Apa yang dimaksud dengan Flat Tax?

tax
Flat tax atau pajak datar adalah sistem pajak dengan tarif pajak tunggal untuk semua pembayar, tanpa pengecualian kecuali tunjangan pribadi standar. Keunggulannya adalah kesederhanaan, pengurangan biaya administrasi, penghapusan celah, dan juga memiliki ambang pendapatan yang tinggi di mana pajak menjadi terutang. Kerugiannya adalah bahwa hal itu bertentangan dengan prinsip kemampuan membayar dan menggeser beban pajak dari kelas terkaya ke kelas bawah dan menengah.

Sumber

Kurian, G.T. (2013). The AMA Dictionary of Business and Management. USA: Library of Congress Cataloging-in-Publication Data