Apa yang dimaksud dengan faktor biaya?

Faktor biaya adalah nilai barang dan jasa dengan harga yang diterima oleh penjual. Ini adalah harga pasar yang dibayarkan oleh pembeli, dikurangi pajak tidak langsung, ditambah subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Faktor biaya disebut demikian karena nilai keluaran pada biaya faktor adalah jumlah yang tersedia untuk membayar masukan yang dibeli dan untuk jasa faktor produksi yang digunakan. Oleh karena itu, faktor biaya melibatkan perlakuan terhadap keuntungan perusahaan yang bersangkutan sebagai pembayaran untuk input faktor.

Referensi

Black, John. (1997). Dictionary of Economics-Oxford University Press. New York: Oxford University Press