Apa yang dimaksud dengan Guru?

Guru adalah suatu profesi yang bertanggung jawab terhadap pendidikan siswa.

Apa yang dimaksud dengan Guru?

Pengertian guru menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 bahwasannya Guru dan Dosen adalah adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Ia merupakan seseorang yang mengajarkan pendidikan serta pembelajaran yang berupa ilmu pengetahuan kepada anak didiknya agar dapat berprestasi serta memiliki kemampuan baik dalam bidang akademik maupun non akademik. Guru ialah agen perubahan yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut N.A. Ametembun dalam Sayaiful Bahri Djamarah (2009), bahwa “guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual ataupun klasikal, di sekolah maupun di luar sekolah”. Sedangkan menurut Hamid Darmadi (2010),” guru adalah kondisi yang diposisikan sebagai garda terdepan dan posisi sentral di dalam proses pembelajaran”.

Selain itu, Guru merupakan seorang pendidik profesional yang memiliki tugas utama yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan anak usia dini. Sebagai seorang pendidik profesional maka guru memang harus dituntut untuk menguasai semua kajian materi yang mendalam, dapat melaksanakan pembelajaran yang mendidik, kepribadian, dan memiliki komitmen dan perhatian terhadap perkembangan peserta didik.

Sedangkan pendapat lainnya tentang guru bahwasannya Guru memegang peranan dan tanggung jawab yang penting dalam pelaksanaan program pengajaran di sekolah. Guru merupakan pembimbing siswa sehingga keduanya dapat menjalin hubungan emosional yang bermakna selama proses penyerapan nilai-nilai dari lingkungan sekitar. Kondisi ini memudahkan mereka untuk menyesuaikan diri dalam kehidupan di masyarakat (Depdiknas, 2003).

Peranan Guru


Guru merupakan sosok yang begitu diteladani dan dihormati lantaran memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap keberhasilan dari pembelajaran di sekolah. Dan juga, membantu perkembangan peserta didik untuk dapat mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Peran guru sangatlah penting dalam proses pembelajaran. Agar tercipta suasana pembelajaran yang efektif serta kondusif.

Abin Syamsuddin Makmun (2003) mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai :

  1. Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan;
  2. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan;
  3. Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik;
  4. Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik;
  5. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).

Sedangkan menurut Nana Sudjana (1996) dalam Maulina Rahmawati (2013), peranan guru dalam pengajaran adalah:

  1. Pemimpin belajar, artinya merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengontrol kegiatan siswa belajar.
  2. Fasilitator belajar, artinya memberikan kemudahan-kemudahan kepada siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya.
  3. Moderator belajar, artinya sebagai pengatur urusan kegiatan belajar siswa.
  4. Motivator belajar, artinya pendorong agar siswa mau melakukan kegiatan belajar.
  5. Evaluator belajar, artinya sebagai penilai yang objektif dan konfrehensif.