Apa yang dimaksud dengan fitnah lisan?

fitnah

Fitnah dalam bahasa Arab adalah menakjubkan, pemberontakan, pembawa berita yang bohong. Disebutkan juga fitnah dalam literatur bahasa Arab berarti bencana, kekacauan, syirik, cobaan, ujian, siksa.

Apa yang dimaksud dengan fitnah lisan ?

1 Like

Sungguh lisan (lidah) adalah bagian tubuh manusia yang paling berbahaya baginya, ukurannya kecil dan bentuknya lunak namun bisa menjerumuskan pemiliknya ke dalam kehancuran.

Dalam Hadits Muadz bin Jabal ia mengisahkan :

“Aku pernah bersama Rasulullah Sholallahu’alaihi wasallam dalam suatu safar. Pada suatu hari aku berdekatan dengan beliau, sambil berjalan aku bertanya, wahai Rasulullah Sholallahu’alaihi wasallam beritaulah aku amalan yang memasukanku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka.”

Rasulullah Sholallahu’alaihi wasallam menjawab:

“Sungguh kamu telah bertanya tentang sesuatu yang berat tapi akan mudah bagi siapa saja yang dimudahkan oleh Allah Subhaanahu wata’aala, yaitu kamu sembahlah Allah, jangan menyekutukanNya dengan sesuatu dan dirikanlah sholat, sampai kepada sabda Rasulullah Sholallahu’alaihi wasallam: Maukah kamu aku beritahukan yang tidak kalah penting dari itu semua?”

Aku menjawab:

‘Tentu, ya Rasulullah’.

Lalu Rasulullah Sholallahu’alaihi wasallam menunjuk ke lidahnya seraya bersabda

‘Jagalah lisanmu ini’.

Aku bertanya Ya nabi Allah, ‘Apakah kita akan dihisab kelak dari apa yang kita katakan?’

Rasulullah Sholallahu’alaihi wasallam menjawab,

“Dengar dan perhatikan wahai Muadz, bukankah tidak ada orang yang menjerumuskan ke dalam neraka selain buah lisannya?”.

Fitnah Lisan memiliki beragam bentuk diantaranya:

1. Ghibah

Sungguh kerusakan lisan yang paling mematikan bagi pemiliknya adalah ghibah, di mana Allah mengumpamakannya dengan memakan mayat seorang muslim.

Allah Subhanahu wata’aala berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”. [QS. Al-Hujurat:12]

Secara normal dan manusiawi memakan daging manusia adalah hal yang paling menjijikan bagi anak adam walaupun itu daging orang kafir atau musuh, lalu bagaimana dengan daging satu keturunan atau saudara seagama? Lalu bagaimana jika telah menjadi menjadi bangkai karena daging yang bagus lagi halal pun akan menjijikan jika telah menjadi bangkai?.

Kemudian bagaimana dengan keadaan ini (perumpamaan dalam ayat) terkumpul padanya dua hal yang menjijikan, jijik menurut tinjauan syariat dan jijik secara manusiawi. Maka sudah pasti perkara ini sangat menjijikan bagi jiwa manusia.

Manakala balasan itu sesuai dengan perbuatan maka balasan orang yang makan daging manusia dengan cara ghibah sangat menakutkan, sehingga jiwa pun menjauh dan lari darinya. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik RadhiAllahu’anhu ia mengatakan:

“Rasulullah Sholallohu’alaihi wasallam bersabda: “Ketika aku dinaikkan ke langit, aku melewati suatu kaum yang berkuku panjang dari tembaga seraya mencakar wajah dan dada mereka. Aku pun bertanya kepada Jibril, siapakah mereka? Jibril menjawab: merekalah orang yang memakan daging-daging manusia dan merusak kehormatan mereka”.

Rasulullah Sholallahu’alaihi wasallam bersabda: “Setiap muslim terhadap muslim lainnya haram darah, harta dan kehormatannya…” Dan ghibah merusak kehormatan.

2. Merusak Tali Persaudaraan

Sungguh merusak hubungan persaudaraan termasuk fitnah lisan yang paling mematikan dalam tatanan masyarakat muslim, karenanya ia memporak-porandakan unsur cinta dan kasih serta memutuskan tali persaudaraan diantara kaum muslimin sehingga hancurlah persaudaraan masyarakat muslim, Na’uudzubillahi min dzaalik…

Inilah dampak buruk bagi masyarakat, adapun keburukannya bagi pribadi lebih parah lagi karena bisa menghancurkan agama seseorang seperti yang disebutkan dalam hadits riwayat Abu Hurairah RadhiAllahu’anhu bahwasanya Rasulullah Sholallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Jauhilah kalian dari menyebabkan putusnya hubungan persaudaraan karena itu adalah Al-haaliqoh (pemotong)”.

Abu Isa At-Tirmidzi rahimahullah mengatakan “Merusak hubungan persaudaraan” maksudnya adalah permusuhan dan kebencian. Dan maksud sabda Nabi Sholallahu’alaihi wasallam “Al-haaliqoh” (pemotong) adalah dia memotong agama.

Dari Zubir bin ‘Awwam RadhiAllahu’anhu, ia mengatakan Nabi Sholallahu’alaihi wasallam bersabda,

“Telah menjalar kepada kalian penyakit umat-umat sebelum kalian, yaitu dengki dan kebencian, itulah pemotong. Aku tidak mengatakan memotong rambut tapi ia memotong agama, sungguh demi dzat yang jiwaku dalam genggamannya kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman dan tidak sempurna iman kalian hingga kalian berkasih sayang. Maukah kalian aku beritahukan sesuatu yang mendatangkan itu bagi kalian? Tebarkanlah salam diantara kalian”.

Hasad dan kebencian walaupun termasuk perbuatan hati, tapi keduanya mempengaruhi lisan dengan mengucapkan ucapan yang mengungkapkan maksud keduanya. Juga berupa perbuatan- perbuatan yang tumbuh dari pengaruh kontrol Hasad dan kebencian bagi pelakunya baik itu dalam kehidupan keluarga ataupun masyarakat yang memunculkan keretakan besar dalam kehidupan sosial masyarakat. Yang demikian itu sama sekali tidak menyejukan mata kecuali akan menenangkan musuh-musuh terutama pemimpin mereka yaitu iblis. Semoga Allah Subhanahu wata’aala melindungi kita dari bisikan-bisikannya.

Oleh karena itu harus bagi orang yang diuji dengan fitnah ini untuk menghadapinya dengan ikatan hati yang kuat, bersungguh-sungguh dan dengan penuh kejujuran kembali kepada Allah, minta tolong kepadaNya agar membebaskan dirinya dari penyakit ini.

Allah Subhanahu wataala berfirman:

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” [QS. Al-Hasyr ayat:10].

Permusuhan, iri dan dengki adalah kejahatan yang darinya berkobarnya api keretakan hubungan persaudaraan. Jadi kertakan tersebut bersumber dari iri, dengki, permusuhan dan kebencian yang bisa memotong agama dengan memotong amal-amal pelakunya sampai habis tak tersisa.

Di dalam hadits RasulullahSholallohu’alaihi wasallam bersabda:

“Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut?” Para sahabat menjawab, menurut kami orang yang bangkrut adalah orang yang tidak mempunyai uang dan harta benda. Nabi bersabda, “orang yang bangkrut di antara umatku ialah seseorang yang kelak di hari kiamat datang lengkap dengan membawa paha ibadah sholatnya, pahala puasanya dan pahala zakatnya. Disamping itu, ia juga membawa dosa makian pada orang ini menuduh menumpahkan darah serta menyiksanya. Lalu diberikanlah bagian pahala kepada yang ini dan juga kepada yang lain. Saat kebaikannya sudah habis, padahal dosanya belum diselesaikan maka diambillah dosa-dosa mereka semua dan ditimpakan kepada dirinya, lalu dia campakkan ke dalam neraka”.

Jika permusuhan dan kebencian yang mendorong seseorang melakukan cacian, tuduhan, pukulan dan pembunuhan terhitung sebagai bukti yang paling nyata bentuk kerusakan memecah belah hubungan persaudaraan dalam tatanan masyarakat muslim dan juga sekaligus menjadi penyebab utama meruginya seseorang yaitu dia tidak mendapatkan pahala amal-amal sholehnya kelak pada hari kiamat. Maka bagian lain dari perilaku yang baik seperti mendamaikan perselisihan diantara manusia -sebagaimana Allah Subhaanahu wata’aala telah perintahkan sebagaimana dalam firmanNya-:

“Perbaikilah perhubungan di antara sesamamu." [QS. Al-Anfaal ayat:1].

Di antara pilar-pilar utama bangunan masyarakat muslim dan yang menghantarkan kederajat tinggi yang dituju. Ummu Darda meriwayatkan dari Abu Darda radhiAllahu’anhuma bahwa Rasulullah Sholallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Maukah kalian aku beritahukan dengan sesuatu yang lebih tinggi derajatnya dari puasa, sholat dan sedekah. Para sahabat menjawab, tentu ya Rasulullah. Kemudian Beliau Sholallohu’alaihi wasallam bersabda “Mendamaikan orang-orang yang bermusuhan. Sedangkan permusuhan dan kebencian adalah pemotong”.

Hadits di atas menunjukan agungnya kedudukan mendamaikan permusuhan di dalam kehidupan masyarakat muslim. Sampai-sampai melebihi kedudukan puasa, sholat di sisi Allah Subhaanahu wata’aala. Yang demikian karena puasa, sholat dan sedekah manfaatnya hanya untuk pribadi berupa ganjaran pahala bagi yang mengamalkannya. Adapun mendamaikan mereka yang bermusuhan, manfaatnya dirasakan oleh pribadi dan masyarakat berupa persatuan yang merupakan corak utama masyarakat muslim, sebagai modal kuat menghadapi musuh-musuh.

3. Namimah (Adu Domba)

Adu domba yaitu menyebarkan atau menyampaikan ucapan orang lain di antara manusia dengan tujuan merusak hubungan mereka. Adu domba Adalah kerusakan yang paling parah dan pemecah belah persatuan, betapa banyak rumah tangga yang hancur dan hati-hati berubah gara-gara ucapan si pengadu domba.Oleh karena itu Islam melarang mengikuti dan mempercayai adu domba itu. Allah Subhanahu wataala berfirman:

“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, 11. yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah,”

Namimah (Adu domba) kebanyakannya berupa menyampaikan ucapan seseorang kepada orang lain contohnya: Dia mengatakan,“Si-fulan mengatakan kepadamu ini dan itu”.

Dari penjelasan ini diketahui bahwa namimah merupakan bagian yang tidak dipisahkan dari permusuhan dan kebencian sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

Bagi orang yang mengadu domba, akan mendapatkan siksa di kubur dan di akhirat. Adapun siksa kubur disebutkan dalilhya dari Ibnu Abbas RadhiAllahu’anhuma dia menceritakan Rasulullah Sholallahu’alaihi wasallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah kemudian beliau mendengar ada dua penghuni kubur yang disiksa, kemudian beliau bersabda,

“Mereka berdua sedang disiksa, mereka disiksa karena perkara yang dianggap remeh, namun itu perkara besar: Pertama disiksa karena tidak hati-hati tatkala buang air kecil dan yang kedua disiksa karena suka menebarkan adu domba”. Kemudian Rasulullah Sholallahu’alaihi wasallam meminta pelepah kurma dan memotong menjadi dua potongan, kemudian beliau menancapkan kedua pelepah itu ke masing- masing kuburan seraya bersabda, “Semoga ini meringankan adzab keduanya selama pelapah kurma ini masih basah”.

Adapun siksa di akhirat Nabi Sholallahu’alaihi wasallam bersabda,

”Tidak akan masuk surga Qottaat” Qottat adalah pengadu domba.

Keterangan ini saja sudah cukup untuk takut serta menjauhi dari sifat adu domba bagi yang ada di dalam hatinya setitik keimanan.

Terjadinya namimah atau adu domba diantara manusia dipicu oleh beberapa sebab, di antaranya sebagai berikut :

  1. Sebagian orang tidak tahu haramnya adu domba.

  2. Keinginan menghabisi orang lain dan melegakan jiwanya karena adanya rasa permusuhan dan kedengkian.

  3. Meniru-niru teman, berpura pura di hadapannya serta mendekat kepada mereka dengan memberitahukan berita baru dan sesuatu yang ingin mereka dengar.

  4. Keinginan jahat kepada teman yang disebutkan seperti menceritakan ucapannya kepada orang yang memiliki kekuasaan atau kekuatan dengan tujuan mem-mudharatkannya dengan cara apapun.

  5. Menampakan kesukaan dan pendekatan kepada orang yang diceritakan seolah olah ia menjadi kaki tangan dan orang kesayangannya, karena iapun tidak suka apa yang diceritakan oleh si fulan maka dia menceritakan semua ucapan si fulan dan bahkan ini menambah kesukaan orang yang diceritakan tersebut.

  6. Main-main dan bergurau, karena ada pertemuan- pertemuan hanya diadakan untuk tertawa, bergurau atau menyebarkan gosip.

  7. Keinginan untuk mengetahui rahasia orang lain dan membentangkan keadaan mereka, selanjutnya menyebutkan tentang si fulan dan membuka aibnya 78
    Melihat penyebab di atas secara umum itulah tipu daya sekaligus celah masuk setan ke dalam manusia untuk memecah belah kaum muslimin dan melemahkan kekuatan mereka. Oleh karena itu sudah seharusnya bagi setiap muslimin waspada sepenuhnya dari jenis manusia seperti ini karena menimbang pengaruh buruk kepada agama seorang muslim dengan bergaul bersama mereka.

Jika seorang muslim diuji dengan memiliki teman pengadu domba, maka dalam bergaul hendaknya dia bersikap sebagai berikut :

  1. Tidak percaya kepadanya karena pengadu domba adalah termasuk ahli maksiat, maka kesaksian mereka pun tertolak. Allah berfirman 79

    “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum.” QS Al Hujarat ayat 6

  2. Melarang serta menasehatinya dengan menyebutkan keburukan perbuatannya itu. Allah berfirman

    “Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar” QS Al Luqman ayat 17

  3. Tidak berburuk sangka kepada teman yang disebutkannya berdasarkan firman Allah

    “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa.” QS Al-Hujarat ayat 12

  4. Tidak menjadikan cerita yang didengar sebagai bahan untuk memata – matai, sebagai bentuk pengamalan firman Allah

    “Dan janganlah mencari-cari keburukan orang” QS Al-Hujarat ayat 12

  5. Tidak menerima apa yang dilarang oleh pengadu domba tersebut dan juga tidak menceritakan apa yang disebutkannya. Maka jangan ceritakan bahwa fulan telah menceritakan kepadanya ini dan itu lalu dengan ini dia telah menjadi tukang adu domba atau tukang ghibah, serta telah mentaati larangan pengadu domba itu

4. Dusta

Di antara sifat sifat tercela yang dilarang oleh islam adalah sifat dusta, karena menyebabkan malapetaka bagi orangnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda :

“Sesungguhnya kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan menghantarkan seseorang ke surga. Dan apabila seseorang berlaku jujur dan tetap memilih jujur maka akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan jauhilah oleh kalian berbuat dusta karena dusta membawa seorang kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan seorang ke dalam neraka. Dan jika seorang senantiasa dusta dan memilih kedustaan maka akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta”

Dan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda :

“Tanda tanda munafik itu ada tiga ; jika berkata daia berdusta / berbohong, jika berjanji dia ingkari, jika dipercayai dia khianat “

Dan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda :

“Barang siapa yang ada pada dirinya empat sifat maka dia benar-benar seorang munafik. Dan barang siapa yang ada pada dirinya salah satu empat sifat tersebut, maka dalam dirinya tertanam satu kemunafikan sampai dia meninggalkan yaitu : (1) apabila dia berbicara dia berdusta, (2) apabila dia membuat kesepakatan dia mengkhianati, (3) apabila berjanji dia mengingkari, (4) apabila berdebat dia tidak jujur”

Sifat munfik yang dimaksud dalam hadits tersebut di atas adalah nifaq amali (perbuatan), bukan I’tiqadi (keyakinan). Berkata Al Hassan Al Basri: ‘Disebutkan: “munafik itu suatu sifat bertolak belakangnya antara keadaan di saat menyendiri dan di saat ramai, antara berkataan dengan perbuatan, dan antara tempat masuk dan keluar.’ Bahkan disebutkan: ‘Pondasi sifat munafik yang dibangun di atasnya kemunafikan adalah dusta.’

Sahabat-sahabat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam sangat takut pada diri mereka akan sifat munafik dengan ketakutan yang luar biasa.

Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan dalam shahihnya: ‘Bahwa Ibnu Mulaikah menceritakan: “Aku pernah bertemu tiga puluh orang dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mereka semua takut dari kemunafikan pada diri mereka. Tidak ada seorangpun dari mereka mengatakan kalau keimanannya seperti imannya Jibril dan Mikail.” Dan disebutkan dari Hassan Al Basri, dia mengatakan: “Tidak ada yang takut dari kemunafikan kecuali orang yang beriman, dan tidak ada orang yang merasa aman dari kemunafikan, kecuali orang munafik, dan peringatan keras dari terus menerus berada di atas kemunafikan dan kemaksiatan tanpa bertaubat.”

Berdasarkan firman Allah :

“Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui” QS Ali-Imron ayat 135

Dan Hasan Al-Basri menyebutkan orang yang ada pada dirinya sifat munafik amali (perbuatan) sebagai orang munafik. Ucapan senada juga diriwayatkan dari Hudzaifah. As-Sa’di berkata : “Barangsiapa yang berdusta , maka dia munafik”

Hal – hal yang banyak menimpa kaum muslimin dan masuk dalam katagori dusta sebagai berikut

  1. Menceritakan setiap apa yang didengar.
    Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam melarang keras dari hal itu karena bisa menyebabkan jatuh ke dalam dusta. Didalam hadits disebutkan dari Abu Hurairah RadhiAllahu anhu dia mengatakan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:

    “Cukuplah seseorang dianggap pendusta ketika dia menceritakan setiap apa saja yang dia dengar”

  2. Cerita fiktif dengan tujuan jenaka.
    Fenomena ini sangat disesalkan. Inilah yang banyak menyebar di banyak kalangan kaum muslimin pada zaman kita sekarang. Mereka membuat kreasi cerita lucu tapi bohong, agar orang lain tertawa, bahkan ada di antara mereka menulis buku untuk itu. Semoga Allah menyelamatkan kita. Sungguh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam telah mengancam pelakunya dengan “Wail” yaitu suatu lembah di dalam neraka jahanam

    Dari Muawiyyah RadhiAllahu anhu dia mengatakan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:

    “Celaka bagi orang yang bercerita agar orang – orang tertawa tapi dengan cerita bohong. Celaka, celaka dia, celaka dia. Wal’aayadzubillah.

Dan tidak ada ucapan dusta manusia yang mendapatkan pengecualian kecuali dalam tiga keadaan;

  1. mendamaikan antara manusia,
  2. dalam perang,
  3. ucapan suami kepada istrinya

Ini berdasarkan hadist Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam:

“Tidak disebut pendusta jika bertujuan untuk mendamaikan di antara pihak yang berselisih dimana dia berkata yang baik atau mengucapkan yang baik (demi mendamaikan pihak yang berselisih).”

Ibnu Shihab mengatakan aku tidak pernah mendengar keringanan atau pengecualian pada suatu kebohongan yang diucapkan manusia kecuali pada tiga keadaan: Peperang, mendamaikan antara dua manusia, ucapan laki laki pada istrinya dan ucapan istri pada suaminya

Di antara masalah masalah yang masuk dalam bahasan ini adalah masalah “Ma’aridh” (permainan kata) yaitu seseorang mengucapkan perkataan yang tidak seperti dipahami oleh pendengar atau lawan bicaranya, maksudnya: Kalimatnya tersebut bisa bermakna seperti yang dia maksudkan walaupun berlawanan dengan apa yang dipahami oleh pendengar, maka ini termasuk dusta , dari segi pemahaman pendengarnya walaupun dari segi tujuan pembicara tidak dusta, dan ini dibolehkan oleh syariat apabila ada tujuan syar’i.

Al Imam Bukhari meriwayatkan dari Annas radhiAllahu anhu : Pada waktu anak Abu Thalha meninggal dunia, sebelumnya Abu Thalha bertanya kepada Ummu Sulaim, “Bagaimana keadaan anak kita?”, Ummu Sulaim menjawab, “Dia dalam keadaan tenang, aku berharap dia sudah istirahat”. Abu Thalha menganggap bahwa Ummu Sulaim jujur dalam ucapannya.

5. At-Tahrisy (Mengadu)

At-Tahris secara bahasa adalah mengadu domba antara suatu kaum, dan juga bisa mengadu binatang sebagaimana dilakukan pada onta – onta, kambing , ayam dan lain lain. Jadi mengadu manusia dengan singa agar saling menyakiti dan merusak serta mengadu domba di antara mereka. Dalam hadits Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:

“Sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah oleh orang – orang yang sholat di jazirah Arab, akan tetapi dia mengadu domba di antara mereka.” Yaitu membawa mereka kepada huru hara dan peperangan

Oleh karena syaitan menghiasi perbuatan buruk banyak manusia dengan memprovokasi dan mengadu domba serta merusak hubungan diantara kaum muslimin dengan menyulut api fitnah yang di awali dengan persaudaraan dan persatuan di antara mereka sehingga mereka beralih menjadi bermusuhan dan saling menjauh. Dengan itu mereka telah berhasil mewujudkan sebagian besar keinginan musuh-musuh islam yang mana persatuan dan bahu membahunya kaum muslimin telah membuat mereka tidak tenang. Wa hasbunallah wa ni’mal wakil (Dan Allah lah sebagai penolong dan sebaik baik pelindung).

Maka wajib bagi setiap muslim menyadari tipuan setan ini dan untuk melawannya dengan banyak berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, juga bersungguh-sungguh dalam diri untuk tidak megikuti bisikan bisikan setan dan adu dombanya. Juga dengan memaafkan kaum muslimin dalam banyak perkara yang bisa melonggarkan ikatan persaudaraan antara kaum muslimin, serta tetap mengingat firman Allah Ta’ala

“Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara “

Sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam:

“Muslim itu saudara bagi muslim lainnya. Dia tidak boleh mendzoliminya atau menghinakannya. Barang siapa yang membantu keperluan saudaranya, maka Allah akan memenuhi keperluannya, barang siapa yang melapangkan satu kegelisahan seorang muslim, maka Allah akan melapangkan satu kesusahan kesusahan di hari kiamat nanti. Dan barang siapa yang menutup aib seorang muslim , maka Allah akan menutupi aib nya pada hari kiamat”.

Barang siapa ditimpa dengan kerusakan yang disebabkan oleh lisan maka hendaklah dia segera bertaubat dengan memenuhi syarat – syarat nya.:

  1. Melepaskan diri dari maksiat seketika itu
  2. Menyesali perbuatannya itu.
  3. Bertekat kuat untuk tidak mengulangi perbuatan itu
  4. Mengembalikan kezaliman (sesuatu yang pernah diambil dari orang lain) dan meminta maaf kepada yang pernah dizalimi.

Di dalam hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu ia mengatakan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda :

“Siapa saja yang merasa pernah berbuat aniaya atau kedzaliman kepada saudaranya, baik berupa kehormatan badan atau harta atau lainnya, hendaknya segera meminta halal atau maaf sekarang juga. Sebelum datang suatu hari yang tiada harta, dinar atau dirham, jika dia punya amal shaleh, maka akan diambil sesuai dengan ukaran kedzalimanya. Jika tidak mempunyai kebaikan, maka diambilkan dari kejahatan orang yang didzalimi untuk diberikan kepadanya”.

Maka hendaklah seorang muslim untuk bersegera meminta maaf kepada orang yang pernah disakitnya baik dengan cara ghibah, adu domba atau merusak hubungan persaudaraan atau mengadukan dan meminta maaf selama masih hidup. Jangan sampai maut mendatanginya sebelum bertaubat dari maksiat ini, karena apabila dia tidak melakukan syarat taubat yang terakhir akan menyebabkan taubatnya tidak diterima, naudzubillah. Maka segeralah, segeralah.

Referensi

Dr. Hamad bin Nasr bin Abdurrahman Al-Amr, Menangkal berbagai macam fitnah dengan al-qur’an dan sunnah. Diterjemahkan Oleh Isnan Efendi Abu Abdus Syahid

Dalam bahasa Inggris, pencemaran nama baik diartikan sebagai sebagai defamation, libel, dan slander yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah fitnah (defamation), fitnah lisan (slander), fitnah tertulis (libel). Dalam bahasa Indonesia, belum ada istilah yang sah untuk membedakan ketiga kata tersebut. Sehingga, dapat dipahami bahwa fitnah lisan=pencemaran nama baik.

Macam-Macam Pencemaran Nama Baik


1. Ghibah

Secara etimologi, berasala dari kata Ghaba-Yaghibu yang artinya adalah mengupat, menurut Jalaluddin bin Manzur, ini juga berarti fitnah, umpatan, atau gunjingan. Dapat juga diartikan membicarakan keburukan orang lain dibelakangnya atau tanpa sepengetahuan yang dibicarakan. Disisi lain an-Nawawi mendefinisikan ghibah adalah mengupat atau menyebut orang lain yang ia tidak suka atau membencinya, terutama dalam hal kehidupannya. Beliau mengatakan bahwa jarang sekali orang yang bisa lepas dari menggunjing orang lain.

Secara terminologi atau bahasa, ghibah adalah membicarakan orang lain tanpa sepengetahuannya mengenai sifat atau kehidupannya, sedangkan jika ia mendegar maka ia tidak menyukainya. Dan terlebih jika yang dibicarakan tidak terdapat dalam diri yang dibicarakan itu berarti dusta atau mengada-ada dan itu merupaka dosa yang lebih besar dari ghibah itu sendiri. Tidak berbeda dengan definisi yang disebutkan oleh al-Maragi dalam menjelaskan tentang ghibah yaitu menbicarakan kejelekan atau aib orang lain dibelakangnya, dan jika ia mnegetahui maka ia tidak suka walaupun yang dibicarakan adalah benar.
Berikut dapat disimpulkan beberapa poin tentang definisi ghibah diatas:

  • Membicarakan keburukan orang lain tanpa sepengetahuan yang dibicarakan, baik dengan ucapan, sindiran ataupun dengan isyarat.

  • Menbicarakan aib orang lain,walaupun yang dibicarakan adalah benar adanya pada diri yang dibicarakan.

  • Jika yang dibicarakan mengetahui maka ia akan tidak suka aibnya dibicarakan pada orang lain.

  • Hal yang dibicarakan meliputi, kehidupan pribadi, keluarga maupun spiritual sesorang.

  • Karena membicarakan tanpa sepengetahuan yang dibicarakan, ini artinya perbuatan licik dan pasti perbuatan ini mengandung unsur keinginan untuk merusak harga diri, atau kemulyaan seseorang.

2. Fitnah

Kata fitnah adalah bentuk masydar dari kata fatana-yaftinu-fatnan atau fitnatan yang secara semantik sebagaimana dijelaskan dalam ensikopledi al-Qur’an berarti memikat, menggoda, membujuk, menyesatkan, membakar, menghalang-halangi. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, fitnah adalah perkataan bohong atau tanpaberdasarkan kebenaran yg disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang).

Dalam Qs. Al-Maidah: 41 Allah berfirman:

Artinya: “Hai Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang- orang yang bersegera(memperlihatkan) kekafirannya, yaitu di antara orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka: “Kami telah beriman”, padahal hati mereka belum beriman; dan (juga) di antara orang-orang Yahudi. (Orang-orang Yahudi itu) amat suka mendengar (berita-berita)bohong dan amat suka mendengar perkataan-perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu; mereka merobah perkataan-perkataan (Taurat) dari tempat-tempatnya. Mereka mengatakan: “Jika diberikan ini (yang sudah dirobah-robah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini, maka hati-hatilah”. Barangsiapa yang Allah menghendaki kesesatannya , maka sekali-kali kamu tidak akan mampumenolak sesuatu pun (yang datang) daripada Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak menyucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.”

Artinya: “Fitnah-fitnah didatangkan kepada semua hati. Hati manapun yang mengecapnya, tertorehlah padanya satu noda hitam.”

Dengan adanya fitnah ini, maka akan timbul beberapa kerugian diantaranya yaitu:

  • Menimbulkan kesengsaraan, baik bagi si pemfitnah maupun bagi yang di fitnah. Menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

  • Merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan.

  • Mencelakakan orang lain.

  • Merugikan orang lain dan diri sendiri.

  • Masuk neraka (mendapat siksa) dan diancam tidak masuk surga.

3. Qodzaf (menuduh orang berzina)

Qodzaf menurut bahasa adalah melempar dengan batu atau dengan lainnya.10 Sedangkan menurut istilah, “menuduh orang yang muhshan dengan tuduhan berbuat zina atau dengan tuduhan yang menghilangkan nasabnya”.

Dasar hukum qodzaf ini terdapat dalam Qs. An-Nur ayat 4:

Artinya: "Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nuur : 4).

Adapun unsur-unsur qodzaf yaitu :

  1. Menuduh zina atau mengingkari nasab Maksudnya adalah ucapan yang mengandung tuduhan atau penolakan terhadap tuduhan keturunan, seperti mengatai seseorang telah berbuat zina atau menempelkan predikat pezina kepada seseorang dan tidak mengakui anak atau janin yang lahir atau masih dalam kandungan istrinya.

  2. Orang yang dituduh harus orang yang muhsan artinya orang yang dituduh itu orang baik-baik bukan seseorang yang biasa berbuat zina, kalau yang dituduh itu pezina, hal itu bukanlah tuduhan tetapi sesuai dengan kenyataannya.

  3. Adanya i’tikad jahat i’tikad jahat inilah yang memotivasi perbuatan tersebut untuk mencelakakan orang lain yang tidak berdosa, sehingga tercemar nama baiknya atau celaka karena hukumnya dera. Mengenai qadzif (orang yang menuduh orang lain berzina) ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, antara lain: berakal, dewasa, tidak dipaksa, inilah syarat-syarat yang menjadi dasar penuntutan. Sedangkan maqdzuf (orang yang dituduh berzina) fuqaha’ sepakat bahwa diantara syaratnya adalah: islam, akal sehat, baligh, merdeka (bukan budak), iffah (menjauhi perbuatan zina).

  4. Syarat tersebut harus terdapat pada tertuduh agar hukuman qadzaf dapat dilaksanakan terhdaap penuduh (atas tuduhan dustanya).