Apa yang dimaksud dengan faktor produksi?

Faktor produksi

Faktor produksi adalah semua unsur yang menopang usaha memperbesar nilai barang/jasa.

Apa yang dimaksud dengan faktor produksi?

Faktor Produksi adalah segala sesuatu yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa dalam rangka menambah manfaat suatu barang atau jasa. Faktor produksi terdiri atas faktor produksi asli dan faktor produksi turunan. Faktor produksi asli meliputi faktor produksi alam dan faktor produksi tenaga kerja. Faktor produksi turunan meliputi faktor produksi modal faktor produksi pengusaha.

Berikut uraian mengenai faktor-faktor produksi :

Faktor produksi alam

Faktor produksi alam merupakan faktor produksi yang disediakan oleh alam, meliputi tanah, kekayaan hutan, kekayaan laut, air dan iklim.

Faktor produksi tenaga kerja

Berdasarkan sifatnya. Faktor produksi tenaga kerja dibagi menjadi

  1. Tenaga kerja jasmani, yaitu kegiatan kerja yang lebih banyak menggunakan kekuatan jasmani/fisik. Contohnya tukang, buruh angkut.

  2. Tenaga kerja rohani, yaitu kegiatan kerja yang lebih banyak menggunakan kekuatan otak/pikiran. Contohnya guru, mentri, direktur.

Berdasarkan kemampuan, faktor produksi tenaga kerja dibagi menjadi:

  1. Tenaga kerja terdidik (Skilled Labour), yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan khusus dan teratur. Contoh dokter, guru dan akuntan.

  2. Tenaga kerja terlatih (Trained labour), yaitu tenaga kerja yang memerlukan latihan-latihan dan pengalaman. Contohnya montir, supir dan koki.

  3. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih (Unskilled and unstrained labour), yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan latihan. Contohnya kuli, tukang dan pemulung.

Faktor produksi modal

Faktor produksi modal, yaitu semua hasil produksi berupa benda yang diciptakan untuk menghasilkan barang atau jasa yang lain. Contohnya mesin, cangkul, bensin, solar, bahan baku, Bahan baku disini termasuk hasil produksi, karena dia telah mengalami penambahan guna tempat dari tempat asal diangkut ke pabrik.

Berdasarkan sifat, modal dibagi menjadi:

  1. Modal tetap, yaitu modal yang tepat digunakan lebih dari satu kali produksi. Contohnya mesin-mesin bangunan, kendaraan.

  2. Modal lancar, yaitu modal hanya dapat digunakan/habis dalam satu kali proses produksi. Contoh bensin, solar, bahan baku seperti kapas untuk pembuatan benang.

Faktor produksi pengusaha/kewirausahaan

Faktor produksi pengusaha diartikan sebagai kemampuan yang dimilki seseorang untuk mengorganisasikan/mengatur dan mengkombinasikan faktor produksi alam, tenaga kerja dan modal. Agar produksi dapat berjalan lancar, seorang pengusaha hendaknya memilki keahlian berikut:

  1. Keahlian manajeral (Manajeral Skill), yaitu keahlian dalam mengelola faktor-faktor produksi dengan menggunakan cara- cara yang tepat sehingga diperoleh hasil maksimal.

  2. Keahlian teknologi (Technological Skill), yaitu keahlian khusus yang bersifat teknik yang bisa digunakan demi keberhasilan produksi.

  3. Keahlian organisasi (Organization Skill), yaitu keahlian mengatur berbagai kegiatan yang bersifat intern maupun eksteren.

Referensi : Harahap Sofyan, Teori Akuntansi (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008).

1. Modal Sebagai Faktor Produksi

Menurut Kamus Ekonomi (1998), modal diartikan sebagai obyek-obyek material yang digunakan untuk memproduksi kekayaan, atau untuk menyelenggarakan jasa-jasa ekonomi. Modal merupakan salah satu dari empat faktor produksi yang dalam ilmu ekonomi biasanya dianggap perlu bagi sebuah kesatuan produktif dan usaha. Menurut Soeprihanto (1997), ada beberapa konsep tentang pengertian modal kerja yaitu :

  • Konsep kuantitatif, modal kerja adalah jumlah keseluruhan dari aktiva lancer atau disebut modal kerja bruto (gross working capital).
  • Konsep kualitatif, modal kerja adalah jumlah keseluruhan dari aktiva lancer yang benar-benar digunakan untuk membiayai operasi perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya. Dengan kata lain, modal kerja ini merupakan kelebihan aktiva lancar di atas utang lancar (net working capital).
  • Konsep fungsional, merupakan biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi dan habis dalam satu kali proses produksi tersebut.

Dalam industri, pengguanaan harga barang-barang modal tergantung dengan besarnya nilai penggunaan dari capital stock. Besarnya capital stock menunjukan bahwa industri tersebut semakin besar yang di iringi juga dengan besarnya modal kerja. Sehingga dalam penelitian ini harga barang-barang modal dihitung dengan modal kerja, karena modal kerja merupakan salah satu proksi dari harga barang- barang modal.

Modal kerja adalah keseluruhan aktiva lancar yang dimiliki perusahaan, atau dapat pula dimaksudkan sebagai dana yang harus tersedia untuk membiayai kegiatan operasi perusahaan sehari-hari (Sawir 2005). Semakin besar modal perusahaan maka peluang memasuki industri semakin besar. Untuk memperoleh keuntungan perusahaan akan memproduksi dalam kapasitas yang besar (Kurniati, 2010).

2. Tenaga Kerja Sebagai Faktor Produksi

Menurut Undang-Undang no.13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampumelakukan pekerjaan, guna menghasilan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Menurut Sudarsono (1983), tenaga kerja merupakan sumber daya manusia (SDM) atau human resources mengandung dua arti. pertama, adalah usaha kerja atau jasa yang dapat diberikan dalam proses produksi. SDM mencerminkan kualitas usaha yang diberikan oleh seseorang dalm waktu tertentu untukmenghasilkan barang dan jasa. Kedua, SDM menyangkut kegiatan yang mempunyai nilai ekonomis, yaitu kegiatan tersebut menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tenaga kerja adalah orang yang melaksanakan dan menggerakkan segala kegiatan, menggunakan peralatan dengan teknologi dalam menghasilkan barang dan jasa yang bernilai ekonomi untuk memenuhi kebutuhan manusia (Herawati,2008).

3. Pengalaman Sebagai Faktor Produksi

Menurut Martoyo (2007) pengalaman kerja adalah lama waktu karyawan bekerja ditempat kerja mulai saat diterima di tempat kerja hingga sekarang. Pengalaman kerja menurut Manulang pada tahun 1984 dakam Ismanto (2005) adalah proses pembentukan pengetahuan atau keterampilan, tentang metode suatu pekerjaan karena keterlibatan karyawan dalam melaksanakan tugas pekerjaan. Pendapat lain yang dikemukakan Ranupandojo pada tahun 1984 dalam Ismanto (2005), pengalaman kerja adalah ukuran tentang lama waktu atau masa kerja yang ditempuh seseorang, dapat memahami tugas-tugas suatu pekerjaan dan telah melaksanakan dengan baik.

4. Pendidikan Sebagai Faktor Produksi

Pendidikan merupakan komponen penting dan vital terhadap pembangunan terutama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang keduanya merupakan input bagi total produksi (Todaro, 2003). Pendidikan juga berfungsi meningkatkan produktivitas, selain dari kemampuan untuk menyerap teknologi memerlukan peningkatan kualitas sumber manusia (Sirojuzilam, 2008). Menurut Husaini Usman (201) bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan dan pengalaman kerja karyawan maka akan semakin tinggi kinerja yang ditampilkan. Investasi dalam pendidikan untuk bidang industri akan meningkatkan ketrampilan, pengetahuan, dan kemampuan serta sikap tenaga kerja terdidik sebagai faktor penentu untuk menjadi lebih produktif. Semakin tinggi tingkat pendidikan pekerja semakin tinggi produktivitasnya. Produktivitas pekerja tersebut dikarenakan dimilikinya keterampilan teknis yang diperoleh dari pendidikan. Produktivitas tenaga kerja merupakan upaya meningkatkan kemampuan setiap waktu sehingga dapat mencapai kinerja yang lebih tinggi lagi. Produktivitas setiap individu tenaga kerja diukur dari hasil kerja fisik masing- masing pekerja secara perorangan dibandingkan dengan masukannya (waktu, biaya, dan tenaga) yang dipergunakan untuk menghasilkan output kerja tersebut. jadi pendidikan sebagai investasi di bidang industri dipandang sebagai investasi yang produktif dan tidak semata-mata dilihat sebagai sesuatu yang konsumtif tanpa manfaat balikan yang jelas. Pendidikan dalam hal ini akan menentukan kualitas SDM yang akan menjadi input tenaga kerja bagi sektor industri.