Apa yang dimaksud dengan G33?

G33, merupakan kelompok yang memperjuangkan diakuinya hak-hak negara-negara berkembang untuk dapat memberikan dukungan kepada para petani kecil dan miskinnya.

Selama ini, tingkat kesejahteraan petani kecil dan miskin di negara berkembang semakin termajinalisasikan karena terpengaruh oleh tingginya tingkat volatilitas harga produk pertanian global sebagai akibat dari keterbukaan pasar.

Hal ini lebih diperburuk oleh masih rendahnya tingkat daya saing produk pertanian domestik untuk melawan produk impor dari negara maju yang memiliki daya saing lebih tinggi, sebagai akibat dari subsidi yang diberikan oleh Pemerintahnya.

Anggota

Walaupun namanya G33, tetapi jumlah anggota terdiri dari 44 negara, sebagai berikut.

Anggota G33
Antigua and Barbuda Guyana Mongolia Senegal
Barbados Guatemala Mozambique Sri Lanka
Belize Haiti Nicaragua Suriname
Benin Honduras Nigeria Tanzania
China India Pakistan Trinidad and Tobago
Cote d’Ivoire Indonesia Panama Turkey
Cuba Jamaica Peru Uganda
Democratic Republic of the Congo Kenya Philippines Venezuela
Dominican Republic Laos Saint Kitts and Nevis Zambia
El Salvador Mauritius Saint Lucia Zimbabwe
Grenada Madagascar Saint Vincent and the Grenadines