Apa yang dimaksud dengan faktor pendapatan?

Faktor pendapatan adalah Pendapatan yang diperoleh dari menjual jasa faktor produksi. Dalam kasus tenaga kerja, ini berarti upah, ditambah bagian dari pendapatan wiraswasta yang merupakan imbalan atas kerja mereka sendiri. Pendapatan dari tanah adalah sewa, termasuk bagian dari pendapatan wiraswasta, dan bagian dari pendapatan yang diperhitungkan dari pemilik-penghuni rumah. Pendapatan dari modal dan kewirausahaan diterima sebagai dividen, bunga, laba ditahan perusahaan, dan bagian dari pendapatan wiraswasta yang merupakan pengembalian modal dan kewirausahaan mereka sendiri.

Referensi

Black, John. (1997). Dictionary of Economics-Oxford University Press. New York: Oxford University Press