Farm Fragmentation merupakan situasi dimana ladang-ladang pertanian tersebar di suatu wilayah, sehingga penguasaannya tidak terdiri dari satu unit tanah. Bisa jadi hasil dari praktik pewarisan dimana tanah orang yang telah meninggal dibagi antara semua anak, skema reklamasi tanah dimana tanah tersebut direklamasi sepotong demi sepotong, atau karena sistem lapangan terbuka yang lama telah dipertahankan.