Harmonisasi dalam ekonomi adalah gagasan bahwa pajak dan peraturan peraturan di negara-negara yang tergabung dalam blok ekonomi tidak boleh terlalu berbeda jauh. Jika modal dan tenaga kerja bergerak sempurna antar negara, dapat dikatakan bahwa anggota pasar bersama harus mengadopsi pajak dan rezim peraturan yang identik.
Referensi
John Black - A Dictionary of Economics-Oxford University Press (1997)