Apa yang dimaksud dengan Gratuitous Consideration?

gratuitous consideration

Gratuitous Consideration adalah pertimbangan yang bukan merugikan atau merugikan yang dijanjikan atau menguntungkan bagi pembuat janji

[details=“Sumber”]

  • Wild, Susan Ellis. (2006). Dictionary of Law. Wiley Publishing,Inc.
    [/details].

Misalnya, janji untuk membayar suatu barang dengan sesuatu yang tidak berharga baik bagi penjanjikan maupun penjamin adalah pertimbangan serampangan. Kontrak yang didasarkan pada pertimbangan tersebut tidak dapat diberlakukan.

Sumber
  • Wild, Susan Ellis. (2006). Dictionary of Law. Wiley Publishing,Inc.