Apa yang dimaksud dengan Hukum Latihan?

Dalam hukum latihannya, Edward Lee Thorndike (1898) mengenali dan mengganti nama generalisasi yang lebih tua dalam psikologi dan pendidikan tentang pembelajaran yang disebut hukum frekuensi.

Hukum latihan menyatakan bahwa hal-hal lain dianggap sama, kejadian berulang dari suatu tindakan membuat perilaku tersebut lebih mudah untuk dilakukan dan kurang rentan atau tunduk pada kesalahan; artinya, “latihan membuat sempurna.” Thorndike menganggap hukum latihan dan hukum akibatnya sama pentingnya sampai tahun 1931, ketika hukum latihan diberikan posisi yang lebih rendah dalam sistemnya.

Oleh karena itu, Thorndike dipimpin oleh penelitiannya sendiri untuk meninggalkan posisinya sebelumnya dan menentang “latihan” sebagai faktor yang bekerja secara independen dari “efek”. Frasa “hal-hal lain dianggap sama” dalam definisi hukum latihan telah menjadi topik perdebatan di kalangan ahli teori pembelajaran selama beberapa dekade. Kritik lain terhadap hukum latihan adalah bahwa hal itu tidak memperhitungkan faktor penting dari “insentif” (yaitu, nilai penguatan).

Sumber

Roeckelein, J. E. (2006). Elsevier’s Dictionary Of Psychological Theories . Amsterdam: Elsevier B.V.