Apa yang dimaksud dengan etika politik?

index

Apa yang dimaksud dengan etika politik? Sertakan dengan definisi para pakar.

Dalam dunia perpolitikan, Etika yang baik sangatlah diperlukan. Untuk menjalankan sutau alur politik Etika yang sesuai sangatlah penting, karena dari suatu proses untuk menjalankan suatu tugas atau mandat, sesuai dengan norma dan aturan akan mendapatkan suatu hasil yang diinginkan secara maksimal dan tujuan yang telah disepakati bersama. Karena dalam suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah bersumber dari kerja dari lembaga yang diberi kewenangan untuk membentuknya, yang mana etika baik juga berpengaruh terhadap kebijakan itu. Jadi hal-hal kecil dalam pelaksanaan dalam dunia politik harus diperhatikan guna menuju suatu keadilan sebagai manusia yang telah diberikan kewenangan dan kekuasaan.

Mulai dari pengertian Etika, secara etimologi kata “etika” berasal dari bahasa yunani yaitu “ethos” yang berarti watak. Etika pada dasarnya sudah terbentu budaya-budaya dan kebiasaan dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Dengan dilakukannya secara berulang-ulang maka terbentuklah etika sesorang yang terbentuk pada sifat pribadinya dan lama-lama menjadi watak.

Menurut Franz magnes suseno (1988: 2) Etika Politik memberikan patokan-patokan , orientasi dan pegangan normatif bagi mereka yang memang ingin menilai kualitas tatanan dan keidupan politik dengan tolok ukur martabat manusia.

Dalam beretika tolak ukur untuk menimbang suatu etika berdasarkan martabat manusia sebagai pendorong terwujudnya etika yang sesuai dengan lingkungan masyarakat. Serta sifat saling menguntungkan untuk mewujudkan politk yang baik, agar sikap salng percaya dapat terwujud guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pengertian etika politik di atas adalah suatu dasar-dasar dan patokan untuk melaksanakan suatu proses politik dalam menjalankan tugas atau kewenangan dan sebagai batasan perilaku. Dapat diartikan batasan dalam beretika, memiliki fungsi pengendali agar perilaku manusia tidak keluar dari konteks yang dianggap sebagai suatu batasan. Yang mana batasan tersebut harus dipatuhi serta dijaga agar perilaku tidak melewati batasnya. Pada dasarnya batasan tersebut berasal dari norma dan nilai yang diyakini kebenarannya dan beradap terhadap lingkungan sekitar. Dalam melaksanakan etika politik tidak lepas dari tolok ukur terhadap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan martabat manusia.

Dalam konteks negara Indonesia etika politik juga bersumber dari dasar Negara, yaitu pancasila. Fungsi pancasila sebagai dasar Negara juga sebagai pedoman bangsa Indonesia dalam menjalankan suatu kegiatan entah itu untuk melaksanakan proses ketatanegaran dan dasar pembuatan undang-undang atau kebijakan serta pedoman bagi masyarakat dalam berperilaku berdasarkan nilai-nilai sosial yang adil dan beradap. Berpegang teguh terhapap agama yang diyakininya. Serta ajaran etika pada seorang pemimpin untuk dapat menjadi seorang pemimpin yang hitmat, bijaksana dalam permusyawaratan perwakilan.

Dalam menjalankan etika poltik pada dasarnya seorang pejabat memiliki kebebasan dalam berperilaku guna mewujudkan seni dan kreatifitas dalam menjalankan suatu kekuasaannya. Hal ini berkaitan dengan arti politik yang ada. Yaitu politik adalah suatu seni untuk meraih kekuasaan dalam buku Miriam Budiardjo. Akan tetapi kebebasan itu harus pula berdasarkan kesusilaan etika. Menurut Isjwara (1980:89) untuk itu mengatur kehidupan politik, dengan jalan menjadikan kesusilaan etika sebagai dasar politik dapat diharapkan adanya politik yang mengindahkan aturan-aturan permainan, apa yang harus dilakukan dan apa yang wajib dibiarkan.

Pengertian Etika Politik


Kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti dalam bentuk tunggal; tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kebiasaan adat, watak, perasaan, sikap dan cara berpikir. Dalam bentuk jamak “ ta etha ” yang artinya adat kebiasaan. Etika adalah ilmu tentang adat kebiasaan untuk mengatur tingkah laku manusia. Baik atau buruk perbuatan manusia dapat dilihat dari persesuaian dengan adat-istiadat yang umum berlaku di lingkungan dan kesatuan sosial tertentu.

Secara etimologis, etika merupakan sistem prinsip-prinsip moral. Berbeda dengan etika, moral lebih tertuju pada prinsip-prinsip tentang benar dan salah, baik dan buruk. Norma ( norm ) adalah standar, pola ( pattern ), dan model ( type ). Moral merupakan aturan atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai sesuatu.

Tolok ukur yang diperlukan untuk menilai tindakan manusia secara moral dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara ada 3 (tiga) prinsip dasar moral, yaitu prinsip sikap baik, prinsip keadilan dan prinsip hormat terhadap diri sendiri. Prinsip sikap baik sebagai prinsip dasar moral pertama menyangkut sikap dasar manusia yang harus meresapi segala sikap kongkret, tindakan dan kelakuannya. Prinsip sikap baik menuntut suatu pengetahuan tentang realitas supaya dapat diketahui apa yang masing-masing baik bagi yang bersangkutan. Prinsip sikap baik mendasari semua norma moral karena hanya atas dasar prinsip itu masuk akal bagi manusia untuk bersikap adil.

Prinsip moral kedua adalah prinsip keadilan. Prinsip keadilan memberikan atau mengungkapkan kewajiban untuk memberikan perlakuan yang sama terhadap semua orang lain yang berada dalam situasi yang sama dan untuk menghormati hak semua pihak yang bersangkutan. Prinsip keadilan menuntut agar manusia jangan mau mencapai tujuan-tujuan, termasuk yang baik, dengan melanggar hak seseorang.

Prinsip moral dasar yang ketiga adalah prinsip hormat terhadap diri sendiri. Manusia wajib untuk selalu memperlakukan diri sebagai sesuatu yang bernilai pada dirinya sendiri. Prinsip ini berdasarkan faham bahwa manusia adalah person, pusat berpengertian, dan berkehendak, yang memiliki kebebasan dan suara hati, makhluk berakal budi. Karena itu manusia tidak boleh dianggap sebagai sarana semata-mata demi sustu tujuan tertentu. Ia adalah tujuan yang bernilai pada dirinya sendiri. Manusia wajib menghormati harkat dan martabatnya sendiri.

Hubungan di antara ketiga prinsip dasar moral itu sebagai berikut: prinsip keadilan dan hormat pada diri sendiri merupakan syarat pelaksanaan sikap baik, sedangkan prinsip sikap baik menjadi dasar mengapa seseorang bersedia untuk bersikap adil. Dalam kehidupan nyata manusia hendaknya mendasarkan diri pada ketiga prinsip dasar moral ini. Adanya masyarakat, bangsa dan negara tidak lain adalah untuk mewujudkan ketiga prinsip itu untuk menjunjung tinggi harkat kemanusian manusia. Etika politik merupakan penjabaran lebih lanjut dari tiga prinsip dasar moral itu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Berdasarkan suatu kenyataan bahwa masyarakat, bangsa, maupun negara bisa berkembang ke arah keadaan yang tidak baik dalam arti moral. Misalnya suatu negara yang dikuasai oleh penguasa atau rezim yang otoriter. Dalam suatu masyarakat negara yang demikian ini maka seseorang yang baik secara moral kemanusiaan akan dipandang tidak baik menurut negara serta masyarakat negara. Oleh karena itu aktualisasi etika politik harus senantiasa mendasarkan kepada ukuran harkat dan martabat manusia sebagai manusia.

Etika Politik adalah sarana yang diharapkan mampu menciptakan suasana harmonis antar pelaku dan antar kekuatan sosial politik serta antar kelompok kepentingan lainnya untuk mencapai sebesar-besar kemajuan bangsa dan negara dengan mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi dan golongan. Etika politik mengandung misi kepada setiap pejabat dan elite politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap untuk mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Etika ini diwujudkan dalam bentuk sikap yang bertata krama dalam perilaku politik yang toteran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik serta tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya. Etika politik harus menjadi pedoman utama dengan politik santun, cerdas, dan menempatkan bangsa dan negara di atas kepentingan partai dan golongan.

Secara sederhana, etika sebenarnya merupakan teori yang lahir dengan munculnya kesadaran akan tragedi berupa kekacauan (anarkhisme) yang berlangsung di berbagai level baik di tingkat individu, kelompok, dunia atau bahkan alam semesta. Etika membedakan dirinya dari disiplin filsafat ilmu pengetahuan yang mengkaji masaalah masalah yang berdasarkan prinsip benara-salah. Etika juga tidak dapat disamakan dengan estetika yang berbicara tentang hal-hal yang indah dan yang cacat. tetapi etika menempatkan dirinya untuk memperbincangkan yang baik dan yang buruk, etika adalah soal kebijakan. Etika diangkat ke permukaan agar kepentingan–kepentingan yang berbeda dan mungkin saling bertengkar tidak saja mungkin didamaikan, tetapi juga memikirkan agar proses perdamaian itu mampu memenuhi cita rasa norma-norma keadilan dan kemanusiaan. Etika di tingkat makro ataupun mikro, ingin turut membimbing manusia bersama sains (ilmu) dan estetika (seni), agar dapat mencapai tujuan, yang menurut Aristoteles menyebutnya sebagai Eudemoni atau kebahagiaan. Mengutip Karl Barth (dalam Nurcholis Madjid, l992: 467) etika (dari ethos) adalah sebanding dengan moral (dari mos). Kedua duanya merupakan filsafat tentang adat kebiasaan (sitten). Perkataan Jerman Sitte (dari Jerman kuno, situ) menunjukkan arti mode (mode tingkah laku manusia), suatu konstansi (contancy, ketentuan) tindakan manusia. Karena itu secara umum etika atau moral adalah filsafat, ilmu atau disiplin tentang mode-mide tingkah laku manusia atau konstansikonstansi tindakan manusia.

Etika menjadi relevan saat ini dan akan selalu relevan karena kehidupan manusia terus menerus ditandai oleh pertarungan (konflik) antar kekuatan baik (good) dan kekuatan jahat (evil) yang tak pernah henti-hentinya. Etika mendasarkan diri pada rasio untuk menentukan kualitas moral kebajikan maka disebut juga sistem filsafat yang mempertanyakan praksis manusia berkenaan dengan tanggung jawab dan kewajibannya (Soeseno, l988:l3). Atau untuk menggunakan retorika posmodernisme (fungsional), karena persaingan dalam permainan kuasa atau kelompok ekonomi atau budaya tertentu selalu berhasrat merebut supremasi untuk menjadi yang paling dominan.

Etika politik termasuk dalam kelompok etika sosial yakni yang membahas norma-norma moral yang seharusnya menimbulkan sikap dan tindakan antar manusia, karena hamper semua kewajiban manusia bergandengan dengan kenyataan bahwa ia merupakan makhluk sosial. Etika politik tidak menawarkan suatu sistem normatif sebagai dasar negara. Etika bersifat reflektif yakni memberikan sumbangan pemikiran tentang bagaimana masalahmasalah kehidupn dapat dihadapi,tetapi tidak menawarkan tentang bagaimana cara memecahkannya. Dengan demikian etika politik mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia dan bukan sebagai warga negara terhadap negara, terhadap hukum yang berlaku dan lain sebagainya . Karena kebaikan manusia sebagai manusia dan kebaikan manusia sebagai warga negra tidak identik. Fungsi etika politik terbatas pada penyediaan pemikiran pemikiran teoritis untuk mempertanyakan dan menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab, rasional, objektif dan argumentatif. oleh karena itu tugas etika politik subsider dalam arti membantu agar pembahasan masalah-masalah ideologi dapat dijalankan dengan objektif artinya berdasarkan argumen-argumen yang dapat dipahami dan ditanggapi oleh semua pihak yang mengerti permasalahan. Etika politik dapat memberikan patokan-patokan, orientasi dan pegangan normatif bagi mereka yang memang ingin menilai kualitas tatanan dan kehidupan politik dengan tolok ukur martabat manusia ( Soeseno, l988:2)

Etika politik tidak hanya berkaitan dengan perilaku para politisi, tetapi juga bersangkutan dengan praktik institusi sosial, budaya, hukum, politik, dan ekonomi. Pendek kata, etika politik berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan masyarakat. Perilaku politisi hanyalah salah satu dimensi dari etika politik. Etika politik memiliki tiga dimensi yaitu tujuan, sarana, dan aksi politik (Haryatmoko 2003:25). Dimensi ‘tujuan’ mengandaikan pada pencapaian kesejahteraan masyarakat dan hidup damai didasarkan pada kebebasan dan keadilan. Dalam negara demokratis, dimensi tujuan dari etika politik, mewajibkan pemerintah dalam menyelenggarakan negara dengan memusatkan perhatian pada kesejahteraan masyarakat dan hidup damai. Kebijakan umum pemerintah harus dirumuskan dengan jelas dalam hal prioritas, program, metode, dan landasan filosofisnya. Kejelasan tujuan yang terumus dalam kebijakan publik mencerminkan ketajaman visi seorang pemimpin dan kepedulian partai politik terhadap aspirasi masyarakat. Aspek moral dari dimensi tujuan terletak pada kemampuan menentukan arah yang jelas dari kebijakan umum dan akuntabilitasnya.

Referensi

Iswara, F. 1980. Pengantar Ilmu Poitik . Bandung: Bina Cipta.

Kung, Hans. 2002. Etika Global . Yokyakarta: Qalam.

Magnis Soseno, Frans. 1988. Etika Politik . Jakarta: Gramedia.

Nor, Deliar. 1997. Etika Politik dan Negara Demokrasi. Yokyakarta: Unisia No. 35.

Budiardjo, Miriam. 2009. Dasar-dasar Ilmu Politik Edisi Revisi. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama

Runi Hariantati. 2003. Etika Politik dalam Negara Demokrasi. Jurnal Demokrasi Vol. II (1)