiatan manusia yang dilakukan secara kerja sama.

Menurut Sondang P. Siagian administrasi dikatakan sebagai keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

Menurut Luther Gulick, dalam bukunya “Peper on the science of administration” mengemukakan bahwa administrasi bertalian degan pelaksanaan kerja, dengan pencapaian tujuan-ujuan yang telah ditentukan.

William H. Newman dalam bukunya “Administrative Action The techniques of Organization and management” menyebutkan bahwa administrasi adalah pembimbingan, kepemimpinan dan pengawasan usaha-usaha suatu kelompok orang-orang kearah pencapaian tujuan bersama.

Menurut Waldo, administrasi adalah kegiatan kerja sama secara rasional, yakni rasionalitas susunan dan proses organisasi dalam hubungan kewenangan yang tersusun secara hirarkis.

Leonard D White dalam bukunya “Introduction to the Study of Publik Administration” menyatakan bahwa Administrasi adalah suatu proses yang umum dalam semua usaha-usaha kelompok baik dalam usaha umum atau pribadi, maupun sipil atau militer dengan secara besar-besaran ataupun kecil-kecilan.

Pengertian Administrasi

Perlu dijelaskan bahwa administrasi bisa dikatakan sebagai ilmu karna adanya kesinambungan dengan ilmu lain, ilmu pengetahuan tidak lepas kaitannya dengan ilmu-ilmu sosial lainnya. Adapun ilmu sosial yang mempunyai kaitan erat dengan ilmu administrasi adalah ilmu politik, hukum, ekonomi, sejarah, filosofi dan antropologi. Administrasi sebagai ilmu pengetahuan baru berkembang sejak akhir abad yang lalu (abad XIX), tetapi administrasi sebagai suatu seni atau administrasi dalam praktek, timbul bersamaan dengan timbulnya peradaban manusia.

Sebagai ilmu pengetahuan administrasi merupakan suatu fenomena masyarakat yang baru, karena baru timbul sebagai suatu cabang dari pada ilmuilmu sosial, termasuk perkembangannya di Indonesia, dengan membawa prinsipprinsip yang universal, akan tetapi dalam prakteknya harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi Indonesia dengan memperhatikan faktor-faktor yang mempunyai pengaruh terhadap perkembangan ilmu administrasi sebagai suatu disiplin ilmiah yang berdiri sendiri. Administrasi secara sempit dapat dikatakan sebagai kegiatan catat-mencatat, surat-menyurat, ketik-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan.

Berkaitan dengan hal itu, menurut Siagian yang dikutip oleh Kencana Syafiie dalam bukunya yang berjudul “Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia (SANRI)”, (2006:5) mengungkapkan bahwa:

“Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan dari keputusan. Keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.”

Sedangkan pengertian dari administrasi menurut The Liang Gie yang dikutip Kencana Syafiie dalam bukunya yang berjudul “Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia (SANRI)”, (2006:4) secara sederhana mengandung pengertian bahwa:

“Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama mencapai tujuan tertentu.”

Menurut Dimock yang dikutip oleh Pasolong dalam bukunya “Teori Administrasi Publik” (2007:3) mengemukakan:

“Administrasi adalah suatu ilmu yang mempelajari apa yang dikehendaki rakyat melalui pemerintah, dan cara mereka memperolehnya. Administrasi juga mementingkan aspek-aspek konkrit dari metode–metode dan prosedur-prosedur manajemen.”

Setelah mengetahui beberapa definisi dari administrasi, maka Silalahi (1992:10-11) mendefinisikan beberapa ciri pokok administrasi, yaitu:

  1. Sekelompok orang, artinya kegiatan administrasi hanya mungkin terjadi jika dilakukan oleh lebih dari satu orang.

  2. Kerja sama, artinya kegiatan administrasi hanya mungkin terjadi jika dua orang atau lebih bekerja sama.

  3. Pembagian tugas, artinya kegiatan administrasi bukan sekedar kegiatan kerja sama, melainkan kerja sama tersebut harus didasarkan pada pembagian kerja yang jelas.

  4. Kegiatan yang runtut dalam suatu proses, artinya kegiatan administrasi berlangsung dalam tahapan-tahapan tertentu secara berkesinambungan.

  5. Tujuan, artinya sesuatu yang diinginkan untuk dicapai melalui kegiatan kerja sama.

Dari pendapat para ahli diatas maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa administrasi adalah keseluruhan proses yanng mana didalamnya terdapat segenap rangkaian kegiatan kerjasama antara dua orang atau lebih secara tersusun dan tata sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya.

Referensi

http://repository.unpas.ac.id/10035/3/BAB%20II.pdf