Apa yang dimaksud dengan Hasanah atau Amal Baik?

hasanah

Secara bahasa atau etimologi kata hasanah berasal dari kata hasana yang
artinya adalah baik, bagus, cantik. Bentuk masdarnya adalah hasanatan yang artinya adalah kebaikan

Dalam Kamus Kontemporer Arab Indonesia, kata hasanah diartikan anugerah, kebaikan, perbuatan baik, keistimewaan, keutamaan. Jika ditinjau dari segi istilah/terminology makna kata hasanah adalah tindakan kebajikan (amal salih) yang secara simbolik akan ditempatkan di atas timbangan untuk memutuskan keselamatan seseorang pada hari pengadilan akhirat.

Dalam hal ini Ibn Ataillah berkata:

“Janganlah menuntut pembalasan (pahala) atas suatu perbuatan baik karena pemilik kebajikan yang sebenarnya adalah bukan dirimu, sedang kedudukan engkau semata wakil Allah. Cukuplah bagimu jika perbuatanmu tersebut diterima di sisi-Nya”.

Sedangkan sayyi’ah adalah sesuatu yang tidak baik, tidak seperti yang seharusnya, dan tidak sempurna dalam kualitas, di bawah standar, kurang dalam nilai, tidak dapat di setujui, dan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat. Jadi buruk adalah sesuatu yang dinilai sebaliknya dari yang baik dan tidak disukai kehadirannya.

Bila merujuk kepada pada surah An-Nisa 78-79 tentang pembahasan tentang hasanah dan sayyi’ah. Pembahasan ini mempunyai dimensi tauhid di dalamnya ada misteri takdir, kehendak dan perbuatan Allah, kebijaksanaan dan keadilan-Nya, kekuasaan dan kasih sayang-Nya, perbuatan dan sikap hamba kepada-Nya.

Al-Razi misalnya, dalam kitab tafsirnya Mafatih al-Ghaib sebelum menafsirkan kata hasanah dan sayyi’ah beliau memaparkan beberapa pendapat para ulama, pendapat yang pertama, hasanah itu mencakup beberapa hal di antaranya tanah yang subur, turunnya hujan, dan murahnya harga. Pendapat yang kedua, yang dimaksud dengan hasanah adalah pertolongan atas musuh dan ganimah mendapat harta rampasan perang.