Apa yang dimaksud dengan Falsifikasi atau Falsification?

Falsifikasi atau Falsification

Falsificationism adalah pendekatan empiris (inductivist) dalam memproduksi pengetahuan yang pada dasarnya menegaskan bahwa teori tidak dapat dibuktikan tetapi teori atau hipotesis dapat dibantah, atau dipalsukan.

Falsifikasionalisme adalah suatu faham atau metodologi yang ditempuh untuk membuktikan suatu kebenaran dengan prinsip falsifiabilitas (sebuah pernyataan yang dapat dibuktikan melalui kesalahan yang ada pada pernyataan tersebut).

Lakatos membagi falsifikasionisme menjadi tiga jenis, yakni:

  1. Dogmatic falsificationism adalah teori yang ditumbangkan oleh fakta;

  2. Naïve methodological falsificationism adalah ketidaksetujuan Lakatos terhadap adanya penolakan dini dari sebuah teori; dan

  3. Sophiticated methodological falsificationism adalah ketiadaan falsifikasi sebelum kemunculan teori yang lebih baik.

Falsifikasi atau falsification suatu teori mempunyai maksud bahwa suatu hipotesis yang diajukan untuk menggambarkan atau menjelaskan suatu perilaku manusia atau fenomena alam semesta dapat berubah-ubah berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan berikutnya.

Prinsip falsifikasi ini bertentangan dengan prinsip-prinsip kaum Positivisme, dimana kebenaran suatu pengetahuan haruslah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut; observable (teramati), repeatable (terulang), measurable (terukur), testable (teruji), dan predictable (teramalkan).

Positivisme ini tidak lain untuk melanjutkan proses induksi yang digagas Bacon, serta para eksponen empirisme. Proses penerapan metode induksi inilah yang terlihat paling dominan dalam pengembangan ilmu lebih lanjut.

Konsep Falsifikasi oleh Karl Raimond Popper


Popper tidak sependapat dengan gagasan para positivisme dalam bidang keilmuan terutama terkait dengan tiga ide utama, yakni masalah induksi, demarkasi, dan dunia ketiga (Muslih, 2005).

Induksi


Dalam masalah induksi, Popper tidak sependapat dengan penerapan keabsahan generalisasi yang didasarkan pada prinsip induksi (Popper, 2008). Misalnya, “Apabila sejumlah besar A telah diobservasi pada variasi kondisi yang luas, dan apabila semua A yang diobservasi tanpa kecuali memiliki sifat B, maka semua A memiliki sifat B” (Chalmers, 1983).

Proses induksi melalui observasi seperti inilah yang dipandang oleh kaum positivisme logis sebagai prinsip pembentukan ilmu atau pengetahuan. Proses induksi ini pula yang dijadikan untuk menciptakan hukum umum dan mutlak berdasarkan kriteria kebermaknaan (meaningfull) dan ketidakbermaknaan (meaningless). Bagi kaum positivisme logis kebenaran suatu teori umum dapat ditentukan dan dibuktikan melalui prinsip verifikasi, yakni ditentukan kebermaknaan dan ketidakbermaknaannya berdasarkan kriteria dapat atau tidaknya dibenarkan secara empiris (Muslih, 2005).

Selanjutnya proposisi-proposisi ilmu atau pengetahuan tersebut dipandang ilmiah, selain dibangun berdasar prinsip induksi melalui eksperimen atau observasi, juga jika dipandang memiliki kemampuan untuk menjelaskan dan meramalkan (Chalmers, 1983). Suatu pengetahuan adalah ilmiah, misalnya apabila seorang ahli astronomi dapat meramalkan kapan akan terjadi gerhana bula berikutnya, atau bila seorang ahli fisika dapat menjelaskan mengapa titik mendidih air di tempat yang tinggi lebih rendah daripada di tempat yang normal.

Secara sederhana, kebenaran atau keilmiahan suatu pengetahuan atau ilmu tersebut dapat digambarkan melalui skema berikut :

image

Gambaran ilmu seperti yang digambarkan oleh kaum positivism logis, atau induktifis ini memberi penegasan yang tampak meyakinkan mengenai sifat dari suatu ilmu atau pengetahuan, yakni selain dayanya yang mampu meramalkan dan menjelaskan, juga adanya sifat keobyektifan dan reliabilitasnya yang lebih unggul dibanding jenis-jenis ilmu atau pengetahuan yang lain. Karena itu, wajar jika gagasan mereka ini begitu meyakinkan dan memiliki penganut yang begitu besar.

Akan tetapi bagi Popper suatu teori atau proposisi ilmu atau pengetahuan tidak dipandang bersifat ilmiah hanya karena bisa dibuktikan kebenarannya melalui verifikasi seperti anggapan mereka, tetapi karena dapat diuji (testable) dengan melalui berbagai percobaan sistematis untuk menyangkalnya. Bila suatu hipotesa atau suatu teori dapat bertahan melawan segala penyangkalan, maka kebenaran hipotesa atau teori tersebut semakin diperkokoh, atau yang oleh Popper disebut corroboration. Semakin besar upaya untuk menyangkal suatu teori, dan jika teori itu ternyata terus mampu bertahan, maka semakin kokoh pula keberadaannya.

Selanjutnya Popper menegaskan bahwa setiap teori ilmiah selalu hanya bersifat hipotetis, yakni berupa dugaan sementara (conjecture), tidak akan pernah ada kebenaran final. Setiap teori selalu terbuka untuk digantikan oleh teori baru yang lebih tepat. Terkait hal ini, ia lebih suka memakainya dengan istilah hipotesa ketimbang teori, hanya semata-mata didasarkan pada sifat kesementaraannya. Ia menegaskan bahwa suatu hipotesa atau proposisi dikatakan ilmiah jika secara prinsipil ia memiliki kemungkinan untuk menyangkalnya (refutability).

Secara sederhana falsifikasi Popper tersebut dalam digambarkan sebagai berikut :

image

Dari sinilah terlihat jelas bahwa keberadaan kritik atas teori atau proposisi-proposisi ilmu menjadi sebuah keniscayaan. Begitu juga setiap ilmuwan juga tidak dibenarkan alergi terhadap kritik. Sebaliknya seorang ilmuwan yang sejati dirinya harus selalu berharap akan adanya kritik. Karena hanya dengan keberlangsungan adanya kritik seperti inilah ilmu pengetahuan akan terus mengalami perkembangan.

Keberadaan kritik tidak lain merupakan bentuk realisasi prinsip refutasi atau penyangkalan terhadap suatu teori. Dengan keberadaan kritik akan melahirkan eror elimination, yakni eliminasi terhadap kemungkinan kekeliruan atau kesalahan yang terkandung dalam suatu teori. Begitu juga semakin berlangsung keberadaan eror elimination , maka semakin bermunculan pula teori-teori yang baru. Dari sinilah, menurut Popper keberadaan ilmu pengetahuan akan terus berkembang. Menurutnya, proses perkembangan ilmu pengetahuan seperti ini tidak dengan jalan akumulasi bukti-bukti positif yang mendukung suatu teori, seperti pandangan kaum Positivisme (Muslih, 2005).

Popper menunjukkan bukti sejarah bahwa perkembangan ilmu pengetahuan tidak dengan jalan akumulasi seperti itu, tetapi melalui proses error elimination, dengan mencontohkan koreksi yang dilakukan oleh Einstein terhadap fisika Newton. Setelah melalui diskusi yang panjang, para ahli pun kemudian sepakat untuk menerima fisika Einstein sebagai gagasan yang lebih memuaskan daripada gagasan Newton untuk menerangkan berbagai gejala fisik di dunia. Dengan diterimanya gagasan Einstein, hal ini menegaskan sifat kesementaraan gagasan atau teori Newton dalam bidang Fisika. Begitu juga dengan teori-teori yang lain, kesemuanya tidak ada yang benar secara definitif atau mendekati kebenaran secara final. Akan tetapi kebenaran setiap teori hanya berupa hipotesa atau conjecture.

Conjecture diartikan semakna dengan kata guess, yakni menduga (Crowther, tt.), yakni, sebuah proposisi atau teori belum bisa dipastikan sisi-sisi kebenaran ataupun kesalahannya secara definitif, tetapi hanya patut diduga benar atau salahnya. Oleh karena kebenaran suatu teori hanya dugaan yang kebenarannya bersifat sementara, maka suatu teori sah untuk ditinggalkan dan beralih kepada teori baru yang lebih memuaskan dalam menjelaskan fakta-fakta yang ada.

Jika dalam pandangan kaum Positivisme kriteria kebenaran suatu ilmu atau teori didasarkan pada kriteria dapat atau tidaknya dibenarkan secara empiris melalui konfirmasi atau verifikasi, maka tidak demikian halnya menurut Popper. Menurutnya ada beberapa kelemahan prinsip verifikasi yang dipakai kaum positivisme logis dalam menentukan perbedaan antara proposisi yang meaningfull dan meaningless.

Beberapa kelemahan tersebut, menurut Popper (dalam Muslih, 2005) adalah :

  • Pertama, prinsip verifikasi tidak pernah mungkin untuk menyatakan kebenaran hukum-hukum umum. Menurutnya, hukum-hukum umum dan ilmu pengetahuan tidak pernah dapat diverifikasi. Karena itu, seluruh ilmu pengetahuan alam, yang sebagian besar terdiri dari hukum-hukum umum menjadi tidak bermakna, sama seperti metafisika.

  • Kedua, berdasarkan prinsip verifikasi, metafisika yang sering dipandang tidak bermakna, justeru dalam sejarah seringkali terbukti telah melahirkan berbagai ilmu pengetahuan. Suatu ungkapan metafisik, bahkan agama atau mistik, bukan saja dapat bermakna tetapi juga benar jika berhasil diuji atau ditest. Jika semakin tahan terhadap ujian dan test, yang berusaha menunjukkan kesalahan-kesalahannya, maka ungkapan yang bersifat metafisik itu menjadi bermakna dan benar.

  • Ketiga , untuk menyelidiki bermakna atau tidaknya suatu ungkapan atau teori, terlebih dulu harus bisa dimengerti. Jika tidak bisa dimengerti, maka mana mungkin uangkapan atau teori tersebut bisa dikatakan bermakna atau tidak bermakna.

Demarkasi


Kemudian Popper menawarkan gagasan falsifikasi sebagai penentu demarkasi antara proposisi atau teori yang ilmiah dan yang tidak ilmiah. Gagasan tentang falsifikasi inilah yang oleh dirinya dijadikan sebagai ciri utama proposisi atau teori yang ilmiah. Menurutnya, suatu proposisi atau teori empiris harus dilihat potensi kesalahannya. Selama suatu teori mampu bertahan dalam upaya falsifikasi, maka selama itu pula teori tersebut menurut R. Henre tetap dipandang kokoh, meski ciri kesementaraannya tetap tidak pernah hilang.

Suatu teori bersifat ilmiah, jika terdapat kemungkinan secara prinsipil untuk menyatakan salahnya. Inilah yang dimaksud dengan prinsip falsifikasi menurut Popper. Sebaliknya, jika suatu proposisi atau teori secara prinsipil tidak menerima kemungkinan untuk menyatakan salahannya, maka proposisi atau teori tersebut tidak bersifat ilmiah.

Penerapan falsifikasi seperti ini berdampak pada hakekat perkembangan ilmu pengetahuan. Menurut Popper, kemajuan ilmu pengetahuan tidak bersifat akumulatif dari waktu ke waktu, tetapi terjadi akibat adanya eliminasi yang semakin ketat terhadap kemungkinan salahnya. Pengembangan ilmu dilakukan dengan melalui uji-hipotesis sehingga bisa ditunjukkan kesalahannya, dan ilmu itu akan dibuang atau diabaikan jika memang salah. Begitu seterusnya, setiap ilmu atau teori yang baru akan dilakukan uji-hipotesis, dan jika semakin menunjukkan kesalahannya akan diabaikan dan diganti dengan teori yang baru.

Dengan demikian, pada dasarnya aktifitas keilmuan hanya bersifat mengurangi kesalahan sampai sejauh mungkin mendekati kebenaran yang obyektif. Oleh karrena itu pengembangan ilmu dilakukan dengan merontokkan teori karena terbukti salahnya, untuk kemudian digantikan dengan teori baru. Untuk itu, falsifikasi menjadi alat penentu demarkasi, yakni pembeda, antara apa yang oleh Popper dinamakan genuine science (ilmu asli) dan apa yang disebutnya dengan pseudo science (ilmu tiruan) (Popper, 2008).

Popper (Muslih, 2005) mengatakan science is revolution in permanence and criticism is the heart of the scientific enterprise.

Jadi, kriteria keilmiahan sebuah ilmu atau teori adalah ilmu atau teori itu harus bisa disalahkan (falsibility), bisa disangkal (refutability), dan bisa diuji (testability). Gagasannya seperti ini telah mengantarkannya dikenal sebagai seorang epistemology rasional-kritis dan empirisis modern.

Dunia ketiga


Selain persoalan induksi dan demarkasi sebagaimana dijelaskan di atas, Popper juga membicarakan tentang masalah dunia ketiga. Yang dimaksud dengan istilah dunia ketiga di sini bukan dalam pengertia politik, tetapi epistemologis. Artinya Popper membedakan realitas menjadi apa yang dia sebut sebagai, (Muslih, 2005) :

  • Dunia kesatu yang berupa kenyataan-kenyataan fisik dunia;

  • Dunia kedua yang berupa segala kejadian dan kenyataan psikhis dalam diri manusia; dan

  • Dunia ketiga yang berupa hipotesa, hukum, dan teori ciptaan manusia dan hasil kerjasama antara dunia kesatu dan dunia kedua serta seluruh bidang kebudayaan, seni, metafisika, agama, dan lainnya.

Menurut Popper, dunia ketiga ini hanya ada selama dihayati dalam kegiatan studi yang sedang berlangsung seperti membuat karya atau penelitian, dalam kegiatan membaca buku, dalam ilham yang sedang mengalir dalam diri seorang seniman atau penggemar seni yang mengandaikan adanya suatu kerangka. Setelah penghayatan seperti itu, semuanya langsung mengendap dalam bentuk fisik alat-alat ilmiah, buku-buku, karya seni, dan seterusnya. Dengan demikian, apa yang telah dihayati terkait keberadaan dunia ketiga, menjadi mengendap ke dalam dunia kesatu, dan akan muncul kembali ke dalam dunia ketiga setelah melalui perhatian di dunia kedua. Dalam pandangan Popper, dunia ketiga memiliki kedudukan dan otoritasnya sendiri dan tidak terikat oleh dunia kesatu ataupun dunia kedua (Muslih, 2005).

Melalui pemikirannya tentang dunia ketiga seperti ini, tampaknya Popper ingin menghindari dua hal yang ekstrim, yakni pandangan obyektifisme yang memandang hukum alam ada pada kenyataan fisik dan pandangan subyektifisme yang beranggapan bahwa hukum alam adalah dimiliki dan dikuasai oleh manusia. Menurutnya, manusia terus bergerak semakin mendekati kebenaran. Melalui proses falsifikasi, manusia akan menemukan kesalahan yang ada pada sebuah teori atau ilmu, lalu teori atau ilmu yang salah akan ditinggalkannya dan digantikannya dengan yang baru. Demikian seterusnya hingga aktifitasnya semakin mendekati kepada kebenaran.

Sumber : Komarudin, Falsifikasi Karl Popper dan kemungkinan penerapannya dalam keilmuan Islam

Suatu teori tak dapat diteguhkan (verifikasi), melainkan hanya dapat disangkal (falsifikasi).

Falsifikasi merumuskan bahwa sebuah teori masuk kedalam sebuah kriteria demarkasi, yaitu kriteria falsifiabilitas (kemampuan dan kemungkinan untuk disalahkan atau disangkal) dan refutabilitas (kemampuan atau kemungkinan untuk ditolak), dan testabilitas (kemampuan untuk diuji). Setiap pernyataan ilmiah pada dasarnya mengandung kemampuan disangkal (refutability in principle).

Karakteristik Prinsip Falsifikasi


Sebagai sebuah prinsip yang digunakan dalam metodologi ilmiah, prinsip falsifikasi memiliki karakterisitik yang berhubungan satu dengan yang lain.

1. Falsifiabilitas

Falsifiabilitas atau refutabilitas adalah kemungkinan bahwa adanya kemungkinan logis sebuah pernyataan untuk dapat difalsifikasi atau ditunjukkan salah melalui observasi atau ujicoba empiris. Sesuatu yang bisa difalsifikasi bukan berarti itu salah, namun berarti bahwa jika pernyataan tersebut salah, maka kesalahannya dapat ditunjukkan. Klaim bahwa, “tidak ada manusia yang hidup selamanya” tidak dapat difalsifikasi karena tidak mungkin untuk dibuktikan salah. Dalam teori, seseorang harus mengamati seorang manusia hidup selamanya untuk memfalsifikasi klaim tersebut. Di sisi lain, “semua manusia hidup selamanya” dapat difalsifikasi karena kematian satu orang manusia dapat membuktikan pernyataan tersebut salah karena bersifat metafisik.

Secara metodologis prinsip falsifikasi menegaskan setiap pernyataan ilmiah untuk tidak boleh menghindari pengujian kritis, entah dengan cara mengajukan hipotesis ad hoc atau definisi ad hoc. Oleh karena itu teori-teori perlu dirumuskan sejelas mungkin, sehingga ada peluang bagi pengujian kritis atau falsifikasi terhadapnya. Popper adalah seorang falsifikasian yang sangat kritis dalam bidang metodologi.

Sedangkan segi logis karakter falsifiabilitas ini ditunjukkan dengan mengidentifikasi relasi-relasi logis antara teori-teori dengan kelas atau tingkat pernyataan-pernyataan dasar yang meliputi segenap pernyataan tunggal dan konsistensi internal. Karakter falsifiabilitas ini memerlukan the initial condition (kondisi awal) yang menerangkan apa yang semestinya menggantikan variabel-variabel dalam teori. Kita juga membutuhkan pernyataan dasar. Dalam ilmu pengetahuan, ide falsifiabilitas ini memberikan kontribusi besar dalam menyelesaikan masalah demarkasi.

2. Testabilitas

Testabilitas dalam penerapannya ke hipotesis empiris melibatkan dua komponen: pertama , properti logis yang beragam digambarkan sebagai kontingensi atau falsifiabilitas , yang berarti bahwa tandingan dengan hipotesis secara logis mungkin. Kedua , kelayakan praktis mengamati serangkaian reprodusibilitas tandingan seperti itu jika mereka memang ada. Singkatnya, hipotesis dapat diuji jika ada beberapa harapan nyata memutuskan apakah itu benar atau palsu dalam pengalaman itu. Setelah ini penyusun hipotesis memperlihatkan kemampuannya untuk memutuskan apakah teori dapat didukung atau dipalsukan oleh data pengalaman aktual. Jika hipotesis diuji, hasil awal juga dapat diberi label tidak meyakinkan.

3. Corroboration

Corroboration berhubungan dengan masalah induksi, yang timbul karena hipotesis yang tidak dapat secara logis disimpulkan dari serangkaian pengamatan tertentu. Popper menegaskan bahwa ilmu pengetahuan tidak hanya dihasilkan dan bekerja dengan logika induksi semata. Corroboration mengandaikan setiap pengamatan bisa dilihat sebagai bukti yang menguatkan hipotesis apapun jika hipotesis tersebut cukup terbatas. Argumen ini juga telah diambil untuk menunjukkan bahwa kedua pengamatan yang sarat teori, dan karenanya tidak mungkin untuk membuat pengamatan yang benar-benar independen. Hal ini disebabkan karena teori tidak dapat dikatakan benar atau salah, tetapi mungkin benar atau mungkin salah. Teori kemungkinan kemudian disebut logika kemungkinan ( probability logic ). Satu tanggapan adalah bahwa masalah mungkin cukup dipersempit ( axiomatized ) untuk mengambil segala sesuatu kecuali masalah yang menarik sebagai tujuan.

Suatu hipotesis tahan uji atau belum dapat dibuktikan salah, maka hipotesis tersebut akan semakin dikukuhkan atau corroborated. Untuk mencapai kondisi corroborated , suatu hipotesis perlu diperhadapkan pada serangkaian fakta yang tak terhingga, dengan rentetan falsifikasi yang tak terhingga. Dengan demikian, hipotesa tersebut memiliki kualitas corroboration yang tinggi ( how far it has been corroborated ).

4. Verisimilitude

Verisimilitude atau truthlikeness adalah bagaimana sebuah teori mendekati kebenaran dari teori yang lain untuk dapat mengetahui kualitas realisme dari suatu teori ilmiah. Masalah verisimilitude adalah masalah mengartikulasikan apa yang dibutuhkan untuk satu teori yang mengalami falsifikasi untuk lebih dekat dengan kebenaran dari teori lain. Teori palsu adalah kemajuan sehubungan dengan tujuan kebenaran maka setidaknya harus mungkin bagi satu teori palsu untuk lebih dekat dengan kebenaran daripada yang lain.

Popper sendiri sangat terpengaruh dengan pemikiran Alfred Tarski yang mengatakan “kebenaran adalah sebuah properti dari sebuah statement.” Popper memberi contoh sebuah teori yang lebih dekat dengan kebenaran dari teori B sesuai dengan definisi kualitatif Popper tentang verisimilitude , dalam hal ini, kita akan tahu bahwa semua konsekuensi yang benar dari B adalah konsekuensi dari A, dan bahwa semua konsekuensi palsu A adalah konsekuensi dari B, ini berarti bahwa, jika A dan B sangat terkait, maka harus terjadi bahwa semua konsekuensi empiris diketahui palsu dari A juga mengikuti dari B, dan semua konsekuensi yang dikenal empiris sejati dari B melakukan tindakan dari A. Kesimpulannya jika A lebih dekat dengan kebenaran dari B, maka A harus lebih baik dari B dikuatkan oleh sebanyak mungkin bukti empiris. Teori yang mudah ini memungkinkan kita untuk menafsirkan fakta bahwa A sebenarnya lebih baik dikuatkan dari B sebagai pembuktian hipotesis (atau ’ meta-hipotesis’ ) bahwa A lebih kelihatan seakan-akan benar dari B. Verisimilitude ini bisa terjadi secara komparatif dan numerical .

Tentang hal ini Popper menegaskan,

“Pada akhirnya, ide verisimilitude yang sangat penting terjadi dalam kasus (hal) yang kita tahu bahwa kita harus bekerja dengan teori-teori yang artinya benar-benar hanya perkiraaan, teori-teori yang kita tahu bahwa teori-teori itu tidak mungkin benar. (Hal ini sering terjadi dalam ilmu-ilmu sosial). Dalam hal ini kita masih bisa berbicara tentang pendekatan kebenaran yang lebih baik atau lebih buruk (dan kita tidak perlu menafsirkan kasus ini dalam arti instrumentalis)”.

5. Probabilitas

Probabilitas ini biasanya digunakan untuk menggambarkan suatu sikap pikiran terhadap beberapa proposisi yang kebenarannya tidak tentu. Pertama , proposisi yang menarik biasanya dalam bentuk: Apakah peristiwa tertentu terjadi? Sikap pikiran adalah dalam bentuk “Bagaimana kita memprediksi bahwa acara tersebut akan terjadi?” Kepastian kita mengadopsi dapat digambarkan dalam hal ukuran numeric dan jumlah ini, antara 0 dan 1, kita sebut probabilitas . Semakin tinggi probabilitas dari suatu peristiwa, semakin yakin kita bahwa acara tersebut akan terjadi. Jadi, probabilitas dalam penerapan adalah ukuran dari bersesuaian dari peristiwa yang akan terjadi. Probabilitas digunakan untuk menjelaskan mekanisme yang mendasari dan keteraturan sistem yang kompleks.

Ciri-ciri Prinsip Falsifikasi


Dalam hubungannya dengan praksis hidup, prinsip falsifikasi menjadi sebuah metodologi problem solving dengan ciri-ciri sebagai berikut.

1. Objektif

Popper tidak pernah menyangkal adanya pengetahuan subjektif, akal, kegiatan mental dan sebagainya. Walaupun begitu Popper hendak menegaskan bahwa teori tentang pengetahuan subjektif ini haruslah bersifat objektif. Teori yang objektif adalah teori yang dapat diargumentasikan, yang dapat dihadapkan pada kritik rasional, lebih-lebih suatu teori yang dapat diuji dan bukan hanya teori yang mengarah kepada intuisi subjektif.

Popper menegaskan bahwa subjektivisme hanya dapat melihat pengetahuan sebagai suatu keadaan mental yang khusus atau sebagai disposisi atau semacam kepercayaan yang istimewa dengan dicirikan oleh sejarahnya atau oleh hubungannya terhadap kepercayaan yang lain. Subjektivisme menganggap bahwa entitas seperti teori, argumen, isi pikiran, dan lain-lainnya suatu ungkapan simbolis atau lingustik dari keadaan mental atau mungkin ungkapan disposisi tingkah laku untuk bertindak.

Konsep objektivitas suatu teori didasarkan pada testabilitas secara intersubjektif atas suatu teori. Hal itu diungkapkannya juga dalam bukunya The Open Society and It’s Enemies: The Spell of Plato (1945), konsep objektivitas itu dirapatkan menjadi gagasan kontrol rasional timbal balik dengan diskusi kritis. Popper mengatakan, “setiap orang boleh mengkritik … yang membentuk suatu objektivitas ilmiah.” Popper menunjukkan struktur problem teori kritik dalam aktivitas ilmu. Dalam hal itu Popper hendak menghalau bahaya yang mengancam objektivitas dan rasionalitas ilmu dan pengetahuan manusia, yaitu kecenderungan subjektivis.

2. Rasional

Ide objektivitas Popper erat kaitannya dengan ide rasionalitas, karena kedua-duanya bertumpu pada pendekatan kritis dan semata-mata didasarkan pada tradisi kritis. Dalam hal ini objektivitas ilmiah sangat bertumpu pada kritik timbal balik yang mengena pada masalah yang dipersoalkan.

Konsekuensi lanjut dari aktivitas itu adalah evaluasi kritis, di mana kita dapat menemukan dan membuang kesalahan pada ranah ilmu pengetahuan, berjalan dengan sadar untuk menemukan kontradiksi-kontradiksi. Dalam hal ini sifat rasional ditampakkan dalam hubungan antara problem, teori dan kritik atasnya. Sebab setiap teori rasional mampu memecahkan setiap problem tertentu, dan dapat dipahami hanya dalam hubungannya dengan situasi problem yang hubungannya dapat didiskusikan secara rasional. Dengan demikian kita dapat mengetahui bahwa yang rasional dan objektif menurut Popper bersifat rigid , dalam arti bersifat ilmiah.

3. Kritis

Ciri kritis dari prinsip falsifikasi termasuk dalam mekanisme pertumbuhan pengetahuan itu sendiri. Hal itu muncul dari kriterium falsifiabilitas yang memungkinkan manusia untuk mengembangkan pengetahuannya dengan metode trial and error . Proses penemuan kesalahan itu makin sempurna dengan cara menemukan secara sadar dan aktif kesalahan-kesalahan sehingga dengan cepat pula menyingkirkannya. Pengetahuan selalu bersifat konjektural dan hipotesis. Penentuan kita atas teori didasarkan pada realitas teori itu tahan uji terhadap segala kritik.

4. Evolusioner

Salah satu ciri prinsip falsifikasi adalah evolusioner , di mana prosedur penemuan dan pembuangan kesalahan atau refutasi atas teori-teori yang tidak tangguh seperti seleksi alamiah Darwinian. Jadi boleh dikatakan bahwa suatu teori mengalami pertumbuhan secara evolutif. Dalam hal ini proses pertumbuhan pengetahuan manusiawi tercakup dalam proses evolusi non-manusiawi. Sebagai manusia yang memiliki rasio yang memiliki daya kritis, maka manusia menggunakannya dalam konteks metode ilmiah, yakni dengan kritik yang sadar akan kesalahan-kesalahan. Ciri evolusioner falsifikasi Popper nampak dalam penegasan Popper bahwa kritik tersebut harus bersifat sedikit demi sedikit ( piecemeal ).

5. Realistis

Sifat realistis prinsip falsifikasi sebenarnya berkaitan erat dengan pandangan realisme Popper yang bersifat metafisis. Walaupun Popper tidak pernah secara tegas memisahkan pemikirannya yang metafisis. Dalam hal ini ia mempertemukan teorinya ini dengan epistemologi Darwin dengan mengidentikkan keduanya dalam kasus logika situasional.

Popper memang menganut pandangan tentang suatu dunia yang nyata. Di samping itu ia juga percaya bahwa dunia entitas teoretis (problem, teori, isi pikiran objektif, argumentasi kritis) juga bersifat riil. Hal ini secara langsung tidak mengkritisi argumen para esensialisme yang menekankan realitas konsep.

Argumennya itu sekaligus melawan argumen para filsuf analitik linguistik yang memfokuskan realitas pada persoalan bahasa saja. Popper menegaskan bahwa masih ada masalah kosmologis yang merupakan persoalan filsafat yang telah ada sejak zaman Yunani kuno. Dengan demikian, dalam berfilsafat metode apapun boleh digunakan yang terpenting problemnya menarik dan di coba dipecahkan secara jujur, seperti metode historis yang merupakan bagian dari metode kritik rasional. Pandangan ini disebut pandangan yang realistis karena Popper memandang logika dalam hubungan dengan metode dalam natural science, yang merupakan perkara yang realistis .

6. Pluralitas

Ide pluralitas prinsip falsifikasi terkait erat dengan ide emergence dunia yang berlawanan dengan reduksionisme dan monisme . Untuk menjelaskan ide tersebut Popper menggunakan argumen yang bertumpu pada konjektur bahwa terdapat suatu pertumbuhan yang benar yang datang dari pertumbuhan ilmiah. Sifat emergence itu sendiri datang dari sifat teori dan pengetahuan yang objektif. Konsekuensinya, muncullah pembedaan antara pikiran yang subjektif dan yang objektif. Walaupun kedua-duanya memiliki hubungan yang kausal, tapi tak dapat saling berhadapan dalam hubungan logis.

Dari kelima ciri-ciri ini kita dapat melihat bahwa Popper menentang pandangan bahwa dunia ini merupakan suatu sistem tertutup, entah suatu sistem yang sama sekali deterministik atau sistem di mana apapun yang tidak ditentukan secara ketat ( strictly determinited ) dianggap terjadi karena kebetulan. Popper berpendapat bahwa indeterminisme terjadi sejauh teori kuantum juga tidak memuaskan, sebab definisi lebih memberi tempat kepada kebetulan daripada kebebasan, lebih memberi ruang kepada keputusan-keputusan yang diambil secara kilat dan meloncat-loncat ( snap decisions ) dari pada keputusan yang penuh pertimbangan ( deliberate decisions ).

Popper melanjutkan bahwa dunia fisik merupakan suatu sistem terbuka. Ini sesuai dengan pandangan tentang evolusi hidup sebagai suatu proses “percobaan dan penyingkiran kesalahan.” Selain itu pandangan tersebut memungkinkan kita memahami secara rasional pemunculan kebaruan biologis dan pertumbuhan pengetahuan manusia serta kebebasan manusia.

Pertumbuhan Pengetahuan


Prinsip falsifikasi Popper berada dalam konteks pembuktian kebenaran pernyataan ilmiah. Popper merumuskan PP1 TS1 EE PP2 sebagai sebuah proses pertumbuhan pengatahuan yang ilmiah.

PP1: Problem Praktis, TS: Teori Sementara; EE: Eliminasi Error (Kritik dan Pengujian); PP2: Problem Praktis Kedua (baru).

Rumusan Popper di atas hendak menegaskan bahwa, ‘sains mulai dari problem dan berakhir dengan problem’.

1. Problem

Prinsip falsifikasi muncul karena adanyan problem sentral yang digumuli Popper, yaitu problem pertumbuhan pengetahuan ilmiah. Popper berpendapat bahwa ilmu pengetahuan pada dasarnya diawali dan diakhiri dengan problem-problem. Penegasan Popper ini kiranya dimengerti dalam konteks tentativitas dan konjekturalitas dari setiap pemecahan ilmiah. Dasar filosofisnya adalah ketegangan eksistensial antara pengetahuan dan ketidaktahuan yang makin menegaskan karakter falsifiabilitas dari suatu pemecahan masalah. Semakin tersingkap pengetahuan, disadari semakin terbatas ketidaktahuan. Inilah dasar dari prinsip falsifikasi, yaitu keterbatasan hakiki yang terkandung dalam pengetahuan insani.

Harus diakui bahwa Popper memang memusatkan perhatian pada kaitan logis antara problem dengan pengetahuan ilmiah, bukan pada mana yang lebih muncul antara teori dan problem. Problem ilmiah dipandang muncul bersama dengan teori-teori yang menjadi pemecahan masalah perdana sifatnya. Konsekuensinya argumen itu merelatifkan prioritas pada problem-problem, yang justru menjadi titik awal dan akhir kegiatan ilmiah.

Dengan demikian prioritas pada problem harus dikembalikan kepada fakta dasar insani, yaitu wilayah ketidaktahuan kita yang tidak terbatas. Ini yang lebih dikenal sebagai prinsip falsifiabilitas . Popper hendak mengajarkan kepada kita bahwa problem bukan menjadi bahan pengamatan saja, tetapi lebih pada analisa atas logika situasi . Sebelum mengambil keputusan atas sebuah masalah kita harus mempelajari polemik serta bentrokan opini dari mereka yang berkompeten dalam problem yang sedang dihadapi.

2. Teori

Teori atau sistem teoretis mendefinisikan ilmu empiris. Teori atau pernyataan universal mentransendensikan pengalaman empiris dan juga pernyataan harian. Bahasa harian selalu merupakan “interpretasi terhadap fakta-fakta dalam terang teori-teori.” Hal yang sama belaku juga untuk setiap observasi ilmiah. Observasi ilmiah selalu membutuhkan bahasa untuk menjelaskannya.

Dalam hal ini, kita dapat menemukan adanya kaitan antara hukum-hukum universal dengan pengalaman. Popper memberikan dua alasan. Pertama , hukum-hukum universal membantu kita memahami pengalaman kita. Pengalaman hanya dapat diinterpretasikan di dalam cahaya harapan-harapan atau teori-teori yang transendental. Kedua , seorang teoritisian adalah seorang manusia yang berusaha menerangkan pengalamannya tentang realitas. Penjelasan tersebut dilakukan dengan dugaan-dugaan yang tentatif. Maka dia membutuhkan teori untuk mentransendentalisasikan pengalamannya dengan penjelasan dan otokritik.

Argumennya ini menegaskan pengaruh Kant dalam diri Popper, walaupun ia mengkritik Kant yang menekankan pengertian manusia yang selalu benar atas alam. Popper juga mengkritisi klaim dari kaum esensialisme mengenai keterangan yang bercorak final dan absolut. Popper berpikir bahwa teori-teori merupakan hasil pemikiran manusia secara berani, bersifat coba-coba, sehingga hanya bisa diberikan pengesahan terhadapnya secara psikologis. Setiap penemuan senantiasa mengikutsertakan suatu unsur rasional atau suatu intuisi kreatif. Ciri khas suatu temuan teoretis yang baru adalah menerka dan tidak kokoh.

Setiap teori pada prinsipnya bersifat sementara waktu dan bersyarat. Para ilmuwan bertugas untuk menguji dan menyeleksi teori-teori, yang menjadi problem ilmiah. Dalam hal ini Popper memperkenalkan suatu kriteria kemajuan bagi teori-teori itu. Teori tersebut harus bisa bertahan dalam pengujian-pengujian yang khusus. Pengujian tersebut dengan menggunakan prinsip falsifikasi yang bersifat kritik rasional.

3. Kritik

Popper menegaskan bahwa kritik adalah syarat yang mutlak dalam kemajuan ilmiah. Dalam bukunya Objective Knowledge, ia menegaskan, “Tesis saya yang pertama adalah bahwa titik berangkat kita dalam pengetahuan ilmiah adalah pengetahuan harian, dan bahwa instrumen yang lebih kuat dari perkembangan ilmiah ialah kritik.”

Kritik yang dimaksudkan oleh Popper adalah kritik yang rasional. Kritik rasional menjadi instrumen utama demi perkembangan kemajuan ilmiah. Kritik juga merupakan pendorong yang utama dalam perkembangan intelektual dan kemajuan ilmiah. Dalam pada itu, ilmu pengetahuan bersifat kritis dan tentatif, tetapi juga penebakan dan pendugaan sementara, membutuhkan kritik dan pengujian yang kritis. Pengujian kritis hendaknya dilaksanakan dari pelbagai segi. Pengujian kritis ini yang memungkinkan perbaikan dan kemajuan ilmiah selangkah demi selangkah.

Pengujian terhadap teori itu dilakukan secara empiris terhadap konsekuensi-konsekuensi logis yang ditarik secara deduktif dari teori. Dalam hal ini pengamatan empiris menjadi medan pengujian kritis dalam rangka falsifikasi empiris terhadap teori ilmiah dengan cara membuat sangkalan-sangkalan.

Pengalaman ilmiah sendiri sifatnya kreatif dengan interpretasi-interpretasi yang bebas dan kreatif, tetapi dikontrol dengan kritik serta pengujian yang cukup keras. Dalam hal ini fungsi argumentatif bahasa yang logis berperan sebagai instrument yang memformulasikan teori sehingga dapat diuji dengan kritis. Logika menjadi bagian esensial dari kritik yang berwawasan ilmiah dalam pengujian deduktif.

Kritik ini berupaya melakukan penyingkiran dengan mencari dan menyingkirkan kesalahan-kesalahan dan menemukan kontradiksi-kontradiksi yang mungkin ada. Pada level ilmiah, kritik yang sadar senantiasa dibimbing oleh gagasan mengenai kebenaran ilmiah. Popper menegaskan bahwa metode ilmu pangetahuan adalah kritik, yang merupakan falsifikasi yang dicoba.

Dalam hal ini Popper mengidentifikasikan kata kritis dan rasional. Oleh karena itu juga mengidentikkan sikap kritis dengan sikap ilmiah. Metode ilmiah atau metode kritis adalah kritik rasional secara sistematis. Prosedur rasional adalah mencoba ( eksperimen ), menyangkal, menerka dan menolak. Pendekatan kritis rasional ini merupakan warisan dari tradisi kritis yang sudah dimulai sejak zaman Yunani kuno.