Apa yang dimaksud dengan Hubungan Internasional?

hubungan internasional

Hubungan Internasional adalah ilmu yang mempelajari hubungan antarnegara, termasuk peran sejumlah negara, organisasi antarpemerintah, organisasi nonpemerintah internasional, organisasi non-pemerintah, dan perusahaan multinasional.

Apa yang dimaksud dengan hubungan internasional?

1 Like

Hubungan Internasional adalah studi tentang interaksi antara beberapa aktor yang berpartisipasi dalam politik internasional yang meliputi negara-negara, organisasi internasional, organisasi non-pemerintah, kesatuan sub-nasional seperti birokrasi dan pemerintah domestik serta individu-individu.

Hubungan Internasional berkaitan dengan politik, sosial, ekonomi, budaya dan interaksi lainnya diantara aktor-aktor negara dan aktoraktor non negara. Hubungan internasional juga mengkaji tentang politik internasional. (Politik dunia (world politics) dan politik internasional memiliki arti yang sama.)” (Viotti dan Kauppi, 1993:585)

Pada tahun 1920-an sampai 1930-an, studi Hubungan Internasional berjalan menurut tiga jalur, yaitu:

  1. Hubungan Internasional dipelajari melalui penelaahan kejadian-kejadian yang sedang jadi berita utama dan dari bahan itu dicoba dibuat semacam pola umum kejadian.

  2. Hubungan Internasional dipelajari melalui studi tentang Organisasi Internasional.

  3. Hubungan Internasional adalah model analisa yang menekankan Ekonomi Internasional (Mas’oed, 1990:).

Pada dekade 1980-an studi Hubungan Internasional adalah studi tentang interaksi yang terjadi antara negara-negara yang berdaulat di dunia, juga merupakan studi tentang aktor bukan negara yang perilakunya mempunyai pengaruh terhadap kehidupan bangsa-bangsa.

Hubungan Internasional mengacu pada segala aspek bentuk interaksi. Dimana tujuan dasar studi Hubungan Internasional adalah mempelajari perilaku internasional, yaitu perilaku para aktor negara maupun non negara, di dalam arena transaksi internasional. Perilaku ini bisa berwujud kerjasama, pembentukan aliansi, perang, konflik serta interaksi dalam organisasi internasional (Mochtar Mas’oed, 1994)

Hubungan Internasional dapat dilihat dari berkurangnya peranan negara sebagai aktor dalam politik dunia dan meningkatkan peranan aktor-aktor non-negara. Batas-batas yang memisahkan bangsa-bangsa semakin tidak relevan. Bagi beberapa aktor, non-negara bahkan batas-batas wilayah geografis tidak dihiraukan.

Stanley Hoffman memandang perubahan-perubahan yang terjadi dalam Hubungan Internasional meliputi lima bagian utama, yaitu: aktor (pelaku Hubungan Internasional); tujuan para aktor; power; hirarki interaksi dan sistem internasionl itu sendiri.

Hoffman menyatakan bahwa ilmu Hubungan Internasional sebagai subjek akademis terutama memperhatikan hubungan politik antar negara. Selain negara ada juga pelaku internasional, transnasional, atau supransional yang lain seperti United Nation (Perserikatan Bangsa-Bangsa), Europe Nation (Uni Eropa), MNC (Multi National Corporation), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), IGOs (Inter-Govermental Organization), INGOs (Inter Non-Govenmental Organization) dan sebagainya.

Dalam interaksi yang membentuk hubungan internasional, faktor ekonomi menjadi sangat penting dalam menentukan proses politik, dan sebaliknya, pemahaman bahwa terdapat jalinan yang saling tergantung dan tidak dapat dipisahkan antara faktor ekonomi dan politik, serta negara dengan pasar semakin diakui (Jackson dan Sorensen, 1999)

Hubungan internasional berkembang bersamaan dengan seiring perkembangan zaman yang semakin maju dengan berbagai macam teknologi yang diciptakan menyebabkan studi hubungan internasional menjadi semakin kompleks.

Kompleksitas hubungan internasional itu sesuai dengan pendapat Jack C. Plano yang mengatakan bahwa hubungan internasional mencakup hubungan antar negara atau sebagai interaksi para aktor yang tindakan serta kondisinya dapat menimbulkan konsekuensi terhadap aktor lainnya untuk memberikan tanggapan (1999).

Hubungan internasional berawal dari kontak dan interaksi di antara negaranegara di dunia, terutama dalam masalah politik. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, isu-isu internasional mengalami perkembangan. Negara ataupun aktor non-negara mulai menunjukkan ketertarikannya akan isu-isu internasional di luar isu politik, seperti isu ekonomi, lingkungan hidup, sosial dan kebudayaan.

Istilah hubungan internasional memiliki keterkaitan erat dengan semua bentuk interaksi di antara masyarakat dari setiap negara, baik oleh pemerintah atau rakyat dari negara yang bersangkutan. Dalam mengkaji ilmu hubungan internasional, yang juga meliputi kajian ilmu politik luar negeri atau politik internasional, serta semua segi hubungan di antara negara-negara di dunia, juga meliputi kajian terhadap lembaga perdagangan internasional, pariwisata, perdagangan internasional, transportasi, komunikasi dan perkembangan nilai-nilai dan etika internasional.

Hubungan internasional dapat dilihat dari berkurangnya peranan negara sebagai aktor dalam politik dunia dan meningkatnya peranan aktor-aktor nonnegara. Batas-batas yang memisahkan bangsa-bangsa semakin kabur dan tidak relevan. Bagi beberapa aktor non-negara bahkan batas-batas wilayah secara geografis tidak dihiraukan. (Perwita & Yani, 2005).

Hubungan internasional bersifat sangat kompleks, karena di dalamnya terdapat bermacam-macam bangsa yang memiliki kedaulatan masing-masing, sehingga memerlukan mekanisme yang lebih menyeluruh dan rumit daripada hubungan antar kelompok manusia di dalam suatu negara. Namun, pada dasarnya, tujuan utama studi hubungan internasional adalah mempelajari perilaku internasional, yaitu perilaku para aktor negara dan non-negara.

Perilaku tersebut bisa berwujud perang, konflik, kerjasama, pembentukan aliansi, interaksi dalam organisasi internasional, dan sebagainya. Studi tentang hubungan internasional banyak diartikan sebagai suatu studi tentang interaksi antar aktor yang melewati batas-batas negara.

Terjadinya hubungan internasional merupakan suatu keharusan sebagai akibat adanya saling ketergantungan dan bertambah kompleksnya kehidupan manusia dalam masyarakat internasional sehingga interdependensi tidak memungkinkan adanya suatu negara yang menutup diri terhadap dunia luar (Perwita & Yani, 2005).

Perkembangan Hubungan Internasional

Dalam perkembangannya, hubungan internasional pada awalnya hanya mempelajari tentang interaksi antar negara-negara berdaulat saja. Namun, pada tahun-tahun berikutnya, ilmu hubungan internasional menjadi semakin luas cakupannya. Pada masa Perang Dunia II dan pembentukan Persatuan BangsaBangsa, Ilmu hubungan internasional mendapatkan suatu dorongan baru. Kemudian pada tahun 1960-an dan 1970-an perkembangan studi hubungan internasional makin kompleks dengan masuknya actor IGO (Intergovermental Organizations) dan INGO (InterNongovermental Organizations). Pada dekade 1980-an pola hubungan internasional adalah studi tentang interaksi antara negara-negara yang berdaulat di dunia, juga merupakan studi tentang aktor buka negara yang perilakunya mempunyai pengaruh terhadap kehidupan negara-bangsa (Perwita & Yani, 2005).

Berakhirnya Perang Dingin telah mengakhiri sistem bipolar dan berubah pada multipolar atau secara khusus telah mengalihkan persaingan yang bernuansa militer ke arah persaingan atau konflik kepentingan ekonomi di antara negaranegara di dunia. Paska Perang Dingin, isu-isu hubungan internasional yang sebelumnya lebih terfokus pada isu-isu high politics (isu politik dan keamanan) meluas ke isu-isu low politics (isu-isu HAM, ekonomi, lingkungan hidup, terorisme). Dengan berakhirnya Perang Dingin dunia berada dalam masa transisi. Hal itu berdampak pada studi hubungan internasional yang mengalami perkembangan yang pesat. Hubungan internasional kontemporer tidak hanya memperhatikan politik antar negara saja, tetapi juga subjek lain meliputi terorisme, ekonomi, lingkungan hidup, dan lain sebagainya. Selain itu, hubungan internasional juga semakin kompleks. Interaksi tidak hanya dilakukan negara saja, melainkan juga aktor-aktor lain, yaitu, aktor non-negara juga memiliki peranan yang penting dalam hubungan internasional (Perwita & Yani, 2005).

Hubungan internasional merupakan hubungan antar negara atau antarindividu dari negara yang berbeda-beda, baik berupa hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun hankam. Hubungan internasional menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (RENSTRA) adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara tersebut.

Hubungan internasional dapat dipandang sebagai fenomena sosial maupun sebagai disiplin ilmu atau bidang studi. Sebagai fenomena sosial, hubungan internasional mencakup aspek yang sangat luas, yaitu kehidupan sosial umat manusia yang bersifat internasional dan kompleks.

Seperti yang dikatakan oleh John Houston (1972),

Fenomena hubungan internasional dapat menyangkut konferensi-konferensi internasional, kedatangan dan kepergian para diplomat, penandatanganan perjanjian-perjanjian, pengembangan kekuatan militer, dan arus perdagangan internasional.

Menurut Coulumbis dan Wolfe (1981),

Fenomena-fenomena yang merupakan ruang lingkup hubungan internasional diantaranya perang, konferensi internasional, diplomasi, spionase, olimpiade, perdagangan, bantuan luar negeri, imigrasi, pariwisata, pembajakan, penyakit menular, revolusi kekerasan.

Sebagai fenomena sosial, ruang lingkup hubungan internasional sangat jamak, alias tidak berurusan dengan masalah-masalah politik saja. Namun seiring perkembangan zaman ruang lingkup hubungan internasional juga berkembang yaitu menyangkut masalah-masalah lingkungan hidup, hak asasi manusia, alih teknologi, kebudayaan, kerja sama keamanan dan kejahatan internasional.

Hubungan internasional sebagai disiplin ilmu atau bidang studi, diantaranya meliputi berbagai spesialisasi seperti politik internasional, politik luar negeri, ekonomi internasional, ekonomi politik internasional, organisasi internasional, hukum internasional, komunikasi internasional, administrasi internasional, kriminologi internasional, sejarah diplomasi, studi wilayah, military science, manajemen internasional, kebudayaan antar bangsa, dan lain sebagainya.

Istilah Hubungan Internasional telah berkembang cukup pesat pada akhir abad ke-19, berbagai pakar Hubungan Internasional telah banyak memberikan definisi-definisi secara garis besar bahwa Hubungan Internasional merupakan hubungan yang terjalin antar Negara-negara diseluruh belahan dunia. Dimana didalam Hubungan Internasional sendiri terdapat komponen-komponen yang mempengaruhi kerja dari Hubungan Internasional sendiri yakni adanya analisis mengenai perbandingan politik Luar negeri suatu negara, Hukum Internasional, Organisasi-organisasi internasional, perbandingan politik dan studi kawasan (Area studies), studi-studi strategis (strategis studies), pembangunan Internasional, komunikasi Internasional, dan studi perdamaian serta upaya penyelesaian konflik termasuk yang menyangkut pengendalian dan pelucutan senjata (Coloumbus dan Wolfe, 1999).

Hubungan internasional adalah mencakup hubungan atau interaksi yang melintasi batas-batas wilayah negara dan melibatkan pelaku-pelaku yang berbeda dan berkaitan dengan segala bentuk kegiatan manusia. Hubungan ini dapat berlangsung baik secara kelompok, maupun secara perorangan resmi maupun tidak resmi dengan kelompok atau perorangan dari bangsa atau negara lain, yang melintasi batas-batas teritorial suatu negara (Sihombing,1986). Hubungan internasional kontemporer bukan hanya mempelajari hubungan politik antar negara-negara tetapi juga dengan sekelompok subjek lainnya yaitu dengan: interdependensi ekonomi, hak asasi manusia, perusahaan transnasional, organisasi internasional, lingkungan hidup, gender, keterbelakangan dan seterusnya.

Hubungan internasional adalah segala bentuk interaksi, diantara masyarakat, Negara-negara, baik yang dilakukan Negara maupun warga Negara yang terjadi dengan melintasi batas-batas geografis Negara”(Holsti,1996). Salah satu metode popular yang digunakan untuk menganalisis kecenderungan Hubungan Internasional kontemporer adalah dengan melihat polapola hubungan yang mengindikasikan adanya kesinambungan dan perubahan (Continuity and Change) dalam semua aspek Hubungan Internasional, seperti yang dinyatakan oleh Toma dan Gorman bahwa: “ Faktor pendukung utama untuk kesinambungan (Continuity) Hubungan Internasional adalah aktor negara-bangsa, yang dengan atribut kedaulatan dan penggunaan power untuk meraih kepentingan nasional, berupaya untuk mempertahankan perannya sebagai aktor utama dalam hubungan Internasional. Sedangka pendukung perubahan (Change) adalah globalisasi ekonomi, kemajuan teknologi, ancaman terhadap lingkungan hidup, peningkatan power dan influence dari actor non-negara” (Toma dan Gorman, 1991).

McClelland mendefinisikan Hubungan Internasional sebagai berikut: “Hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antar jenis kesatuankesatuan sosial tertentu, termasuk keadaan relevan yang mengelilingi interaksi”(McClland, 1990). Terdapat dua hal yang perlu diperhatikan :

  1. Setiap perilaku dipengaruhi oleh interaksi yang dialaminya di masa lalu dan bahwa interaksi adalah sumber daya perilaku.

  2. Pengalaman interaksi di masa lau, sehingga pelaku dapat memperkirakan apa yang akan terjadi dan masing-masing dapat bertindak dengan perkiraan tersebut (McClelland,1990).

Menurut Steve Chan dalam bukunya International Relations in Perspective “Hubungan Internasional adalah interaksi aktor-aktor yang tindakan dan kondisinya memiliki konsekuensi penting terhadap aktor lain di luar jurisdiksi efektif unit politiknya”

Dari definisi di atas terkaji bahwa negara-bangsa dapat dipandang sebagai pelaku utama dari Hubungan Internasional, hal itu karena yang melakukan tindakan dan dampak dari tindakan itu adalah unit politik walaupun tidak tertutup kemungkinan yang melakukan tindakan itu adalah aktor-aktor non-negara.

Seperti halnya sebuah kata pada umumnya, hubungan internasional dapat didefinisikan secara etimologis dan terminologi. Secara etimologis, hubungan internasional berasal dari dua kata yaitu hubungan dan internasional. Hubungan adalah sebuah interaksi yang terjalin satu sama lain, dan internasional adalah segala sesuatu yang terjadi melintasi batas negara.

Sedangkan, secara terminologi, hubungan internasional adalah sebuah interaksi yang terjadi melintasi batas negara yang dilakukan oleh subyek-subyek tertentu dengan segala kepentingannya dan ada sejumlah kebijakan yang berlaku dalam mengatur hubungan tersebut. Sebagai salah satu bagian dari disiplin ilmu, hubungan internasional adalah ilmu yang mempelajari fenomena hubungan atau interaksi yang melewati batas teritori negara.

Dalam perspektif yang lain hubungan Internasional, didefinisikan cabang dari ilmu politik, merupakan suatu studi tentang persoalanpersoalan luar negeri dan isu-isu global di antara negara-negara dalam sistem internasional, termasuk peran negara-negara, organisasiorganisasi antarpemerintah, organisasi-organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan-perusahaan multinasional.

Hubungan internasional berkaitan dengan politik, sosial, budaya, ekonomi dan interaksi lainya di antara subyek-subyek negara dan subyek-subyek non-negara. Hubungan internasional juga mengkaji tentang politik internasional walaupun istilah seperti hubungan Internasional, politik dunia, dan politik internasional memiliki arti yang sama. Secara khusus Hoffman menyatakan bahwa ilmu Hubungan Internasional sebagai subjek akademis terutama memperhatikan hubungan politik antar negara.

Ruang Lingkup Hubungan Internasional

Karl Deutsch membagi 12 ruang lingkup hubungan internasional, yaitu:

  1. Bangsa dan dunia

  2. Proses transnasional dan interdependensi internasional

  3. Perang dan damai

  4. Kekuatan dan kelemahan

  5. Politik Internasional dan masyarakat internasional

  6. Kependudukan versus pangan, sumber daya alam dan lingkungan

  7. Kemakmuran dan kemiskinan

  8. Kebebasan dan penindasan

  9. Persepsi dan ilusi

  10. Aktivitas dan apati

  11. Revolusi dan stabilitas

  12. Identitas dan transformasi.

Dengan ruang lingkup yang demikian beragam, isu-isu di dalam hubungan internasional pun ikut berkembang. Secara garis besar isu di dalam hubungan internasional terbagi dua:

  1. High politics issues , yaitu isu-isu yang berkaitan dengan keberlangsungan hidup negara (state’s survival). Di dalam kategori ini terdapat isu politik, keamanan dan ekonomi.

  2. Low politics issues . Di dalam kategori ini terdapat isu-isu seperti: perdagangan obat-obatan terlarang ( drugs trafficking ), peredaran senjata gelap ( arms trafficking ), penyelundupan manusia ( human trafficking ), pemanasan global, kejahatan terorganisir lintas-batas negara ( transnational organized crime ) dan lain-lain.