Apa yang dimaksud dengan hak mutlak?

Dalam ilmu hukum dikenal istilah hak mutlak , apa definisi dari hal tersebut?

image

Hak Mutlak

Hak Mutlak ialah hak yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan.hak tersebut dapat dipertahankan terhadap siapapun juga,sebaliknya setiap orang juga harus menghormati hak tersebut.Hak mutlak dapat dibagi dalam 3 golongan yaitu:

  • Hak azasi manusia,misalnya: hak seseorang untuk dengan bebas bergerak dan tinggal dalam suatu negara.
  • Hak publik mutlak,Misalnya: Hak nega untuk memungut pajak dari rakyatnya
  • Hak Keperdataan,Misalnya:Hak marital (hak suami menguasai istrinya dan harta istrinya),Hak kekuasaan orang tua (Ouderlijke Macht),Hak perwalian (Voogdij),Hak Pengampuan (Curatele).