Apa yang dimaksud dengan Feminisme Radikal?

Feminisme adalah sebuah paham yang muncul ketika wanita menuntut untuk mendapatkan kesetaraan hak yang sama dengan pria.

Apa yang dimaksud dengan feminisme radikal ?

1 Like

Feminis Radikal adalah julukan untuk para feminis revolusioner yang memperkenalkan cara berpikir baru dengan cara praktek meningkatkan kesadaran. Para wanita akan berkumpul bersama di dalam sebuah kelompok kecil dan saling berbagi pengalaman pribadi mereka sebagai wanita. (Tong, 2009)

Feminis aliran ini menyatakan, pria yang terlalu mengontrol kehidupan wanita merupakan bentuk penindasan yang paling dasar dalam penindasan umat manusia, yang dinyatakan melalui kalimat di bawah ini :

Empowered by the realization that women’s fates were profoundly linked, radical feminist proclaimed that “the personal is political” and that all women are “sisters” They insisted that men’s control of both women sexual and reproductive lives and women’s self identity, self respect, and self-esteem is the most fundamental of all the oppressions human beings visit on each other.

Terjemahan:

Dikuasai oleh perwujudan kalau takdir wanita memiliki hubungan yang sangat besar, feminis radikal menyatakan kalau “pribadi bersifat politik” dan semua wanita adalah saudara. Mereka menegaskan kalau kontrol pria terhadap seksual dan reproduksi wanita beserta identitas wanita, rasa hormat terhadap diri sendiri dan rasa percaya diri merupakan hal yang paling dasar dari penindasan umat manusia.

Penjelasan alasan wanita merupakan kaum tertindas dapat dilihat dari pernyataan Slison Jaggar dan Paula Rothenberg dalam buku Feminist Thought berikut ini (Tong, 2009) :

The claim that women’s oppression as women is more fundamental than other forms of human oppression is difficult to unpack. According to Alison Jaggar and Paula Rothenberg, it can be interpreted to mean one or more of five things:

  1. That women were, historically, the first opressed group
  2. That women’s oppression is most widespread, existing in virtually every known society.
  3. That women’s oppression is the hardest form of oppression to eradicate and cannot be removed by other social changes such as abolition of class society.
  4. That women oppression causes the most suffering to its victims, qualitatively as well as quantitatively, although the suffering may often go unrecognized because of the sexist prejudices of both the oppressors and the victims.
  5. That women’s oppression provides a conceptual model for understanding all other forms of oppression.

Terjemahan:

Pernyataan bahwa penindasan wanita sebagai seorang wanita lebih dasar dibandingkan dengan bentuk penindasan lain terhadap manusia sangat sulit untuk dibongkar. Berdasarkan Alison Jaggar dan Paula Rothenberg, hal ini dapat dilihat dari lima hal ini:

  1. Dilihat dari sejarah, wanita adalah kelompok pertama yang tertindas.
  2. Penindasan wanita adalah penindasan yang paling banyak tersebar luas, dan dapat dilihat secara nyata di setiap kelompok masyarakat yang kita tahu.
  3. Penindasan wanita adalah bentuk penindasan yang paling sulit dibasmi dan tidak dapat dihilangkan dengan penggantian status sosial lainnya seperti penghapusan kelas masyarakat.
  4. Penindasan wanita menyebabkan penderitaan yang terburuk bagi korbannya, baik secara kualitas maupun jumlahnya, walaupun korban yang bertahan seringkali tidak dianggap dikarenakan penilaian berdasarkan jenis kelamin dari si penindas dan korban
  5. Penindasan wanita menyediakan contoh konseptual untuk mengerti penindasan dalam bentuk lainnya.

Menurut 大谷明史 (Akifumi Ōtani) feminism radikal adalah (Ōtani,2010):

「ラディカル・フェミニズムは 60 年代後半のアメリカ合衆国に登場した、女性の抑圧を階級抑圧を含めたあらゆる抑圧構造の根源に位置づける運動であった。男による女性抑圧は他のすべての抑圧の根源であるとみなし、性による区別化(差別化)であるジェンダーを終わらせればすべての抑圧はなくなるというのである。」

Terjemahan:

Feminisme radikal adalah gerakan yang muncul di pertengahan tahun 1960an di Amerika, yang merupakan gerakan yang menganggap penindasan wanita termasuk dari akar dari segala macam penindasan. Menurut pria, penindasan wanita adalah akar dari segala macam penindasan dan apabila pembedaan gender ini diakhiri, maka semua jenis penindasan akan menghilang.

Feminis radikal berfokus kepada jenis kelamin, gender, dan reproduksi di dalam gerakan mereka. Mereka berpendapat wanita tidak akan mencapai posisi yang sama dengan pria apabila sistem dominasi pria dan reproduksi tidak diubah. Seperti yang diungkapkan oleh Firestone dalam Feminist Thought, tidak peduli berapa banyak kesetaraan pendidikan, hukum, dan politik yang dicapai wanita dan tidak peduli berapa banyak wanita yang memasuki industri publik.

Firestone bersikeras bahwa tidak ada hal mendasar yang akan berubah bagi wanita selama reproduksi alamiah masih tetap pada kebiasaan dan reproduksi buatan atau dibantu pada pengecualian. (Tong, 2009).

Feminisme Radikal terbagi menjadi dua pandangan yaitu pandangan Liberal dan pandangan Cultural. Pandangan Radikal-Liberal menyatakan kalau wanita baiknya mempunyai sifat feminim dan maskulin yang seimbang di dalam dirinya, agar bisa diterima oleh masyarakat dan bisa disejajarkan dengan laki-laki. Hal ini diungkapkan Joreen Freeman dengan perumpamaan arti istilah ‘Bitch’di dalam Feminist Thought

“What is disturbing about a Bitch is that she is androgynous. She incorporates within herself qualities defined as ‘masculine’ as well as ‘feminine.’ A Bitch is blatant, direct, arrogant, at times egoistic. She has no liking for the indirect, subtle, mysterious ways of the ‘eternal feminine.’ She disdains the vicarious life deemed natural to women because she wants to live a life of her own.”

Terjemahan:

“Hal yang mengganggu tentang pelacur adalah bahwa dia berkelamin ganda. Dia menggabungkan dalam dirinya kualitas- kualitas yang didefinisikan sebagai ‘maskulin’ dan juga ‘feminin’. Seorang pelacur terlihat menyolok, bersikap terus terang, arogan dan terkadang egois. Dia tidak menyukai cara yang berbelit-belit, halus, misterius dari ‘feminin abadi’. Dia tidak menghargai kehidupan orang lain yang dianggap wajar oleh wanita karena dia ingin menjalani hidupnya sendiri.”

Sedangkan Pandangan Radikal-Cultural berkebalikan dengan Radikal-Liberal. Mereka menyatakan kalau wanita tidak memerlukan sifat maskulin atau pengaruh apapun. Wanita hendaknya menjadi wanita seutuhnya. Hal yang salah dalam sistem sosial saat ini adalah anggapan masyarakat terhadap sifat feminisme itu sendiri. Hal ini diungkapkan Alison M. Jaggar di dalam buku Feminist Thought (Tong, 2009:50).

“ Women, they said, should not try to be like men. On the contrary, they should try to be more like women, emphasizing the values and virtues culturally associated with women (“interdependence, community, connection, sharing, emotion, body, trust, absence of hierarchy, nature,immanence, process, joy, peace, and life”) and deemphasizing the values and virtues culturally associated with men (“independence, autonomy, intellect, will, wariness, hierarchy, domination, culture, transcendence, product, asceticism, war and death”).”

Terjemahan:

“Wanita, kata mereka, seharusnya tidak mencoba untuk menjadi pria. Sebaliknya, mereka harus mencoba untuk menjadi lebih seperti wanita, menekankan nilai-nilai dan sifat-sifat yang secara budaya terkait dengan wanita (“saling ketergantungan, komunitas, relasi, berbagi, emosi, fisik, kepercayaan, tiadanya hirarki, kodrat, imanensi, proses, kegembiraan, perdamaian, dan kehidupan”) dan mengurangi penekanan nilai-nilai dan sifat-sifat yang secara budaya terkait dengan pria (“kebebasan, otonomi, kecerdasan, kehendak, kewaspadaan, hirarki, dominasi, kesopanan, keberadaan yang lebih penting, hasil, pertapaan, perang, dan kematian”).”

Sesuai dengan yang sudah diuraikan oleh penulis di atas, feminisme radikal menekankan para wanita untuk menyeimbangkan sifat feminim dan maskulin di dalam dirinya atau sering disebut dengan istilah androgini.

Wanita yang memiliki sifat androgini adalah wanita yang memiliki karakter baik dari sifat-sifat maskulin dan feminim di dalam dirinya atau lebih ekstrimnya lagi, mempunyai campuran sifat maskulin dan feminim, baik atau buruk sesuai dengan apa yang mereka sukai.

Pada mulanya, pergerakan feminis muncul akibat ketimpangan gender antara laki-laki dan perempuan. Dalam sistem patriarki, laki-laki diprioritaskan sebagai pemimpin (kerajaan, negara, keluarga, dan sebagainya), sehingga posisi dan peranannya-pun lebih transendental daripada perempuan. Sementara itu, perempuan dikategorikan sebagai the second sex atau the other yang inferior terhadap hegemoni yang dimiliki oleh laki-laki.

Menurut Sugihastuti dan Suharto (2002), feminisme mempunyai dua tujuan utama dalam pergerakannya, yaitu memperjuangkan persamaan derajat dengan laki-laki dan otonomi untuk melakukan hal yang mereka inginkan secara pribadi. Gerakan ini hadir untuk memperlihatkan pada dunia tentang keberadaan perempuan yang selama ini kerap terepresi oleh sistem patriarki, baik dalam ranah publik maupun privat.

Untuk menggambarkan belenggu patriarki dalam ranah privat, para feminis menekankan ungkapan “ the personal is political ”. Feminis gelombang kedua (utamanya aliran radikal-libertarian) menggunakan ungkapan tersebut untuk menyoroti opresi terhadap perempuan pada ranah privat, khususnya pada sistem karakterisasi gender berdasarkan jenis kelamin, yang selalu mengaitkan laki-laki dengan maskulinitas dan perempuan dengan femininitas. Mereka (feminis radikal- libertarian) menganggap bahwa femininitas merupakan ‘masalah’ karena telah mengarakterisasi perempuan dengan sifat-sifat yang pasif sehingga menjadikan perempuan subordinat terhadap laki-laki (Hollows, 2000). Mereka meyakini bahwa dekonstruksi perempuan terhadap femininitas, dengan berani berotonomi melawan arus femininitas yang ‘teralamiahkan’, dapat membebaskannya dari posisi subordinat tersebut.

Seakan turut menunjukkan bahwa pergerakan feminisme tidak hanya terjadi secara langsung, namun juga dapat melalui karya sastra, gagasan feminisme radikal-libertarian untuk mengakhiri opresi terhadap perempuan terepresentasikan dalam sebuah roman kontroversial bestseller di Jerman, yang berjudul Feuchtgebiete. Roman perdana karya seorang perempuan feminis, Charlotte Roche, tersebut turut mendekontruksi femininitas dengan menampilkan karakter seorang perempuan yang menyalahi nilai-nilai femininitas (yang selama ini dianggap alamiah). Ia (tokoh utama) menunjukkan otonominya sebagai seorang perempuan yang bebas lewat berbagai tindakan ‘tidak feminin‘-nya yang melanggar ketabuan sekaligus provokatif.

Dalam wawancaranya bersama Spiegel, Roche mengungkapkan bahwa Feuchtgebiete merupakan roman semi-autobiografis yang berusaha mengungkapkan sisi femininitas lain dari seorang perempuan yang termarjinalisasi, tidak hanya oleh laki-laki, namun juga dari kalangan perempuan itu sendiri. Lewat ide ceritanya yang mendobrak ketabuan, Roche menunjukkan bahwa ada berbagai hal yang selama ini tertutupi dan dianggap wajar, namun sebenarnya menyebabkan penderitaan bagi kaum perempuan itu sendiri.

Feminisme Radikal


Trend ini muncul sejak pertengahan tahun 1970-an di mana aliran ini menawarkan ideologi “perjuangan separatisme perempuan”. Pada sejarahnya, aliran ini muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis kelamin di Barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan industri pornografi. Pemahaman penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada. Dan gerakan ini adalah sesuai namanya yang “radikal”. Aliran ini bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki.

Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik. “The personal is political” menjadi gagasan anyar yang mampu menjangkau permasalahan prempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap paling tabu untuk diangkat ke permukaan. Informasi atau pandangan buruk (black propaganda) banyak ditujukan kepada feminis radikal. Feminisme radikal adalah sebuah aliran yang berpandangan bahwa penindasan terhadap kaum wanita terjadi karena sistem budaya patriarki. Para penganut feminisme radikal tidak melihat adanya perbedaan antara tujuan personal dan politik, unsur-unsur seksual atau biologis. Dalam melakukan analisis tentang penyebab penindasan terhadap kaum perempuan oleh laki-laki, mereka menganggapnya berakar pada jenis kelamin laki-laki itu sendiri beserta ideologi patriarkinya (Faqih 2008).

Penganut feminisme radikal beranggapan bahwa penyebab penindasan terhadap kaum perempuan oleh laki-laki berakar dari jenis kelamin laki-laki itu sendiri beserta ideologi patriarkinya. Dengan demikian ”kaum laki-laki” secara biologis maupun politis adalah sumber dari permasalahan. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan tubuh, seksualitas, dan kekuasaan laki-laki. Para penganut paham ini beranggapan bahwa itu semua adalah bentuk penindasan secara biologis, maka paham ini menentang penindasan tersebut secara radikal.

Struktur dasar feminisme radikal adalah bahwa tidak ada perbedaan antara tujuan personal dengan politik. Artinya unsur-unsur biologi dan seks sebagai rangkaian kegiatan manusia yang alamiah yang sebenarnya bentuk dari sexual politics.

Ketidakadilan gender yang tidak dialami oleh kaum perempuan disebabkan oleh masalah yang berakar pada kaum laki-laki itu sendiri beserta ideologi patriarkinya. Keadaan biologis kaum laki-lakilah yang membuat meraka lebih tinggi kedudukannya dibandingkan kaum perempuan. Gerakan mengadopsi sifat- sifat maskulin dianggap sebagai kaum perempuan untuk sejajar dengan kaum laki-laki (Fakih, 2007).

Menurut feminisme radikal, kekuatan laki-laki memaksa melalui lembaga personal, seperti fungsi produksi, pekerjaan rumah tangga, perkawinan, dan sebagainya. Kekuasaan laki-laki terhadap perempuan tidak pernah disadari dan hal itu dianggap sebagai bentuk dasar penindasan terhadap perempuan.

Dengan kata lain, penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas, seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat publik, masalah yang dianggap paling tahu untuk diangkatke permukaan. Informasi atau pandangan buruk banyak ditujukan kepada feminis radikal. Padahal, karena keberaniannya membongkar persoalan-persoalan privat inilah Indonesia saat ini memiliki Undang-Undang RI No. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Gerakan feminisme radikal dapat diartikan sebagai gerakan perempuan yang bertujuan dalam realitas sosial. Oleh karena itu, feminisme radikal mempersoalkan bagaimana caranya menghancurkan patrisarki sebagai sistem nilai yang mengakar kuat dan melembaga dalam masyarakat. Adapun strategi feminisme radikal dalam rangka mewujudkan cita-cita tersebut adalah pembebasan perempuan yang dapat dicapai melalui organisasi perempuan yang memiliki otonomi, serta melalui cultural feminism (Mustaqim, 2008).

A post was merged into an existing topic: Apa yang dimaksud dengan teori feminisme (feminisme)?