Apa yang dimaksud dengan Hukum Okun?

Dalam teori ekonomi dikenal istilah Hukum Okun (Okun’s Law), yaitu hukum yang dikenalkan oleh Arthur Okun (1962) untuk menguji secara empiris hubungan antara pengangguran dengan pertumbuhan ekonomi.


Hukum Okun menyatakan adanya hubungan negatif yang linear antara pengangguran dengan pertumbuhan ekonomi : 1% kenaikan tingkat pengangguran akan menyebabkan menurunnya pertumbuhan ekonomi sebesar 2% atau lebih (Prachowny, 1993). Sebaliknya1% kenaikan pada output akan menyebabkan penurunan tingkat pengangguran sebesar 1% atau kurang (Case & Fair, 1999).

Apabila Hukum Okun diuji dengan data pertumbuhan ekonomi Indonesia dan perubahan tingkat pengguran di Indonesia selama tahun 1984-2011, ternyata menunjukkan pola huruf U. Artinya, semakin besar perubahan pengangguran akan menyebabkan menurunnya pertumbuhan ekonomi.

Ada beberapa kemungkinan peristiwa yang dapat terjadi akibat perubahan pada output dan tingkat pengangguran :

Apabila terjadi pertumbuhan output sebesar 1%, jumlah pekerjaan cenderung tidak naik sebesar 1%, karena :

  • perusahaan mungkin meraih kenaikan output dengan meningkatkan jumlah jam kerja;

  • apabila perusahaan menghadapi kelebihan tenaga kerja ketika terjadi kenaikan output, maka sebagian kenaikan output berasal dari pemanfaatan tenaga kerja yang berlebih. Perubahan dalam jumlah pekerjaan dan jumlah orang yang dipekerjakan. Apabila jumlah pekerjaan meningkat, beberapa pekerjaan baru diisi oleh orang yang telah memiliki suatu pekerjaan dan tidak diisi oleh orang yang menganggur. Artinya kenaikan jumlah orang yang dipekerjakan lebih sedikit daripada kenaikan jumlah pekerjaan.

Referensi

Pengertian Hukum Okun | Pendidikan Ekonomi

Okun menyatakan bahwa untuk setiap 2 persen kemerosotan GNP dari GNP potensialnya, tingkat pengangguran melonjak 1 persen. Jadi apabila GNP semula 100 persen dari potensial dan kemudian menjadi 98 persen, maka tingkat pengangguran melonjak dari 6 ke 7 persen. Kemudian Mankiw (2007) menyatakan perubahan persentase dalam GDP riil sama dengan 3 persen kurang 2 kali perubahan dalam tingkat pengangguran. Jika tingkat pengangguran tetap sama, GDP riil tumbuh sampai kira-kira 3 persen, pertumbuhan normal ini mengacu ke pertumbuhan populasi, akumulasi modal, dan kemajuan teknologi. Putong (2013) menyatakan apabila GNP tumbuh sebesar 2,5 persen di atas trendnya yang telah dicapai pada tahun tertentu, tingkat pengguran akan turun sebesar 1 persen. Pernyataan diatas lebih dikenal sebagai hukum Okun, meskipun terlalu naif bila dikatakan hukum, karena tidak memiliki dasar-dasar yang pasti untuk menjadi suatu hukum.

The difference version (Okun, 1962). Hubungan Okun yang pertama mengungkap bagaimana perubahan dalam tingkat pengangguran dari satu seperempat hingga berikutnya berpindah secara triwulanan dalam PDB riil. Bentuk formulanya (Knotek, 2007):

Perubahan pada tingkat pengangguran = a + b (pertumbuhan PDB Riil).

Hubungan ini disebut difference version dari hukum Okun. Disini Okun menemukan bahwa terdapat hubungan yang terjadi dalam waktu yang bersamaan antara pertumbuhan PDB dan perubahan dalam pengangguran yaitu, bagaimana PDB tumbuh bervariasi secara bersamaan dengan perubahan dalam tingkat pengangguran. Parameter b sering disebut sebagai “koefisien Okun”. Dalam difference version Hukum Okun, hal ini diartikan bahwa beberapa variabel yang relevan telah dihilangkan dari sisi kanan dari persamaan. Sebagian didasarkan pada saran dimana banyak dari ekonom lain untuk menggunakan versi dinamis dari Hukum Okun. Bentuk umum untuk dynamic version, Hukum Okun akan menunjukkan pertumbuhan PDB riil, pertumbuhan PDB riil masa lalu, dan perubahan dalam tingkat pengangguran sebagai variabel di sisi kanan persamaan. Variabel ini akan menjelaskan perubahan tingkat pengangguran yang terjadi saat ini.

Referensi

http://eprints.ums.ac.id/61081/15/NASKAH%20PUBLIKASI-280.pdf