Apa yang dimaksud dengan hudud?

image

Hukuman yang telah ditetapkan bentuk dan kadarnya oleh Allah SWT yang dijatuhkan kepada pelaku-pelaku kemaksiatan. Misalnya, hukuman bagi peminum khamar dengan dicambuk 40 kali, pencuri dengan potong tangan, dan pezina dengan rajam bagi yang muhsan dan jilid 100 kali bagi yang ghairu muhsan; hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana, kriminal atau kejahatan guna kemaslahatan masyarakat dan terpeliharanya ketentraman umum, agar pelakunya jera dan mencegah orang lain agar tidak berbuat kejahatan; pemberian hukuman dalam rangka melaksanakan hak Allah SWT.